Kamis, 30 Juli 2026

Polres HST Amankan Aksi Penyampaian Aspirasi HMI dan PMII di Kantor PLN UP3 Barabai Berjalan Aman dan Kondusif



Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan - Polres HST bersama Kodim 1002//HST dan Satpam PLN UP3 Barabai melaksanakan pengamanan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum yang digelar oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Barabai dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Barabai di Kantor PLN UP3 Barabai, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 14.00 hingga 16.15 WITA, kegiatan pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si., sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjamin keamanan penyampaian aspirasi masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut General Manager PLN UP3 Barabai Izbed Alighorky beserta jajaran, Ketua HMI Cabang Barabai Amril Saifan, Ketua PMII Cabang Barabai Muhammad Alfi Syahrin, serta diikuti sebanyak 31 peserta aksi.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak PLN terkait sering terjadinya pemadaman listrik di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Tuntutan tersebut di antaranya meminta PLN segera memperbaiki sistem kelistrikan agar pasokan listrik kembali stabil, memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penyebab gangguan listrik, bertanggung jawab atas kerugian masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku, menyelesaikan permasalahan distribusi listrik paling lambat tanggal 7 Agustus 2026, serta mempublikasikan hasil tindak lanjut melalui website, media sosial, maupun sarana informasi resmi lainnya.
Sebagai bentuk penyampaian aspirasi, massa aksi juga membawa sejumlah spanduk berisi pesan kritik terhadap pelayanan kelistrikan serta sebuah keranda bertuliskan "RIP PLN". Meski demikian, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, damai, dan tetap mengedepankan dialog.

Menanggapi aspirasi tersebut, General Manager PLN UP3 Barabai menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan akibat gangguan listrik yang terjadi. Pihak PLN menjelaskan bahwa pemadaman disebabkan adanya gangguan pada sistem jaringan dan saat ini proses perbaikan terus dilakukan oleh petugas di lapangan.

PLN juga berkomitmen mempercepat normalisasi jaringan listrik, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta menindaklanjuti setiap laporan kerugian sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Hasil kesepakatan antara perwakilan mahasiswa dan pihak PLN kemudian dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani kedua belah pihak dan disaksikan langsung oleh Kapolres Hulu Sungai Tengah.

Usai dialog, massa membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 16.15 WITA dan melanjutkan konvoi menuju Sekretariat HMI Cabang Barabai dengan pengawalan personel Polres Hulu Sungai Tengah.
Selama kegiatan berlangsung, Polres Hulu Sungai Tengah melaksanakan pengamanan secara terbuka maupun tertutup, pengaturan arus lalu lintas, serta monitoring situasi guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Setelah kegiatan berakhir, jajaran Sat Intelkam Polres HST juga tetap melakukan monitoring terhadap perkembangan situasi sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan adanya aksi lanjutan.
Berikut komentar Kapolres yang dapat digunakan.

Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si. mengapresiasi seluruh peserta aksi yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib, santun, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Polres Hulu Sungai Tengah berkomitmen memberikan pengamanan secara profesional agar hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat tetap terlindungi, sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif."

"Kami juga mengapresiasi adanya dialog yang berlangsung secara terbuka antara perwakilan mahasiswa dengan pihak PLN hingga menghasilkan kesepakatan bersama. Diharapkan hasil yang telah disepakati dapat ditindaklanjuti dengan baik sehingga permasalahan yang menjadi perhatian masyarakat dapat segera memperoleh solusi."

"Polres Hulu Sungai Tengah akan terus melakukan monitoring terhadap perkembangan situasi serta mengedepankan komunikasi dan koordinasi dengan seluruh pihak demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah."

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Batu Benawa Melaksanakan Pendampingan Kepada Petani Warga Binaannya

Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Swasembada Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, anggota Polsek Batu Benawa Polres HST melaksanakan pendampingan kepada petani Tomat dalam pemanfaatan pekarangan dan lahan warga di Desa Paya Kecamatan Batu Benawa Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kamis 30/7/2026

Kegiatan pendampingan tersebut dilakukan pada lahan milik Bapak Asri seluas 6 borongan yang dimanfaatkan untuk budidaya tanaman Tomat di area perkebunannya. Kehadiran anggota Polsek Batu Benawa di tengah masyarakat menjadi wujud nyata sinergi Polri dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus mendorong masyarakat agar lebih produktif memanfaatkan lahan yang dimiliki.

Selain memberikan pendampingan, anggota Polsek juga turut memberikan motivasi kepada para petani agar terus semangat dalam mengembangkan sektor pertanian guna meningkatkan hasil produksi pangan lokal.

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan anggotanya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Program swasembada pangan ini membutuhkan peran aktif dari semua pihak, baik petani, instansi terkait maupun aparat kepolisian. Kami siap memberikan dukungan serta koordinasi agar program ini dapat berjalan dengan baik di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” ungkapnya.

Beliau juga menegaskan bahwa Polres HST bersama jajaran Polsek dan instansi terkait siap bersinergi untuk menyukseskan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan sebagai langkah menuju Indonesia Emas 2045.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk memanfaatkan lahan pekarangan secara optimal sehingga dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan keluarga maupun daerah.




Rabu, 29 Juli 2026

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Batara Laksanakan Pendampingan Kepada Petani Warga Binaannya

Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Swasembada Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, anggota Polsek Batara Polres HST melaksanakan pendampingan kepada petani Jagung dalam pemanfaatan pekarangan dan lahan warga di Desa Awang Kecamatan Batara Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Rabu 29/7/2026

Kegiatan pendampingan tersebut dilakukan pada lahan milik Bapak Samsi seluas 6 borongan yang dimanfaatkan untuk budidaya tanaman Jagung di area perkebunannya. Kehadiran anggota Polsek Batara di tengah masyarakat menjadi wujud nyata sinergi Polri dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus mendorong masyarakat agar lebih produktif memanfaatkan lahan yang dimiliki.

Selain memberikan pendampingan, anggota Polsek juga turut memberikan motivasi kepada para petani agar terus semangat dalam mengembangkan sektor pertanian guna meningkatkan hasil produksi pangan lokal.

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan anggotanya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Program swasembada pangan ini membutuhkan peran aktif dari semua pihak, baik petani, instansi terkait maupun aparat kepolisian. Kami siap memberikan dukungan serta koordinasi agar program ini dapat berjalan dengan baik di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” ungkapnya.

Beliau juga menegaskan bahwa Polres HST bersama jajaran Polsek dan instansi terkait siap bersinergi untuk menyukseskan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan sebagai langkah menuju Indonesia Emas 2045.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk memanfaatkan lahan pekarangan secara optimal sehingga dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan keluarga maupun daerah.




Selasa, 28 Juli 2026

Dukung Swasembada Pangan, Polsek LAU Melaksanakan Pendampingan Kepada Petani Warga Binaannya

Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Swasembada Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, anggota Polsek LAU Polres HST melaksanakan pendampingan kepada petani Terong dalam pemanfaatan pekarangan dan lahan warga di Desa Kasarangan Kecamatan LAU Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Selasa 28/7/2026

Kegiatan pendampingan tersebut dilakukan pada lahan milik Bapak Ilham seluas 6 borongan yang dimanfaatkan untuk budidaya tanaman Terong di area perkebunannya. Kehadiran anggota Polsek Limpasu di tengah masyarakat menjadi wujud nyata sinergi Polri dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus mendorong masyarakat agar lebih produktif memanfaatkan lahan yang dimiliki.

Selain memberikan pendampingan, anggota Polsek juga turut memberikan motivasi kepada para petani agar terus semangat dalam mengembangkan sektor pertanian guna meningkatkan hasil produksi pangan lokal.

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan anggotanya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Program swasembada pangan ini membutuhkan peran aktif dari semua pihak, baik petani, instansi terkait maupun aparat kepolisian. Kami siap memberikan dukungan serta koordinasi agar program ini dapat berjalan dengan baik di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” ungkapnya.

Beliau juga menegaskan bahwa Polres HST bersama jajaran Polsek dan instansi terkait siap bersinergi untuk menyukseskan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan sebagai langkah menuju Indonesia Emas 2045.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk memanfaatkan lahan pekarangan secara optimal sehingga dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan keluarga maupun daerah.




Senin, 27 Juli 2026

Polri Berkomitmen Dan Tidak Ada Impunitas Terhadap Pelanggaran Tindak Pidana Narkoba



JAKARTA – Polri menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk tindak pidana narkotika tanpa pandang bulu, termasuk apabila terdapat keterlibatan oknum anggota Polri. Hal tersebut ditegaskan menyusul pengungkapan terduga pelanggar personel Polres Tangerang Selatan (Tangsel) beserta sejumlah personel lainnya oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Kadivhumas Polri Irjen. Pol. Jhonny Edison Isir mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk yang melibatkan personel internal.

“Sebagai institusi penegak hukum yang mengemban amanat untuk memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk narkotika yang merupakan kejahatan luar biasa, Polri tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik oleh masyarakat maupun terduga pelanggar internal Polri,” kata Jhonny Edison Isir, Senin (27/7).

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan pengungkapan terduga pelanggar personel Polres Tangerang Selatan.

Para personel tersebut diungkap terkait dugaan perkara peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum perkara narkotika.

Jhonny Edison Isir menegaskan, Polri tidak akan memberikan perlakuan khusus atau impunitas terhadap personel yang terbukti terlibat dalam jaringan narkotika maupun tindak pidana narkoba lainnya.

“Pimpinan Polri sudah tegas menjamin tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat jaringan narkotika. Kami justru menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat guna menjaga marwah institusi,” ujarnya.

Saat ini, penanganan perkara pidana masih dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk mengungkap secara menyeluruh perkara tersebut, termasuk mendalami dugaan peran masing-masing pihak yang diamankan.

Sementara itu, untuk penanganan lebih lanjut terkait aspek kode etik profesi Polri terhadap personel yang terlibat, akan ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Polri memastikan seluruh proses penanganan, baik terkait aspek pidana maupun kode etik, akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum serta peraturan yang berlaku.

Polri juga memastikan perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada publik secara transparan sesuai dengan tahapan penyidikan dan ketentuan hukum yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai konstruksi perkara, dugaan peran para pihak, serta hasil pendalaman penyidik akan disampaikan melalui keterangan resmi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

“Polri berkomitmen untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini secara transparan kepada masyarakat. Setiap perkembangan yang telah memenuhi ketentuan untuk disampaikan kepada publik akan kami informasikan secara terbuka melalui keterangan resmi. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat,” tutupnya.

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Limpasu Melaksanakan Pendampingan Kepada Petani Warga Binaannya

Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Swasembada Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, anggota Polsek Limpasu Polres HST melaksanakan pendampingan kepada petani Cabe dalam pemanfaatan pekarangan dan lahan warga di Desa Hawang Kecamatan Limpasu Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Senin 27/7/2026

Kegiatan pendampingan tersebut dilakukan pada lahan milik Bapak Ipul seluas 6 borongan yang dimanfaatkan untuk budidaya tanaman Cabe di area perkebunannya. Kehadiran anggota Polsek Limpasu di tengah masyarakat menjadi wujud nyata sinergi Polri dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus mendorong masyarakat agar lebih produktif memanfaatkan lahan yang dimiliki.

Selain memberikan pendampingan, anggota Polsek juga turut memberikan motivasi kepada para petani agar terus semangat dalam mengembangkan sektor pertanian guna meningkatkan hasil produksi pangan lokal.

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan anggotanya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Program swasembada pangan ini membutuhkan peran aktif dari semua pihak, baik petani, instansi terkait maupun aparat kepolisian. Kami siap memberikan dukungan serta koordinasi agar program ini dapat berjalan dengan baik di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” ungkapnya.

Beliau juga menegaskan bahwa Polres HST bersama jajaran Polsek dan instansi terkait siap bersinergi untuk menyukseskan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan sebagai langkah menuju Indonesia Emas 2045.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk memanfaatkan lahan pekarangan secara optimal sehingga dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan keluarga maupun daerah.




Minggu, 26 Juli 2026

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Pandawan Melaksanakan Pendampingan Kepada Petani Warga Binaannya

Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Swasembada Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, anggota Polsek Pandawan Polres HST melaksanakan pendampingan kepada petani Cabe dalam pemanfaatan pekarangan dan lahan warga di Desa Jatuh Kecamatan Pandawan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Minggu 26/7/2026

Kegiatan pendampingan tersebut dilakukan pada lahan milik Bapak Anwar seluas 6 borongan yang dimanfaatkan untuk budidaya tanaman Cabe di area perkebunannya. Kehadiran anggota Polsek Pandawan di tengah masyarakat menjadi wujud nyata sinergi Polri dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus mendorong masyarakat agar lebih produktif memanfaatkan lahan yang dimiliki.

Selain memberikan pendampingan, anggota Polsek juga turut memberikan motivasi kepada para petani agar terus semangat dalam mengembangkan sektor pertanian guna meningkatkan hasil produksi pangan lokal.

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan anggotanya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Program swasembada pangan ini membutuhkan peran aktif dari semua pihak, baik petani, instansi terkait maupun aparat kepolisian. Kami siap memberikan dukungan serta koordinasi agar program ini dapat berjalan dengan baik di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” ungkapnya.

Beliau juga menegaskan bahwa Polres HST bersama jajaran Polsek dan instansi terkait siap bersinergi untuk menyukseskan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan sebagai langkah menuju Indonesia Emas 2045.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk memanfaatkan lahan pekarangan secara optimal sehingga dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan keluarga maupun daerah.