Sabtu, 18 Juli 2026

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Limpasu Melaksanakan Pendampingan Kepada Petani Warga Binaannya

Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Swasembada Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, anggota Polsek Limpasu Polres HST melaksanakan pendampingan kepada petani Cabe dalam pemanfaatan pekarangan dan lahan warga di Desa Limpasu Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Sabtu 18/7/2026

Kegiatan pendampingan tersebut dilakukan pada lahan milik Bapak Ilham seluas 6 borongan yang dimanfaatkan untuk budidaya tanaman Cabe di area perkebunannya. Kehadiran anggota Polsek Limpasu di tengah masyarakat menjadi wujud nyata sinergi Polri dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus mendorong masyarakat agar lebih produktif memanfaatkan lahan yang dimiliki.

Selain memberikan pendampingan, anggota Polsek juga turut memberikan motivasi kepada para petani agar terus semangat dalam mengembangkan sektor pertanian guna meningkatkan hasil produksi pangan lokal.

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan anggotanya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Program swasembada pangan ini membutuhkan peran aktif dari semua pihak, baik petani, instansi terkait maupun aparat kepolisian. Kami siap memberikan dukungan serta koordinasi agar program ini dapat berjalan dengan baik di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” ungkapnya.

Beliau juga menegaskan bahwa Polres HST bersama jajaran Polsek dan instansi terkait siap bersinergi untuk menyukseskan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan sebagai langkah menuju Indonesia Emas 2045.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk memanfaatkan lahan pekarangan secara optimal sehingga dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan keluarga maupun daerah.




Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres HST Gelar Trail Adventure Explore Meratus #6, Pererat Sinergi dan Promosikan Wisata Alam Meratus





Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Hulu Sungai Tengah menggelar kegiatan Trail Adventure "Explore Meratus #6" yang berlangsung pada Sabtu (18/7/2026) mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai. Kegiatan yang mengusung tema "80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat" ini diikuti sebanyak 516 rider dari berbagai komunitas trail di Kalimantan Selatan dan daerah lainnya.


Kegiatan tersebut turut dihadiri Wadir Intelkam Polda Kalimantan Selatan, Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Jupri J.H.P. Tampubolon, S.I.K., M.Si., Dandim 1002/HST Letkol Inf Ardiansyah Okta Putra Siregar, S.I.P., Dandim 1001/HSU-Balangan Letkol Inf Endra Retno Erowanto, S.Sos., M.I.P., Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah Aditiya Rakatama, S.H., M.H., Bupati Balangan H. Abdul Hadi, S.Ag., M.I.Kom., Wakil Bupati Kotabaru Syairi Muchlis, Wakapolres Banjar Kompol Faisal Amri Nasution, anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah Alamsyah dan Jecky Silalahi, para Pejabat Utama Polres HST, serta tamu undangan lainnya.


Dalam sambutannya, Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Jupri J.H.P. Tampubolon menyampaikan bahwa kegiatan Trail Adventure Explore Meratus #6 memiliki makna istimewa karena menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus menjadi wadah mempererat sinergi antara Polri, Forkopimda, komunitas trail, dan masyarakat.


Kapolres mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada seluruh panitia, Club XTeam HST, para rider dari Kabupaten Hulu Sungai Tengah maupun dari berbagai daerah yang telah berpartisipasi menyukseskan kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi sarana positif untuk menyalurkan hobi sekaligus memperkenalkan keindahan alam Pegunungan Meratus agar semakin dikenal masyarakat luas.


Kapolres juga mengingatkan seluruh peserta agar selalu mengutamakan keselamatan selama perjalanan, menjunjung tinggi sportivitas, serta mematuhi setiap aturan dan arahan panitia demi kelancaran kegiatan.


"Semoga kegiatan ini berjalan dengan aman, lancar dan memberikan manfaat bagi kita semua. 80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat. Narkoba No... Ngetrail Yes... Olahraga Yes, Narkoba No. Salam Satu Jalur!" ujar Kapolres.


Trail Adventure Explore Meratus #6 tidak hanya menjadi ajang silaturahmi bagi para pecinta olahraga trail, tetapi juga memberikan dampak positif dalam mempromosikan potensi wisata alam Pegunungan Meratus, memperkuat kebersamaan antar komunitas, serta semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat.


Selama kegiatan berlangsung, Polres Hulu Sungai Tengah menerjunkan personel untuk melaksanakan pengamanan dan pengawasan di sepanjang rute guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, kemacetan, maupun kecelakaan. Berkat kesiapan seluruh personel dan kerja sama semua pihak, kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif hingga selesai.




Jumat, 17 Juli 2026

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Pandawan Melaksanakan Pendampingan Kepada Petani Warga Binaannya

Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Swasembada Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, anggota Polsek Pandawan Polres HST melaksanakan pendampingan kepada petani Jagung dalam pemanfaatan pekarangan dan lahan warga di Desa Hulu Rasau Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Jum'at 17/7/2026

Kegiatan pendampingan tersebut dilakukan pada lahan milik Bapak Juhri seluas 6 borongan yang dimanfaatkan untuk budidaya tanaman jagung di area perkebunannya. Kehadiran anggota Polsek Pandawan di tengah masyarakat menjadi wujud nyata sinergi Polri dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus mendorong masyarakat agar lebih produktif memanfaatkan lahan yang dimiliki.

Selain memberikan pendampingan, anggota Polsek juga turut memberikan motivasi kepada para petani agar terus semangat dalam mengembangkan sektor pertanian guna meningkatkan hasil produksi pangan lokal.

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan anggotanya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Program swasembada pangan ini membutuhkan peran aktif dari semua pihak, baik petani, instansi terkait maupun aparat kepolisian. Kami siap memberikan dukungan serta koordinasi agar program ini dapat berjalan dengan baik di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” ungkapnya.

Beliau juga menegaskan bahwa Polres HST bersama jajaran Polsek dan instansi terkait siap bersinergi untuk menyukseskan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan sebagai langkah menuju Indonesia Emas 2045.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk memanfaatkan lahan pekarangan secara optimal sehingga dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan keluarga maupun daerah.




Kamis, 16 Juli 2026

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus*


*
Tangerang – Polri menggelar program Polri Goes to Campus sebagai upaya meningkatkan literasi digital dan mencegah maraknya praktik judi online di kalangan generasi muda. Kegiatan bertajuk "Kampus Sehat, Mahasiswa Hebat: Cegah Judi Online Bersama Polri, Komdigi dan Akademisi" ini diselenggarakan di Universitas Pelita Harapan (UPH), Tangerang, Kamis (16/7).

Dalam kegiatan ini, Polri menghadirkan narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Bareskrim Polri, serta akademisi untuk memberikan pemahaman mengenai bahaya judi online, pinjaman online ilegal, keamanan digital, hingga kesehatan mental.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., M.I.Kom., mengatakan generasi muda merupakan kelompok yang paling aktif menggunakan internet, namun sekaligus paling rentan menjadi sasaran kejahatan digital.

"Polri tidak hanya berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap bandar judi online dan jaringan pinjaman online ilegal, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi. Kami ingin mahasiswa memiliki literasi digital dan literasi keuangan yang kuat agar tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan digital," ujar Trunoyudo.

Ia menjelaskan, melalui program Polri Goes to Campus, Polri bersama Komdigi dan kalangan akademisi membangun ruang dialog yang terbuka guna memberikan edukasi komprehensif mengenai bahaya judi online, modus pinjaman online ilegal, serta pentingnya membangun budaya digital yang sehat.

"Melalui kolaborasi ini kami berharap lahir generasi muda yang mampu menjadi pelopor literasi digital di lingkungan kampus maupun masyarakat sehingga cita-cita mewujudkan Indonesia Emas 2045 dapat diwujudkan dengan sumber daya manusia yang unggul dan bebas dari pengaruh judi online maupun pinjaman online ilegal," tambahnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Pelita Harapan, Dr. (Hon.C.) Jonathan Limbong Parapak, M.Eng.Sc., mengapresiasi kolaborasi yang telah terjalin antara UPH dan Divisi Humas Polri sejak 2024. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam membangun karakter generasi muda yang berintegritas dan memiliki ketahanan menghadapi tantangan era digital.

"Kami berkomitmen menciptakan lingkungan kampus yang aman, sehat, dan bersih dengan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk perjudian online, penyalahgunaan narkoba, maupun perilaku lain yang dapat merusak masa depan mahasiswa," kata Jonathan.

Ia menegaskan, pencegahan judi online tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kolaborasi antara perguruan tinggi, Polri, pemerintah, keluarga, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.

"Melalui kolaborasi lintas sektor, kami berharap mahasiswa tidak hanya memiliki prestasi akademik yang baik, tetapi juga karakter yang kuat, literasi digital yang memadai, serta mampu menjadi agen perubahan di lingkungan kampus maupun masyarakat," ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Irjen Pol. Dr. Alexander Sabar, S.I.K., M.H. memaparkan strategi pemerintah dalam memberantas judi online melalui patroli siber, pemanfaatan kecerdasan buatan (AI), serta pemblokiran konten dan rekening yang terindikasi terkait aktivitas perjudian.

Sementara itu, AKBP Reza Fahlevi, S.H., S.I.K., M.Si. dari Bareskrim Polri menjelaskan keterkaitan erat antara judi online dan pinjaman online ilegal yang kerap membentuk siklus utang berkepanjangan. Adapun Dr. Yusak Novanto, S.Psi., M.Psi., Psikolog. dari Fakultas Psikologi UPH mengulas dampak psikologis judi online terhadap kesehatan mental dan prestasi akademik mahasiswa.

Melalui program Polri Goes to Campus, Polri berharap kolaborasi bersama Komdigi dan perguruan tinggi dapat memperkuat literasi digital, meningkatkan kesadaran hukum, serta membangun ketahanan generasi muda terhadap berbagai bentuk kejahatan digital, khususnya judi online dan pinjaman online ilegal.

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polsek Hantakan Dampingi Petani Cabe Manfaatkan Kebunnya


Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Swasembada Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, anggota Polsek Hantakan Polres HST melaksanakan pendampingan kepada petani cabe dalam pemanfaatan pekarangan dan lahan warga di Desa Hantakan Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kamis 16/7/2026

Kegiatan pendampingan tersebut dilakukan pada lahan milik Bapak Arshad seluas 6 borongan yang dimanfaatkan untuk budidaya tanaman cabe di area perkebunannya. Kehadiran anggota Polsek Hantakan di tengah masyarakat menjadi wujud nyata sinergi Polri dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus mendorong masyarakat agar lebih produktif memanfaatkan lahan yang dimiliki.

Selain memberikan pendampingan, anggota Polsek juga turut memberikan motivasi kepada para petani agar terus semangat dalam mengembangkan sektor pertanian guna meningkatkan hasil produksi pangan lokal.

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan anggotanya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Program swasembada pangan ini membutuhkan peran aktif dari semua pihak, baik petani, instansi terkait maupun aparat kepolisian. Kami siap memberikan dukungan serta koordinasi agar program ini dapat berjalan dengan baik di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” ungkapnya.

Beliau juga menegaskan bahwa Polres HST bersama jajaran Polsek dan instansi terkait siap bersinergi untuk menyukseskan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan sebagai langkah menuju Indonesia Emas 2045.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk memanfaatkan lahan pekarangan secara optimal sehingga dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan keluarga maupun daerah.




Rabu, 15 Juli 2026

Prof. Juanda: Penetapan Tersangka FA Tanpa Pemeriksaan Calon Tersangka Tetap Sah Secara Hukum*


*
Jakarta – Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., menilai penetapan tersangka terhadap FA oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Polda Metro Jaya tanpa terlebih dahulu melakukan pemeriksaan sebagai calon tersangka tetap sah dan dapat dibenarkan menurut hukum.

Menurut Prof. Juanda, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tidak mengatur secara eksplisit bahwa pemeriksaan terhadap calon tersangka merupakan syarat mutlak sebelum seseorang ditetapkan sebagai tersangka.

Ia menjelaskan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 21/PUU-XII/2014 memang memberikan tafsir bahwa penetapan tersangka harus didasarkan pada sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP dan disertai pemeriksaan calon tersangka. Namun, dalam pertimbangan putusan tersebut juga terdapat pengecualian terhadap tindak pidana yang penetapan tersangkanya dimungkinkan dilakukan tanpa kehadiran yang bersangkutan (in absentia).

“KUHAP tidak mengatur adanya keharusan bahwa penetapan tersangka wajib didahului pemeriksaan calon tersangka. Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014 memang memberikan tafsir demikian, tetapi pada saat yang sama juga memberikan pengecualian terhadap keadaan tertentu yang memungkinkan penetapan tersangka dilakukan tanpa kehadiran yang bersangkutan (in absentia),” kata Prof. Juanda dalam Keterangannya Rabu (15/07/2026.

Menurutnya, dalam perkara FA terdapat kondisi tertentu yang menurut penyidik tidak memungkinkan pemanggilan dilakukan melalui prosedur biasa. Apabila proses tersebut dipaksakan menunggu hingga kondisi memungkinkan, penyidikan justru berpotensi terhambat dan menimbulkan persoalan hukum yang lebih luas.

“Dalam situasi tertentu, ketika penyidik memiliki alasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum bahwa pemanggilan belum dapat dilakukan melalui mekanisme normal, maka penetapan tersangka tetap dapat dilakukan sepanjang seluruh syarat pembuktian telah terpenuhi. Hal tersebut sejalan dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Prof. Juanda menegaskan bahwa tujuan pemeriksaan calon tersangka pada dasarnya adalah memberikan kesempatan kepada seseorang untuk menggunakan hak membela diri sebagai bagian dari prinsip due process of law. Namun, menurutnya, mekanisme tersebut bukan satu-satunya indikator sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Ia menjelaskan bahwa dalam sidang praperadilan, hakim akan menilai keseluruhan proses penyidikan, bukan semata-mata melihat apakah seseorang telah diperiksa sebagai calon tersangka atau saksi.

“Hakim praperadilan akan menilai secara menyeluruh apakah terdapat minimal dua alat bukti yang sah, apakah alat bukti diperoleh secara legal, apakah prosedur penyidikan dijalankan sesuai ketentuan, serta apakah penetapan tersangka dilakukan secara objektif dan tidak sewenang-wenang,” jelasnya.

Prof. Juanda mengatakan, seseorang yang telah diperiksa sebagai saksi belum tentu membuat penetapan tersangkanya otomatis sah apabila ditemukan cacat hukum dalam proses penyidikan. Sebaliknya, tidak dilakukannya pemeriksaan sebagai calon tersangka juga tidak serta-merta menjadikan penetapan tersangka batal demi hukum apabila terdapat alasan yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pemeriksaan sebagai saksi bukan merupakan tameng yang menjadikan penetapan tersangka pasti sah. Sebaliknya, tidak adanya pemeriksaan sebagai calon tersangka juga tidak otomatis membuat penetapan tersangka menjadi batal. Yang dinilai hakim adalah keseluruhan proses dan dasar hukumnya,” katanya.

Sebagai Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Tata Negara sekaligus Senior Legal Advisor pada Law Firm Prof. Juanda Jakarta, ia berpendapat langkah penyidik Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya dalam menetapkan FA sebagai tersangka telah memenuhi koridor hukum acara pidana.

“Menurut saya, apa yang dilakukan penyidik Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya dalam menetapkan FA sebagai tersangka tidak bertentangan dengan KUHAP maupun pertimbangan Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014. Penetapan tersangka tersebut sah secara hukum,” tegasnya.

Ia pun optimistis apabila perkara tersebut diuji melalui mekanisme praperadilan, hakim akan mempertimbangkan secara komprehensif seluruh aspek hukum yang melatarbelakangi tindakan penyidik.

“Apabila FA mengajukan praperadilan, hakim tentu akan menilai seluruh proses penyidikan secara utuh. Selama penyidik dapat membuktikan terpenuhinya syarat pembuktian dan alasan hukumnya dapat dipertanggungjawabkan, maka menurut pandangan saya tidak terdapat alasan hukum yang kuat bagi hakim untuk mengabulkan permohonan tersebut,” pungkas Prof. Juanda.

Kapolres HST Pererat Sinergitas Bersama Forkopimda Melalui Ramah Tamah dan Latihan Menembak


Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Dalam upaya memperkuat sinergitas dan koordinasi antar unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si., menghadiri kegiatan ramah tamah dan silaturahmi bersama Forkopimda Kabupaten HST yang digelar di Lapangan Tembak Pistol Batalyon Infanteri 621/Manuntung, Rabu (15/7/2026) sore.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 16.30 hingga 18.00 WITA tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati HST, Kapolres HST, Dandim 1002/HST, Kepala Kejaksaan Negeri HST, Ketua Pengadilan Negeri Barabai, Kepala Kesbangpol Kabupaten HST, serta anggota DPRD Kabupaten HST.

Suasana keakraban tampak terjalin dalam kegiatan yang diisi dengan makan bersama dan latihan menembak di Lapangan Tembak Pistol Yonif 621/Manuntung. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antar pimpinan daerah sekaligus membangun komunikasi yang lebih efektif dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Selain sebagai ajang silaturahmi, kegiatan tersebut juga menjadi sarana memperkuat komitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa Dengan terjalinnya hubungan yang harmonis antar unsur Forkopimda, diharapkan koordinasi dalam menghadapi berbagai tantangan dan dinamika di daerah dapat berjalan semakin solid, sehingga tercipta situasi yang aman, kondusif, dan mendukung kesejahteraan masyarakat Kabupaten HST.  

“Saya berharap kebersamaan seperti ini terus terjaga, karena keamanan dan kondusifitas wilayah tidak dapat diwujudkan sendiri, melainkan melalui kerja sama seluruh unsur Forkopimda dan dukungan masyarakat. Dengan sinergitas yang kuat, kita optimistis Kabupaten Hulu Sungai Tengah akan tetap aman, damai, dan kondusif.”