Minggu, 12 Maret 2017

Press Release Pengungkapan Kasus Narkoba Polres HST



Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Jum’at tanggal 10 Maret 2017 skj 15.00 wita bertempat di Ruang Lobby Polres HST telah digelar press release hasil pengungkapan kasus Narkoba oleh Sat ResNaroba Polres HST. Selaku Narasumber Waka Polres HST Kompol Dodik Tatok Subiantoro, S.I.K yang didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Purnoto, S.H. menyampaiakan kepada awak media
“ Dalam bulan terakhir ini Polres HST beserta Jajarannya berhasil menangkap pelaku kasus Narkoba yang didominasi oleh pengedar obat jenis Carnophen yang biasa disebut dengan Zenith maupun Dextro. Barang bukti yang kita perlihatkan ini merupakan hasil merupakan hasil bulan Maret dan salah satunya penangkapan 2 orang oleh Polsek Jajaran. Kedua pelaku tersebut  membawa 85 box yang berisi 8.500 butir obat Carnophen dan 44 box yang berisi 44.000 butir obat Dextro. Hal ini merupakan tangkapan kedua setelah kasus taksi yang dipergunakan untuk mengangkut Obat Carnophen bulan Maret Tahun 2016 lalu”. Selain itu Waka Polres HST juga menambahkan “Untuk pengungkapan tempat produksi atau pembuatan obat tersebut masih kita pedalamami dan untuk diwilayah kita masih belum ditemukan adanya rumah yang dijadikan untuk pembuatan barang haram tersebut.” pungkasnya. (gw)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar