Sabtu, 06 Juni 2026

Polsek Haruyan Quick Respon Tindaklanjuti Dugaan Percobaan Pencurian BBM Pertamini yang Viral di Media Sosial



Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Anggota Polsek Haruyan Polres HST bergerak cepat menindaklanjuti kejadian viral di media sosial terkait dugaan percobaan tindak pidana pencurian BBM pada kios Pertamini di Desa Barikin RT.06 RW.03 Kecamatan Haruyan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 03.00 WITA dan menjadi perhatian masyarakat setelah rekaman CCTV beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut tampak seorang pria yang diduga pelaku berusaha menyedot BBM yang berada di tangki Pertamini milik warga.

Mendapat informasi tersebut, anggota Polsek Haruyan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) sebagai bentuk quick respon terhadap setiap kejadian yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Berdasarkan keterangan dari pemilik kios BBM, pelaku tidak berhasil mengambil BBM sehingga tidak menimbulkan kerugian materiil. Selain itu, korban juga menyampaikan tidak membuat laporan maupun pengaduan resmi kepada pihak kepolisian.

Meski demikian, Polsek Haruyan tetap melakukan pengecekan dan monitoring guna menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Haruyan.

Pada hari Jumat tanggal 05 Juni 2026 sekitar pukul 20.00 WITA, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif.


Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si mengapresiasi langkah cepat personel Polsek Haruyan dalam merespon informasi yang berkembang di masyarakat.

“Setiap informasi maupun kejadian yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat akan segera kami tindak lanjuti. Kehadiran anggota di lapangan merupakan bentuk pelayanan Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kapolres HST.

Beliau juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.

Jumat, 05 Juni 2026

Gelar Program ASRI, Polda Kalsel 350 Personel Gabungan Bersihkan Sungai Martapura*



Dalam rangka menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia terkait gerakan menjaga kebersihan lingkungan, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar apel gabungan dan aksi bersih-bersih lingkungan pada Jumat (5/6/2026) pagi. Kegiatan yang berpusat di kawasan Siring 0 Kilometer Banjarmasin ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara yang ke-80.

Apel dalam rangka menyukseskan program ASRI (Aman, Sehat, Resik & Indah) Presiden RI tersebut dihadiri oleh Plh. Sekdaprov Kalsel, Kapolda Kalsel, Ketua Bhayangkari Daerah Kalsel, Ka BNNP Kalsel, Danlanal Banjarmasin, Wakapolda Kalsel, Wakil Ketua Bhayangkari Daerah Kalsel, Irwasda Polda Kalsel, Pejabat Utama Polda Kalsel, dan Pengurus Bhayangkari Daerah Kalsel serta unsur pimpinan dari berbagai instansi terkait.

Aksi sosial yang diinisiasi oleh Direktorat Polairud Polda Kalsel ini juga melibatkan sinergi yang kuat antara Polda Kalsel dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov), TNI, Kejaksaan, BNPB, BPBD, Dinas Lingkungan, hingga Pelindo.

Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam pernyataannya Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. menerangkan aksi bersih-bersih lingkungan ini melibatkan sedikitnya 350 personel gabungan.

"Kegiatan pagi hari ini merupakan tindak lanjut dari perintah Bapak Presiden untuk melaksanakan kegiatan bersih-bersih lingkungan. Sekaligus, ini merupakan rangkaian kegiatan HUT Bhayangkara ke-80," ujar Kapolda Kalsel.

Ini merupakan aksi lingkungan kedua yang dilaksanakan oleh Polda Kalsel setelah beberapa bulan sebelumnya sukses menggelar kegiatan serupa di Lapangan Kamboja. Kali ini, fokus utama pembersihan diarahkan ke area sungai. Sungai dipilih karena nilai strategisnya sebagai sarana transportasi, penunjang kehidupan utama masyarakat, sekaligus menjadi kebanggaan dan ikon dari Provinsi Kalimantan Selatan.

Sungai Martapura dipilih sebagai sasaran utama pembersihan karena posisinya yang strategis berada di tengah kota dan menjadi ikon penting bagi Kalimantan Selatan.

Selain sebagai ikon daerah, Sungai Martapura juga memiliki peran vital sebagai penunjang roda kehidupan masyarakat sekitar. Aliran sungai ini masih aktif digunakan sebagai sarana transportasi, pusat kegiatan ekonomi atau berjualan, hingga destinasi wisata andalan.

Melalui aksi nyata ini, seluruh unsur yang terlibat berharap kelestarian Sungai Martapura dapat terus terjaga, sehingga fungsi ekologis, sosial, dan ekonominya dapat terus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

Kamis, 04 Juni 2026

Polda Kalsel Gulung Jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama dalam Operasi Antik Intan 2026*


*

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) bersama Polres jajaran sukses menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi "Antik Intan-2026". Operasi yang berlangsung selama dua pekan, terhitung sejak 12 Mei hingga 25 Mei 2026, berhasil mengungkap ratusan kasus dan mengamankan ratusan tersangka serta barang bukti bernilai miliaran rupiah.

Hal tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers yang berlangsung di Gedung Dit Tahti Polda Kalsel, Banjarmasin, Kamis (4/6/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Karo Ops Polda Kalsel, Dir Resnarkoba Polda Kalsel, Kaur Pensat Bid Humas Polda Kalsel, Kabid Berantas BNNP Kalsel, Wadir Resnarkoba Polda Kalsel, dan para Kasubdit Ditresnarkoba Polda Kalsel.

Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam kesempatan itu Karo Ops Polda Kalsel Kombes Pol Eko Irianto, S.I.K. menerangkan Berdasarkan data rekapitulasi hasil operasi, Polda Kalsel berhasil mengungkap sebanyak 284 kasus. Dari total kasus tersebut, terdapat 66 kasus yang merupakan Target Operasi (TO) dan 296 kasus Non-TO.

Dari hasil penindakan tegas di lapangan, petugas mengamankan total 362 tersangka. Mayoritas dari para pelaku didominasi oleh laki-laki, yakni sebanyak 340 orang, sementara 22 tersangka lainnya adalah perempuan.

Adapun total barang bukti yang berhasil disita dari seluruh wilayah hukum Polda Kalsel meliputi: Sabu 12.534,80 Gram (sekitar 12,5 Kilogram), Ekstasi 183 Butir, Carnophen 133 Butir, Psikotropika 368 Butir, dan Daftar G 6.344 Butir 

Sementara Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M. menyampaikan, di antara ratusan pengungkapan tersebut, pihaknya berhasil membongkar satu kasus yang sangat menonjol di kawasan Pelabuhan Trisakti, tepatnya di Jalan Barito Hilir, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.

Berawal dari informasi berharga yang diberikan oleh masyarakat, penyidik melakukan pendalaman, pengolahan data, hingga penindakan langsung di tempat kejadian perkara (TKP). Dalam operasi tersebut, polisi meringkus dua orang tersangka berinisial DD dan HY yang diketahui merupakan warga luar daerah asal Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur.

Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita 10 paket sabu dengan berat bersih mencapai 9.548,55 gram (9,5 Kg). Berdasarkan hasil interogasi dan pengembangan, kedua kurir ini merupakan bagian dari jaringan besar antarprovinsi yang menghubungkan jalur Jakarta, Bandung, Surabaya, hingga Banjarmasin. Luar biasanya, jaringan ini terkonfirmasi terafiliasi dengan gembong narkotika internasional, Fredy Pratama.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) (tertulis Pasal 609 ayat 2 pada rilis), serta Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Keberhasilan penggagalan peredaran gelap narkoba ini membawa dampak masif bagi perlindungan masyarakat Kalimantan Selatan. Total barang bukti yang disita diperkirakan memiliki nilai ekonomis mencapai Rp 22.814.090.000,- (Dua puluh dua miliar delapan ratus empat belas juta sembilan puluh ribu rupiah).

Lebih dari sekadar nilai materi, tindakan nyata Polda Kalsel ini diklaim berhasil menyelamatkan 64.521 orang dari bahaya ketergantungan narkotika. Selain itu, operasi ini juga berhasil menghemat biaya rehabilitasi negara maupun masyarakat hingga sebesar Rp 322.605.000.000,- (Tiga ratus dua puluh dua miliar enam ratus lima juta rupiah).

Melalui momentum keberhasilan Operasi Antik Intan 2026 ini, Ditresnarkoba Polda Kalsel terus menggaungkan komitmen bersama untuk memerangi narkoba demi mewujudkan Indonesia Emas yang bersih dari narkotika.

Rabu, 03 Juni 2026

Kapolda Kalsel Lantik Brigjen Pol Noviar Sebagai Wakapolda Kalsel*



*
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kapolda Kalsel) Irjen Pol Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. secara resmi memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kalsel. Jabatan strategis tersebut kini resmi diemban oleh Brigjen Pol Noviar, S.I.K.

Prosesi khidmat ini berlangsung di Auditorium Polda Kalsel, Banjarbaru, pada Rabu (3/6/2026) pagi.

Brigjen Pol Noviar, S.I.K. hadir menggantikan pejabat lama, Brigjen Pol Dr. Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi, S.H., S.I.K., M.H., yang kini beralih tugas untuk mengemban amanah baru sebagai Dosen Kepolisian Utama Tk. I STIK Lemdiklat Polri.

Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam kesempatannya Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menyampaikan bahwa mutasi jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang wajar dan penting dilakukan. Selain sebagai bentuk penyegaran organisasi, langkah ini juga menjadi bagian dari pembinaan karier personel demi meningkatkan kinerja institusi.

"Pergantian kepemimpinan adalah momentum untuk membawa energi baru, inovasi, dan semangat baru dalam menghadapi tantangan tugas ke depan yang semakin kompleks," ujar Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan.

Kapolda juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Brigjen Pol Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi atas dedikasi, loyalitas, dan kontribusi besarnya selama mendampingi dirinya memimpin Polda Kalsel.

Sementara itu, kepada Wakapolda yang baru, Brigjen Pol Noviar, Kapolda mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas. Mengingat rekam jejak dan pengalaman yang dimiliki Brigjen Pol Noviar, Kapolda optimistis bahwa program-program kerja Polda Kalsel ke depan akan berjalan semakin solid, khususnya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Bumi Lambung Mangkurat.

Upacara Sertijab ditandai dengan pembacaan Keputusan Kapolri, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Kapolda Kalsel yang diikuti dengan khidmat oleh pejabat baru. Sesi kemudian ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Sertijab, Berita Acara Pengambilan Sumpah, serta Pakta Integritas.

Turut hadir dalam acara tersebut para Ketua Bhayangkari Daerah Kalsel, Irwasda, Pejabat Utama (PJU) Polda Kalsel, para Kapolres/Ta jajaran, serta jajaran pengurus Bhayangkari Daerah Kalsel. Acara berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh rasa kekeluargaan.

Senin, 01 Juni 2026

Unit PPA Sat Reskrim Polres HST Ungkap Kasus Persetubuhan Anak dan Penyebaran Video Asusila


Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres HST berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Kasus tersebut ditangani berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 6 huruf c jo Pasal 15 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta Pasal 473 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Peristiwa tersebut terjadi sejak bulan Maret 2025 hingga Januari 2026 di wilayah Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Korban diketahui merupakan seorang perempuan berusia 17 tahun, sedangkan terduga pelaku berinisial MI (23), warga Kecamatan Pandawan.

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si Kasat Reskrim menjelaskan bahwa kasus terungkap setelah orang tua korban menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari korban pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 23.00 WITA.
Dalam pesan tersebut, korban mengaku telah disetubuhi oleh pelaku dan video hubungan tersebut disebarkan melalui status Instagram menggunakan akun milik korban. Korban juga menyampaikan bahwa pelaku nekat menyebarkan video tersebut karena tidak terima diputus hubungan oleh korban.

Mendapat laporan tersebut, pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Hulu Sungai Tengah untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Dalam proses penyelidikan, penyidik telah dua kali melayangkan surat panggilan terhadap terlapor, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tanpa alasan yang jelas. Penyidik kemudian melakukan upaya paksa penjemputan, namun terlapor diketahui sempat melarikan diri.

Selanjutnya, Unit PPA Sat Reskrim Polres HST meminta bantuan Unit Buser untuk melakukan pencarian terhadap terlapor. Setelah dilakukan penyelidikan, terlapor berhasil ditemukan di kediamannya dan langsung diamankan ke Polres HST guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Usai dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik menetapkan MI sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, sprei, selimut, serta satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Jupri JHP Tampubolon menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak serta menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual.

“Polres HST berkomitmen memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak dari segala bentuk tindak kekerasan maupun pelecehan seksual. Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengetahui ataupun mengalami tindak pidana serupa sehingga dapat segera ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres HST.

Penuh Khidmat, Polres HST Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026



Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 dengan penuh khidmat yang dipimpin langsung oleh Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si., serta diikuti oleh para Pejabat Utama Polres HST, para Kapolsek jajaran, personel Polres HST dan ASN Polres HST bertempat di halaman Mako Polres HST, Senin (1/6/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres HST membacakan amanat Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia pada Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026.
Dalam amanatnya disampaikan bahwa peringatan Hari Lahir Pancasila bukan sekadar seremoni tahunan, namun menjadi momentum refleksi untuk memastikan nilai-nilai Pancasila tetap hidup dan tertanam dalam jiwa seluruh masyarakat Indonesia.

Tema yang diangkat pada peringatan tahun ini adalah “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”, yang menegaskan bahwa nilai-nilai luhur Pancasila tidak hanya relevan dalam menjaga persatuan bangsa Indonesia, tetapi juga menjadi jawaban dalam menciptakan perdamaian dunia yang abadi.

Selain itu disampaikan pula bahwa Pancasila merupakan “bintang penuntun” sekaligus “jangkar moral” bangsa Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan global, mulai dari disrupsi teknologi hingga dinamika geopolitik dunia.

Indonesia juga ditegaskan memiliki tanggung jawab konstitusional untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial sebagaimana amanat Pembukaan UUD 1945. Nilai musyawarah dan mufakat yang terkandung dalam Pancasila dinilai menjadi instrumen penting dalam menjembatani perbedaan dan menghentikan konflik di tengah dunia yang penuh tantangan.

Dalam amanat tersebut juga mengajak seluruh elemen bangsa, khususnya generasi muda, agar menjadikan Pancasila sebagai ideologi yang hidup (living ideology) dalam kehidupan sehari-hari dan tidak sekadar menjadi simbol ataupun hafalan semata.
Upacara berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebangsaan sebagai bentuk komitmen Polres Hulu Sungai Tengah dalam menanamkan serta mengamalkan nilai-nilai Pancasila demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Sabtu, 30 Mei 2026

Respon Cepat Polsek Batu Benawa Tangani ODGJ Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga Desa Aluan



Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Respon cepat ditunjukkan Kapolsek Batu Benawa bersama Unit Reskrim Polsek Batu Benawa dalam menangani seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan masyarakat di Desa Aluan, Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 09.00 Wita, Kapolsek Batu Benawa bersama anggota melakukan koordinasi penanganan ODGJ dengan Kepala Puskesmas Kalibaru, Kepala Desa Aluan, serta Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
ODGJ tersebut diketahui berinisial SS (37), warga Desa Aluan, Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Yang bersangkutan sebelumnya pernah melakukan tindak pidana penganiayaan berat sekitar tahun 2015 dan belakangan kembali kambuh serta sering membawa senjata tajam jenis parang sambil mengancam masyarakat maupun orang tuanya sendiri.
Sebelumnya, pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 15.30 Wita, atas permintaan orang tua kandungnya, SS sempat dibawa ke RSUD H. Damanhuri Barabai untuk menjalani pengobatan. Proses tersebut melibatkan pihak Polsek Batu Benawa, Puskesmas Kalibaru, dan aparat Desa Aluan. Setelah menjalani observasi di poli jiwa selama kurang lebih satu minggu, kondisi SS sempat membaik.
Namun pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 18.00 Wita, SS kembali mengamuk sambil membawa senjata tajam jenis parang dan diduga hendak melukai ibu kandungnya serta warga sekitar. Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Batu Benawa bersama anggota langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan situasi.
Petugas kemudian berhasil mengamankan SS dan membawanya kembali ke RSUD H. Damanhuri Barabai guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani penanganan di rumah sakit.
Kejadian tersebut membuat masyarakat Desa Aluan merasa was-was dan khawatir apabila SS kembali mengamuk di lingkungan mereka. Oleh sebab itu, koordinasi lintas instansi terus dilakukan guna memastikan penanganan yang tepat demi keamanan masyarakat dan keselamatan yang bersangkutan.
Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan personel Polsek Batu Benawa dalam merespon laporan masyarakat.
“Polri hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Penanganan terhadap ODGJ tentunya dilakukan secara humanis, mengedepankan keselamatan warga maupun yang bersangkutan, serta berkoordinasi dengan instansi terkait agar penanganannya tepat dan berkelanjutan,” ujar Kapolres HST.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada pihak kepolisian maupun aparat terkait apabila menemukan situasi serupa yang berpotensi membahayakan lingkungan sekitar.