Jumat, 17 April 2026

Polri Bentuk Satgas Perlindungan Jemaah Haji untuk Masyarakat Indonesia


Jakarta – Polri secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kemanusiaan guna memberikan perlindungan kepada jemaah haji dari berbagai potensi kejahatan, termasuk penipuan dan penyelenggaraan ilegal. Pembentukan Satgas ini menjadi langkah strategis Polri dalam memastikan keamanan, perlindungan, dan penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.

Sebelumnya, Polri bersama Kemenhaj telah berkolaborasi dan berkomitmen untuk memberikan perlindungan terhadap jemaah Indonesia. Pertemuan tersebut menghasilkan kerja sama pembentukan Satgas untuk penguatan sinergi lintas sektor dalam pengawasan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Sementara itu, arahan Presiden RI Prabowo Subianto juga menekankan pentingnya memastikan perlindungan menyeluruh bagi jemaah haji dan umrah Indonesia.

Dalam rangka memberikan perlindungan, keselamatan, dan rasa aman, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan pembentukan Satgas yang dituangkan melalui Surat Perintah (Sprin).

Satgas ini bekerja dengan melibatkan unsur pusat (Mabes Polri) hingga daerah (Polda jajaran), dengan mengedepankan langkah preemtif, preventif, serta penegakan hukum yang berkeadilan.

Potensi yang menjadi perhatian antara lain penyelenggaraan haji khusus dan umrah tanpa izin, pengumpulan dana jemaah secara ilegal, pemberangkatan fiktif, penggelapan dana, hingga pemalsuan dokumen seperti paspor dan visa.

Oleh karena itu, Polri memandang penting untuk melakukan langkah-langkah sosialisasi, pencegahan, serta penegakan hukum sebagai upaya terakhir guna melindungi jemaah dan memberikan rasa keadilan.

Penindakan terhadap pelaku mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, khususnya Bab XVIII Pasal 120 hingga 126. Dalam ketentuan tersebut diatur bahwa penyelenggara haji khusus tanpa izin dapat dipidana hingga 6 tahun penjara atau denda Rp6 miliar, sementara penyelenggara umrah ilegal diancam 4 tahun penjara atau denda Rp4 miliar.

Selain itu, tindak pidana penipuan dan penggelapan dana jemaah juga diatur secara tegas. Pelaku yang dengan sengaja tidak memberangkatkan jemaah meski telah menerima pembayaran dapat dipidana hingga 8 tahun penjara atau denda Rp8 miliar. Bahkan, pengalihan dana jemaah untuk kepentingan lain dapat dikenakan pidana hingga 10 tahun penjara atau denda Rp10 miliar.

Terkait pemalsuan dokumen haji dan umrah seperti paspor, visa, identitas, dan dokumen kesehatan dapat diancam pidana hingga 5 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.

Dalam aturan tersebut juga ditegaskan bahwa tindak pidana dapat dikenakan kepada korporasi dengan sanksi denda hingga tiga kali lipat. Percobaan dan pembantuan juga tetap dipidana, serta pelaku wajib mengembalikan kerugian jemaah. Delik ini bersifat umum sehingga dapat langsung diproses oleh aparat tanpa menunggu laporan dari korban.

Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa pembentukan Satgas merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat.

“Satgas dibentuk sebagai implementasi instruksi Kapolri dengan dibuatkannya surat perintah Satgas Kepolisian Penanganan Haji dan Umrah Ilegal, dipimpin oleh Wakabareskrim Irjen Pol. Nunung Syaifuddin dengan membawahi Kasubsatgas Preemtif, Preventif, Penegakan Hukum, Deteksi, Hubinter, Humas, dan Kerja Sama. Hal ini merupakan wujud kehadiran negara dalam misi kemanusiaan untuk memberikan jaminan perlindungan, keamanan, dan rasa keadilan kepada jemaah haji dan umrah,” ujarnya, Kamis (16/4).

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan layanan aduan dan hotline yang telah disediakan Polri.

“Polri mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan dan konsultasi Bareskrim melalui pencarian Google, klik pada tautan https://pusiknas.polri.go.id/live/pengaduanreserse/ serta hotline nomor 081218899191. Masyarakat juga dapat memanfaatkan hotline milik Kemenhaj apabila menemukan indikasi pelanggaran dan keluhan pada jemaah,” tambahnya.

Pembentukan Satgas Kemanusiaan ini merupakan wujud komitmen dan konsistensi Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada jemaah haji Indonesia agar pelaksanaan ibadah dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.

Kamis, 16 April 2026

Kapolres HST Resmikan Jembatan Merah Putih di Murung Ta’al, Wujud Pengabdian untuk Masyarakat dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80


Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan - Polres HST melaksanakan peresmian Jembatan Merah Putih bertempat di Desa Murung Ta’al, Kecamatan Labuan Amas Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.Kamis, 16 April 2026 sekitar pukul 16.00 Wita

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 sebagai bentuk nyata pengabdian Polri kepada masyarakat.

Peresmian berlangsung khidmat dipimpin oleh Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si didampingi Ketua Bhayangkari Cab HST Ny Mei Jupri, beserta jajaran, unsur Forkopimcam, Bhayangkari, serta masyarakat setempat.

Acara diawali dengan pembacaan doa oleh tokoh agama, dilanjutkan dengan prosesi pemotongan pita oleh Kapolres HST sebagai tanda diresmikannya Jembatan Merah Putih, kemudian dilakukan peninjauan langsung ke lokasi jembatan.

Pembangunan jembatan ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat, khususnya dalam mendukung aktivitas warga menuju kebun dan sawah. Selain itu, jembatan tersebut juga menjadi penghubung antar wilayah, yakni Kecamatan Labuan Amas Selatan, Kecamatan Haruyan, dan Kecamatan Batu Benawa.

Dengan adanya jembatan ini, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat serta memperlancar aktivitas sehari-hari warga. Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Polri untuk hadir tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung pembangunan daerah.

Antusiasme masyarakat terlihat tinggi dengan kehadiran warga yang turut menyaksikan langsung prosesi peresmian. Hal ini menunjukkan adanya hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat, serta sinergitas yang baik dengan pemerintah daerah.

Pembangunan Jembatan Merah Putih ini juga menjadi bukti nyata kepedulian Polri terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat citra Polri sebagai institusi yang humanis, responsif, dan solutif.

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa pembangunan jembatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Peresmian Jembatan Merah Putih ini merupakan bagian dari pengabdian Polri dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80. Kami berharap jembatan ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam menunjang aktivitas ekonomi dan mobilitas warga,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa Polri akan terus berkomitmen untuk mendukung pembangunan daerah serta mempererat sinergi dengan pemerintah dan masyarakat.
“Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan, tetapi juga siap berkontribusi dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Semoga apa yang kami lakukan ini dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” tutup Kapolres.




Polda Bali Kerahkan 1.595 Personel Gabungan Amankan Event Internasional Kemala Run 2026



Polda Bali menyatakan kesiapan penuh dalam mengawal perhelatan olahraga bergengsi berskala internasional, Kemala Run 2026. Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan puluhan ribu peserta lari, sebanyak 1.595 personel gabungan disiagakan guna mengamankan jalannya acara yang akan dipusatkan di Bali United Training Centre Pantai Purnama Jl. Ida Bagus Mantra Gianyar, Bali.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., dalam keterangan resminya pada Kamis (16/4/2026), menyampaikan bahwa persiapan pengamanan telah dimatangkan melalui koordinasi lintas sektoral. 
"Polda Bali berkomitmen penuh untuk menyukseskan Kemala Run 2026. Fokus utama kami adalah memastikan aspek keamanan (security) dan kelancaran arus lalu lintas (safety and mobility) bagi seluruh elemen yang terlibat," ujar KBP. Ariasandy.

Rincian Kekuatan Personel yang diterjunkan Polda Bali dari total 1.595 personel yang diterjunkan, kekuatan pengamanan terdiri dari:
1.397 Personel: Anggota Polda Bali dan jajaran Polres terkait.
198 Personel bantuan Instansi Terkait, diantaranya: TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar, serta partisipasi aktif dari Pecalang Adat Bali dan unsur pam swakarsa lainnya.
Strategi Pengamanan sangat ketat dan berlapis pada Event yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 19 April 2026 ini diperkirakan akan diikuti oleh sekitar 10.000 pelari, dari seluruh Indonesia maupun mancanegara. Mengingat tingginya jumlah peserta, Polda Bali akan menerapkan pola pengamanan ketat di titik-titik strategis:
Zona Sterilisasi: Pengamanan intensif pada area Start dan Finish.
Rute Lari: Penempatan personel di sepanjang jalur rute 5K, 10K, hingga 21K (Half Marathon).
Manajemen Lalu Lintas: Pengaturan arus kendaraan secara real-time untuk mencegah penumpukan kendaraan serta memastikan lintasan lari bebas dari hambatan kendaraan bermotor.

Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan wisatawan apabila pada hari pelaksanaan nanti terjadi pengalihan arus lalu lintas atau gangguan Kamseltibcarlantas di sekitar lokasi acara.
"Kami memohon doa restu dan dukungan seluruh masyarakat Bali. Kesuksesan Kemala Run 2026 bukan sekadar keberhasilan acara olahraga, namun merupakan representasi wajah Bali di mata dunia. Keamanan yang terjamin akan memberikan efek sangat positif yang signifikan bagi citra pariwisata Bali ke depan.

Polda Bali mengimbau bagi masyarakat yang akan beraktivitas di wilayah Gianyar pada Minggu pagi untuk mengikuti arahan petugas di lapangan dan memantau informasi pengalihan arus yang akan disosialisasikan lebih lanjut melalui kanal media sosial resmi Humas Polda Bali," tutup Kabid Humas.

Rabu, 15 April 2026

Wakapolri Tekankan Transformasi Digital dan Penguatan SDM pada Rakernis Humas Polri 2026*


*
Jakarta – Wakapolri Komjen. Pol Dedi Prasetyo memberikan pengarahan strategis kepada jajaran dalam kegiatan Rakernis Humas Polri 2026 di Jakarta (15/04). Dalam arahannya, Wakapolri mengapresiasi peningkatan kualitas strategi manajemen media yang dinilai semakin baik dari tahun ke tahun. “Humas adalah suara dan telinga institusi. Peran ini menempatkan Humas di garis depan sekaligus garis terakhir dalam menjaga marwah Polri,” tegas Komjen. Pol Dedi Prasetyo.

Lebih dari sekadar juru bicara, Wakapolri menyampaikan bahwa Humas Polri merupakan komunikator strategi yang harus dapat mengelola persepsi publik terutama dalam membangun kepercayaan publik. “Humas bukan sekadar juru bicara, tetapi strategic communication hub yang mengelola persepsi publik, membangun kepercayaan, serta melawan disinformasi untuk mendukung legitimasi institusional,” tegas Wakapolri.

Wakapolri menekankan bahwa Divhumas harus mampu bertransformasi melalui pendekatan intelligence-led communication, dengan mengoptimalkan sistem berbasis big data dan artificial intelligence seperti monitoring real-time, analisis cerdas, hingga respons cepat terhadap isu. Ia juga menegaskan pentingnya penggunaan framework komunikasi berbasis akurasi, relevansi, hingga tujuan yang jelas dalam setiap produksi konten.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya internalisasi fungsi kehumasan di seluruh lini organisasi Polri. Mengacu pada Perkap Nomor 6 Tahun 2023, fungsi kehumasan tidak hanya diemban oleh personel Humas, tetapi seluruh anggota Polri. “Di tengah arus informasi yang serba cepat, setiap personel harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik, tepat, dan penuh empati,” jelasnya.

Dalam konteks pembangunan jangka panjang, Wakapolri mengingatkan bahwa seluruh jajaran Humas harus memahami arah kebijakan nasional melalui RPJPN 2025-2045, termasuk delapan agenda pembangunan nasional dan transformasi digital sebagai pilar utama. Hal ini penting agar komunikasi publik Polri selaras dengan visi Indonesia Emas 2045.

Wakapolri juga menjelaskan terkait Grand Strategy Polri 2025–2045 yang terbagi dalam empat tahap, mulai dari penguatan pondasi organisasi hingga terwujudnya Polri yang adaptif, berintegritas, dan berorientasi pada masyarakat. Lima tujuan utama Polri juga harus dicapai secara terukur, mulai dari menjaga kamtibmas, penegakan hukum yang adil dan humanis, hingga transformasi menuju organisasi modern berbasis teknologi.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya optimalisasi War Room Humas sebagai pusat kendali informasi untuk memonitor isu viral, menganalisis tren, serta menentukan langkah mitigasi dan amplifikasi secara cepat dan tepat.

Menutup arahannya, Wakapolri mengingatkan bahwa Divisi Humas Polri adalah representasi utama dalam komunikasi Polri kepada masyarakat. “Humas harus menjadi garda terdepan dalam menerapkan strategic intelligence-led communication, sekaligus menjaga marwah institusi Polri di ruang publik,” pungkasnya.

Selasa, 14 April 2026

Polri Luncurkan Layanan Laporan Polisi Online, Super App Polri Kini Semakin Lengkap dan Transparan*




*
Jakarta Utara — Kepolisian Negara Republik Indonesia terus memperkuat transformasi digital dalam pelayanan publik. Komitmen tersebut ditandai dengan peluncuran Layanan Inovasi Digital Laporan Polisi (LP) dan Laporan Kehilangan secara online melalui Super App Polri oleh Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M.

Peluncuran ini dilaksanakan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Komite TIK Polri Tahun Anggaran 2026 pada Selasa, 14 April 2026 pukul 09.00 WIB, bertempat di Ballroom Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara.

Dalam sambutannya, Wakapolri menegaskan bahwa penguatan fitur dalam Super App Polri merupakan langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Aplikasi Super App Polri yang telah tersedia di App Store (iOS) dan Play Store (Android) kini semakin lengkap dengan hadirnya fitur pembuatan laporan polisi dan laporan kehilangan secara online. Melalui inovasi ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor polisi pada tahap awal pelaporan. Cukup melalui gawai, layanan dapat diakses kapan saja dan di mana saja secara praktis dan efisien.

Untuk mendukung pelayanan yang lebih responsif, Polri juga menghadirkan Engine Konsultasi Laporan Polisi, yaitu sistem terpadu yang memungkinkan masyarakat berkonsultasi secara daring dan real-time. Melalui fitur video conference dan live chat, masyarakat dapat berinteraksi langsung dengan petugas untuk memperoleh arahan serta penanganan awal secara cepat dan tepat.

Seluruh proses layanan dalam sistem ini dirancang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap tahapan terdokumentasi secara digital, dilengkapi dengan fitur monitoring, histori komunikasi, serta evaluasi kinerja, sehingga menjamin pelayanan yang profesional, terukur, dan transparan.

Wakapolri menekankan bahwa digitalisasi pelayanan tidak hanya berfokus pada pemanfaatan teknologi, tetapi juga menjadi bagian dari peningkatan sistem manajemen kinerja dan budaya kerja Polri yang lebih modern dan terintegrasi. Pelayanan publik harus dilaksanakan dengan prosedur yang efektif, efisien, dan berbasis teknologi informasi, serta didukung sarana dan prasarana yang modern.

Selain itu, peran fungsi Samapta (Pamapta) terus diperkuat untuk memastikan setiap laporan masyarakat dapat direspons secara cepat dan tepat di lapangan.

Implementasi layanan laporan polisi dan laporan kehilangan secara online ini dilakukan secara bertahap, dengan tahap awal telah diberlakukan di Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, dan Polda Banten. Ke depan, layanan ini akan terus dikembangkan dan diperluas ke seluruh wilayah Indonesia.

Dalam arah kebijakan ke depan, Polri juga menegaskan tiga fokus utama, yakni digitalisasi layanan kepolisian, optimalisasi penegakan hukum melalui pendekatan restorative justice, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersih, transparan, dan antikorupsi.

Peluncuran ini menjadi langkah nyata Polri dalam menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat.

Super App Polri kini hadir lebih lengkap mempercepat layanan, memperkuat transparansi, dan membangun kepercayaan publik sebagai bagian dari Transformasi Polri di era digital.

Polda Kalsel Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla Dan Dalmas, Pastikan Personel Serta Sarpras Siap Amankan Banua*


*
Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. memimpin langsung Apel Gelar Kesiapsiagaan Sarana Prasarana (Sarpras) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta Peralatan Pengamanan Pengendalian Massa (Dalmas) di Lapangan Dit lantas Polda Kalsel Km. 21 Banjarbaru, Selasa (14/4/2026) pagi. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi dini menghadapi musim kemarau serta memastikan stabilitas keamanan di wilayah hukum Polda Kalsel.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., mengatakan, dalam pernyataannya, Kapolda menekankan bahwa wilayah Kalimantan Selatan memiliki kerawanan tinggi terhadap kebakaran hutan, terutama pada lahan gambut. Apel ini bertujuan untuk memastikan seluruh peralatan, mulai dari mesin pompa air, selang, hingga kendaraan taktis penjinak api, dalam kondisi prima dan siap digerakkan sewaktu-waktu.

Kapolda menegaskan bahwa, Kita tidak boleh lengah. Pengecekan ini adalah bentuk komitmen Polri dalam melindungi ekosistem dan kesehatan masyarakat dari ancaman kabut asap.

"Kami telah menyiapkan sedikitnya 750 personel yang siap diterjunkan untuk mengantisipasi situasi di lapangan agar kebakaran tidak meluas," pungkasnya.

Selain fokus pada bencana alam, Polda Kalsel juga melakukan inspeksi mendalam terhadap peralatan Dalmas dan PHH (Penanggulangan Huru-Hara). Hal ini dilakukan untuk menjamin kesiapan personel dalam menghadapi dinamika sosial dan menjaga ketertiban umum.

Beberapa poin utama yang menjadi fokus pengecekan meliputi:
Kendaraan Taktis Water Cannon, Security Barrier, dan kendaraan operasional lainnya.

Perlengkapan Perorangan seperti Helm, tameng, rompi pelindung, hingga alat komunikasi gas air mata. Serta sinergitas Koordinasi antar-satuan fungsi agar tercipta gerak cepat (quick response) saat terjadi situasi darurat.

Kapolda Kalsel juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait untuk turut serta dalam menjaga lingkungan. Beliau mengimbau agar warga tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat sanksi hukum yang berat bagi pelaku pembakaran hutan.

Dengan dilaksanakannya apel gelar ini, diharapkan seluruh jajaran Polres di bawah naungan Polda Kalsel memiliki standar kesiapsiagaan yang sama dalam menjaga Bumi Lambung Mangkurat dari bencana Karhutla maupun gangguan kamtibmas.

Dalam apel tersebut turut hadir Wakapolda Kalsel, Irwasda Polda Kalsel beserta Pejabat Utama Polda Kalsel, Kapolresta Banjarmasin, Kapolres Banjarbaru, Kapolres Banjar, Kapolres Tanah Laut dan Wakapolres Barito Kuala.

Senin, 13 April 2026

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres HST Bersama Warga Gotong Royong Perbaiki Jembatan Merah Putih di Murung Taal


Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan - Polres HST bersama warga Desa Murung Taal melaksanakan kegiatan gotong royong pembangunan (rehabilitasi) Jembatan Merah Putih dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Murung Taal RT 06 RW 03, Kecamatan Labuan Amas Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Senin (13/4/2026).

Jembatan ini memiliki peran vital sebagai akses penghubung masyarakat menuju kebun dan sawah, serta menghubungkan tiga kecamatan, yakni Kecamatan Labuan Amas Selatan, Kecamatan Haruyan, dan Kecamatan Batu Benawa.

Kegiatan gotong royong ini dihadiri langsung oleh Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si, para Pejabat Utama Polres HST, Danramil 1002-04/LAS, Kepala Desa Murung Taal, personel Polsek Labuan Amas Selatan, anggota Polres HST, serta masyarakat setempat yang turut berpartisipasi aktif.

Jembatan yang diperbaiki merupakan jembatan gantung dengan ukuran panjang 20 meter dan lebar 1,5 meter, berbahan dasar besi dan kayu ulin. Sebelumnya, kondisi jembatan mengalami kerusakan pada bagian lantai serta penyangga, bahkan terdapat bagian yang hilang sehingga membahayakan pengguna.

Perbaikan jembatan ini merupakan tindak lanjut dari proposal permohonan bantuan yang diajukan masyarakat kepada Kapolres HST. Adapun anggaran yang digunakan bersumber dari dana swadaya Polres HST, dengan pengerjaan dilakukan secara bersama oleh personel kepolisian, unsur pemerintah, dan masyarakat Desa Murung Taal.

Kegiatan ini juga selaras dengan arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya kehadiran negara dalam membantu masyarakat serta mempercepat pembangunan infrastruktur yang memberikan manfaat langsung bagi rakyat.

Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Kegiatan perbaikan jembatan ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus sebagai tindak lanjut arahan pimpinan agar Polri selalu hadir dan memberikan manfaat nyata,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa proses perbaikan akan terus dilanjutkan hingga selesai.

“Kami berkomitmen menyelesaikan perbaikan ini secara maksimal agar dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat,” tambahnya.

Jembatan gantung di Desa Murung Taal ini merupakan program Jembatan Merah Putih kedua yang dilaksanakan Polres HST, setelah sebelumnya kegiatan serupa dilakukan di Desa Sungai Harang, Kecamatan Haruyan.

Sementara itu, Kepala Desa Murung Taal Askani menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Polres HST atas kepedulian yang diberikan.

“Kami atas nama masyarakat Desa Murung Taal mengucapkan terima kasih atas bantuan perbaikan jembatan ini. Akses ini sangat penting bagi aktivitas sehari-hari warga,” ungkapnya.

Ia juga berharap sinergi antara Polri dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik ke depannya.

“Semoga kerja sama seperti ini terus berlanjut dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” tutupnya.