Senin, 20 Juli 2026

Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pembiayaan PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar


Jakarta – Kortastipidkor Polri menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas pembiayaan invoice financing dari PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PT PPA kepada PT Bintang Abadi Sempurna (PT BAS) untuk proyek pengadaan batu bara kepada PT PLN Batubara pada periode 2019–2020.

Perkembangan perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Rapat Kortastipidkor Polri, Gedung Awaloedin Djamin Lantai 6, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Kabagops Kortastipidkor Polri Kombes Pol. Ahmad Yusuf Afandi menjelaskan bahwa perkara tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut pengelolaan dana perusahaan milik negara yang seharusnya dijalankan secara profesional dan akuntabel.
"Penyalahgunaan kewenangan dalam proses pemberian pembiayaan tersebut telah menimbulkan kerugian keuangan negara yang signifikan, sekaligus mencederai tata kelola investasi BUMN," kata Ahmad Yusuf Afandi.

Penyidik kemudian melakukan penahanan terhadap dua tersangka, yakni IT selaku Investment Manager PT PPA dan FSN selaku Kepala Divisi Operasional PT BAS. Sementara tersangka FH selaku Direktur PT BAS saat ini berstatus narapidana dalam perkara lain dan tengah menjalani pidana di Lapas Salemba.
Berdasarkan hasil penyidikan, fasilitas pembiayaan senilai Rp50 miliar diberikan kepada PT BAS melalui skema invoice financing. Namun dalam pelaksanaannya, dana yang dicairkan mencapai sekitar Rp67,31 miliar melalui delapan kali pencairan.

Penyidik menemukan sejumlah penyimpangan dalam proses pemberian pembiayaan tersebut. Di antaranya tidak dilaksanakannya proses due diligence dan analisis risiko sesuai prosedur, tidak dilakukan verifikasi keabsahan dokumen invoice, diabaikannya mekanisme cash collateral, hingga dugaan rekayasa rekening koran atau bank statement untuk mendukung pencairan dana.
"Perkara ini bukan semata-mata merupakan kesalahan administratif, melainkan rangkaian tindakan yang diduga dilakukan secara sadar, terstruktur, disengaja, dan saling berkaitan sehingga mengakibatkan dana negara dicairkan tanpa dasar yang sah," tegas Ahmad Yusuf Afandi.

Dalam rangka pemulihan kerugian negara, penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik para tersangka berupa tanah dan bangunan yang berada di Medan, Bekasi, Bogor, Samarinda, dan Sidoarjo dengan estimasi nilai sekitar Rp14,4 miliar.
"Penyitaan tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan pemberantasan tindak pidana korupsi," ujar Ahmad Yusuf.

Sementara itu, Kasubdit IV Dittindak Kortastipidkor Polri Kombes Pol. Danny Yulianto menyampaikan bahwa aset yang telah disita saat ini baru mencakup sebagian dari total kerugian negara yang ditimbulkan.
"Dalam perkara ini, dugaan kerugian negara yang telah dihitung oleh BPK mencapai sebesar Rp38,8 miliar. Sementara itu, aset yang telah disita penyidik terdiri atas tujuh aset berupa tanah dan bangunan dengan nilai sekitar Rp14 miliar," ungkap Danny Yulianto.
Menurutnya, terkait sisa kerugian negara yang belum tertutupi, nantinya akan menjadi pertimbangan majelis hakim dalam proses persidangan.
"Hakim akan menentukan, baik melalui pidana denda maupun penyitaan dan perampasan aset-aset lain yang masih dimiliki terdakwa, guna menutupi kekurangan kerugian negara," jelasnya.

Danny juga menegaskan bahwa para tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi terkait perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Lebih lanjut, hasil penyidikan menunjukkan adanya dugaan kerja sama antara pihak PT PPA dan PT BAS dalam menjalankan modus operandi perkara tersebut.
"Sejak awal penyidikan telah ditemukan adanya kesepakatan atau kerja sama antara pihak PT PPA, saudara IT selaku tersangka, dengan Direktur PT BAS, salah satunya dalam melakukan manipulasi laporan keuangan yang menjadi bagian dari modus operandi dalam perkara ini," pungkas Danny Yulianto.

Kortastipidkor Polri menegaskan akan terus menuntaskan proses penegakan hukum secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus mengoptimalkan upaya asset recovery serta mengembangkan penyidikan apabila ditemukan keterlibatan pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

Polda Kalsel Didik 700 Calon Tamtama Polri Berkemampuan Brimob Dari Seluruh Indonesia*


*
Sekolah Polisi Negara (SPN) Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) secara resmi memulai program pendidikan bagi 700 siswa Tamtama Polri berkemampuan Brigade Mobile (Brimob). Upacara pembukaan yang menandai dimulainya pelatihan intensif ini digelar langsung di lingkungan SPN Polda Kalsel.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Nur Khamid, S.H., S.I.K., M.M. mengatakan, dalam pernyataannya Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan bahwa para peserta didik kali ini berasal dari berbagai penjuru wilayah hukum kepolisian tanah air. Pendidikan ini dirancang khusus untuk memperkuat jajaran Korps Brimob Polri dengan personel-personel baru yang tangguh.

"Hari ini kita melaksanakan upacara pembukaan untuk Tamtama Polri berkemampuan Brimob. Ada kurang lebih 700 orang yang kita didik di SPN ini. Mereka terdiri dari perwakilan beberapa Polda di Indonesia," jelas Kapolda dalam keterangannya usai memimpin upacara, Senin (20/7/2026).

Meskipun fasilitas SPN Polda Kalsel memiliki kapasitas tampung yang cukup besar hingga mencapai 1.200 orang, untuk angkatan kali ini fokus pembinaan dioptimalkan bagi 700 peserta. Seluruh siswa dijadwalkan akan menjalani masa pendidikan dan penempaan fisik serta mental selama lima bulan ke depan.

Selain fokus pada pembentukan kemampuan taktis dan teknis kepolisian, keberagaman latar belakang daerah para siswa juga diharapkan menjadi nilai tambah selama masa basis. Kapolda berharap momentum ini dapat menjadi ajang saling mengenal dan menggali potensi kekayaan kebudayaan nusantara bagi para peserta didik.

"Harapan kita agar para siswa ini dapat mengikuti pendidikan di Polda Kalsel dengan selamat, lancar. Dan dengan keberagaman budaya tadi, mereka bisa menggali dan lebih mengenal lagi budaya-budaya kita yang ada di Indonesia," tambahnya.

Melalui program yang akan berlangsung hingga akhir tahun nanti, output utama dari pendidikan ini adalah kesiapan total dari para personel untuk langsung diterjunkan dan ditempatkan di bawah naungan Korps Brimob Polri demi menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam upacara tersebut hadir Wakapolda Kalsel, Irwasda Polda Kalsel, Pejabat Utama Polda Kalsel, Pengurus Bhayangkari Daerah Kalsel dan Bhayangkari Cabang SPN, Dandodiklatpur Rindam XXII Tambun Bungai, Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemko Banjarbaru, Komisi I DPRD Banjarbaru, serta Kapolres Banjarbaru.

Dukung Swasembada Pangan Polsek BAS Melaksanakan Pendampingan Kepada Petani Warga Binaannya

Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Swasembada Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, anggota Polsek BAS Polres HST melaksanakan pendampingan kepada petani Tomat dalam pemanfaatan pekarangan dan lahan warga di Desa Lok Besar Kecamatan BAS Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Senin 20/7/2026

Kegiatan pendampingan tersebut dilakukan pada lahan milik Bapak Aman seluas 6 borongan yang dimanfaatkan untuk budidaya tanaman Tomat di area perkebunannya. Kehadiran anggota Polsek BAS di tengah masyarakat menjadi wujud nyata sinergi Polri dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus mendorong masyarakat agar lebih produktif memanfaatkan lahan yang dimiliki.

Selain memberikan pendampingan, anggota Polsek juga turut memberikan motivasi kepada para petani agar terus semangat dalam mengembangkan sektor pertanian guna meningkatkan hasil produksi pangan lokal.

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan anggotanya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Program swasembada pangan ini membutuhkan peran aktif dari semua pihak, baik petani, instansi terkait maupun aparat kepolisian. Kami siap memberikan dukungan serta koordinasi agar program ini dapat berjalan dengan baik di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” ungkapnya.

Beliau juga menegaskan bahwa Polres HST bersama jajaran Polsek dan instansi terkait siap bersinergi untuk menyukseskan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan sebagai langkah menuju Indonesia Emas 2045.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk memanfaatkan lahan pekarangan secara optimal sehingga dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan keluarga maupun daerah.




Minggu, 19 Juli 2026

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Batu Benawa Melaksanakan Pendampingan Kepada Petani Warga Binaannya

Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Swasembada Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, anggota Polsek Batu Benawa Polres HST melaksanakan pendampingan kepada petani Kacang dalam pemanfaatan pekarangan dan lahan warga di Desa Pagat Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Minggu 19/7/2026

Kegiatan pendampingan tersebut dilakukan pada lahan milik Bapak Saleh seluas 6 borongan yang dimanfaatkan untuk budidaya tanaman Kacang di area perkebunannya. Kehadiran anggota Polsek Batu Benawa di tengah masyarakat menjadi wujud nyata sinergi Polri dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus mendorong masyarakat agar lebih produktif memanfaatkan lahan yang dimiliki.

Selain memberikan pendampingan, anggota Polsek juga turut memberikan motivasi kepada para petani agar terus semangat dalam mengembangkan sektor pertanian guna meningkatkan hasil produksi pangan lokal.

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan anggotanya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Program swasembada pangan ini membutuhkan peran aktif dari semua pihak, baik petani, instansi terkait maupun aparat kepolisian. Kami siap memberikan dukungan serta koordinasi agar program ini dapat berjalan dengan baik di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” ungkapnya.

Beliau juga menegaskan bahwa Polres HST bersama jajaran Polsek dan instansi terkait siap bersinergi untuk menyukseskan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan sebagai langkah menuju Indonesia Emas 2045.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk memanfaatkan lahan pekarangan secara optimal sehingga dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan keluarga maupun daerah.




Sabtu, 18 Juli 2026

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Limpasu Melaksanakan Pendampingan Kepada Petani Warga Binaannya

Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Swasembada Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, anggota Polsek Limpasu Polres HST melaksanakan pendampingan kepada petani Cabe dalam pemanfaatan pekarangan dan lahan warga di Desa Limpasu Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Sabtu 18/7/2026

Kegiatan pendampingan tersebut dilakukan pada lahan milik Bapak Ilham seluas 6 borongan yang dimanfaatkan untuk budidaya tanaman Cabe di area perkebunannya. Kehadiran anggota Polsek Limpasu di tengah masyarakat menjadi wujud nyata sinergi Polri dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus mendorong masyarakat agar lebih produktif memanfaatkan lahan yang dimiliki.

Selain memberikan pendampingan, anggota Polsek juga turut memberikan motivasi kepada para petani agar terus semangat dalam mengembangkan sektor pertanian guna meningkatkan hasil produksi pangan lokal.

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan anggotanya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Program swasembada pangan ini membutuhkan peran aktif dari semua pihak, baik petani, instansi terkait maupun aparat kepolisian. Kami siap memberikan dukungan serta koordinasi agar program ini dapat berjalan dengan baik di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” ungkapnya.

Beliau juga menegaskan bahwa Polres HST bersama jajaran Polsek dan instansi terkait siap bersinergi untuk menyukseskan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan sebagai langkah menuju Indonesia Emas 2045.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk memanfaatkan lahan pekarangan secara optimal sehingga dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan keluarga maupun daerah.




Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres HST Gelar Trail Adventure Explore Meratus #6, Pererat Sinergi dan Promosikan Wisata Alam Meratus





Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Hulu Sungai Tengah menggelar kegiatan Trail Adventure "Explore Meratus #6" yang berlangsung pada Sabtu (18/7/2026) mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai. Kegiatan yang mengusung tema "80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat" ini diikuti sebanyak 516 rider dari berbagai komunitas trail di Kalimantan Selatan dan daerah lainnya.


Kegiatan tersebut turut dihadiri Wadir Intelkam Polda Kalimantan Selatan, Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Jupri J.H.P. Tampubolon, S.I.K., M.Si., Dandim 1002/HST Letkol Inf Ardiansyah Okta Putra Siregar, S.I.P., Dandim 1001/HSU-Balangan Letkol Inf Endra Retno Erowanto, S.Sos., M.I.P., Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah Aditiya Rakatama, S.H., M.H., Bupati Balangan H. Abdul Hadi, S.Ag., M.I.Kom., Wakil Bupati Kotabaru Syairi Muchlis, Wakapolres Banjar Kompol Faisal Amri Nasution, anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah Alamsyah dan Jecky Silalahi, para Pejabat Utama Polres HST, serta tamu undangan lainnya.


Dalam sambutannya, Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Jupri J.H.P. Tampubolon menyampaikan bahwa kegiatan Trail Adventure Explore Meratus #6 memiliki makna istimewa karena menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus menjadi wadah mempererat sinergi antara Polri, Forkopimda, komunitas trail, dan masyarakat.


Kapolres mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada seluruh panitia, Club XTeam HST, para rider dari Kabupaten Hulu Sungai Tengah maupun dari berbagai daerah yang telah berpartisipasi menyukseskan kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi sarana positif untuk menyalurkan hobi sekaligus memperkenalkan keindahan alam Pegunungan Meratus agar semakin dikenal masyarakat luas.


Kapolres juga mengingatkan seluruh peserta agar selalu mengutamakan keselamatan selama perjalanan, menjunjung tinggi sportivitas, serta mematuhi setiap aturan dan arahan panitia demi kelancaran kegiatan.


"Semoga kegiatan ini berjalan dengan aman, lancar dan memberikan manfaat bagi kita semua. 80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat. Narkoba No... Ngetrail Yes... Olahraga Yes, Narkoba No. Salam Satu Jalur!" ujar Kapolres.


Trail Adventure Explore Meratus #6 tidak hanya menjadi ajang silaturahmi bagi para pecinta olahraga trail, tetapi juga memberikan dampak positif dalam mempromosikan potensi wisata alam Pegunungan Meratus, memperkuat kebersamaan antar komunitas, serta semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat.


Selama kegiatan berlangsung, Polres Hulu Sungai Tengah menerjunkan personel untuk melaksanakan pengamanan dan pengawasan di sepanjang rute guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, kemacetan, maupun kecelakaan. Berkat kesiapan seluruh personel dan kerja sama semua pihak, kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif hingga selesai.




Jumat, 17 Juli 2026

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Pandawan Melaksanakan Pendampingan Kepada Petani Warga Binaannya

Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Swasembada Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, anggota Polsek Pandawan Polres HST melaksanakan pendampingan kepada petani Jagung dalam pemanfaatan pekarangan dan lahan warga di Desa Hulu Rasau Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Jum'at 17/7/2026

Kegiatan pendampingan tersebut dilakukan pada lahan milik Bapak Juhri seluas 6 borongan yang dimanfaatkan untuk budidaya tanaman jagung di area perkebunannya. Kehadiran anggota Polsek Pandawan di tengah masyarakat menjadi wujud nyata sinergi Polri dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus mendorong masyarakat agar lebih produktif memanfaatkan lahan yang dimiliki.

Selain memberikan pendampingan, anggota Polsek juga turut memberikan motivasi kepada para petani agar terus semangat dalam mengembangkan sektor pertanian guna meningkatkan hasil produksi pangan lokal.

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan anggotanya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Program swasembada pangan ini membutuhkan peran aktif dari semua pihak, baik petani, instansi terkait maupun aparat kepolisian. Kami siap memberikan dukungan serta koordinasi agar program ini dapat berjalan dengan baik di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” ungkapnya.

Beliau juga menegaskan bahwa Polres HST bersama jajaran Polsek dan instansi terkait siap bersinergi untuk menyukseskan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan sebagai langkah menuju Indonesia Emas 2045.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk memanfaatkan lahan pekarangan secara optimal sehingga dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan keluarga maupun daerah.