Kamis, 16 Juli 2026

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus*


*
Tangerang – Polri menggelar program Polri Goes to Campus sebagai upaya meningkatkan literasi digital dan mencegah maraknya praktik judi online di kalangan generasi muda. Kegiatan bertajuk "Kampus Sehat, Mahasiswa Hebat: Cegah Judi Online Bersama Polri, Komdigi dan Akademisi" ini diselenggarakan di Universitas Pelita Harapan (UPH), Tangerang, Kamis (16/7).

Dalam kegiatan ini, Polri menghadirkan narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Bareskrim Polri, serta akademisi untuk memberikan pemahaman mengenai bahaya judi online, pinjaman online ilegal, keamanan digital, hingga kesehatan mental.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., M.I.Kom., mengatakan generasi muda merupakan kelompok yang paling aktif menggunakan internet, namun sekaligus paling rentan menjadi sasaran kejahatan digital.

"Polri tidak hanya berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap bandar judi online dan jaringan pinjaman online ilegal, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi. Kami ingin mahasiswa memiliki literasi digital dan literasi keuangan yang kuat agar tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan digital," ujar Trunoyudo.

Ia menjelaskan, melalui program Polri Goes to Campus, Polri bersama Komdigi dan kalangan akademisi membangun ruang dialog yang terbuka guna memberikan edukasi komprehensif mengenai bahaya judi online, modus pinjaman online ilegal, serta pentingnya membangun budaya digital yang sehat.

"Melalui kolaborasi ini kami berharap lahir generasi muda yang mampu menjadi pelopor literasi digital di lingkungan kampus maupun masyarakat sehingga cita-cita mewujudkan Indonesia Emas 2045 dapat diwujudkan dengan sumber daya manusia yang unggul dan bebas dari pengaruh judi online maupun pinjaman online ilegal," tambahnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Pelita Harapan, Dr. (Hon.C.) Jonathan Limbong Parapak, M.Eng.Sc., mengapresiasi kolaborasi yang telah terjalin antara UPH dan Divisi Humas Polri sejak 2024. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam membangun karakter generasi muda yang berintegritas dan memiliki ketahanan menghadapi tantangan era digital.

"Kami berkomitmen menciptakan lingkungan kampus yang aman, sehat, dan bersih dengan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk perjudian online, penyalahgunaan narkoba, maupun perilaku lain yang dapat merusak masa depan mahasiswa," kata Jonathan.

Ia menegaskan, pencegahan judi online tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kolaborasi antara perguruan tinggi, Polri, pemerintah, keluarga, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.

"Melalui kolaborasi lintas sektor, kami berharap mahasiswa tidak hanya memiliki prestasi akademik yang baik, tetapi juga karakter yang kuat, literasi digital yang memadai, serta mampu menjadi agen perubahan di lingkungan kampus maupun masyarakat," ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Irjen Pol. Dr. Alexander Sabar, S.I.K., M.H. memaparkan strategi pemerintah dalam memberantas judi online melalui patroli siber, pemanfaatan kecerdasan buatan (AI), serta pemblokiran konten dan rekening yang terindikasi terkait aktivitas perjudian.

Sementara itu, AKBP Reza Fahlevi, S.H., S.I.K., M.Si. dari Bareskrim Polri menjelaskan keterkaitan erat antara judi online dan pinjaman online ilegal yang kerap membentuk siklus utang berkepanjangan. Adapun Dr. Yusak Novanto, S.Psi., M.Psi., Psikolog. dari Fakultas Psikologi UPH mengulas dampak psikologis judi online terhadap kesehatan mental dan prestasi akademik mahasiswa.

Melalui program Polri Goes to Campus, Polri berharap kolaborasi bersama Komdigi dan perguruan tinggi dapat memperkuat literasi digital, meningkatkan kesadaran hukum, serta membangun ketahanan generasi muda terhadap berbagai bentuk kejahatan digital, khususnya judi online dan pinjaman online ilegal.

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polsek Hantakan Dampingi Petani Cabe Manfaatkan Kebunnya


Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Swasembada Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, anggota Polsek Hantakan Polres HST melaksanakan pendampingan kepada petani cabe dalam pemanfaatan pekarangan dan lahan warga di Desa Hantakan Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kamis 16/7/2026

Kegiatan pendampingan tersebut dilakukan pada lahan milik Bapak Arshad seluas 6 borongan yang dimanfaatkan untuk budidaya tanaman cabe di area perkebunannya. Kehadiran anggota Polsek Hantakan di tengah masyarakat menjadi wujud nyata sinergi Polri dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus mendorong masyarakat agar lebih produktif memanfaatkan lahan yang dimiliki.

Selain memberikan pendampingan, anggota Polsek juga turut memberikan motivasi kepada para petani agar terus semangat dalam mengembangkan sektor pertanian guna meningkatkan hasil produksi pangan lokal.

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan anggotanya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Program swasembada pangan ini membutuhkan peran aktif dari semua pihak, baik petani, instansi terkait maupun aparat kepolisian. Kami siap memberikan dukungan serta koordinasi agar program ini dapat berjalan dengan baik di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” ungkapnya.

Beliau juga menegaskan bahwa Polres HST bersama jajaran Polsek dan instansi terkait siap bersinergi untuk menyukseskan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan sebagai langkah menuju Indonesia Emas 2045.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk memanfaatkan lahan pekarangan secara optimal sehingga dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan keluarga maupun daerah.




Rabu, 15 Juli 2026

Prof. Juanda: Penetapan Tersangka FA Tanpa Pemeriksaan Calon Tersangka Tetap Sah Secara Hukum*


*
Jakarta – Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., menilai penetapan tersangka terhadap FA oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Polda Metro Jaya tanpa terlebih dahulu melakukan pemeriksaan sebagai calon tersangka tetap sah dan dapat dibenarkan menurut hukum.

Menurut Prof. Juanda, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tidak mengatur secara eksplisit bahwa pemeriksaan terhadap calon tersangka merupakan syarat mutlak sebelum seseorang ditetapkan sebagai tersangka.

Ia menjelaskan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 21/PUU-XII/2014 memang memberikan tafsir bahwa penetapan tersangka harus didasarkan pada sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP dan disertai pemeriksaan calon tersangka. Namun, dalam pertimbangan putusan tersebut juga terdapat pengecualian terhadap tindak pidana yang penetapan tersangkanya dimungkinkan dilakukan tanpa kehadiran yang bersangkutan (in absentia).

“KUHAP tidak mengatur adanya keharusan bahwa penetapan tersangka wajib didahului pemeriksaan calon tersangka. Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014 memang memberikan tafsir demikian, tetapi pada saat yang sama juga memberikan pengecualian terhadap keadaan tertentu yang memungkinkan penetapan tersangka dilakukan tanpa kehadiran yang bersangkutan (in absentia),” kata Prof. Juanda dalam Keterangannya Rabu (15/07/2026.

Menurutnya, dalam perkara FA terdapat kondisi tertentu yang menurut penyidik tidak memungkinkan pemanggilan dilakukan melalui prosedur biasa. Apabila proses tersebut dipaksakan menunggu hingga kondisi memungkinkan, penyidikan justru berpotensi terhambat dan menimbulkan persoalan hukum yang lebih luas.

“Dalam situasi tertentu, ketika penyidik memiliki alasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum bahwa pemanggilan belum dapat dilakukan melalui mekanisme normal, maka penetapan tersangka tetap dapat dilakukan sepanjang seluruh syarat pembuktian telah terpenuhi. Hal tersebut sejalan dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Prof. Juanda menegaskan bahwa tujuan pemeriksaan calon tersangka pada dasarnya adalah memberikan kesempatan kepada seseorang untuk menggunakan hak membela diri sebagai bagian dari prinsip due process of law. Namun, menurutnya, mekanisme tersebut bukan satu-satunya indikator sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Ia menjelaskan bahwa dalam sidang praperadilan, hakim akan menilai keseluruhan proses penyidikan, bukan semata-mata melihat apakah seseorang telah diperiksa sebagai calon tersangka atau saksi.

“Hakim praperadilan akan menilai secara menyeluruh apakah terdapat minimal dua alat bukti yang sah, apakah alat bukti diperoleh secara legal, apakah prosedur penyidikan dijalankan sesuai ketentuan, serta apakah penetapan tersangka dilakukan secara objektif dan tidak sewenang-wenang,” jelasnya.

Prof. Juanda mengatakan, seseorang yang telah diperiksa sebagai saksi belum tentu membuat penetapan tersangkanya otomatis sah apabila ditemukan cacat hukum dalam proses penyidikan. Sebaliknya, tidak dilakukannya pemeriksaan sebagai calon tersangka juga tidak serta-merta menjadikan penetapan tersangka batal demi hukum apabila terdapat alasan yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pemeriksaan sebagai saksi bukan merupakan tameng yang menjadikan penetapan tersangka pasti sah. Sebaliknya, tidak adanya pemeriksaan sebagai calon tersangka juga tidak otomatis membuat penetapan tersangka menjadi batal. Yang dinilai hakim adalah keseluruhan proses dan dasar hukumnya,” katanya.

Sebagai Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Tata Negara sekaligus Senior Legal Advisor pada Law Firm Prof. Juanda Jakarta, ia berpendapat langkah penyidik Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya dalam menetapkan FA sebagai tersangka telah memenuhi koridor hukum acara pidana.

“Menurut saya, apa yang dilakukan penyidik Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya dalam menetapkan FA sebagai tersangka tidak bertentangan dengan KUHAP maupun pertimbangan Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014. Penetapan tersangka tersebut sah secara hukum,” tegasnya.

Ia pun optimistis apabila perkara tersebut diuji melalui mekanisme praperadilan, hakim akan mempertimbangkan secara komprehensif seluruh aspek hukum yang melatarbelakangi tindakan penyidik.

“Apabila FA mengajukan praperadilan, hakim tentu akan menilai seluruh proses penyidikan secara utuh. Selama penyidik dapat membuktikan terpenuhinya syarat pembuktian dan alasan hukumnya dapat dipertanggungjawabkan, maka menurut pandangan saya tidak terdapat alasan hukum yang kuat bagi hakim untuk mengabulkan permohonan tersebut,” pungkas Prof. Juanda.

Kapolres HST Pererat Sinergitas Bersama Forkopimda Melalui Ramah Tamah dan Latihan Menembak


Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Dalam upaya memperkuat sinergitas dan koordinasi antar unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si., menghadiri kegiatan ramah tamah dan silaturahmi bersama Forkopimda Kabupaten HST yang digelar di Lapangan Tembak Pistol Batalyon Infanteri 621/Manuntung, Rabu (15/7/2026) sore.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 16.30 hingga 18.00 WITA tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati HST, Kapolres HST, Dandim 1002/HST, Kepala Kejaksaan Negeri HST, Ketua Pengadilan Negeri Barabai, Kepala Kesbangpol Kabupaten HST, serta anggota DPRD Kabupaten HST.

Suasana keakraban tampak terjalin dalam kegiatan yang diisi dengan makan bersama dan latihan menembak di Lapangan Tembak Pistol Yonif 621/Manuntung. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antar pimpinan daerah sekaligus membangun komunikasi yang lebih efektif dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Selain sebagai ajang silaturahmi, kegiatan tersebut juga menjadi sarana memperkuat komitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa Dengan terjalinnya hubungan yang harmonis antar unsur Forkopimda, diharapkan koordinasi dalam menghadapi berbagai tantangan dan dinamika di daerah dapat berjalan semakin solid, sehingga tercipta situasi yang aman, kondusif, dan mendukung kesejahteraan masyarakat Kabupaten HST.  

“Saya berharap kebersamaan seperti ini terus terjaga, karena keamanan dan kondusifitas wilayah tidak dapat diwujudkan sendiri, melainkan melalui kerja sama seluruh unsur Forkopimda dan dukungan masyarakat. Dengan sinergitas yang kuat, kita optimistis Kabupaten Hulu Sungai Tengah akan tetap aman, damai, dan kondusif.”

Silaturahmi Forkopimda HST Berlangsung Akrab, Kapolres: Sinergi Kunci Stabilitas dan Pembangunan Daerah



Polres Hulu Sungai Tengah – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar pertemuan silaturahmi yang berlangsung santai namun penuh makna di ruang kerja Bupati HST, H. Samusul Rizal, pada Rabu (15/7/2026). Kegiatan nonformal ini menjadi wadah strategis untuk mempererat hubungan antarpimpinan daerah sekaligus memperkuat komunikasi lintas instansi dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas), dan mendukung kelancaran pembangunan di Kabupaten HST. 

Suasana keakraban yang terjalin membuat para pimpinan daerah lebih leluasa berdiskusi dan bertukar pandangan mengenai berbagai dinamika yang berkembang di tengah masyarakat. Momen ini juga dimanfaatkan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat komitmen bersama dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan daerah ke depan.

Silaturahmi ini dinilai memiliki nilai strategis karena mampu memperkuat koordinasi antarunsur Forkopimda. Sinergi yang solid diyakini sebagai fondasi penting untuk menjaga situasi daerah tetap aman dan kondusif, sekaligus memastikan berbagai program pemerintah dapat berjalan secara optimal demi kesejahteraan masyarakat. Pertemuan tersebut juga menjadi ruang untuk mengidentifikasi dan membahas berbagai potensi persoalan sosial, sehingga langkah-langkah antisipatif dapat segera dirumuskan melalui koordinasi yang baik antarinstansi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si., Kepala Kejaksaan Negeri HST Aditya Rakatama, S.H., M.H., Dandim 1002 HST Letkol Inf. Ardiansyah Okta Putra Siregar, Sekda Pemkab HST Drs. M. Yani, S.E., Kepala Kesbangpol HST H. Rusdiyanto, S.Hut, M.M., serta Ketua Pengadilan Negeri HST Lenny Kusuma M, S.H., M.Hum. Kehadiran seluruh unsur Forkopimda ini menjadi bukti nyata soliditas dan komitmen bersama dalam menjaga stabilitas daerah.

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, menegaskan bahwa kegiatan silaturahmi seperti ini merupakan langkah penting untuk memperkuat koordinasi dan kebersamaan antarlembaga.

"Melalui komunikasi dan silaturahmi yang terjalin dengan baik, koordinasi antarinstansi akan semakin solid. Sinergitas Forkopimda adalah modal utama dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung kelancaran pembangunan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah," ujarnya.

Ia menambahkan, komunikasi yang intensif dan koordinasi yang efektif harus terus dipelihara agar setiap potensi persoalan dapat dideteksi dan diselesaikan sejak dini melalui langkah-langkah terkoordinasi. Kapolres juga menegaskan komitmen Polres HST untuk terus memperkuat kerja sama dengan seluruh unsur Forkopimda, pemerintah daerah, TNI, Kejaksaan, legislatif, serta seluruh elemen masyarakat.

"Dengan kebersamaan dan kolaborasi yang solid, kami optimistis situasi kamtibmas di Kabupaten HST akan tetap aman, damai, dan kondusif. Hal ini akan memungkinkan masyarakat beraktivitas dengan nyaman dan pembangunan daerah dapat berjalan secara maksimal," pungkasnya

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Batara Laksanakan Pendampingan Kepada Warga Binaannya

Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Swasembada Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, anggota Polsek BAS Polres HST melaksanakan pendampingan kepada petani Cabe dalam pemanfaatan pekarangan dan lahan warga di Desa Wawai Kecamatan BAS Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Rabu 15/7/2026

Kegiatan pendampingan tersebut dilakukan pada lahan milik Syafiffudin seluas 1 hektar yang dimanfaatkan untuk budidaya tanaman Cabe di area perkebunannya. Kehadiran anggota Polsek BAS di tengah masyarakat menjadi wujud nyata sinergi Polri dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus mendorong masyarakat agar lebih produktif memanfaatkan lahan yang dimiliki.

Selain memberikan pendampingan, anggota Polsek juga turut memberikan motivasi kepada para petani agar terus semangat dalam mengembangkan sektor pertanian guna meningkatkan hasil produksi pangan lokal.

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan anggotanya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Program swasembada pangan ini membutuhkan peran aktif dari semua pihak, baik petani, instansi terkait maupun aparat kepolisian. Kami siap memberikan dukungan serta koordinasi agar program ini dapat berjalan dengan baik di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” ungkapnya.

Beliau juga menegaskan bahwa Polres HST bersama jajaran Polsek dan instansi terkait siap bersinergi untuk menyukseskan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan sebagai langkah menuju Indonesia Emas 2045.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk memanfaatkan lahan pekarangan secara optimal sehingga dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan keluarga maupun daerah.

Perkuat Sinergitas, Polda Kalsel Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda*


*
Dalam rangka memperkuat jalinan silaturahmi dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kalimantan Selatan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalsel menggelar acara Coffee Morning bersama, Rabu (15/7/2026) di Banjarmasin. Agenda ini menjadi wadah strategis untuk menyamakan visi serta meningkatkan kolaborasi antar instansi di Bumi Lambung Mangkurat.

Acara yang diinisiasi oleh Polda Kalsel ini dihadiri oleh segenap unsur pimpinan daerah, mulai dari Sekda Provinsi Kalsel, Ketua DPRD Kalsel, Kapolda Kalsel, Kajati Kalsel, Danrem 101/Antasari, Danlanal Banjarmasin, Danlanud Syamsuddin Noor, hingga jajaran pejabat utama masing-masing instansi.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Nur Khamid, S.H., S.I.K., M.M. mengatakan, dalam keterangannya Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. menegaskan bahwa kegiatan Coffee Morning ini bukan sekadar pertemuan formal, melainkan pesan kuat kepada masyarakat bahwa pimpinan daerah di Kalsel tetap kompak dan solid dalam memberikan pelayanan terbaik.

Komitmen soliditas ini tidak hanya berhenti di tingkat provinsi, melainkan akan diimplementasikan hingga ke struktur paling bawah.

Melihat dinamika nasional yang berkembang, Kapolda memastikan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Kalimantan Selatan hingga saat ini tetap berada dalam kondisi yang aman dan kondusif.

Inisiasi pertemuan santai namun sarat makna ini mendapat respons positif dari unsur Forkopimda lainnya. Kajati Kalsel menyampaikan apresiasinya dan menekankan pentingnya membangun kolaborasi serta koordinasi yang baik demi mendukung keberlanjutan pembangunan di Kalsel.

Kajati Kalsel Tiyas Widiarto, S.H., M.H. memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiasi Polda Kalsel yang menggelar kegiatan coffee morning bersama jajaran unsur lembaga negara di wilayah Kalsel.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wadah strategis untuk mempererat hubungan kerja sama dan menyelaraskan langkah demi kemajuan daerah.

Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting untuk menyamakan visi, membangun sinergi, kolaborasi, serta koordinasi yang lebih solid antar instansi pemerintahan di Kalimantan Selatan.

"Kami menyambut baik dan mengapresiasi atas inisiasi Pak Kapolda melaksanakan coffee morning ini. Tentunya tujuan kita sama selaku unsur lembaga negara yang ada di Kalimantan Selatan. Kita harus menyamakan visi, membangun sinergi, kolaborasi, dan koordinasi yang baik," ujar Kajati Kalsel kepada awak media.

Ia juga menambahkan bahwa hubungan dan koordinasi antar lembaga di Kalsel sebenarnya sudah berjalan dengan sangat baik selama ini. Kendati demikian, forum-forum informal seperti coffee morning dinilai sangat efektif untuk terus meningkatkan kualitas hubungan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi.

"Selama ini sudah baik, ini harus kita lebih tingkatkan lagi. Dan dengan forum ini menjadi yang pertama nanti yang baik, kita akan adakan lagi. Nanti akan berlanjut, mungkin secara bergantian, untuk mengomunikasikan hal-hal yang perlu kita bahas bersama dalam rangka mendukung pembangunan di Kalimantan Selatan," pungkasnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Danrem 101/Antasari Brigjen TNI Ilham Yunus, S.Sos., M.Si., yang menyebut hubungan antar instansi di Kalsel selama ini sudah berjalan sangat harmonis. Melalui forum ini, hubungan tersebut diharapkan semakin erat. Ke depan, agenda Coffee Morning ini direncanakan menjadi agenda rutin bulanan yang akan digelar secara bergantian dengan tuan rumah yang berbeda, dimulai dari pihak Gubernur pada bulan depan, disusul oleh DPRD, Kejati, dan instansi lainnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel Dr. (H.C.) H. Supian H.K., S.H., M.H. memberikan atensi khusus dan apresiasi tinggi terhadap kinerja aparat penegak hukum, khususnya Polda Kalsel dan Kejati Kalsel. Ia menyoroti keberhasilan nyata di lapangan, seperti pemberantasan penyalahgunaan narkoba serta penertiban aksi balap liar remaja yang meresahkan.

"Aksi ugal-ugalan remaja yang membawa motor seperti di kawasan jembatan alhamdulillah sudah berkurang drastis hingga 99%. Ini adalah bentuk kegigihan nyata di lapangan," ujar Ketua DPRD Kalsel.

Ia juga mengimbau kepada media dan seluruh lapisan masyarakat untuk aktif menjaga lingkungan sekitar serta menghindari hal-hal negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Sebagai penutup, sebuah filosofi mendalam disampaikan untuk menggambarkan persatuan di Kalimantan Selatan:

"Kami berharap Forkopimda dan masyarakat Kalsel ini seperti jarum dan benang yang selalu menyatukan, bukan seperti gunting yang selalu memisahkan," ucap Ketua DPRD Kalsel.