Sabtu, 01 Agustus 2026

Polres HST Gelar Apel Pleton Siaga, Tekankan Disiplin dan Kesiapsiagaan Personel dalam Melayani Masyarakat



Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan — Dalam rangka memastikan kesiapan personel menghadapi pelaksanaan tugas serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Polres Hulu Sungai Tengah menggelar Apel Pleton Siaga Regu I pada Sabtu (1/8/2026) pukul 08.00 WITA di Lapangan Apel Mapolres HST.

Apel dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pamenwas) AKP H. Alfian Yusuf dan diikuti oleh seluruh personel yang tergabung dalam Pleton Siaga Regu I.

 Kehadiran Pamenwas merupakan bentuk pengawasan, pengendalian, serta pembinaan terhadap personel agar senantiasa siap melaksanakan tugas kepolisian secara profesional.

Dalam arahannya, AKP H. Alfian Yusuf menekankan pentingnya disiplin sebagai landasan utama dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri. Ia mengingatkan seluruh personel agar selalu hadir tepat waktu, menjaga sikap tampang, serta mematuhi seluruh ketentuan dan aturan kedinasan yang berlaku.

"Disiplin adalah napas kita sebagai anggota Polri. Tanpa disiplin, kita tidak akan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tegas AKP H. Alfian Yusuf di hadapan peserta apel.

Selain menanamkan kedisiplinan, Pamenwas juga menginstruksikan kepada seluruh personel untuk meningkatkan kewaspadaan dalam pelaksanaan tugas. Kegiatan patroli, pengamanan, serta pelayanan kepada masyarakat harus dilaksanakan secara maksimal, humanis, dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Ia juga mengingatkan seluruh anggota agar senantiasa menjaga kesehatan mengingat tingginya intensitas tugas di lapangan.
Apel Pleton Siaga ini juga dimanfaatkan sebagai sarana pengecekan kesiapan personel, kelengkapan administrasi, serta sarana dan prasarana pendukung operasional guna memastikan seluruh anggota siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Polres Hulu Sungai Tengah terus berkomitmen meningkatkan profesionalisme, disiplin, dan kesiapsiagaan personel demi mewujudkan pelayanan kepolisian yang Presisi serta mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Terpisah Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si mengatakan bahwa Apel Pleton Siaga merupakan bagian dari upaya pembinaan dan penguatan kesiapan personel dalam menghadapi setiap dinamika tugas di lapangan.

"Melalui apel siaga ini, kami ingin memastikan seluruh personel selalu berada dalam kondisi siap, disiplin, dan profesional dalam menjalankan tugas. Kedisiplinan adalah modal utama untuk memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman terbaik kepada masyarakat. Saya juga mengingatkan seluruh anggota agar senantiasa mengedepankan sikap humanis, menjaga soliditas, serta meningkatkan kewaspadaan dalam setiap pelaksanaan tugas sehingga situasi kamtibmas di Kabupaten Hulu Sungai Tengah tetap aman, tertib, dan kondusif."

Polres HST Nobar Penganugerahan Hoegeng Awards 2026, Perkuat Semangat Polisi Humanis dan Berintegritas



Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan -  Polres HST mengikuti kegiatan nonton bareng (nobar) siaran langsung Malam Penganugerahan Hoegeng Awards 2026 yang diselenggarakan di Rupatama Polres HST Jumat (31/7/2026) malam.


Hoegeng Awards, sebuah ajang penghargaan yang memberikan apresiasi kepada anggota Polri yang menunjukkan dedikasi, integritas, inovasi, serta pengabdian terbaik kepada masyarakat.


Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si menegaskan bahwa Hoegeng Awards bukan sekadar seremoni pemberian penghargaan, tetapi menjadi momentum penting untuk menumbuhkan semangat seluruh personel Polri agar terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.


"Melalui kegiatan nonton bareng ini, diharapkan seluruh personel Polres HST dapat mengambil inspirasi dari kisah-kisah pengabdian para anggota Polri yang berhasil menjadi teladan di berbagai bidang. Nilai-nilai yang diwariskan oleh almarhum Jenderal Polisi Hoegeng Iman Santoso, seperti kejujuran, keberanian, kesederhanaan, dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat, diharapkan terus menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas kepolisian, " ucapnya. 


Selain menjadi sarana menyaksikan penganugerahan, kegiatan tersebut juga memperkuat semangat kebersamaan dan soliditas di lingkungan Polres HST. Seluruh peserta mengikuti jalannya acara dengan khidmat hingga selesai, sembari memberikan apresiasi kepada para penerima penghargaan yang dinilai telah memberikan kontribusi positif bagi institusi Polri dan masyarakat luas.

Dukung Swasembada Pangan, Polsek LAU Melaksanakan Pendampingan Kepada Petani Warga Binaannya

Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Swasembada Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, anggota Polsek LAU Polres HST melaksanakan pendampingan kepada petani cabe dalam pemanfaatan pekarangan dan lahan warga di Desa Binjai Pirua Kecamatan LAU Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Sabtu 1/8/2026

Kegiatan pendampingan tersebut dilakukan pada lahan milik Bapak Mursidi seluas 6 borongan yang dimanfaatkan untuk budidaya tanaman cabe di area perkebunannya. Kehadiran anggota Polsek LAU di tengah masyarakat menjadi wujud nyata sinergi Polri dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus mendorong masyarakat agar lebih produktif memanfaatkan lahan yang dimiliki.

Selain memberikan pendampingan, anggota Polsek juga turut memberikan motivasi kepada para petani agar terus semangat dalam mengembangkan sektor pertanian guna meningkatkan hasil produksi pangan lokal.

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan anggotanya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Program swasembada pangan ini membutuhkan peran aktif dari semua pihak, baik petani, instansi terkait maupun aparat kepolisian. Kami siap memberikan dukungan serta koordinasi agar program ini dapat berjalan dengan baik di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” ungkapnya.

Beliau juga menegaskan bahwa Polres HST bersama jajaran Polsek dan instansi terkait siap bersinergi untuk menyukseskan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan sebagai langkah menuju Indonesia Emas 2045.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk memanfaatkan lahan pekarangan secara optimal sehingga dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan keluarga maupun daerah.




Jumat, 31 Juli 2026

Kompolnas Umumkan Nominasi Kompolnas Awards 2026, Apresiasi Kinerja dan Dedikasi Personel Polri*


*

Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) secara resmi mengumumkan daftar nominasi Kompolnas Awards 2026 sebagai bentuk penghargaan kepada satuan kerja dan personel Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang menunjukkan kinerja unggul, inovasi, integritas, serta dedikasi dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Komisioner Kompolnas sekaligus Ketua Pelaksana Kompolnas Awards 2026, Irjen Pol. (Purn.) Ida Oetari Poernamasasi, mengatakan bahwa penghargaan tersebut tidak hanya menjadi bentuk apresiasi terhadap capaian para nominator, tetapi juga menjadi sarana untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepolisian di seluruh Indonesia.

"Harapannya, Kompolnas Awards dapat memotivasi satuan kerja lainnya melalui penerapan berbagai praktik terbaik sehingga seluruh jajaran Polri dapat terus meningkatkan kualitas kinerjanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Ida Oetari di Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Menurut Ida, salah satu karakteristik utama dalam penilaian Kompolnas Awards adalah respons satuan kerja terhadap pengaduan masyarakat yang diterima Kompolnas, termasuk kecepatan dan kualitas tindak lanjut yang diberikan.

Selain itu, Kompolnas juga akan melaksanakan proses verifikasi dan visitasi lapangan terhadap para nominator untuk memastikan kesesuaian antara data yang disampaikan dengan kondisi di lapangan.

"Kami ingin memastikan bahwa seluruh data yang dinilai pada tahap awal benar-benar tercermin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Oleh karena itu, tim juri akan melakukan visitasi secara langsung kepada para nominator terbaik," ujarnya.

Ia menjelaskan, penilaian dalam Kompolnas Awards 2026 mengacu pada lima indikator utama atau 5P, yakni Prosperity, Planet, People, Partnership, dan Peace. Kelima indikator tersebut menjadi landasan dalam menilai kinerja, inovasi, integritas, serta dampak yang dihasilkan oleh setiap peserta.

Pada tahun ini, Kompolnas Awards menghadirkan 15 kategori yang terbagi ke dalam kategori satuan kerja dan kategori perseorangan.

Pada kategori Satker Mabes Polri, nominasi diberikan kepada Densus 88 Antiteror Polri, Pusat Identifikasi Bareskrim Polri, Pasukan Pelopor Korps Brimob Polri, Diklat Reserse Lemdiklat Polri, serta Pasukan Gegana Korps Brimob Polri.

Untuk kategori Polda, nominasi diberikan kepada Polda Kalimantan Timur, Polda Lampung, Polda Kepulauan Riau, Polda Sumatera Selatan, dan Polda Kalimantan Tengah.

Kategori Polres Kelompok A diisi oleh Polres Sumedang, Polres Kutai Barat, Polres Tanah Laut, Polres Klungkung, dan Polres Banjar.

Kategori Polres Kelompok B meliputi Polres Bantul, Polres Kotawaringin Barat, Polres Kolaka, Polres Gorontalo, dan Polres Kupang.

Sementara itu, kategori Polres Kelompok C terdiri atas Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Polrestabes Semarang, Polresta Balikpapan, Polresta Mataram, dan Polresta Malang Kota.

Pada kategori Polsek Urban/Metro, nominasi diberikan kepada Polsek Medan Barat, Polsek Pesanggrahan, Polsek Banguntapan, Polsek Biringkanaya, dan Polsek Tanah Sereal.

Adapun kategori Polsek Rural/Pra-Rural diisi oleh Polsek Meral, Polsek Taniwel, Polsek Arso Timur, Polsek Metro Pusat, dan Polsek Girimulyo.

Pada kategori perseorangan, Kategori People terdiri atas Brigpol Lidya Afrila Anisa dari Polda Kalimantan Tengah, Aipda Lalu Satya Mandayan Kurnia dari Polda Nusa Tenggara Barat, serta Bripka Khairi dari Polda Riau. Untuk nominasi Planet diberikan kepada Aiptu Eko Yulianto dari Polda Banten, Aiptu Mulia Raja dari Polda Sumatera Barat, serta Dillia Rika Sari dari Polda Jawa Tengah.

Sedangkan Kategori Prosperity diisi oleh Bripka Sony Ikhwandi dari Polda Nusa Tenggara Barat dan Adi Qory Kurniawan dari Polda Jawa Tengah. Sementara itu, kategori Peace diisi oleh Aiptu Mawardi dari Polda Metro Jaya, Aipda Arjunif dari Polda Jambi, serta Tamarani Panjaitan dari Polda Jambi. Kategori Partnership meliputi Henry Bona Sinaga dari Polda Sumatera Utara, Agus Kurniawan dari Polda Jawa Tengah, serta Yogi Friatno Setiawan dari Polda Kalimantan Tengah. Lalu pada kategori Peacekeeper, nominasi diberikan kepada Brigpol Tiara Nissa Zulbida dari Divisi Hubungan Internasional Polri.

Sementara itu, kategori Satgas Wilayah Konflik diberikan kepada Iptu Suratman selaku Kasubsatgas TIK Satgas Bantuan Polda Papua, Bripda Isak S. Kafiar dari Subsatgas Lidik Satgas Gakkum Polda Papua, serta Bharaka I Ketut Martina dari Satgas Tindak Korps Brimob Polri.

Ida menegaskan bahwa seluruh nominator telah melewati proses seleksi yang panjang dan ketat dengan melibatkan unsur Kompolnas, Mabes Polri, akademisi, tokoh masyarakat, dan media.

"Kompolnas Awards bukan sekadar ajang penghargaan, tetapi juga merupakan upaya bersama untuk membangun budaya profesionalisme, transparansi, dan inovasi di lingkungan Polri. Kami berharap seluruh nominator dapat menjadi inspirasi bagi anggota lainnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tutupnya.

Dukung Swasembada Pangan, Polsek BAS Laksanakan Pendampingan Kepada Petani Warga Binaannya

Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Swasembada Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, anggota Polsek BAS Polres HST melaksanakan pendampingan kepada petani cabe dalam pemanfaatan pekarangan dan lahan warga di Desa Birayang Kecamatan BAS Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Jum'at 31/7/2026

Kegiatan pendampingan tersebut dilakukan pada lahan milik Bapak Samsul seluas 6 borongan yang dimanfaatkan untuk budidaya tanaman cabe di area perkebunannya. Kehadiran anggota Polsek BAS di tengah masyarakat menjadi wujud nyata sinergi Polri dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus mendorong masyarakat agar lebih produktif memanfaatkan lahan yang dimiliki.

Selain memberikan pendampingan, anggota Polsek juga turut memberikan motivasi kepada para petani agar terus semangat dalam mengembangkan sektor pertanian guna meningkatkan hasil produksi pangan lokal.

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan anggotanya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Program swasembada pangan ini membutuhkan peran aktif dari semua pihak, baik petani, instansi terkait maupun aparat kepolisian. Kami siap memberikan dukungan serta koordinasi agar program ini dapat berjalan dengan baik di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” ungkapnya.

Beliau juga menegaskan bahwa Polres HST bersama jajaran Polsek dan instansi terkait siap bersinergi untuk menyukseskan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan sebagai langkah menuju Indonesia Emas 2045.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk memanfaatkan lahan pekarangan secara optimal sehingga dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan keluarga maupun daerah.




Kamis, 30 Juli 2026

Polres HST Amankan Aksi Penyampaian Aspirasi HMI dan PMII di Kantor PLN UP3 Barabai Berjalan Aman dan Kondusif



Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan - Polres HST bersama Kodim 1002//HST dan Satpam PLN UP3 Barabai melaksanakan pengamanan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum yang digelar oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Barabai dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Barabai di Kantor PLN UP3 Barabai, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 14.00 hingga 16.15 WITA, kegiatan pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si., sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjamin keamanan penyampaian aspirasi masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut General Manager PLN UP3 Barabai Izbed Alighorky beserta jajaran, Ketua HMI Cabang Barabai Amril Saifan, Ketua PMII Cabang Barabai Muhammad Alfi Syahrin, serta diikuti sebanyak 31 peserta aksi.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak PLN terkait sering terjadinya pemadaman listrik di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Tuntutan tersebut di antaranya meminta PLN segera memperbaiki sistem kelistrikan agar pasokan listrik kembali stabil, memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penyebab gangguan listrik, bertanggung jawab atas kerugian masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku, menyelesaikan permasalahan distribusi listrik paling lambat tanggal 7 Agustus 2026, serta mempublikasikan hasil tindak lanjut melalui website, media sosial, maupun sarana informasi resmi lainnya.
Sebagai bentuk penyampaian aspirasi, massa aksi juga membawa sejumlah spanduk berisi pesan kritik terhadap pelayanan kelistrikan serta sebuah keranda bertuliskan "RIP PLN". Meski demikian, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, damai, dan tetap mengedepankan dialog.

Menanggapi aspirasi tersebut, General Manager PLN UP3 Barabai menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan akibat gangguan listrik yang terjadi. Pihak PLN menjelaskan bahwa pemadaman disebabkan adanya gangguan pada sistem jaringan dan saat ini proses perbaikan terus dilakukan oleh petugas di lapangan.

PLN juga berkomitmen mempercepat normalisasi jaringan listrik, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta menindaklanjuti setiap laporan kerugian sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Hasil kesepakatan antara perwakilan mahasiswa dan pihak PLN kemudian dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani kedua belah pihak dan disaksikan langsung oleh Kapolres Hulu Sungai Tengah.

Usai dialog, massa membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 16.15 WITA dan melanjutkan konvoi menuju Sekretariat HMI Cabang Barabai dengan pengawalan personel Polres Hulu Sungai Tengah.
Selama kegiatan berlangsung, Polres Hulu Sungai Tengah melaksanakan pengamanan secara terbuka maupun tertutup, pengaturan arus lalu lintas, serta monitoring situasi guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Setelah kegiatan berakhir, jajaran Sat Intelkam Polres HST juga tetap melakukan monitoring terhadap perkembangan situasi sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan adanya aksi lanjutan.
Berikut komentar Kapolres yang dapat digunakan.

Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si. mengapresiasi seluruh peserta aksi yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib, santun, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Polres Hulu Sungai Tengah berkomitmen memberikan pengamanan secara profesional agar hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat tetap terlindungi, sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif."

"Kami juga mengapresiasi adanya dialog yang berlangsung secara terbuka antara perwakilan mahasiswa dengan pihak PLN hingga menghasilkan kesepakatan bersama. Diharapkan hasil yang telah disepakati dapat ditindaklanjuti dengan baik sehingga permasalahan yang menjadi perhatian masyarakat dapat segera memperoleh solusi."

"Polres Hulu Sungai Tengah akan terus melakukan monitoring terhadap perkembangan situasi serta mengedepankan komunikasi dan koordinasi dengan seluruh pihak demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah."

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Batu Benawa Melaksanakan Pendampingan Kepada Petani Warga Binaannya

Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Swasembada Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, anggota Polsek Batu Benawa Polres HST melaksanakan pendampingan kepada petani Tomat dalam pemanfaatan pekarangan dan lahan warga di Desa Paya Kecamatan Batu Benawa Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kamis 30/7/2026

Kegiatan pendampingan tersebut dilakukan pada lahan milik Bapak Asri seluas 6 borongan yang dimanfaatkan untuk budidaya tanaman Tomat di area perkebunannya. Kehadiran anggota Polsek Batu Benawa di tengah masyarakat menjadi wujud nyata sinergi Polri dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus mendorong masyarakat agar lebih produktif memanfaatkan lahan yang dimiliki.

Selain memberikan pendampingan, anggota Polsek juga turut memberikan motivasi kepada para petani agar terus semangat dalam mengembangkan sektor pertanian guna meningkatkan hasil produksi pangan lokal.

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan anggotanya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Program swasembada pangan ini membutuhkan peran aktif dari semua pihak, baik petani, instansi terkait maupun aparat kepolisian. Kami siap memberikan dukungan serta koordinasi agar program ini dapat berjalan dengan baik di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” ungkapnya.

Beliau juga menegaskan bahwa Polres HST bersama jajaran Polsek dan instansi terkait siap bersinergi untuk menyukseskan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan sebagai langkah menuju Indonesia Emas 2045.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk memanfaatkan lahan pekarangan secara optimal sehingga dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan keluarga maupun daerah.




Rabu, 29 Juli 2026

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Batara Laksanakan Pendampingan Kepada Petani Warga Binaannya

Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Swasembada Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, anggota Polsek Batara Polres HST melaksanakan pendampingan kepada petani Jagung dalam pemanfaatan pekarangan dan lahan warga di Desa Awang Kecamatan Batara Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Rabu 29/7/2026

Kegiatan pendampingan tersebut dilakukan pada lahan milik Bapak Samsi seluas 6 borongan yang dimanfaatkan untuk budidaya tanaman Jagung di area perkebunannya. Kehadiran anggota Polsek Batara di tengah masyarakat menjadi wujud nyata sinergi Polri dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus mendorong masyarakat agar lebih produktif memanfaatkan lahan yang dimiliki.

Selain memberikan pendampingan, anggota Polsek juga turut memberikan motivasi kepada para petani agar terus semangat dalam mengembangkan sektor pertanian guna meningkatkan hasil produksi pangan lokal.

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan anggotanya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Program swasembada pangan ini membutuhkan peran aktif dari semua pihak, baik petani, instansi terkait maupun aparat kepolisian. Kami siap memberikan dukungan serta koordinasi agar program ini dapat berjalan dengan baik di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” ungkapnya.

Beliau juga menegaskan bahwa Polres HST bersama jajaran Polsek dan instansi terkait siap bersinergi untuk menyukseskan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan sebagai langkah menuju Indonesia Emas 2045.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk memanfaatkan lahan pekarangan secara optimal sehingga dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan keluarga maupun daerah.




Selasa, 28 Juli 2026

Dukung Swasembada Pangan, Polsek LAU Melaksanakan Pendampingan Kepada Petani Warga Binaannya

Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Swasembada Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, anggota Polsek LAU Polres HST melaksanakan pendampingan kepada petani Terong dalam pemanfaatan pekarangan dan lahan warga di Desa Kasarangan Kecamatan LAU Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Selasa 28/7/2026

Kegiatan pendampingan tersebut dilakukan pada lahan milik Bapak Ilham seluas 6 borongan yang dimanfaatkan untuk budidaya tanaman Terong di area perkebunannya. Kehadiran anggota Polsek Limpasu di tengah masyarakat menjadi wujud nyata sinergi Polri dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus mendorong masyarakat agar lebih produktif memanfaatkan lahan yang dimiliki.

Selain memberikan pendampingan, anggota Polsek juga turut memberikan motivasi kepada para petani agar terus semangat dalam mengembangkan sektor pertanian guna meningkatkan hasil produksi pangan lokal.

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan anggotanya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Program swasembada pangan ini membutuhkan peran aktif dari semua pihak, baik petani, instansi terkait maupun aparat kepolisian. Kami siap memberikan dukungan serta koordinasi agar program ini dapat berjalan dengan baik di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” ungkapnya.

Beliau juga menegaskan bahwa Polres HST bersama jajaran Polsek dan instansi terkait siap bersinergi untuk menyukseskan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan sebagai langkah menuju Indonesia Emas 2045.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk memanfaatkan lahan pekarangan secara optimal sehingga dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan keluarga maupun daerah.




Senin, 27 Juli 2026

Polri Berkomitmen Dan Tidak Ada Impunitas Terhadap Pelanggaran Tindak Pidana Narkoba



JAKARTA – Polri menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk tindak pidana narkotika tanpa pandang bulu, termasuk apabila terdapat keterlibatan oknum anggota Polri. Hal tersebut ditegaskan menyusul pengungkapan terduga pelanggar personel Polres Tangerang Selatan (Tangsel) beserta sejumlah personel lainnya oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Kadivhumas Polri Irjen. Pol. Jhonny Edison Isir mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk yang melibatkan personel internal.

“Sebagai institusi penegak hukum yang mengemban amanat untuk memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk narkotika yang merupakan kejahatan luar biasa, Polri tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik oleh masyarakat maupun terduga pelanggar internal Polri,” kata Jhonny Edison Isir, Senin (27/7).

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan pengungkapan terduga pelanggar personel Polres Tangerang Selatan.

Para personel tersebut diungkap terkait dugaan perkara peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum perkara narkotika.

Jhonny Edison Isir menegaskan, Polri tidak akan memberikan perlakuan khusus atau impunitas terhadap personel yang terbukti terlibat dalam jaringan narkotika maupun tindak pidana narkoba lainnya.

“Pimpinan Polri sudah tegas menjamin tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat jaringan narkotika. Kami justru menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat guna menjaga marwah institusi,” ujarnya.

Saat ini, penanganan perkara pidana masih dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk mengungkap secara menyeluruh perkara tersebut, termasuk mendalami dugaan peran masing-masing pihak yang diamankan.

Sementara itu, untuk penanganan lebih lanjut terkait aspek kode etik profesi Polri terhadap personel yang terlibat, akan ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Polri memastikan seluruh proses penanganan, baik terkait aspek pidana maupun kode etik, akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum serta peraturan yang berlaku.

Polri juga memastikan perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada publik secara transparan sesuai dengan tahapan penyidikan dan ketentuan hukum yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai konstruksi perkara, dugaan peran para pihak, serta hasil pendalaman penyidik akan disampaikan melalui keterangan resmi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

“Polri berkomitmen untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini secara transparan kepada masyarakat. Setiap perkembangan yang telah memenuhi ketentuan untuk disampaikan kepada publik akan kami informasikan secara terbuka melalui keterangan resmi. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat,” tutupnya.

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Limpasu Melaksanakan Pendampingan Kepada Petani Warga Binaannya

Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Swasembada Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, anggota Polsek Limpasu Polres HST melaksanakan pendampingan kepada petani Cabe dalam pemanfaatan pekarangan dan lahan warga di Desa Hawang Kecamatan Limpasu Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Senin 27/7/2026

Kegiatan pendampingan tersebut dilakukan pada lahan milik Bapak Ipul seluas 6 borongan yang dimanfaatkan untuk budidaya tanaman Cabe di area perkebunannya. Kehadiran anggota Polsek Limpasu di tengah masyarakat menjadi wujud nyata sinergi Polri dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus mendorong masyarakat agar lebih produktif memanfaatkan lahan yang dimiliki.

Selain memberikan pendampingan, anggota Polsek juga turut memberikan motivasi kepada para petani agar terus semangat dalam mengembangkan sektor pertanian guna meningkatkan hasil produksi pangan lokal.

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan anggotanya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Program swasembada pangan ini membutuhkan peran aktif dari semua pihak, baik petani, instansi terkait maupun aparat kepolisian. Kami siap memberikan dukungan serta koordinasi agar program ini dapat berjalan dengan baik di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” ungkapnya.

Beliau juga menegaskan bahwa Polres HST bersama jajaran Polsek dan instansi terkait siap bersinergi untuk menyukseskan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan sebagai langkah menuju Indonesia Emas 2045.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk memanfaatkan lahan pekarangan secara optimal sehingga dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan keluarga maupun daerah.




Minggu, 26 Juli 2026

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Pandawan Melaksanakan Pendampingan Kepada Petani Warga Binaannya

Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Swasembada Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, anggota Polsek Pandawan Polres HST melaksanakan pendampingan kepada petani Cabe dalam pemanfaatan pekarangan dan lahan warga di Desa Jatuh Kecamatan Pandawan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Minggu 26/7/2026

Kegiatan pendampingan tersebut dilakukan pada lahan milik Bapak Anwar seluas 6 borongan yang dimanfaatkan untuk budidaya tanaman Cabe di area perkebunannya. Kehadiran anggota Polsek Pandawan di tengah masyarakat menjadi wujud nyata sinergi Polri dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus mendorong masyarakat agar lebih produktif memanfaatkan lahan yang dimiliki.

Selain memberikan pendampingan, anggota Polsek juga turut memberikan motivasi kepada para petani agar terus semangat dalam mengembangkan sektor pertanian guna meningkatkan hasil produksi pangan lokal.

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan anggotanya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Program swasembada pangan ini membutuhkan peran aktif dari semua pihak, baik petani, instansi terkait maupun aparat kepolisian. Kami siap memberikan dukungan serta koordinasi agar program ini dapat berjalan dengan baik di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” ungkapnya.

Beliau juga menegaskan bahwa Polres HST bersama jajaran Polsek dan instansi terkait siap bersinergi untuk menyukseskan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan sebagai langkah menuju Indonesia Emas 2045.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk memanfaatkan lahan pekarangan secara optimal sehingga dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan keluarga maupun daerah.




Sabtu, 25 Juli 2026

Dukung Swasembada Pangan, Polsek LAU Melaksanakan Pendampingan Kepada Petani Warga Binaannya

Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Swasembada Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, anggota Polsek LAU Polres HST melaksanakan pendampingan kepada petani Cabe dalam pemanfaatan pekarangan dan lahan warga di Desa Kasarangan Kecamatan LAU Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Sabtu 25/7/2026

Kegiatan pendampingan tersebut dilakukan pada lahan milik Bapak Bahrani seluas 6 borongan yang dimanfaatkan untuk budidaya tanaman Cabe di area perkebunannya. Kehadiran anggota Polsek LAU di tengah masyarakat menjadi wujud nyata sinergi Polri dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus mendorong masyarakat agar lebih produktif memanfaatkan lahan yang dimiliki.

Selain memberikan pendampingan, anggota Polsek juga turut memberikan motivasi kepada para petani agar terus semangat dalam mengembangkan sektor pertanian guna meningkatkan hasil produksi pangan lokal.

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan anggotanya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Program swasembada pangan ini membutuhkan peran aktif dari semua pihak, baik petani, instansi terkait maupun aparat kepolisian. Kami siap memberikan dukungan serta koordinasi agar program ini dapat berjalan dengan baik di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” ungkapnya.

Beliau juga menegaskan bahwa Polres HST bersama jajaran Polsek dan instansi terkait siap bersinergi untuk menyukseskan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan sebagai langkah menuju Indonesia Emas 2045.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk memanfaatkan lahan pekarangan secara optimal sehingga dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan keluarga maupun daerah.




Jumat, 24 Juli 2026

Kapolri Meresmikan Sekretariat Bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia*


*
Jakarta, Jumat, 24 Juli 2026 – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Meresmikan Kantor Sekretariat Bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) di Jakarta, Jumat (24/7/2026). Peresmian tersebut menjadi momentum bersejarah bagi penyatuan perjuangan berbagai konfederasi buruh di Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh konfederasi buruh yang telah bergabung dan mempersatukan perjuangan melalui Sekretariat Bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia.

“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh konfederasi yang sudah tergabung untuk mempersatukan perjuangan teman-teman buruh dalam Sekretariat Bersama Perjuangan Koalisi Besar Buruh Indonesia,” kata Sigit.

Kapolri menegaskan, perjuangan untuk memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan buruh harus terus dijaga. Namun, pada saat yang sama, seluruh elemen juga perlu bersama-sama menjaga iklim investasi agar tetap kondusif.

Menurutnya, persatuan dan kekuatan buruh memiliki peran penting dalam menghadapi berbagai tantangan global sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dan ketahanan nasional.

“Kita sedang menghadapi situasi global yang mau tidak mau kita semua harus bersatu untuk bersama-sama menghadapi eskalasi yang ada. Kita yakin dengan bersatu, dengan perjuangan bersama, maka Indonesia bisa terus terjaga dan harapan kita bisa melampaui semua potensi tekanan yang ada,” ujarnya.

Kapolri menyebut kondisi geopolitik global, termasuk konflik di Timur Tengah, turut memberikan dampak terhadap perekonomian dunia, salah satunya melalui kenaikan harga minyak yang berpotensi memengaruhi berbagai sektor dan sendi kehidupan masyarakat.

Menghadapi situasi tersebut, pemerintah terus mendorong berbagai program strategis untuk menjaga ketahanan dan pertumbuhan ekonomi nasional, antara lain melalui hilirisasi, swasembada pangan, dan swasembada energi.

Kapolri juga menekankan pentingnya menjaga iklim investasi agar pembukaan lapangan kerja dapat terus berlangsung. Ia menyebut program hilirisasi memiliki potensi menyerap hingga 1,4 juta tenaga kerja di Indonesia.

“Perjuangan untuk terus memperjuangkan hak-hak buruh dan memperjuangkan kesejahteraan buruh di satu sisi harus tetap dijaga, namun di sisi lain kita juga harus menjaga agar iklim investasi tetap kondusif,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga menegaskan komitmen Polri untuk terus melindungi hak-hak buruh dan memperjuangkan kesejahteraan pekerja. Ia menyebut berbagai langkah telah dilakukan, termasuk pembentukan Satgas PHK, upaya memperjuangkan perlindungan bagi pekerja ojek online, serta mendorong penguatan Desk Ketenagakerjaan.

“Bagi saya, buruh adalah pahlawan devisa. Saya akan terus berada pada garda terdepan untuk memperjuangkan hak-hak buruh,” tegas Sigit.

Kapolri menjelaskan, keberadaan Desk Ketenagakerjaan merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan membantu penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan. Hingga saat ini, Desk Ketenagakerjaan telah menangani 291 perkara dan memfasilitasi 4.505 orang untuk menjadi pegawai tetap di perusahaan.

Selain itu, Desk Ketenagakerjaan juga turut membantu menyelesaikan sengketa ketenagakerjaan di PT Amos yang menghasilkan kesepakatan pembayaran kompensasi sebesar Rp12,7 miliar.

Kapolri meminta Desk Ketenagakerjaan untuk terus bekerja secara optimal dalam merespons berbagai persoalan yang dihadapi pekerja dan buruh, baik melalui pelayanan, pendampingan maupun mediasi.

“Desk Ketenagakerjaan, berikan pelayanan yang lebih optimal sehingga kemudian apa yang dikeluhkan, apa yang dilaporkan, apa yang harus kita bantu untuk kita mediasi dan sebagainya, semuanya bisa berjalan dengan lebih baik,” ucapnya.

Ia menegaskan, Desk Ketenagakerjaan harus terus bekerja secara berkelanjutan dan tidak bergantung pada siapa pun yang menjabat sebagai Kapolri. Hal tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri untuk memastikan persoalan ketenagakerjaan dapat ditangani secara optimal.

“Desk Ketenagakerjaan harus terus bekerja siapa pun Kapolrinya,” tegas Kapolri.

Kapolri berharap peresmian Sekretariat Bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia dapat semakin memperkuat persatuan dan semangat perjuangan buruh. Ia juga mengajak seluruh elemen buruh untuk bersama-sama mengawal berbagai kebijakan dan program pemerintah demi mewujudkan Indonesia yang semakin maju dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.

“Mari kita kawal bersama perjuangan teman-teman buruh. Namun sekali lagi, saya pesan tetap jaga kondusivitas,” pungkasnya.

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Hantakan Laksanakan Pendampingan Kepada Petani Warga Binaannya

Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Swasembada Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, anggota Polsek Hantakan Polres HST melaksanakan pendampingan kepada petani bunches dalam pemanfaatan pekarangan dan lahan warga di Desa Kindingan Kecamatan Hantakan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Jum'at 24/7/2026

Kegiatan pendampingan tersebut dilakukan pada lahan milik Bapak Amat seluas 6 borongan yang dimanfaatkan untuk budidaya tanaman Bunches di area perkebunannya. Kehadiran anggota Polsek Hantakan di tengah masyarakat menjadi wujud nyata sinergi Polri dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus mendorong masyarakat agar lebih produktif memanfaatkan lahan yang dimiliki.

Selain memberikan pendampingan, anggota Polsek juga turut memberikan motivasi kepada para petani agar terus semangat dalam mengembangkan sektor pertanian guna meningkatkan hasil produksi pangan lokal.

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan anggotanya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Program swasembada pangan ini membutuhkan peran aktif dari semua pihak, baik petani, instansi terkait maupun aparat kepolisian. Kami siap memberikan dukungan serta koordinasi agar program ini dapat berjalan dengan baik di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” ungkapnya.

Beliau juga menegaskan bahwa Polres HST bersama jajaran Polsek dan instansi terkait siap bersinergi untuk menyukseskan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan sebagai langkah menuju Indonesia Emas 2045.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk memanfaatkan lahan pekarangan secara optimal sehingga dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan keluarga maupun daerah.




Kamis, 23 Juli 2026

Kapolri Terima Audiensi Direktur FBI, Perkuat Kerja Sama Penanggulangan Kejahatan Transnasional


Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menerima audiensi Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI), Mr. Kash Patel, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/7).

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kerja sama antara Polri dan FBI dalam menghadapi berbagai ancaman kejahatan transnasional yang semakin kompleks, khususnya di bidang kontra terorisme, kejahatan siber, narkotika, serta penipuan daring lintas negara.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyampaikan apresiasi atas hubungan kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Polri dan FBI sejak tahun 2014, terutama dalam pertukaran informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta dukungan terhadap berbagai upaya penegakan hukum.

Audiensi juga membahas sejumlah isu strategis, antara lain perkembangan ancaman peredaran fentanyl dan bahan prekursor, penanganan jaringan scam compounds dan cyber-enabled fraud, penguatan kerja sama investigasi dan pertukaran informasi intelijen, serta pengembangan kapasitas personel melalui berbagai program pelatihan yang diselenggarakan FBI seperti pada FBI Academy.

"Di tengah dinamika global, berbagai jenis kejahatan terus berkembang, seperti kejahatan siber, terorisme, tindak pidana perdagangan orang, dan kejahatan lainnya. Oleh karena itu, kerja sama internasional menjadi faktor penting dalam mendukung penegakan hukum." kata Sigit.

Selain itu, kedua belah pihak sepakat untuk mempercepat penanganan buronan yang menjadi subjek Interpol Red Notice serta mekanisme kerja sama dalam proses penegakan hukum lintas negara.

Kapolri menegaskan bahwa penguatan kerja sama internasional menjadi salah satu kunci dalam menghadapi perkembangan kejahatan transnasional yang memanfaatkan kemajuan teknologi dan melintasi batas yurisdiksi negara. Oleh karena itu, Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan kolaborasi dengan FBI melalui pertukaran informasi, peningkatan kapasitas personel, serta pelaksanaan operasi bersama sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Direktur FBI menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang telah terjalin dengan Polri dan menegaskan komitmen FBI untuk terus memperkuat kerja sama dalam pemberantasan terorisme, narkotika, kejahatan siber, serta berbagai bentuk kejahatan lintas negara lainnya melalui pendekatan yang lebih erat, konkret, dan berkelanjutan.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif, diawali dengan penyambutan Direktur FBI di Gedung Utama Mabes Polri, penandatanganan buku tamu, diskusi bilateral, pertukaran cinderamata, dan diakhiri dengan sesi foto bersama.

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Pandawan Laksanakan Pendampingan Kepada Petani Warga Binaannya

Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Swasembada Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, anggota Polsek Pandawan Polres HST melaksanakan pendampingan kepada petani Jagung dalam pemanfaatan pekarangan dan lahan warga di Desa Kambat Kecamatan Pandawan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kamis 23/7/2026

Kegiatan pendampingan tersebut dilakukan pada lahan milik Bapak Johansyah seluas 6 borongan yang dimanfaatkan untuk budidaya tanaman Jagung di area perkebunannya. Kehadiran anggota Polsek Pandawan di tengah masyarakat menjadi wujud nyata sinergi Polri dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus mendorong masyarakat agar lebih produktif memanfaatkan lahan yang dimiliki.

Selain memberikan pendampingan, anggota Polsek juga turut memberikan motivasi kepada para petani agar terus semangat dalam mengembangkan sektor pertanian guna meningkatkan hasil produksi pangan lokal.

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan anggotanya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Program swasembada pangan ini membutuhkan peran aktif dari semua pihak, baik petani, instansi terkait maupun aparat kepolisian. Kami siap memberikan dukungan serta koordinasi agar program ini dapat berjalan dengan baik di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” ungkapnya.

Beliau juga menegaskan bahwa Polres HST bersama jajaran Polsek dan instansi terkait siap bersinergi untuk menyukseskan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan sebagai langkah menuju Indonesia Emas 2045.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk memanfaatkan lahan pekarangan secara optimal sehingga dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan keluarga maupun daerah.




Rabu, 22 Juli 2026

Pererat Sinergitas Polri dan Kejaksaan, Kapolres HST Berikan Ucapan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 kepada Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah


Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan - Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 Tahun 2026, Polres Hulu Sungai Tengah memberikan ucapan selamat kepada Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah sebagai bentuk apresiasi sekaligus mempererat sinergitas antar Aparat Penegak Hukum (APH), bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si., didampingi para Pejabat Utama Polres HST. Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah Aditya Rakatama, S.H., M.H., beserta jajaran.

Momentum penuh keakraban tersebut menjadi wujud nyata soliditas dan sinergitas yang selama ini telah terjalin dengan baik antara Polres HST dan Kejaksaan Negeri HST dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres HST mengucapkan selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 kepada Kepala Kejaksaan Negeri HST sebagai simbol kebersamaan dan komitmen untuk terus memperkuat koordinasi serta kolaborasi dalam pelaksanaan tugas di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Suasana berlangsung penuh kekeluargaan, diwarnai dengan silaturahmi dan ramah tamah antara kedua institusi. Diharapkan hubungan harmonis yang telah terjalin dapat terus dipertahankan dan semakin diperkuat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, kondusif, serta penegakan hukum yang semakin optimal di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si. menyampaikan atas nama keluarga besar Polres Hulu Sungai Tengah, kami mengucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 Tahun 2026 kepada seluruh insan Adhyaksa, khususnya Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah. Semoga Kejaksaan Republik Indonesia semakin profesional, berintegritas, dan semakin dipercaya masyarakat. Kami berharap sinergitas yang telah terjalin dengan sangat baik antara Polri dan Kejaksaan terus diperkuat dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat."

Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah Aditya Rakatama, S.H., M.H. mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Hulu Sungai Tengah beserta jajaran atas perhatian dan ucapan selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66. Kunjungan ini merupakan wujud nyata soliditas dan sinergitas yang selama ini telah terbangun dengan baik. Kami berharap hubungan yang harmonis antara Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah dan Polres Hulu Sungai Tengah terus terjaga, sehingga bersama-sama dapat memberikan pelayanan hukum yang terbaik serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah."


Dukung Swasembada Pangan, Polsek BAS Laksanakan Pendampingan Kepada Petani Warga Binaannya

Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Swasembada Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, anggota Polsek BAS Polres HST melaksanakan pendampingan kepada petani Cabe dalam pemanfaatan pekarangan dan lahan warga di Desa Rangas Kecamatan BAS Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Rabu 22/7/2026

Kegiatan pendampingan tersebut dilakukan pada lahan milik Bapak Jarni seluas 6 borongan yang dimanfaatkan untuk budidaya tanaman Cabe di area perkebunannya. Kehadiran anggota Polsek BAS di tengah masyarakat menjadi wujud nyata sinergi Polri dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus mendorong masyarakat agar lebih produktif memanfaatkan lahan yang dimiliki.

Selain memberikan pendampingan, anggota Polsek juga turut memberikan motivasi kepada para petani agar terus semangat dalam mengembangkan sektor pertanian guna meningkatkan hasil produksi pangan lokal.

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan anggotanya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Program swasembada pangan ini membutuhkan peran aktif dari semua pihak, baik petani, instansi terkait maupun aparat kepolisian. Kami siap memberikan dukungan serta koordinasi agar program ini dapat berjalan dengan baik di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” ungkapnya.

Beliau juga menegaskan bahwa Polres HST bersama jajaran Polsek dan instansi terkait siap bersinergi untuk menyukseskan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan sebagai langkah menuju Indonesia Emas 2045.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk memanfaatkan lahan pekarangan secara optimal sehingga dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan keluarga maupun daerah.




Selasa, 21 Juli 2026

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Batara Laksanakan Pendampingan Kepada Petani Warga Binaannya

Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Swasembada Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, anggota Polsek Batara Polres HST melaksanakan pendampingan kepada petani Jagung dalam pemanfaatan pekarangan dan lahan warga di Desa Awang Kecamatan Batara Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Selasa 21/7/2026

Kegiatan pendampingan tersebut dilakukan pada lahan milik Bapak Jurai seluas 6 borongan yang dimanfaatkan untuk budidaya tanaman Jagung di area perkebunannya. Kehadiran anggota Polsek Batara di tengah masyarakat menjadi wujud nyata sinergi Polri dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus mendorong masyarakat agar lebih produktif memanfaatkan lahan yang dimiliki.

Selain memberikan pendampingan, anggota Polsek juga turut memberikan motivasi kepada para petani agar terus semangat dalam mengembangkan sektor pertanian guna meningkatkan hasil produksi pangan lokal.

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan anggotanya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Program swasembada pangan ini membutuhkan peran aktif dari semua pihak, baik petani, instansi terkait maupun aparat kepolisian. Kami siap memberikan dukungan serta koordinasi agar program ini dapat berjalan dengan baik di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” ungkapnya.

Beliau juga menegaskan bahwa Polres HST bersama jajaran Polsek dan instansi terkait siap bersinergi untuk menyukseskan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan sebagai langkah menuju Indonesia Emas 2045.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk memanfaatkan lahan pekarangan secara optimal sehingga dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan keluarga maupun daerah.




Senin, 20 Juli 2026

Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pembiayaan PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar


Jakarta – Kortastipidkor Polri menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas pembiayaan invoice financing dari PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PT PPA kepada PT Bintang Abadi Sempurna (PT BAS) untuk proyek pengadaan batu bara kepada PT PLN Batubara pada periode 2019–2020.

Perkembangan perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Rapat Kortastipidkor Polri, Gedung Awaloedin Djamin Lantai 6, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Kabagops Kortastipidkor Polri Kombes Pol. Ahmad Yusuf Afandi menjelaskan bahwa perkara tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut pengelolaan dana perusahaan milik negara yang seharusnya dijalankan secara profesional dan akuntabel.
"Penyalahgunaan kewenangan dalam proses pemberian pembiayaan tersebut telah menimbulkan kerugian keuangan negara yang signifikan, sekaligus mencederai tata kelola investasi BUMN," kata Ahmad Yusuf Afandi.

Penyidik kemudian melakukan penahanan terhadap dua tersangka, yakni IT selaku Investment Manager PT PPA dan FSN selaku Kepala Divisi Operasional PT BAS. Sementara tersangka FH selaku Direktur PT BAS saat ini berstatus narapidana dalam perkara lain dan tengah menjalani pidana di Lapas Salemba.
Berdasarkan hasil penyidikan, fasilitas pembiayaan senilai Rp50 miliar diberikan kepada PT BAS melalui skema invoice financing. Namun dalam pelaksanaannya, dana yang dicairkan mencapai sekitar Rp67,31 miliar melalui delapan kali pencairan.

Penyidik menemukan sejumlah penyimpangan dalam proses pemberian pembiayaan tersebut. Di antaranya tidak dilaksanakannya proses due diligence dan analisis risiko sesuai prosedur, tidak dilakukan verifikasi keabsahan dokumen invoice, diabaikannya mekanisme cash collateral, hingga dugaan rekayasa rekening koran atau bank statement untuk mendukung pencairan dana.
"Perkara ini bukan semata-mata merupakan kesalahan administratif, melainkan rangkaian tindakan yang diduga dilakukan secara sadar, terstruktur, disengaja, dan saling berkaitan sehingga mengakibatkan dana negara dicairkan tanpa dasar yang sah," tegas Ahmad Yusuf Afandi.

Dalam rangka pemulihan kerugian negara, penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik para tersangka berupa tanah dan bangunan yang berada di Medan, Bekasi, Bogor, Samarinda, dan Sidoarjo dengan estimasi nilai sekitar Rp14,4 miliar.
"Penyitaan tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan pemberantasan tindak pidana korupsi," ujar Ahmad Yusuf.

Sementara itu, Kasubdit IV Dittindak Kortastipidkor Polri Kombes Pol. Danny Yulianto menyampaikan bahwa aset yang telah disita saat ini baru mencakup sebagian dari total kerugian negara yang ditimbulkan.
"Dalam perkara ini, dugaan kerugian negara yang telah dihitung oleh BPK mencapai sebesar Rp38,8 miliar. Sementara itu, aset yang telah disita penyidik terdiri atas tujuh aset berupa tanah dan bangunan dengan nilai sekitar Rp14 miliar," ungkap Danny Yulianto.
Menurutnya, terkait sisa kerugian negara yang belum tertutupi, nantinya akan menjadi pertimbangan majelis hakim dalam proses persidangan.
"Hakim akan menentukan, baik melalui pidana denda maupun penyitaan dan perampasan aset-aset lain yang masih dimiliki terdakwa, guna menutupi kekurangan kerugian negara," jelasnya.

Danny juga menegaskan bahwa para tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi terkait perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Lebih lanjut, hasil penyidikan menunjukkan adanya dugaan kerja sama antara pihak PT PPA dan PT BAS dalam menjalankan modus operandi perkara tersebut.
"Sejak awal penyidikan telah ditemukan adanya kesepakatan atau kerja sama antara pihak PT PPA, saudara IT selaku tersangka, dengan Direktur PT BAS, salah satunya dalam melakukan manipulasi laporan keuangan yang menjadi bagian dari modus operandi dalam perkara ini," pungkas Danny Yulianto.

Kortastipidkor Polri menegaskan akan terus menuntaskan proses penegakan hukum secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus mengoptimalkan upaya asset recovery serta mengembangkan penyidikan apabila ditemukan keterlibatan pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

Polda Kalsel Didik 700 Calon Tamtama Polri Berkemampuan Brimob Dari Seluruh Indonesia*


*
Sekolah Polisi Negara (SPN) Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) secara resmi memulai program pendidikan bagi 700 siswa Tamtama Polri berkemampuan Brigade Mobile (Brimob). Upacara pembukaan yang menandai dimulainya pelatihan intensif ini digelar langsung di lingkungan SPN Polda Kalsel.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Nur Khamid, S.H., S.I.K., M.M. mengatakan, dalam pernyataannya Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan bahwa para peserta didik kali ini berasal dari berbagai penjuru wilayah hukum kepolisian tanah air. Pendidikan ini dirancang khusus untuk memperkuat jajaran Korps Brimob Polri dengan personel-personel baru yang tangguh.

"Hari ini kita melaksanakan upacara pembukaan untuk Tamtama Polri berkemampuan Brimob. Ada kurang lebih 700 orang yang kita didik di SPN ini. Mereka terdiri dari perwakilan beberapa Polda di Indonesia," jelas Kapolda dalam keterangannya usai memimpin upacara, Senin (20/7/2026).

Meskipun fasilitas SPN Polda Kalsel memiliki kapasitas tampung yang cukup besar hingga mencapai 1.200 orang, untuk angkatan kali ini fokus pembinaan dioptimalkan bagi 700 peserta. Seluruh siswa dijadwalkan akan menjalani masa pendidikan dan penempaan fisik serta mental selama lima bulan ke depan.

Selain fokus pada pembentukan kemampuan taktis dan teknis kepolisian, keberagaman latar belakang daerah para siswa juga diharapkan menjadi nilai tambah selama masa basis. Kapolda berharap momentum ini dapat menjadi ajang saling mengenal dan menggali potensi kekayaan kebudayaan nusantara bagi para peserta didik.

"Harapan kita agar para siswa ini dapat mengikuti pendidikan di Polda Kalsel dengan selamat, lancar. Dan dengan keberagaman budaya tadi, mereka bisa menggali dan lebih mengenal lagi budaya-budaya kita yang ada di Indonesia," tambahnya.

Melalui program yang akan berlangsung hingga akhir tahun nanti, output utama dari pendidikan ini adalah kesiapan total dari para personel untuk langsung diterjunkan dan ditempatkan di bawah naungan Korps Brimob Polri demi menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam upacara tersebut hadir Wakapolda Kalsel, Irwasda Polda Kalsel, Pejabat Utama Polda Kalsel, Pengurus Bhayangkari Daerah Kalsel dan Bhayangkari Cabang SPN, Dandodiklatpur Rindam XXII Tambun Bungai, Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemko Banjarbaru, Komisi I DPRD Banjarbaru, serta Kapolres Banjarbaru.

Dukung Swasembada Pangan Polsek BAS Melaksanakan Pendampingan Kepada Petani Warga Binaannya

Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Swasembada Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, anggota Polsek BAS Polres HST melaksanakan pendampingan kepada petani Tomat dalam pemanfaatan pekarangan dan lahan warga di Desa Lok Besar Kecamatan BAS Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Senin 20/7/2026

Kegiatan pendampingan tersebut dilakukan pada lahan milik Bapak Aman seluas 6 borongan yang dimanfaatkan untuk budidaya tanaman Tomat di area perkebunannya. Kehadiran anggota Polsek BAS di tengah masyarakat menjadi wujud nyata sinergi Polri dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus mendorong masyarakat agar lebih produktif memanfaatkan lahan yang dimiliki.

Selain memberikan pendampingan, anggota Polsek juga turut memberikan motivasi kepada para petani agar terus semangat dalam mengembangkan sektor pertanian guna meningkatkan hasil produksi pangan lokal.

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan anggotanya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Program swasembada pangan ini membutuhkan peran aktif dari semua pihak, baik petani, instansi terkait maupun aparat kepolisian. Kami siap memberikan dukungan serta koordinasi agar program ini dapat berjalan dengan baik di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” ungkapnya.

Beliau juga menegaskan bahwa Polres HST bersama jajaran Polsek dan instansi terkait siap bersinergi untuk menyukseskan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan sebagai langkah menuju Indonesia Emas 2045.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk memanfaatkan lahan pekarangan secara optimal sehingga dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan keluarga maupun daerah.




Minggu, 19 Juli 2026

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Batu Benawa Melaksanakan Pendampingan Kepada Petani Warga Binaannya

Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Swasembada Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, anggota Polsek Batu Benawa Polres HST melaksanakan pendampingan kepada petani Kacang dalam pemanfaatan pekarangan dan lahan warga di Desa Pagat Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Minggu 19/7/2026

Kegiatan pendampingan tersebut dilakukan pada lahan milik Bapak Saleh seluas 6 borongan yang dimanfaatkan untuk budidaya tanaman Kacang di area perkebunannya. Kehadiran anggota Polsek Batu Benawa di tengah masyarakat menjadi wujud nyata sinergi Polri dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus mendorong masyarakat agar lebih produktif memanfaatkan lahan yang dimiliki.

Selain memberikan pendampingan, anggota Polsek juga turut memberikan motivasi kepada para petani agar terus semangat dalam mengembangkan sektor pertanian guna meningkatkan hasil produksi pangan lokal.

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan anggotanya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Program swasembada pangan ini membutuhkan peran aktif dari semua pihak, baik petani, instansi terkait maupun aparat kepolisian. Kami siap memberikan dukungan serta koordinasi agar program ini dapat berjalan dengan baik di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” ungkapnya.

Beliau juga menegaskan bahwa Polres HST bersama jajaran Polsek dan instansi terkait siap bersinergi untuk menyukseskan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan sebagai langkah menuju Indonesia Emas 2045.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk memanfaatkan lahan pekarangan secara optimal sehingga dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan keluarga maupun daerah.




Sabtu, 18 Juli 2026

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Limpasu Melaksanakan Pendampingan Kepada Petani Warga Binaannya

Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Swasembada Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, anggota Polsek Limpasu Polres HST melaksanakan pendampingan kepada petani Cabe dalam pemanfaatan pekarangan dan lahan warga di Desa Limpasu Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Sabtu 18/7/2026

Kegiatan pendampingan tersebut dilakukan pada lahan milik Bapak Ilham seluas 6 borongan yang dimanfaatkan untuk budidaya tanaman Cabe di area perkebunannya. Kehadiran anggota Polsek Limpasu di tengah masyarakat menjadi wujud nyata sinergi Polri dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus mendorong masyarakat agar lebih produktif memanfaatkan lahan yang dimiliki.

Selain memberikan pendampingan, anggota Polsek juga turut memberikan motivasi kepada para petani agar terus semangat dalam mengembangkan sektor pertanian guna meningkatkan hasil produksi pangan lokal.

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan anggotanya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Program swasembada pangan ini membutuhkan peran aktif dari semua pihak, baik petani, instansi terkait maupun aparat kepolisian. Kami siap memberikan dukungan serta koordinasi agar program ini dapat berjalan dengan baik di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” ungkapnya.

Beliau juga menegaskan bahwa Polres HST bersama jajaran Polsek dan instansi terkait siap bersinergi untuk menyukseskan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan sebagai langkah menuju Indonesia Emas 2045.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk memanfaatkan lahan pekarangan secara optimal sehingga dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan keluarga maupun daerah.




Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres HST Gelar Trail Adventure Explore Meratus #6, Pererat Sinergi dan Promosikan Wisata Alam Meratus





Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Hulu Sungai Tengah menggelar kegiatan Trail Adventure "Explore Meratus #6" yang berlangsung pada Sabtu (18/7/2026) mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai. Kegiatan yang mengusung tema "80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat" ini diikuti sebanyak 516 rider dari berbagai komunitas trail di Kalimantan Selatan dan daerah lainnya.


Kegiatan tersebut turut dihadiri Wadir Intelkam Polda Kalimantan Selatan, Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Jupri J.H.P. Tampubolon, S.I.K., M.Si., Dandim 1002/HST Letkol Inf Ardiansyah Okta Putra Siregar, S.I.P., Dandim 1001/HSU-Balangan Letkol Inf Endra Retno Erowanto, S.Sos., M.I.P., Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah Aditiya Rakatama, S.H., M.H., Bupati Balangan H. Abdul Hadi, S.Ag., M.I.Kom., Wakil Bupati Kotabaru Syairi Muchlis, Wakapolres Banjar Kompol Faisal Amri Nasution, anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah Alamsyah dan Jecky Silalahi, para Pejabat Utama Polres HST, serta tamu undangan lainnya.


Dalam sambutannya, Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Jupri J.H.P. Tampubolon menyampaikan bahwa kegiatan Trail Adventure Explore Meratus #6 memiliki makna istimewa karena menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus menjadi wadah mempererat sinergi antara Polri, Forkopimda, komunitas trail, dan masyarakat.


Kapolres mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada seluruh panitia, Club XTeam HST, para rider dari Kabupaten Hulu Sungai Tengah maupun dari berbagai daerah yang telah berpartisipasi menyukseskan kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi sarana positif untuk menyalurkan hobi sekaligus memperkenalkan keindahan alam Pegunungan Meratus agar semakin dikenal masyarakat luas.


Kapolres juga mengingatkan seluruh peserta agar selalu mengutamakan keselamatan selama perjalanan, menjunjung tinggi sportivitas, serta mematuhi setiap aturan dan arahan panitia demi kelancaran kegiatan.


"Semoga kegiatan ini berjalan dengan aman, lancar dan memberikan manfaat bagi kita semua. 80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat. Narkoba No... Ngetrail Yes... Olahraga Yes, Narkoba No. Salam Satu Jalur!" ujar Kapolres.


Trail Adventure Explore Meratus #6 tidak hanya menjadi ajang silaturahmi bagi para pecinta olahraga trail, tetapi juga memberikan dampak positif dalam mempromosikan potensi wisata alam Pegunungan Meratus, memperkuat kebersamaan antar komunitas, serta semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat.


Selama kegiatan berlangsung, Polres Hulu Sungai Tengah menerjunkan personel untuk melaksanakan pengamanan dan pengawasan di sepanjang rute guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, kemacetan, maupun kecelakaan. Berkat kesiapan seluruh personel dan kerja sama semua pihak, kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif hingga selesai.




Jumat, 17 Juli 2026

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Pandawan Melaksanakan Pendampingan Kepada Petani Warga Binaannya

Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Swasembada Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, anggota Polsek Pandawan Polres HST melaksanakan pendampingan kepada petani Jagung dalam pemanfaatan pekarangan dan lahan warga di Desa Hulu Rasau Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Jum'at 17/7/2026

Kegiatan pendampingan tersebut dilakukan pada lahan milik Bapak Juhri seluas 6 borongan yang dimanfaatkan untuk budidaya tanaman jagung di area perkebunannya. Kehadiran anggota Polsek Pandawan di tengah masyarakat menjadi wujud nyata sinergi Polri dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus mendorong masyarakat agar lebih produktif memanfaatkan lahan yang dimiliki.

Selain memberikan pendampingan, anggota Polsek juga turut memberikan motivasi kepada para petani agar terus semangat dalam mengembangkan sektor pertanian guna meningkatkan hasil produksi pangan lokal.

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan anggotanya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Program swasembada pangan ini membutuhkan peran aktif dari semua pihak, baik petani, instansi terkait maupun aparat kepolisian. Kami siap memberikan dukungan serta koordinasi agar program ini dapat berjalan dengan baik di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” ungkapnya.

Beliau juga menegaskan bahwa Polres HST bersama jajaran Polsek dan instansi terkait siap bersinergi untuk menyukseskan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan sebagai langkah menuju Indonesia Emas 2045.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk memanfaatkan lahan pekarangan secara optimal sehingga dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan keluarga maupun daerah.




Kamis, 16 Juli 2026

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus*


*
Tangerang – Polri menggelar program Polri Goes to Campus sebagai upaya meningkatkan literasi digital dan mencegah maraknya praktik judi online di kalangan generasi muda. Kegiatan bertajuk "Kampus Sehat, Mahasiswa Hebat: Cegah Judi Online Bersama Polri, Komdigi dan Akademisi" ini diselenggarakan di Universitas Pelita Harapan (UPH), Tangerang, Kamis (16/7).

Dalam kegiatan ini, Polri menghadirkan narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Bareskrim Polri, serta akademisi untuk memberikan pemahaman mengenai bahaya judi online, pinjaman online ilegal, keamanan digital, hingga kesehatan mental.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., M.I.Kom., mengatakan generasi muda merupakan kelompok yang paling aktif menggunakan internet, namun sekaligus paling rentan menjadi sasaran kejahatan digital.

"Polri tidak hanya berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap bandar judi online dan jaringan pinjaman online ilegal, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi. Kami ingin mahasiswa memiliki literasi digital dan literasi keuangan yang kuat agar tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan digital," ujar Trunoyudo.

Ia menjelaskan, melalui program Polri Goes to Campus, Polri bersama Komdigi dan kalangan akademisi membangun ruang dialog yang terbuka guna memberikan edukasi komprehensif mengenai bahaya judi online, modus pinjaman online ilegal, serta pentingnya membangun budaya digital yang sehat.

"Melalui kolaborasi ini kami berharap lahir generasi muda yang mampu menjadi pelopor literasi digital di lingkungan kampus maupun masyarakat sehingga cita-cita mewujudkan Indonesia Emas 2045 dapat diwujudkan dengan sumber daya manusia yang unggul dan bebas dari pengaruh judi online maupun pinjaman online ilegal," tambahnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Pelita Harapan, Dr. (Hon.C.) Jonathan Limbong Parapak, M.Eng.Sc., mengapresiasi kolaborasi yang telah terjalin antara UPH dan Divisi Humas Polri sejak 2024. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam membangun karakter generasi muda yang berintegritas dan memiliki ketahanan menghadapi tantangan era digital.

"Kami berkomitmen menciptakan lingkungan kampus yang aman, sehat, dan bersih dengan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk perjudian online, penyalahgunaan narkoba, maupun perilaku lain yang dapat merusak masa depan mahasiswa," kata Jonathan.

Ia menegaskan, pencegahan judi online tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kolaborasi antara perguruan tinggi, Polri, pemerintah, keluarga, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.

"Melalui kolaborasi lintas sektor, kami berharap mahasiswa tidak hanya memiliki prestasi akademik yang baik, tetapi juga karakter yang kuat, literasi digital yang memadai, serta mampu menjadi agen perubahan di lingkungan kampus maupun masyarakat," ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Irjen Pol. Dr. Alexander Sabar, S.I.K., M.H. memaparkan strategi pemerintah dalam memberantas judi online melalui patroli siber, pemanfaatan kecerdasan buatan (AI), serta pemblokiran konten dan rekening yang terindikasi terkait aktivitas perjudian.

Sementara itu, AKBP Reza Fahlevi, S.H., S.I.K., M.Si. dari Bareskrim Polri menjelaskan keterkaitan erat antara judi online dan pinjaman online ilegal yang kerap membentuk siklus utang berkepanjangan. Adapun Dr. Yusak Novanto, S.Psi., M.Psi., Psikolog. dari Fakultas Psikologi UPH mengulas dampak psikologis judi online terhadap kesehatan mental dan prestasi akademik mahasiswa.

Melalui program Polri Goes to Campus, Polri berharap kolaborasi bersama Komdigi dan perguruan tinggi dapat memperkuat literasi digital, meningkatkan kesadaran hukum, serta membangun ketahanan generasi muda terhadap berbagai bentuk kejahatan digital, khususnya judi online dan pinjaman online ilegal.

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polsek Hantakan Dampingi Petani Cabe Manfaatkan Kebunnya


Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Swasembada Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, anggota Polsek Hantakan Polres HST melaksanakan pendampingan kepada petani cabe dalam pemanfaatan pekarangan dan lahan warga di Desa Hantakan Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kamis 16/7/2026

Kegiatan pendampingan tersebut dilakukan pada lahan milik Bapak Arshad seluas 6 borongan yang dimanfaatkan untuk budidaya tanaman cabe di area perkebunannya. Kehadiran anggota Polsek Hantakan di tengah masyarakat menjadi wujud nyata sinergi Polri dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus mendorong masyarakat agar lebih produktif memanfaatkan lahan yang dimiliki.

Selain memberikan pendampingan, anggota Polsek juga turut memberikan motivasi kepada para petani agar terus semangat dalam mengembangkan sektor pertanian guna meningkatkan hasil produksi pangan lokal.

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan anggotanya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Program swasembada pangan ini membutuhkan peran aktif dari semua pihak, baik petani, instansi terkait maupun aparat kepolisian. Kami siap memberikan dukungan serta koordinasi agar program ini dapat berjalan dengan baik di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” ungkapnya.

Beliau juga menegaskan bahwa Polres HST bersama jajaran Polsek dan instansi terkait siap bersinergi untuk menyukseskan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan sebagai langkah menuju Indonesia Emas 2045.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk memanfaatkan lahan pekarangan secara optimal sehingga dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan keluarga maupun daerah.




Rabu, 15 Juli 2026

Prof. Juanda: Penetapan Tersangka FA Tanpa Pemeriksaan Calon Tersangka Tetap Sah Secara Hukum*


*
Jakarta – Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., menilai penetapan tersangka terhadap FA oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Polda Metro Jaya tanpa terlebih dahulu melakukan pemeriksaan sebagai calon tersangka tetap sah dan dapat dibenarkan menurut hukum.

Menurut Prof. Juanda, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tidak mengatur secara eksplisit bahwa pemeriksaan terhadap calon tersangka merupakan syarat mutlak sebelum seseorang ditetapkan sebagai tersangka.

Ia menjelaskan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 21/PUU-XII/2014 memang memberikan tafsir bahwa penetapan tersangka harus didasarkan pada sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP dan disertai pemeriksaan calon tersangka. Namun, dalam pertimbangan putusan tersebut juga terdapat pengecualian terhadap tindak pidana yang penetapan tersangkanya dimungkinkan dilakukan tanpa kehadiran yang bersangkutan (in absentia).

“KUHAP tidak mengatur adanya keharusan bahwa penetapan tersangka wajib didahului pemeriksaan calon tersangka. Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014 memang memberikan tafsir demikian, tetapi pada saat yang sama juga memberikan pengecualian terhadap keadaan tertentu yang memungkinkan penetapan tersangka dilakukan tanpa kehadiran yang bersangkutan (in absentia),” kata Prof. Juanda dalam Keterangannya Rabu (15/07/2026.

Menurutnya, dalam perkara FA terdapat kondisi tertentu yang menurut penyidik tidak memungkinkan pemanggilan dilakukan melalui prosedur biasa. Apabila proses tersebut dipaksakan menunggu hingga kondisi memungkinkan, penyidikan justru berpotensi terhambat dan menimbulkan persoalan hukum yang lebih luas.

“Dalam situasi tertentu, ketika penyidik memiliki alasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum bahwa pemanggilan belum dapat dilakukan melalui mekanisme normal, maka penetapan tersangka tetap dapat dilakukan sepanjang seluruh syarat pembuktian telah terpenuhi. Hal tersebut sejalan dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Prof. Juanda menegaskan bahwa tujuan pemeriksaan calon tersangka pada dasarnya adalah memberikan kesempatan kepada seseorang untuk menggunakan hak membela diri sebagai bagian dari prinsip due process of law. Namun, menurutnya, mekanisme tersebut bukan satu-satunya indikator sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Ia menjelaskan bahwa dalam sidang praperadilan, hakim akan menilai keseluruhan proses penyidikan, bukan semata-mata melihat apakah seseorang telah diperiksa sebagai calon tersangka atau saksi.

“Hakim praperadilan akan menilai secara menyeluruh apakah terdapat minimal dua alat bukti yang sah, apakah alat bukti diperoleh secara legal, apakah prosedur penyidikan dijalankan sesuai ketentuan, serta apakah penetapan tersangka dilakukan secara objektif dan tidak sewenang-wenang,” jelasnya.

Prof. Juanda mengatakan, seseorang yang telah diperiksa sebagai saksi belum tentu membuat penetapan tersangkanya otomatis sah apabila ditemukan cacat hukum dalam proses penyidikan. Sebaliknya, tidak dilakukannya pemeriksaan sebagai calon tersangka juga tidak serta-merta menjadikan penetapan tersangka batal demi hukum apabila terdapat alasan yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pemeriksaan sebagai saksi bukan merupakan tameng yang menjadikan penetapan tersangka pasti sah. Sebaliknya, tidak adanya pemeriksaan sebagai calon tersangka juga tidak otomatis membuat penetapan tersangka menjadi batal. Yang dinilai hakim adalah keseluruhan proses dan dasar hukumnya,” katanya.

Sebagai Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Tata Negara sekaligus Senior Legal Advisor pada Law Firm Prof. Juanda Jakarta, ia berpendapat langkah penyidik Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya dalam menetapkan FA sebagai tersangka telah memenuhi koridor hukum acara pidana.

“Menurut saya, apa yang dilakukan penyidik Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya dalam menetapkan FA sebagai tersangka tidak bertentangan dengan KUHAP maupun pertimbangan Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014. Penetapan tersangka tersebut sah secara hukum,” tegasnya.

Ia pun optimistis apabila perkara tersebut diuji melalui mekanisme praperadilan, hakim akan mempertimbangkan secara komprehensif seluruh aspek hukum yang melatarbelakangi tindakan penyidik.

“Apabila FA mengajukan praperadilan, hakim tentu akan menilai seluruh proses penyidikan secara utuh. Selama penyidik dapat membuktikan terpenuhinya syarat pembuktian dan alasan hukumnya dapat dipertanggungjawabkan, maka menurut pandangan saya tidak terdapat alasan hukum yang kuat bagi hakim untuk mengabulkan permohonan tersebut,” pungkas Prof. Juanda.