Rabu, 19 Agustus 2026

Ditreskrimsus Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 64 Kg Sisik Trenggiling Jaringan Internasional, Ratusan Satwa Diduga Mati*



*

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil membongkar upaya penyelundupan bagian satwa yang dilindungi berupa 64 kilogram sisik trenggiling. Bagian tubuh satwa bernilai tinggi tersebut disita dari sebuah mobil di kawasan Banjarmasin sebelum rencananya dikirim ke luar negeri melalui Surabaya.

Keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana konservasi sumber daya alam ini dipaparkan langsung dalam konferensi pers, pada Rabu (19/8/2026) yang dipimpin oleh Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Nur Khamid, S.H., S.I.K., M.M., bersama Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol. Sigit Haryono, S.I.K., S.H., M.H. didampingi Wadir Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Yeremias Tony Putrawan, S.I.K., M.H., serta perwakilan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan dan Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel.

Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalsel selama kurang lebih satu tahun. Petugas yang melacak jaringan perdagangan satwa liar tersebut akhirnya melakukan penyergapan pada 31 Juli 2026 di area parkir Hotel TreePart Banjarmasin.

Dalam operasi penindakan tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HJ dan P yang mengendarai mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi DA 1276 CP. Saat penggeledahan, ditemukan dua karung putih berisi sisik trenggiling kering dengan berat masing-masing 33 kilogram dan 31 kilogram (total 64 kg).

Dirreskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Sigit Haryono mengungkapkan bahwa penyelundupan ini memiliki rantai jaringan lintas negara yang terorganisir rapi.

"Barang bukti sisik trenggiling ini tadinya hendak dikirim ke Surabaya. Berdasarkan hasil analisis dan informasi jaringan kami, dari Surabaya sisik-sisik ini rencananya akan diselundupkan lebih jauh ke luar negeri, yakni ke Vietnam dan Tiongkok," ujar Kombes Pol Sigit Haryono dalam keterangannya.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Yeremias menambahkan bahwa penindakan ini merupakan komitmen konkret Polri dalam menjalankan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Pelestarian Keanekaragaman Hayati dan Pembangunan Berkelanjutan.

Di tempat yang sama, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan drh. Agus Ngurah Krisna Kepakisan, M.Si. memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada kepolisian atas penegakan hukum ini. Pihaknya menegaskan bahwa trenggiling merupakan satwa terlindungi yang keberadaannya sangat krusial bagi keseimbangan ekosistem alam.

"Trenggiling berstatus Critically Endangered (sangat terancam punah) menurut IUCN dan masuk dalam Lampiran I CITES (Convention on International Trade in Endangered Species). Secara hukum internasional, perdagangan satwa ini dilarang keras. Reproduksinya sangat lambat, hanya melahirkan satu ekor anak dalam setahun. Jika terus diburu, satwa ini terancam punah," tegas perwakilan BKSDA Kalsel.

Senada dengan BKSDA, perwakilan dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan Faidil, S.Hut., M.Hut. menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dalam menjaga kawasan hutan Kalsel seluas kurang lebih 1,6 juta hektar dari praktik perburuan liar.

Skala kerusakan lingkungan dari kasus ini terbilang sangat besar. Berdasarkan kalkulasi pakar konservasi, 1 kilogram sisik trenggiling rata-rata diperoleh dari 4 hingga 5 ekor trenggiling dewasa. Dengan penyitaan barang bukti seberat 64 kilogram, diperkirakan ada sekitar 250 hingga 320 ekor trenggiling yang telah dibantai oleh para pemburu liar di kawasan hutan.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 40A ayat (1) huruf f jo Pasal 21 ayat (2) huruf c UU No. 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, jo UU No. 1 Tahun 2026. Kedua tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 11 tahun serta denda maksimal Kategori IV sebesar Rp.2 miliar.

Polda Kalsel berharap penindakan tegas ini dapat memberikan efek jera serta menjadi langkah preventif bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam perdagangan satwa ilegal.

Polres HST Gelar Shalat Istisqa dan Doa Bersama, Mohon Turunnya Hujan di Tengah Musim Kemarau




Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Menghadapi musim kemarau yang berlangsung cukup panjang dan minimnya curah hujan, Polres Hulu Sungai Tengah menggelar Shalat Istisqa dan doa bersama sebagai bentuk ikhtiar serta memohon pertolongan Allah SWT agar segera diturunkan hujan bertempat di Mushalla Darul Falah Polres HST. Rabu 19/8/2026

Kegiatan Shalat Istisqa dan doa bersama dipimpin oleh Ustadz Sirul Abadi dan diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres HST, personel Polres HST, anggota Polsek jajaran Polres HST, serta Bhayangkari Cabang HST.

Pelaksanaan Shalat Istisqa berlangsung dengan penuh khidmat. Seluruh peserta bersama-sama memanjatkan doa agar Allah SWT memberikan rahmat dan keberkahan berupa turunnya hujan, sekaligus memohon agar masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah senantiasa diberikan keselamatan dan dijauhkan dari berbagai bencana akibat musim kemarau.

Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si., melalui Wakapolres HST Kompol Maturidi, S.H. menyampaikan bahwa pelaksanaan Shalat Istisqa merupakan salah satu bentuk ikhtiar spiritual jajaran Polres HST di tengah kondisi kemarau yang berkepanjangan.

“Kegiatan Shalat Istisqa dan doa bersama ini merupakan bentuk ikhtiar kita sebagai umat manusia untuk memohon kepada Allah SWT agar diberikan hujan yang membawa manfaat dan keberkahan. Selain ikhtiar secara spiritual, kita juga terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi dampak musim kemarau, khususnya potensi kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya

Kapolres juga mengajak seluruh personel dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan serta meningkatkan kepedulian terhadap kondisi di sekitar.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Mari kita bersama-sama menghadapi musim kemarau ini dengan penuh kepedulian, saling mengingatkan dan meningkatkan kewaspadaan. Semoga doa dan ikhtiar kita bersama dikabulkan Allah SWT dengan turunnya hujan yang bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama, memohon agar Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan seluruh masyarakat senantiasa diberikan keselamatan, kesehatan, keberkahan serta terhindar dari bencana dan kesulitan akibat musim kemarau.

Polda Kalsel Gelar Shalat Istisqa Berjamaah Bersama Forkopimda, Tokoh Agama, dan Masyarakat*


*
Guna mengatasi dampak musim kemarau panjang serta maraknya kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar pelaksanaan Shalat Istisqa bersama jajaran Forkopimda, para ulama dan masyarakat, Rabu (19/8/2026) pagi.

Ketua DPRD Kalsel, Kapolda Kalsel, Wakapolda Kalsel, Irwasda Polda Kalsel, Pejabat Utama Polda Kalsel, Kapolres Banjar, serta KH. Muhammad Mukri Yunus yang memimpin jalannya ibadah shalat dan Dr. H. Muhammad Tambrin, M.M.Pd. dan khutbah Istisqa.

Kegiatan ibadah ini dilakukan sebagai ikhtiar spiritual untuk memohon petunjuk dan diturunkannya hujan, mengingat kondisi kekeringan di wilayah Kalimantan Selatan yang telah berlangsung lebih dari satu bulan.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Nur Khamid, S.H., S.I.K., M.M. mengatakan, dalam keterangannya Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan bahwa dampak kekeringan saat ini telah dirasakan langsung oleh masyarakat, mulai dari munculnya titik api dan kabut asap yang mengganggu aktivitas harian, hingga penurunan produktivitas di sektor pertanian dan perternakan.

"Sudah satu bulan lebih kita di Kalimantan Selatan tidak turun hujan. Titik api dan asap mulai mengganggu kegiatan masyarakat, sektor pertanian, perternakan, serta roda perekonomian. Melalui Shalat Istisqa ini, kita memohon ampunan dosa dan berdoa agar Allah SWT segera menurunkan hujan," ujar Kapolda.

Kapolda juga menginstruksikan seluruh jajaran Polres di wilayah hukum Polda Kalsel untuk mengagendakan dan melaksanakan kegiatan serupa bersama masyarakat setempat.

Dukungan senada disampaikan oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Supian HK. Ia mengapresiasi inisiatif Polda Kalsel dan berharap upaya doa bersama ini dapat membawa keberkahan serta memulihkan kondisi wilayah.

"Ini adalah hal yang ditunggu-tunggu masyarakat. Kemarau dan asap tidak hanya mengganggu aktivitas harian, tetapi juga menyebabkan gangguan pada penerbangan dan transportasi. Kami mengimbau masyarakat dan instansi terkait untuk turut serta memohon doa, baik secara berjamaah maupun mandiri," tutur Supian HK.

Sementara itu, KH. Muhammad Mukri Yunus yang hadir mengingatkan pentingnya berserah diri dan mengintrospeksi diri. Menurutnya, Salat Istisqa merupakan bentuk itba’ atau meneladani ajaran Rasulullah SAW dalam menghadapi ujian bencana alam.

"Shalat pada hakikatnya adalah doa. Bencana dan kerusakan yang terjadi tidak lepas dari ulah manusia sendiri. Oleh karena itu, kita wajib berikhtiar dan memohon ampunan agar doa serta harapan kita dikabulkan oleh Allah SWT," ungkapnya.

Melalui pelaksanaan Shalat Istisqa serentak ini, diharapkan kondisi cuaca di Kalimantan Selatan dapat segera membaik dan ancaman karhutla dapat teratasi.

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Batu Benawa Melaksanakan Pendampingan Kepada Petani Warga Binaannya

Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Swasembada Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, anggota Polsek Batu Benawa Polres HST melaksanakan pendampingan kepada petani Cabe dalam pemanfaatan pekarangan dan lahan warga di Desa Aluan Sumur Kecamatan Hantakan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Rabu 19/8/2026

Kegiatan pendampingan tersebut dilakukan pada lahan milik Bapak Hendra seluas 6 borongan yang dimanfaatkan untuk budidaya tanaman Cabe di area perkebunannya. Kehadiran anggota Polsek Batu Benawa di tengah masyarakat menjadi wujud nyata sinergi Polri dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus mendorong masyarakat agar lebih produktif memanfaatkan lahan yang dimiliki.

Selain memberikan pendampingan, anggota Polsek juga turut memberikan motivasi kepada para petani agar terus semangat dalam mengembangkan sektor pertanian guna meningkatkan hasil produksi pangan lokal.

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan anggotanya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Program swasembada pangan ini membutuhkan peran aktif dari semua pihak, baik petani, instansi terkait maupun aparat kepolisian. Kami siap memberikan dukungan serta koordinasi agar program ini dapat berjalan dengan baik di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” ungkapnya.

Beliau juga menegaskan bahwa Polres HST bersama jajaran Polsek dan instansi terkait siap bersinergi untuk menyukseskan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan sebagai langkah menuju Indonesia Emas 2045.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk memanfaatkan lahan pekarangan secara optimal sehingga dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan keluarga maupun daerah.





Selasa, 18 Agustus 2026

Polres HST Gerak Cepat Tangani Temuan Mayat di Persawahan Desa Tungkup


Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan menunjukkan respons cepat dalam menangani laporan temuan mayat di wilayah Kecamatan Labuan Amas Utara. Seorang laki-laki ditemukan meninggal dunia di area persawahan yang berada di belakang Gudang Bumdes, Desa Tungkup RT. 002/001, Kecamatan Labuan Amas Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 08.00 WITA.

Korban diketahui bernama Jumrani alias Ijum bin Jalib, laki-laki, 48 tahun, warga Desa Tungkup, Kecamatan Labuan Amas Utara.
Peristiwa tersebut bermula ketika korban pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 23.00 WITA meninggalkan rumah dengan mengendarai sepeda pancal miliknya. Namun, hingga beberapa waktu kemudian korban tidak kunjung kembali ke rumah.
Istri korban yang mengetahui suaminya tidak pulang kemudian memberitahukan hal tersebut kepada keluarga. Selanjutnya, pihak keluarga bersama masyarakat melakukan pencarian untuk mengetahui keberadaan korban.

Pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 20.00 WITA, warga kemudian melaporkan hilangnya korban kepada Polsek Labuan Amas Utara. Petugas bersama masyarakat terus melakukan pencarian, terlebih setelah diketahui nomor WhatsApp milik korban masih aktif namun tidak memberikan respons ketika dihubungi.

Pencarian kembali dilakukan pada Selasa pagi (18/8/2026). Kakak kandung korban, Bahrudin, yang melakukan pencarian seorang diri di sekitar persawahan dan perkebunan di belakang Gudang Bumdes kemudian melihat korban dalam keadaan terlentang dengan posisi miring ke kiri dan menindih sepeda pancal miliknya.

Menyadari kondisi tersebut, Bahrudin kemudian meminta pertolongan. Pambakal bersama warga setempat segera datang dan membantu proses evakuasi korban.
Tidak berselang lama, Pamapta Polres HST Aiptu A. Junaidi bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres HST tiba di lokasi dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Barang-barang milik korban, termasuk telepon seluler dan KTP, juga masih berada dan tidak ditemukan adanya kehilangan.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit tekanan darah tinggi. Setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga, jenazah kemudian dievakuasi ke rumah duka.

Pihak keluarga menyatakan tidak menghendaki dilakukan visum maupun autopsi terhadap jenazah dan telah membuat surat pernyataan. Selanjutnya, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan sesuai dengan tata cara agama Islam.

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si., menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban atas musibah tersebut.

“Kami menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan. Kami juga mengapresiasi respons cepat personel di lapangan dalam menerima laporan, melakukan pencarian, hingga penanganan dan evakuasi korban sesuai prosedur,” ujar Kapolres HST.

Kapolres menegaskan bahwa setiap laporan maupun kejadian yang terjadi di tengah masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan kejadian yang membutuhkan penanganan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas,” pungkasnya.

Dukung Swasembada Pangan, Polsek LAU Melaksanakan Pendampingan Kepada Petani Warga Binaannya

Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Swasembada Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, anggota Polsek LAU Polres HST melaksanakan pendampingan kepada petani Cabe dalam pemanfaatan pekarangan dan lahan warga di Desa Binjai Pamangkih Kecamatan Hantakan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Selasa 18/8/2026

Kegiatan pendampingan tersebut dilakukan pada lahan milik Bapak Jainal seluas 6 borongan yang dimanfaatkan untuk budidaya tanaman Cabe di area perkebunannya. Kehadiran anggota Polsek LAU di tengah masyarakat menjadi wujud nyata sinergi Polri dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus mendorong masyarakat agar lebih produktif memanfaatkan lahan yang dimiliki.

Selain memberikan pendampingan, anggota Polsek juga turut memberikan motivasi kepada para petani agar terus semangat dalam mengembangkan sektor pertanian guna meningkatkan hasil produksi pangan lokal.

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan anggotanya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Program swasembada pangan ini membutuhkan peran aktif dari semua pihak, baik petani, instansi terkait maupun aparat kepolisian. Kami siap memberikan dukungan serta koordinasi agar program ini dapat berjalan dengan baik di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” ungkapnya.

Beliau juga menegaskan bahwa Polres HST bersama jajaran Polsek dan instansi terkait siap bersinergi untuk menyukseskan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan sebagai langkah menuju Indonesia Emas 2045.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk memanfaatkan lahan pekarangan secara optimal sehingga dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan keluarga maupun daerah.





Kapolres HST Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Kemerdekaan RI



Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Suasana penuh khidmat mewarnai pelaksanaan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, yang digelar di Lapangan Dwi Warna Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Senin (17/8/2026).

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si., memimpin langsung prosesi penurunan Bendera Merah Putih dengan penuh tertib dan khidmat.

Upacara tersebut diikuti oleh Bupati HST, Wakil Bupati HST, unsur Forkopimda HST atau yang mewakili, Ketua TP PKK HST, Ketua Bhayangkari Cabang HST Ny. Mei Jupri, para Pejabat Utama Polres HST, serta tamu undangan dan peserta upacara lainnya.

Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon S.I.K., M.Si menyampaikan upacara penurunan bendera bukan sekadar rangkaian seremoni dalam peringatan HUT Kemerdekaan RI, tetapi menjadi momentum untuk mengenang perjuangan para pahlawan sekaligus menumbuhkan semangat persatuan dan cinta Tanah Air.

“Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia ini hendaknya kita jadikan sebagai pengingat atas perjuangan dan pengorbanan para pahlawan. Semangat kemerdekaan harus terus kita jaga melalui persatuan, kebersamaan, serta pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara,” ujarnya

Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten HST untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban, memperkuat persatuan, serta bersama-sama mengisi kemerdekaan dengan hal-hal positif dan pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Polri bersama seluruh unsur pemerintah daerah dan masyarakat akan terus bersinergi dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman dan kondusif, sehingga semangat kemerdekaan dapat diwujudkan melalui kehidupan masyarakat yang harmonis dan sejahtera,” pungkasnya.