Rabu, 26 Agustus 2026

Atasi Karhutla Pengayuan, Polda Kalsel Kerahkan 350 Personel Gabungan dan Siapkan Kolam Bioflok Portable*


*

Upaya penanganan kebakaran lahan dan hutan (karhutla) di Pengayuan, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus dimaksimalkan. Sebanyak 350 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, BPBD, Dinas Perkebunan dan Peternakan, serta bantuan dari sejumlah perusahaan dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api yang melanda area seluas kurang lebih 900 hektar.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Nur Khamid, S.H., S.I.K., M.M. mengatakan, dalam keterangannya Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. menjelaskan bahwa penanganan di kawasan Pengayuan yang mencakup area sekitar 900 hektar melibatkan sedikitnya 350 personel gabungan dari Polri, TNI, BPBD, Dinas Perkebunan dan Peternakan, serta pihak swasta dan relawan yang dibagi dalam tiga shift operasional.

"Kendala utama kita di sini memang ketersediaan air. Hari ini alhamdulillah sudah ditemukan satu titik sumber air dengan debit cukup besar," kata Kapolda Kalsel didampingi Wamenko Pangan RI, Gubernur Kalsel, serta Danrem 101/Antasari, Rabu (26/8/2026).

Selain itu, strategi penanganan dilakukan dengan memanfaatkan kolam bioflok portable yang dapat dipindah-pindahkan mendekati titik api. Saat ini, sebanyak 6 dari target 10 kolam bioflok berkapasitas 12.000 liter per kolam telah siap digunakan. Ke depannya, jumlah kolam penampungan air ini direncanakan akan ditambah hingga 144 unit sesuai arahan koordinasi.

Lebih lanjut disampaikan Kapolda Kalsel bahwa selain penanganan jangka pendek dengan sistem pemadaman estafet, langkah pencegahan jangka panjang juga disiapkan. Pihak kepolisian dan pemerintah daerah melibatkan akademisi dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk mengedukasi masyarakat dan pemilik lahan agar membuat biopori. Langkah ini diharapkan dapat menjaga kelembapan tanah bawah permukaan sehingga mencegah kebakaran berulang saat musim kemarau.

Guna mendukung operasional personel dan relawan selama pemadaman, dua dapur lapangan beserta fasilitas pengolahan air minum (water treatment) juga telah didirikan di wilayah Pengayuan dan Guntung Damar.

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Batara Laksanakan Pendampingan Kepada Petani Warga Binaannya

Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Swasembada Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, anggota Polsek Batara Polres HST melaksanakan pendampingan kepada petani jagung dalam pemanfaatan pekarangan dan lahan warga di Desa Jagung Kecamatan Batara Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Rabu 26/8/2026

Kegiatan pendampingan tersebut dilakukan pada lahan milik Bapak Samsul seluas 6 borongan yang dimanfaatkan untuk budidaya tanaman jagung di area perkebunannya. Kehadiran anggota Polsek Batara di tengah masyarakat menjadi wujud nyata sinergi Polri dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus mendorong masyarakat agar lebih produktif memanfaatkan lahan yang dimiliki.

Selain memberikan pendampingan, anggota Polsek juga turut memberikan motivasi kepada para petani agar terus semangat dalam mengembangkan sektor pertanian guna meningkatkan hasil produksi pangan lokal.

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan anggotanya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Program swasembada pangan ini membutuhkan peran aktif dari semua pihak, baik petani, instansi terkait maupun aparat kepolisian. Kami siap memberikan dukungan serta koordinasi agar program ini dapat berjalan dengan baik di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” ungkapnya.

Beliau juga menegaskan bahwa Polres HST bersama jajaran Polsek dan instansi terkait siap bersinergi untuk menyukseskan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan sebagai langkah menuju Indonesia Emas 2045.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk memanfaatkan lahan pekarangan secara optimal sehingga dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan keluarga maupun daerah.





Polsek Batu Benawa Bersama Poktan Seroja Panen Jagung, Dukung Ketahanan Pangan dan Swasembada Pangan


Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan, Polsek Batu Benawa bersama masyarakat melaksanakan kegiatan panen jagung pakan bertempat di lahan Kelompok Tani (Poktan) Seroja, Desa Pagat RT. 009 RW. 003, Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 08.00 Wita.

Kegiatan panen tersebut dihadiri Kapolsek Batu Benawa Iptu Iskandar, anggota Poktan Seroja serta personel Polsek Batu Benawa.

Adapun lahan jagung yang dipanen memiliki luas sekitar 2,5 hektare dengan hasil panen jagung basah sebanyak kurang lebih 1,1 ton dan estimasi hasil panen setelah kering mencapai sekitar 1 ton.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan kerja sama antara Polri, melalui Polsek Batu Benawa, dengan para petani dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan dan swasembada pangan, sekaligus mendorong produktivitas masyarakat di sektor pertanian.

Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si. menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara jajaran Polsek Batu Benawa dengan kelompok tani dan masyarakat.
“Polri akan terus mendukung program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan dan swasembada pangan. Kegiatan panen jagung bersama ini merupakan wujud nyata sinergi Polri dengan masyarakat, khususnya para petani, dalam meningkatkan produktivitas pertanian dan menjaga ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” ujar Kapolres.

Menurutnya, keberhasilan sektor pertanian tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan dukungan dan kolaborasi seluruh pihak, termasuk Polri dan masyarakat.
“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dikembangkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Polri melalui jajaran di tingkat Polsek akan terus hadir untuk memberikan dukungan serta membantu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi para petani dalam meningkatkan hasil pertanian,” tambahnya.

Kegiatan panen jagung selesai sekitar pukul 10.00 Wita dan selama pelaksanaan berlangsung aman, tertib dan lancar.

Selasa, 25 Agustus 2026

Bantuan Karhutla Polri Tiba di Kalbar, Distribusi ke Wilayah Lain Bertahap*


*
JAKARTA, 25 Agustus 2026 — Polri terus memperkuat dukungan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah dengan menyalurkan bantuan logistik dan peralatan pendukung bagi petugas di lapangan.

Untuk Kalimantan Barat, bantuan karhutla yang dikirim dari Jakarta telah diberangkatkan melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (25/8/2026). Bantuan tersebut meliputi 100 set masker gas dan canister, 200 tabung oksigen, serta berbagai peralatan pendukung pemadaman, seperti selang pemadam, selang hisap, pistol nozzle, connector Y, kolam air embung berkapasitas 5.000 liter, pompa robin, pompa apung, genset, dan pompa darat.

Bantuan tersebut dikirim menggunakan sejumlah penerbangan secara bertahap untuk selanjutnya diterima dan dimanfaatkan dalam mendukung penanganan karhutla di wilayah Kalimantan Barat.

Sementara itu, bantuan logistik dan tabung oksigen untuk wilayah lainnya juga terus dipersiapkan. Pengiriman dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan ketersediaan angkutan udara, kapasitas pengiriman, serta kebutuhan di masing-masing wilayah terdampak.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan Polri memastikan dukungan logistik terus disalurkan agar penanganan karhutla di lapangan dapat berjalan secara optimal.

“Polri terus memastikan kebutuhan personel dan masyarakat di wilayah terdampak karhutla mendapat dukungan yang memadai. Bantuan dikirim secara bertahap dengan menyesuaikan ketersediaan sarana angkutan dan kondisi di lapangan, sehingga setiap bantuan dapat segera diterima oleh jajaran yang membutuhkan,” ujar Isir, Selasa (25/8/2026).

Ia menegaskan, bantuan tersebut tidak hanya ditujukan untuk mendukung kegiatan pemadaman, tetapi juga untuk menjaga keselamatan dan kesehatan petugas serta masyarakat yang terdampak asap karhutla.

“Peralatan pemadaman dan dukungan kesehatan, termasuk tabung oksigen dan masker gas, menjadi bagian dari upaya Polri untuk melindungi petugas yang bekerja di lapangan sekaligus membantu masyarakat yang terdampak,” katanya.

Polri akan terus memantau perkembangan karhutla di berbagai daerah dan menyesuaikan dukungan yang diberikan berdasarkan kebutuhan masing-masing wilayah. Pengiriman bantuan selanjutnya dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan angkutan dan prioritas kebutuhan di lapangan.

Polri juga terus bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, stakeholder terkait, serta seluruh unsur penanggulangan bencana untuk mempercepat penanganan karhutla dan memastikan keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas.

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Pandawan Laksanakan Pendampingan Kepada Petani Warga Binaannya

Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Swasembada Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, anggota Polsek Pandawan Polres HST melaksanakan pendampingan kepada petani jagung dalam pemanfaatan pekarangan dan lahan warga di Desa Jaranih Kecamatan Pandawan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Selasa 25/8/2026

Kegiatan pendampingan tersebut dilakukan pada lahan milik Bapak Isris seluas 6 borongan yang dimanfaatkan untuk budidaya tanaman jagung di area perkebunannya. Kehadiran anggota Polsek Pandawan di tengah masyarakat menjadi wujud nyata sinergi Polri dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus mendorong masyarakat agar lebih produktif memanfaatkan lahan yang dimiliki.

Selain memberikan pendampingan, anggota Polsek juga turut memberikan motivasi kepada para petani agar terus semangat dalam mengembangkan sektor pertanian guna meningkatkan hasil produksi pangan lokal.

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan anggotanya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Program swasembada pangan ini membutuhkan peran aktif dari semua pihak, baik petani, instansi terkait maupun aparat kepolisian. Kami siap memberikan dukungan serta koordinasi agar program ini dapat berjalan dengan baik di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” ungkapnya.

Beliau juga menegaskan bahwa Polres HST bersama jajaran Polsek dan instansi terkait siap bersinergi untuk menyukseskan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan sebagai langkah menuju Indonesia Emas 2045.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk memanfaatkan lahan pekarangan secara optimal sehingga dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan keluarga maupun daerah.





Senin, 24 Agustus 2026

Polri Ungkap 72 Tersangka Karhutla, Penegakan Hukum Dilakukan di 9 Polda*



*
Jakarta — Polri memperkuat upaya pencegahan, penanganan, dan penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah kondisi kemarau panjang dan fenomena El Nino. Langkah tersebut dilakukan melalui penguatan mitigasi sejak tahap prabencana, kesiapsiagaan personel dan sarana prasarana, hingga penindakan tegas terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman dan penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran sejak dini.

“Yang kita harapkan dengan teman-teman media, khususnya kita bisa memberikan awareness, pengetahuan, kesadaran kepada masyarakat tentang pendekatan membangun kesadaran dan tindakan untuk melindungi lingkungan,” ujar Trunoyudo dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (23/8/2026).

Menurutnya, Polri bersama berbagai pemangku kepentingan telah melakukan langkah antisipasi berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas pada 28 Juli 2026 terkait fenomena El Nino, cuaca ekstrem, serta ancaman karhutla.

Polri memperkuat mitigasi melalui pembaruan pemetaan wilayah rawan karhutla, verifikasi hotspot di lapangan, penguatan early warning system, serta patroli terpadu bersama TNI, Manggala Agni, pemerintah daerah dan masyarakat. Ratusan apel kesiapsiagaan dan kegiatan sosialisasi pencegahan juga telah dilakukan di berbagai wilayah.

Trunoyudo menegaskan, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, termasuk pembukaan lahan dengan cara membakar maupun pembakaran sampah.

“Yang kami sampaikan ini bukan sekadar hanya mitigasi karhutla dan penegakan hukum persoalan lingkungan saja, tapi juga awareness terhadap keselamatan masyarakat dan tentunya adalah perlindungan terhadap lingkungan sebagai suatu keberlanjutan dan kesejahteraan bagi kehidupan bangsa Indonesia,” tegasnya.

Sementara itu, Karo Binops Stamaops Polri Brigjen Pol. Auliansyah Lubis mengatakan, Polri telah melakukan persiapan menghadapi potensi karhutla sejak jauh sebelum memasuki puncak musim kemarau. Persiapan tersebut dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga serta kesiapan personel hingga tingkat kewilayahan.

“Polri juga sudah melakukan kegiatan-kegiatan persiapan di seluruh wilayah. Jadi seluruh Satker, seluruh Polda sampai dengan jajaran Polres itu sudah melakukan persiapan,” ujar Auliansyah.

Menurut Auliansyah, kesiapan tersebut meliputi apel personel, pengecekan sarana prasarana, patroli darat dan udara menggunakan helikopter maupun drone, sosialisasi larangan membakar, pemetaan titik rawan, serta pembangunan infrastruktur pembasahan seperti embung, sekat kanal dan sumur bor.

Dalam respons terhadap titik panas, Polri menerapkan mekanisme deteksi dini melalui satelit maupun laporan masyarakat yang kemudian diverifikasi langsung di lapangan. Apabila ditemukan titik api, personel bersama stakeholder terkait segera melakukan pemadaman dan pendinginan sebelum dilanjutkan dengan proses penyelidikan apabila ditemukan dugaan tindak pidana.

“Respons ancaman titik api, Polri menerapkan SOP respons cepat dengan target satu sampai dua jam sejak satelit mendeteksi hotspot,” jelas Auliansyah.

Ia menambahkan, Polri juga menyiapkan kekuatan personel dan berbagai sarana pendukung untuk menangani karhutla, termasuk pompa air portabel, kendaraan taktis sarana karhutla, drone fire suppression, serta helikopter yang dapat digunakan untuk water bombing.

Dari sisi penegakan hukum, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni menyampaikan bahwa sejak 1 Januari hingga 21 Agustus 2026, jajaran Polri telah menerbitkan 89 laporan polisi terkait dugaan tindak pidana karhutla di sembilan Polda, yakni Polda Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Aceh, dan Kalimantan Utara.

Dari penanganan tersebut, Polri telah menetapkan 72 tersangka perorangan dengan total luas lahan terbakar dalam perkara yang ditangani mencapai 1.006,67 hektare.

Irhamni menjelaskan, sebagian besar perkara yang ditangani bermula dari pemantauan hotspot yang kemudian diverifikasi oleh petugas di lapangan. Apabila ditemukan titik api atau lahan terbakar, petugas terlebih dahulu melakukan pemadaman dan pendinginan untuk memastikan keselamatan personel. Setelah kondisi dinyatakan aman, penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan alat bukti untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana.

Menurutnya, modus yang ditemukan dalam sejumlah perkara tersebut didominasi pembukaan lahan dengan cara sengaja membakar. Cara tersebut dipilih karena dinilai lebih murah dan ekonomis dibandingkan menggunakan metode pembukaan lahan lainnya.

“Sebagian besar modus operandi yang digunakan oleh para tersangka adalah membuka lahan dengan cara sengaja membakar agar biaya operasional kegiatan berkebun menjadi murah atau ekonomis,” ujar Irhamni.

Dalam praktiknya, lahan yang sebelumnya telah ditebang kemudian dibakar untuk membersihkan sisa vegetasi. Selain lebih murah, pembakaran juga dianggap memberikan keuntungan bagi pelaku karena abu hasil pembakaran dapat dimanfaatkan sebagai unsur yang menyuburkan tanah sebelum lahan digunakan untuk kegiatan perkebunan.

Irhamni menegaskan, alasan ekonomi tidak dapat menjadi pembenaran untuk melakukan pembakaran, terlebih dalam kondisi kemarau panjang dan El Nino yang membuat api lebih mudah meluas serta sulit dikendalikan.

“Alasan apa pun, alasan ekonomi, mudah, dan sebagainya, itu tetap tolong jangan dilakukan pembakaran di saat-saat seperti ini,” tegasnya.

Dalam proses penyidikan, Polri juga telah menyita berbagai barang bukti yang menguatkan dugaan adanya aktivitas pembakaran secara sengaja. Barang bukti tersebut antara lain 35 korek api, sejumlah botol dan jerigen berisi bahan bakar, 21 parang, dua kapak, cangkul, dua unit chainsaw, sampel tanah terbakar, bibit sawit, hingga batang kayu bekas terbakar.

Irhamni menegaskan bahwa pengakuan tersangka bukan menjadi satu-satunya dasar dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka. Penyidik tetap mengedepankan alat bukti yang diperoleh melalui olah TKP, keterangan saksi, petunjuk, barang bukti, serta penelusuran transaksi keuangan.

“Pengakuan tidak menjadi utama yang mutlak, tetapi alat bukti-alat bukti yang harus kami cari,” jelasnya.

Karena itu, Bareskrim Polri tidak hanya mendalami pelaku yang berada di lapangan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang menyuruh, mendanai, atau memperoleh keuntungan dari aktivitas pembakaran tersebut. Penyidik akan mendalami aliran transaksi keuangan untuk mengetahui apakah pembakaran dilakukan atas kepentingan pribadi atau terdapat keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan adanya korporasi.

“Ini tidak berhenti di sini. Tidak berhenti pada aktor lapangannya, tetapi kepentingan dari kegiatan pembakaran itu untuk apa, untuk siapa, itu pasti akan kami kejar sampai tuntas,” tegas Irhamni.

Ia mengatakan, sebagian besar tersangka yang telah ditetapkan sejauh ini merupakan individu yang mengaku melakukan pembakaran untuk kepentingan membuka lahan sendiri. Namun, penyidik tetap akan mengembangkan perkara berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan untuk memastikan ada atau tidaknya pihak lain yang terlibat.

“Baik korporasi ataupun individu akan kami lakukan pengejaran dan lakukan penegakan hukum secara tegas,” ujarnya.

Dalam penanganan perkara, Polri menerapkan mekanisme bertahap, mulai dari monitoring hotspot, verifikasi lapangan, pemadaman dan pendinginan, penyelidikan, hingga peningkatan status perkara ke tahap penyidikan apabila ditemukan peristiwa pidana. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan saksi, penyitaan barang bukti dan penetapan tersangka.

Terhadap para pelaku, penyidik menerapkan sejumlah ketentuan pidana, antara lain Undang-Undang Kehutanan, Undang-Undang Perkebunan, Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Irhamni menegaskan bahwa penegakan hukum merupakan bagian dari upaya Polri untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah terjadinya pembakaran berulang selama periode kemarau.

“Polri melakukan penegakan hukum terkait perkara kebakaran hutan dan lahan merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” kata Irhamni.

Ia memastikan proses penegakan hukum akan terus dikembangkan secara profesional berdasarkan alat bukti. Polri tidak hanya akan mengejar pelaku pembakaran di lapangan, tetapi juga pihak yang menyuruh melakukan maupun pihak yang memperoleh keuntungan dari kejahatan tersebut.

“Kami akan terus mengejar semua pelaku atau orang yang menyuruh melakukan dan semua pihak yang memperoleh keuntungan atas kejahatan pembakaran hutan dan lahan tersebut,” tegasnya.

Dukung Swasembada Pangan, Polsek LAU Melaksanakan Pendampingan Kepada Petani Warga Binaannya

Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Swasembada Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, anggota Polsek LAU Polres HST melaksanakan pendampingan kepada petani Cabe dalam pemanfaatan pekarangan dan lahan warga di Desa Kasarangan Kecamatan LAU Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Senin 24/8/2026

Kegiatan pendampingan tersebut dilakukan pada lahan milik Bapak Akmadi seluas 6 borongan yang dimanfaatkan untuk budidaya tanaman cabe di area perkebunannya. Kehadiran anggota Polsek LAU di tengah masyarakat menjadi wujud nyata sinergi Polri dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus mendorong masyarakat agar lebih produktif memanfaatkan lahan yang dimiliki.

Selain memberikan pendampingan, anggota Polsek juga turut memberikan motivasi kepada para petani agar terus semangat dalam mengembangkan sektor pertanian guna meningkatkan hasil produksi pangan lokal.

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan anggotanya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Program swasembada pangan ini membutuhkan peran aktif dari semua pihak, baik petani, instansi terkait maupun aparat kepolisian. Kami siap memberikan dukungan serta koordinasi agar program ini dapat berjalan dengan baik di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” ungkapnya.

Beliau juga menegaskan bahwa Polres HST bersama jajaran Polsek dan instansi terkait siap bersinergi untuk menyukseskan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan sebagai langkah menuju Indonesia Emas 2045.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk memanfaatkan lahan pekarangan secara optimal sehingga dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan keluarga maupun daerah.