Polres
Hulu Sungai Tengah, pada hari
Jum’at tanggal 10 Maret 2017 skj 14.30 wita bertempat di Ruang Lobby Polres HST
telah digelar press release hasil Operasi Jaran Intan 2017. Kegiatan ini
merupakan hasil dari operasi yang telah dilaksanakan oleh Polres HST beserta
Jajarannya selama 15 hari terhitung mulai tanggal 24 Februari s/d 17 Maret
2017. Sebagai narasumber Kapolres HST AKBP Mugi Sekar Jaya, S.Sos., S.I.K. yang
didampingi oleh Waka Polres HST Kompol Dodik Tatok Subiantoro, S.I.K. beserta
pejabat Polres HST lainnya mengatakan kepada awak media
bahwa “ Selama operasi
yang telah dilaksanakan oleh Polres HST beserta Jajarannya berhasil menangkap 4
orang pelaku pencurian sepeda motor dengan barang bukti 5 unit sepeda motor.
Keempat pelaku tersebut merupakan pelaku pencurian sepeda motor yang kejadiannya
di wilayah hukum Polres HST, namun ada juga yang dari luar daerah. Yang pertama
yaitu pelaku yang berinisial ST (26) warga Desa Batu Tangga Kec. Batang Alai
Timur Kab. HST dengan barang bukti 2 unit sepeda motor Suzuki Satria F dan
Honda Beat. Kejadiannya di Kel. Barabai Darat Kec. Barabai Kab. HST. Saat
penyelidikan ST sendiri ternyata sudah berada di Polsek Batang Alai Selatan
karena terkait masalah Narkoba. Yang kedua MK (22) warga Desa Auh Kec. Tebing
Tinggi Kab. Balangan dengan barang 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Merah.
Untuk kejadiannya di Desa Haur GADING Kec. Batang Alai Utara Kab. HST. MK
ditangkap di Desa Sengayam Kec. Pamukan Barat Kab. Kotabaru. Yang ketiga HD
(24) warga Pemangkih Kec. Labuan Amas Utara Kab. HST dengan barang bukti 1 unit
sepeda motor Honda Vario. Kejadiannya di Lapangan Dwiwarna Kec. Barabai Kab.
HST. HD ditangkap petugas di Kel. Loa Duri Kec. Loa Janan Hulu Kab. Kukar Prov.
Kaltim. Yang terakhir SK (26) warga Desa Kundan Kec. Hantakan Kab. HST dengan
barang bukti 1 unit sepeda motor Scoopy. Kejadiannya di Tanah Grogot Prov.
Kalimantan Timur. Ditangkap di Desa Ipil Kec. Barabai Kab. HST.”
Selain itu pada kegiatan press release ini Kapolres
HST juga memberikan himbauan kepada masyarakat, “Untuk warga masyarakat
khususnya warga Kab. HST agar berhati – hati saat memarkir kendaraannya. Selain
kunci stang kalau bisa kasih kunci tambahan pada kendaraannya supaya kendaraan
yang diparkir aman dan untuk mencegah terjadinya pencurian sepeda motor di
wilayah hukum Polres HST” tambahnya. (gw)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar