Sabtu, 03 Oktober 2026

Olahraga Bersama, Polres HST dan PWI Perkuat Sinergi demi Keterbukaan Informasi


Polres Hulu Sungai Tengah (HST) bersama keluarga besar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten HST menggelar olahraga bersama di Lapangan Mini Soccer 79 pada Sabtu (3/10/2026). Kegiatan ini menjadi ajang mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan insan pers.

Suasana santai dan penuh keakraban mewarnai pertemuan tersebut. Melalui olahraga bersama, hubungan antara jajaran Polres HST dan para wartawan diharapkan semakin solid, sekaligus meningkatkan komunikasi dan kerja sama dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si., hadir langsung didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres HST, jajaran kapolsek, serta anggota Polres HST. Sementara itu, dari pihak pers, hadir Ketua PWI Kabupaten HST, Syarifuddin, yang akrab disapa Ari, bersama sejumlah wartawan.

Kegiatan ini tidak sekadar berorientasi pada kebugaran fisik, tetapi juga menjadi sarana interaksi langsung antara insan pers dan jajaran kepolisian di luar rutinitas pekerjaan sehari-hari.

Sinergi antara kepolisian dan insan pers dinilai memiliki peran penting dalam mendukung keterbukaan informasi, menyampaikan berita yang akurat, serta menjaga komunikasi yang baik dengan masyarakat.

Diharapkan, melalui kegiatan semacam ini, hubungan harmonis antara Polres HST dan PWI Kabupaten HST terus terjaga dan semakin erat. Kebersamaan yang terbangun menjadi modal positif untuk memperkuat kemitraan dalam menjalankan tugas masing-masing demi kepentingan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah.



Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti*


*

JAKARTA – Polri melakukan mutasi terhadap 88 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Mutasi tersebut mencakup sejumlah jabatan strategis di tingkat Mabes Polri hingga kewilayahan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan mutasi tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas sekaligus memberikan ruang pengembangan karier bagi personel.

“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Hal ini dilakukan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” kata Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (3/10/2026).

Dari 88 personel yang dimutasi, sebanyak 70 personel mendapatkan promosi atau menduduki jabatan baru. Sejumlah jabatan strategis di lingkungan Mabes Polri turut mengalami pergantian.

Pada jajaran PJU Mabes Polri, terdapat 14 personel yang mendapat penugasan baru. Di antaranya Komjen Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si. sebagai Irwasum Polri; Irjen Pol. Dedy Kusuma Bakti, S.I.K., M.T.C.P. sebagai Kabaintelkam Polri; Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. sebagai Kabareskrim Polri; dan Irjen Pol. Dr. Hery Herjawan, S.I.K., M.H., M.Hum. sebagai Kabaharkam Polri.

Kemudian Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si. sebagai Kalemdiklat Polri; Irjen Pol. Dr. Andik Setiyono, S.I.K., S.H., M.H. sebagai Astamarena Kapolri; Brigjen Pol. Agus Dwi Hermawan, S.H., S.I.K., M.Kn. sebagai Aslog Kapolri; serta Brigjen Pol. Deni Dharmapala, S.H., S.I.K., M.H. sebagai As SDM Kapolri.

Selanjutnya, Irjen Pol. Dr. Mahmud Nazly Harahap, S.I.K., M.H., M.M. sebagai Kadivpropam Polri; Irjen Pol. Roberto G. M. Pasaribu, S.I.K., M.Si. sebagai Kadiv TIK Polri; Brigjen Pol. Tubagus Ami Prindani, S.I.K., M.Si. sebagai Kadensus 88 AT Polri; Irjen Pol. Dr. Ahrie Sonta N., M.Si., M.PICT. sebagai Kadivkum Polri; Irjen Pol. Arie Ardian Rishadi, S.I.K., M.Si. sebagai Kakortastipidkor Polri; serta Kombes Pol. Didik Hariyanto, S.I.K., M.Si. sebagai Koorspripim Polri.

Selain jajaran PJU Mabes Polri, mutasi juga mencakup 19 jabatan Kapolda. Di antaranya Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.I.K., S.H., M.Si.; Kapolda Maluku Irjen Pol. Suwondo Nainggoan, S.I.K., M.H.; Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM.; Kapolda Riau Irjen Pol. Arman Achdiat, S.I.K., M.Si.; Kapolda NTT Irjen Pol. Reza Arief Dewanto, S.I.K.; dan Kapolda Jabar Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H.

Kemudian Kapolda Banten Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, S.I.K., M.M., M.H.; Kapolda Jateng Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan, S.H., S.I.K., M.H.; Kapolda Jatim Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono, S.I.K., M.H.; Kapolda Bali Brigjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H.; Kapolda Sumbar Irjen Pol. Drs. Jawari, S.H., M.H.; Kapolda Sulsel Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin, S.I.K., M.H.; Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H.; dan Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Nurworo Danang, S.I.K.

Mutasi jabatan Kapolda juga mencakup Kapolda Sumut Brigjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H.; Kapolda Sumsel Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P.; Kapolda Sulteng Irjen Pol. Rizal Irawan, S.I.K., M.H.; Kapolda Sulbar Irjen Pol. Totok Suharyanto, S.I.K., M.Hum.; serta Kapolda DIY Irjen Pol. Langgeng Purnomo, S.I.K., M.H.

Mutasi tersebut juga mencakup kenaikan tingkat kepangkatan bagi 21 personel, serta penyesuaian jenjang jabatan bagi sejumlah Pati dan Pamen lainnya.

Johnny mengatakan para pejabat yang mendapat amanah baru diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dan melanjutkan program serta pelaksanaan tugas di satuan masing-masing.

“Setiap personel yang mendapat amanah jabatan baru tentu diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, melanjutkan tugas yang sudah berjalan dan memberikan pelayanan kepolisian yang optimal kepada masyarakat,” ujarnya.

Satresnarkoba dan Unit Resmob Polres HST Ungkap Peredaran Sabu, 197,82 Gram Diamankan



Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) bersama Unit Resmob Polres HST berhasil mengungkap tindak pidana narkotika dengan mengamankan seorang laki-laki berinisial MI (36) beserta barang bukti diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 197,82 gram.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan transaksi narkotika jenis sabu di sekitar Jalan H.M. Syarkawi, Desa Matang Ginalun RT 007/RW 003, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, tepatnya di halaman depan Genza Education.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres HST bersama Unit Resmob Polres HST melakukan penyelidikan di lokasi. Upaya tersebut membuahkan hasil dengan diamankannya MI pada Jumat, 2 Oktober 2026 sekitar pukul 04.00 WITA.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat terhadap mobil Toyota Avanza warna silver dengan nomor polisi DA 1723 AV yang dikendarai pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa 2 paket sedang serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu, dengan berat kotor 200,18 gram dan berat bersih 197,82 gram.

Selain itu, petugas turut mengamankan 2 buah plastik klip warna bening, 2 buah tisu warna putih yang dililit lakban warna cokelat, 1 lembar plastik kresek warna hitam, 1 unit handphone merek A6C warna cokelat, serta 1 unit mobil Toyota Avanza warna silver nomor polisi DA 1723 AV.

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres HST untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan terkait tindak pidana narkotika sebagaimana sangkaan pasal yang diterapkan penyidik.


Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si. menyampaikan apresiasi kepada personel Satresnarkoba dan Unit Resmob Polres HST atas keberhasilan mengungkap dugaan peredaran narkotika tersebut.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres HST dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika,” tegasnya.

Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.
“Peran serta masyarakat sangat penting. Mari bersama-sama menjaga lingkungan agar terbebas dari narkoba. Kami juga mengimbau kepada generasi muda untuk menjauhi narkotika karena dapat merusak masa depan diri sendiri, keluarga, dan lingkungan,” pungkasnya.

Dukung Swasembada Pangan, Polsek BAS Laksanakan Pendampingan Kepada Petani Warga Binaannya

Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Swasembada Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, anggota Polsek BAS Polres HST melaksanakan pendampingan kepada petani Kembang Kol dalam pemanfaatan pekarangan dan lahan warga di Desa Mahela Kecamatan BAS Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Sabtu 3/10/2026

Kegiatan pendampingan tersebut dilakukan pada lahan milik Bapak Alfi seluas 6 borongan yang dimanfaatkan untuk budidaya tanaman Kembang Kol di area perkebunannya. Kehadiran anggota Polsek BAS di tengah masyarakat menjadi wujud nyata sinergi Polri dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus mendorong masyarakat agar lebih produktif memanfaatkan lahan yang dimiliki.

Selain memberikan pendampingan, anggota Polsek juga turut memberikan motivasi kepada para petani agar terus semangat dalam mengembangkan sektor pertanian guna meningkatkan hasil produksi pangan lokal.

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan anggotanya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Program swasembada pangan ini membutuhkan peran aktif dari semua pihak, baik petani, instansi terkait maupun aparat kepolisian. Kami siap memberikan dukungan serta koordinasi agar program ini dapat berjalan dengan baik di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” ungkapnya.

Beliau juga menegaskan bahwa Polres HST bersama jajaran Polsek dan instansi terkait siap bersinergi untuk menyukseskan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan sebagai langkah menuju Indonesia Emas 2045.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk memanfaatkan lahan pekarangan secara optimal sehingga dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan keluarga maupun daerah.





Jumat, 02 Oktober 2026

Update Korban KM Virgo: 12 Jenazah Kembali Teridentifikasi DVI Polda Kalsel, Proses Pencarian Masih Berlangsung*


*
Tim gabungan yang terdiri dari Polda Kalimantan Selatan, Basarnas, DVI, dan Jasa Raharja kembali merilis perkembangan terbaru terkait evakuasi serta identifikasi korban tenggelamnya Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8. Dalam rilis ke-9 yang digelar pada Jumat (2/10/2026) siang di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin, sebanyak 12 jenazah baru berhasil teridentifikasi.

Dalam konferensi pers tersebut hadir Karo Dokpol Pusdokkes Polri, Kabid Humas Polda Kalsel, Kabid Dokkes Polda Kalsel, Karumkit Bhayangkara Banjarmasin, Kapolsek Banjarmasin Timur, Basarnas, PT. Jasa Raharja Cabang Kalsel, PT. Jasa Raharja Putera dan Pihak KM Virgo Transport 8.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Nur Khamid, S.H., S.I.K., M.M. menyatakan bahwa hingga saat ini total korban yang berhasil dievakuasi mencapai 243 orang. Dari jumlah tersebut, 108 penumpang ditemukan selamat, sementara 80 orang dinyatakan meninggal dunia.

"Dari total 80 jenazah yang diterima RS Bhayangkara Banjarmasin, sebanyak 63 jenazah telah berhasil teridentifikasi. Hari ini kami mengumumkan 12 jenazah baru yang berhasil diidentifikasi, terdiri dari 11 laki-laki dan satu perempuan. Sementara 17 jenazah sisanya masih dalam proses identifikasi," jelasnya.

Berikut adalah daftar 12 korban yang baru teridentifikasi:
1. Yudis Tri Kurniawan (Laki-laki, 20 tahun, Sidoarjo, Jawa Timur)
2. Tigi Dadang Prayugi (Laki-laki, 33 tahun, Surabaya, Jawa Timur)
3. Jarot Setiawan (Laki-laki, 50 tahun, Blitar, Jawa Timur)
4. Sulisman (Laki-laki, 39 tahun, Malang, Jawa Timur)
5. Kumaedi (Laki-laki, 45 tahun, Kudus, Jawa Tengah)
6. Aji Albani (Laki-laki, 26 tahun, Pesawaran, Lampung)
7. M. Syahril (Laki-laki, 44 tahun, Barito Kuala, Kalimantan Selatan)
8. Imam Buhari (Laki-laki, 28 tahun, Banjarmasin, Kalimantan Selatan)
9. Zaenal Walad Husen (Laki-laki, 44 tahun, Karawang, Jawa Barat)
10. Iyus (Laki-laki, 50 tahun, Garut, Jawa Barat)
11. M. Taufiq (Laki-laki, 41 tahun, Malang, Jawa Timur)
12. Marsiti (Perempuan, 49 tahun, Banjarnegara, Jawa Tengah)

Karo Dokpol Pusdokkes Polri Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, Sp.F., DFM. mengungkapkan bahwa proses identifikasi pada hari ke-20 ini menghadapi kendala yang cukup tinggi lantaran kondisi jenazah yang mulai membusuk. Oleh karena itu, pemeriksaan banyak mengandalkan data pembanding DNA, rekam medis gigi, serta properti pribadi korban.

Perwakilan Basarnas menjelaskan bahwa memasuki hari ke-20 operasi SAR, fokus pencarian kini meluas hingga ke wilayah pesisir Kalimantan Tengah dan Sukamara. Tambahan enam paket jenazah baru saja dikirimkan ke Banjarmasin, sehingga diperkirakan masih ada sekitar 55 orang yang dalam proses pencarian.

Sementara itu, pihak Jasa Raharja memastikan seluruh korban mendapatkan hak santunan. Korban meninggal dunia yang memiliki ahli waris akan menerima santunan sebesar Rp.50 juta dari Jasa Raharja dan Rp.20 juta dari Jasa Raharja Putera. Sedangkan untuk korban tanpa ahli waris, akan diberikan bantuan biaya penguburan sebesar Rp 4 juta dari Jasa Raharja dan Rp 2 juta dari Jasa Raharja Putera.

Pihak owner KM Virgo Transport 8 yang turut hadir menyampaikan permohonan maaf dan menegaskan komitmennya untuk menanggung seluruh biaya pemulangan jenazah dari kargo hingga sampai ke rumah duka.

Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 57,8 Kg Sisik Trenggiling dan 90 Gram Paruh Burung Rangkong, Dua Orang Diamankan*


*
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil membongkar praktik perdagangan ilegal organ satwa yang dilindungi. Dari pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka beserta puluhan kilogram sisik trenggiling dan paruh burung rangkong.

Pernyataan resmi tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel didampingi Wadir Reskrimsus Polda Kalsel, Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kalsel, Kasubbid PID Bid Humas Polda Kalsel, Paur Penum Subbid Penmas Bid Humas Polda Kalsel, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan dan Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, pada Jumat (02/10/2026) di Kantor Ditreskrimsus Polda Kalsel.

Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol. Sigit Haryono, S.I.K., S.H., M.H. menjelaskan, Pengungkapan kasus ini berawal dari pengembangan penyelidikan yang dilakukan Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Kalsel atas transaksi ilegal satwa dilindungi sebelumnya. Petugas kemudian mengendus adanya aktivitas transaksi serupa di wilayah Kabupaten Tabalong, Kalsel. 

"Pada Jumat, 18 September 2026, sekitar pukul 19.40 WITA, tim penyidik menghadang satu unit mobil Toyota Avanza warna silver bernomor polisi DA 1509 CI di wilayah Tabalong," ujar Direktur Reskrimsus Polda Kalsel. 

Saat dilakukan penggeledahan di dalam mobil, petugas menemukan dua kardus berisi karung putih terlakban yang memuat sisik trenggiling dengan berat total 57,885 kilogram. Selain itu, ditemukan pula satu dus kecil berisi dua buah paruh burung rangkong seberat 90 gram. 

Dua orang penumpang di dalam mobil berinisial RJ dan RD, langsung diamankan petugas ke Mako Ditreskrimsus Polda Kalsel untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku memperoleh sisik trenggiling langsung dari masyarakat setempat (tangan pertama) seharga Rp.800.000 per kilogram. Rencananya, sisik trenggiling tersebut akan dipasarkan secara daring melalui media sosial Facebook dengan harga Rp.3.000.000 per kilogram. Sementara itu, paruh burung rangkong dibeli seharga Rp.950.000 per gram dan akan dijual kembali senilai Rp.1.500.000 per gram. 

"Para pelaku ini diketahui sudah tiga kali melakukan transaksi penjualan ilegal di wilayah HSS, Tabalong, hingga Kalimantan Tengah dengan volume barang mencapai puluhan kilogram," ungkap Direktur Reskrimsus Polda Kalsel. 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 40 A Ayat (1) huruf (f) Jo Pasal 21 Ayat (2) huruf (c) UU No. 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, Jo lampiran I Nomor 183 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman hingga 11 tahun penjara. 

Pihak BKSDA Kalsel memberikan apresiasi tinggi atas penindakan tegas Ditreskrimsus Polda Kalsel. BKSDA mengingatkan bahwa trenggiling dan burung rangkong merupakan satwa terancam punah yang sangat sulit berkembang biak dan memiliki peranan vital dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan. Masyarakat pun diimbau untuk segera melaporkan segala bentuk perburuan maupun perdagangan satwa dilindungi ke layanan call center resmi BKSDA atau pihak kepolisian terdekat.

Dukung Swasembada Pangan, Polsek LAU Melaksanakan Pendampingan Kepada Petani Warga Binaannya

Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Swasembada Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, anggota Polsek LAU Polres HST melaksanakan pendampingan kepada petani Terong dalam pemanfaatan pekarangan dan lahan warga di Desa Kasarangan Kecamatan LAU Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Jum'at 2/10/2026

Kegiatan pendampingan tersebut dilakukan pada lahan milik Bapak Aman seluas 6 borongan yang dimanfaatkan untuk budidaya tanaman terong di area perkebunannya. Kehadiran anggota Polsek LAU di tengah masyarakat menjadi wujud nyata sinergi Polri dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus mendorong masyarakat agar lebih produktif memanfaatkan lahan yang dimiliki.

Selain memberikan pendampingan, anggota Polsek juga turut memberikan motivasi kepada para petani agar terus semangat dalam mengembangkan sektor pertanian guna meningkatkan hasil produksi pangan lokal.

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan anggotanya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Program swasembada pangan ini membutuhkan peran aktif dari semua pihak, baik petani, instansi terkait maupun aparat kepolisian. Kami siap memberikan dukungan serta koordinasi agar program ini dapat berjalan dengan baik di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” ungkapnya.

Beliau juga menegaskan bahwa Polres HST bersama jajaran Polsek dan instansi terkait siap bersinergi untuk menyukseskan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan sebagai langkah menuju Indonesia Emas 2045.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk memanfaatkan lahan pekarangan secara optimal sehingga dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan keluarga maupun daerah.