Sabtu, 24 Oktober 2026

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Hantakan Melaksanakan Pendampingan Kepada Petani Warga Binaannya

Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Swasembada Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, anggota Polsek Hantakan Polres HST melaksanakan pendampingan kepada petani cabe dalam pemanfaatan pekarangan dan lahan warga di Desa Hantakan Kecamatan Hantakan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Sabtu 24/10/2026

Kegiatan pendampingan tersebut dilakukan pada lahan milik bapa Jihan seluas 6 borongan yang dimanfaatkan untuk budidaya tanaman cabe di area perkebunannya. Kehadiran anggota Polsek Hantakan di tengah masyarakat menjadi wujud nyata sinergi Polri dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus mendorong masyarakat agar lebih produktif memanfaatkan lahan yang dimiliki.

Selain memberikan pendampingan, anggota Polsek juga turut memberikan motivasi kepada para petani agar terus semangat dalam mengembangkan sektor pertanian guna meningkatkan hasil produksi pangan lokal.

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan anggotanya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Program swasembada pangan ini membutuhkan peran aktif dari semua pihak, baik petani, instansi terkait maupun aparat kepolisian. Kami siap memberikan dukungan serta koordinasi agar program ini dapat berjalan dengan baik di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” ungkapnya.

Beliau juga menegaskan bahwa Polres HST bersama jajaran Polsek dan instansi terkait siap bersinergi untuk menyukseskan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan sebagai langkah menuju Indonesia Emas 2045.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk memanfaatkan lahan pekarangan secara optimal sehingga dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan keluarga maupun daerah.




Jumat, 23 Oktober 2026

Polda Kalsel Bongkar Penggelapan BBM Subsidi dan Rokok Ilegal, 7.825 liter BBM dan 1.040.000 Batang Rokok Diamankan


**

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) bersama jajaran terkait menyita puluhan ton Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi serta jutaan batang rokok ilegal dalam pengungkapan kasus tindak pidana di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan.

Dalam konferensi pers yang digelar Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel, Jumat (23/10/2026) pagi, Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. memaparkan pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi, sebanyak 17 orang tersangka berhasil diamankan. Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 22 unit kendaraan roda dua dan roda empat yang digunakan untuk melangsir, serta BBM bersubsidi sebanyak 7.825 liter meliputi jenis Bio Solar sebanyak 2.300 liter dan BBM jenis Pertalite sebanyak 5.525 liter.

Kapolda Kalsel menjelaskan, modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka adalah dengan cara melakukan pembelian bahan bakar minyak di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU di wilayah Kota Banjarmasin dan Kota Banjarbaru, secara berulang-ulang.

Selanjutnya, BBM yang telah diperoleh tersebut dikumpulkan dan dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

"Perbuatan tersebut diduga dilakukan dengan memanfaatkan selisih harga antara BBM bersubsidi atau BBM penugasan Pemerintah dengan harga jual kembali di luar ketentuan yang berlaku," pungkas Kapolda Kalsel.

Praktik semacam ini tentunya sangat merugikan kepentingan masyarakat, terutama masyarakat kecil, pelaku usaha mikro, petani, nelayan, serta kelompok masyarakat lainnya yang berhak memperoleh BBM sesuai dengan ketentuan Pemerintah.

Sementara itu, pada kasus peredaran rokok tanpa pita cukai resmi, Ditreskrimsus Polda Kalsel mengamankan 1 orang tersangka beserta barang bukti 1 unit truk merek Mitsubishi bernomor polisi DA 8322 J yang digunakan sebagai sarana pengangkut.

Dari hasil pemeriksaan truk tersebut, petugas menyita total 1.040.000 batang rokok ilegal berbagai merek, meliputi 384.000 batang rokok merek Sabit Melon, 80.000 batang rokok merek Sabit Mango, 96.000 batang rokok merek Sabit Grape, 416.000 batang rokok merek New Mercy, dan 64.000 batang rokok merek Mercy.

Diketahui jutaan batang rokok tanpa pita cukai tersebut akan diedarkan di wilayah Kalimantan Selatan.

Saat ini seluruh barang bukti beserta para tersangka telah diamankan Polda Kalimantan Selatan untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Dalam konferensi pers tersebut hadir Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol. Sigit Haryono, S.I.K., S.H., M.H., Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Nur Khamid, S.H., S.I.K., M.M., Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kalsel, Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kalsel, Kapolresta Banjarmasin, Kapolres Banjarbaru, Sales Manager PT Pertamina Patra Niaga Cabang Banjarmasin, Ketua DPC Hiswana Migas Cabang Banjarmasin serta Kabid Fasilitas Bea Cukai.

Green Policing, Polda Kalsel Bersihkan Bantaran Sungai dan Masjid di Kawasan Dalam Pagar*


*

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) terus bergerak menjaga kelestarian lingkungan melalui aksi nyata Green Policing program 100 Hari Kapolri.

Kali ini kegiatan tersebut digelar di sekitar bantaran Sungai dan Masjid di kawasan Dalam Pagar Jalan Martapura Lama, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (23/10/2026).

Aksi bersih-bersih lingkungan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. Turut hadir mendampingi dalam aksi sosial ini Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Noviar, S.I.K., para Pejabat Utama (PJU) Polda Kalsel, dan Kapolres Banjar beserta jajaran.

Kapolda Kalsel melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Nur Khamid, S.H., S.I.K., M.M., menyampaikan aksi ini wujud konkret dan implementasi dari tagline Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., yakni "Polisi Bersama Masyarakat".

"Sejak pagi hari, kami personel kepolisian menyisir bantaran sungai dan lingkungan masjid di sekitar kawasan Dalam Pagar ini," terangnya.

Disana, Kabid Humas mengatakan Kapolda Kalsel bersama personel membersihkan sampah dan eceng gondok yang tujuannya agar area publik lebih bersih, sehat, dan nyaman.

Lanjutnya, dengan kegiatan ini tentunya kehadiran Polri sangat memberikan dampak positif yang bisa langsung dirasakan di tengah-tengah masyarakat.

"Kegiatan itu menjadi bagian rutin yang akan terus dilaksanakan Polda Kalsel dan seluruh jajaran," jelas Kabid Humas.

Disisi lain dengan kegiatan ini juga turut mengajak masyarakat untuk bersama-sama untuk peduli terhadap kesadaran menjaga kebersihan lingkungan.

"Kolaborasi Polri dan masyarakat dalam menjaga kebersihan adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Ini dapat terwujud dengan kolaborasi Polisi Bersama Masyarakat," tutur Kabid Humas Kombes Pol. Nur Khamid.

Dukung Swasembada Pangan, Polsek LAU Melaksanakan Pendampingan Kepada Petani Warga

Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Swasembada Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, anggota Polsek LAU Polres HST melaksanakan pendampingan kepada petani cabe dalam pemanfaatan pekarangan dan lahan warga di Desa tungkup Kecamatan LAU Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Jum'at 23/10/2026

Kegiatan pendampingan tersebut dilakukan pada lahan milik bapa Bahrani seluas 6 borongan yang dimanfaatkan untuk budidaya tanaman cabe di area perkebunannya. Kehadiran anggota Polsek LAU di tengah masyarakat menjadi wujud nyata sinergi Polri dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus mendorong masyarakat agar lebih produktif memanfaatkan lahan yang dimiliki.

Selain memberikan pendampingan, anggota Polsek juga turut memberikan motivasi kepada para petani agar terus semangat dalam mengembangkan sektor pertanian guna meningkatkan hasil produksi pangan lokal.

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan anggotanya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Program swasembada pangan ini membutuhkan peran aktif dari semua pihak, baik petani, instansi terkait maupun aparat kepolisian. Kami siap memberikan dukungan serta koordinasi agar program ini dapat berjalan dengan baik di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” ungkapnya.

Beliau juga menegaskan bahwa Polres HST bersama jajaran Polsek dan instansi terkait siap bersinergi untuk menyukseskan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan sebagai langkah menuju Indonesia Emas 2045.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk memanfaatkan lahan pekarangan secara optimal sehingga dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan keluarga maupun daerah.




Kamis, 22 Oktober 2026

Polres HST Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Geledah Rumah di Haruyan Dayak



Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas peredaran gelap narkoba, Polres Hulu Sungai Tengah melaksanakan patroli yang ditingkatkan disertai penggeledahan di sejumlah rumah yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba di Desa Haruyan Dayak, Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kamis (22/10/2026).

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres HST Kompol Antoni Silalahi, S.H., M.M., tersebut menyasar sejumlah titik yang berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan diduga menjadi lokasi aktivitas peredaran narkoba.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan penggeledahan terhadap delapan rumah yang tersebar di empat dusun atau kawasan sasaran, yakni Tilahan, Muara Biang, Kundan, dan Pantai Binuang. Penggeledahan dilaksanakan dengan melibatkan kepala desa setempat sebagai bentuk keterbukaan dan dukungan terhadap pelaksanaan tugas kepolisian.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang yang akan didalami lebih lanjut, di antaranya alat isap narkoba atau bong, plastik klip, kamera pengawas (CCTV), dua pucuk senjata api ( rakitan / air softgun) sejumlah senjata tajam, serta tiga unit sepeda motor.

Seluruh barang tersebut kemudian dibawa ke Mapolres HST untuk dilakukan pendataan, pemeriksaan, dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan serta informasi yang disampaikan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di sejumlah wilayah Desa Haruyan Dayak.

“Dari kegiatan hari ini, kita melakukan penggeledahan terhadap delapan rumah yang terindikasi berkaitan dengan bandar-bandar narkoba,” ungkap Kapolres.

Menurutnya, kawasan Kundan menjadi salah satu titik yang mendapat perhatian khusus karena adanya informasi dan persepsi masyarakat mengenai dugaan maraknya aktivitas narkoba di wilayah tersebut. Oleh karena itu, Polres HST mengambil langkah konkret melalui patroli yang ditingkatkan dan penggeledahan untuk menindaklanjuti informasi yang diterima

Saat petugas mendatangi kawasan Kundan dan Pantai Binuang, situasi di lokasi terpantau relatif sepi. Meski demikian, petugas tetap melaksanakan penggeledahan dengan didampingi kepala desa setempat.

Kapolres juga menyampaikan bahwa keberadaan dua senjata api dan sejumlah senjata tajam yang ditemukan menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Barang-barang tersebut akan diperiksa lebih lanjut untuk mengetahui asal-usul serta kemungkinan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana.

Dalam operasi tersebut, petugas belum berhasil mengamankan orang yang menjadi sasaran penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, mereka diduga telah meninggalkan lokasi sejak dini hari.

“Dari kegiatan hari ini, kita belum mengamankan tersangka karena berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat, orang-orang yang menjadi sasaran sudah meninggalkan lokasi sejak subuh,” jelasnya.

Kapolres menegaskan, belum diamankannya tersangka bukan berarti upaya pemberantasan narkoba akan berhenti. Polres HST akan terus melakukan pendalaman, menelusuri keberadaan pihak-pihak yang diduga terlibat, serta mengembangkan hasil penggeledahan untuk mengungkap dugaan jaringan peredaran narkoba tersebut.

Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

“Polres HST tidak akan mentolerir dan tidak akan memberikan ruang sedikit pun untuk narkoba di Hulu Sungai Tengah. Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum secara tegas dan profesional demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan. Dukungan dan keberanian masyarakat dalam menyampaikan informasi dinilai sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.

Operasi tersebut turut melibatkan Wakapolres HST Kompol Antoni Silalahi, S.H., M.M., Kepala Desa Haruyan Dayak Suhadi Anang, serta sejumlah pejabat utama dan personel Polres HST.

Melalui kegiatan ini, Polres HST menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, menindaklanjuti setiap informasi yang dapat mengganggu kamtibmas, serta meningkatkan upaya pemberantasan narkoba secara berkelanjutan.

Polres HST juga mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dan tidak ragu bekerja sama dengan kepolisian demi mewujudkan Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang aman, kondusif, dan terbebas dari bahaya narkoba.



Unjuk Rasa di DPRD Kalsel Berakhir Kondusif, Polri dan Mahasiswa Bersihkan Sampah Bersama*


*

Aksi unjuk rasa gabungan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan dan Aliansi Masyarakat Melawan yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Kalsel, Kota Banjarmasin, Kamis (22/10/2026) berakhir dengan aman dan kondusif.

Pengamanan aksi dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. didampingi Wakapolda Kalsel, para Pejabat Utama Polda Kalsel, dan Kapolresta Banjarmasin yang turun langsung menemui peserta aksi.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Nur Khamid, S.H., S.I.K., M.M. mengatakan "aksi penyampaian pendapat berjalan tertib dan aman berkat sinergi antara petugas pengamanan dan peserta aksi dalam menjaga keamanan di Kalsel.

"Alhamdulillah aksi berakhir dengan aman dan kondusif," ujar Kombes Pol. Nur Khamid.

Ratusan personel Polda Kalsel dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi guna memastikan objek Gedung DPRD, masyarakat sekitar, dan peserta aksi tetap aman. 

Hal menarik terlihat di akhir aksi. Personel pengamanan bersama mahasiswa menutup kegiatan dengan aksi bersih-bersih, memunguti sampah yang berserakan di sekitar lokasi aksi.

"Setelah aksi selesai, personel pengamanan bersama mahasiswa langsung membersihkan sampah yang berserakan di lokasi, aksi Ini bentuk kearifan lokal masy kalsel sebagai bentuk kebersamaan dan tanggung jawab bersama dalam menjaga kebersihan," tutur Kabid Humas.

Polda Kalsel Kerahkan Ratusan Personel Amankan Aksi Demo di DPRD Kalsel*


*

Polda Kalimantan Selatan mengerahkan ratusan personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Kalsel, Kota Banjarmasin, Kamis (22/10/2026).

Aksi tersebut diikuti oleh gabungan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel dan Aliansi Masyarakat Melawan.

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. turun langsung memimpin pengamanan unjuk rasa sekaligus mendengarkan aspirasi yang disampaikan peserta aksi.

Kapolda Kalsel melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Nur Khamid, S.H., S.I.K., M.M. mengatakan, ratusan personel dikerahkan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman dan kondusif.

"Kita kerahkan ratusan personel. Kemudian yang kita amankan ini diantaranya objek yang ada di gedung DPRD Kalsel, masyarakat sekitar, dan para peserta aksi itu sendiri agar kegiatan berjalan aman," ujarnya.

Ia menjelaskan, pengamanan dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif. Personel di lapangan diminta mengedepankan dialog dan tidak terpancing provokasi.

Pihaknya juga mengimbau kepada peserta aksi untuk tetap tertib dan menjaga ketertiban umum selama menyampaikan aspirasi.

"Kami imbau peserta aksi tetap tertib, tidak anarkis, sampaikan aspirasi dengan santun dan sesuai aturan yang berlaku. Polri hadir untuk memastikan semua pihak terlindungi," tutup Kabid Humas.

Sebagai informasi salah satu tuntutan yang disampaikan dalam unjuk rasa tersebut terkait penanganan Karhutla dan minta pemerintah agar menetapkan sebagai bencana nasional.