Selasa, 09 Juni 2026

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres HST Gelar Turnamen Mini Soccer Antar Satker dan Polsek



Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Hulu Sungai Tengah menggelar Turnamen Mini Soccer antar Satker dan Polsek jajaran Polres HST yang berlangsung di Lapangan Mini Soccer 79 Pajukungan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Selasa (9/6/2026).

Kegiatan berlangsung meriah dan penuh semangat sportivitas. Turnamen ini diikuti oleh personel dari berbagai satuan kerja dan Polsek jajaran sebagai sarana mempererat kebersamaan serta meningkatkan kekompakan antar personel di lingkungan Polres HST.

Pada pertandingan pembuka, Tim Gabungan SI berhadapan dengan Tim Sat Samapta. Pertandingan berlangsung seru dengan dominasi Tim Gabungan SI yang berhasil memenangkan laga dengan skor telak 8 – 1.
Menariknya, Tim Gabungan SI langsung dipimpin oleh Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si yang turut bermain dan berhasil menyumbangkan satu gol cantik bagi timnya sehingga menambah semangat dan antusias para pemain maupun penonton yang hadir.

Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si mengatakan bahwa kegiatan turnamen mini soccer ini bukan hanya sebagai ajang pertandingan olahraga semata, namun juga untuk mempererat silaturahmi, menjaga kekompakan, dan meningkatkan soliditas antar personel Polres HST.

“Melalui kegiatan olahraga seperti ini kita ingin membangun semangat kebersamaan, sportivitas, serta menjaga kesehatan jasmani personel. Selain itu, momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini menjadi sarana memperkuat kekeluargaan di lingkungan Polres HST. Olahraga Yes, Narkoba No,” ujar Kapolres HST.



Polri Perkuat Rekrutmen Penyandang Disabilitas, Siapkan Perluasan Ruang Jabatan Secara Bertahap*


*
Jakarta – Polri menegaskan komitmennya dalam mewujudkan institusi yang semakin inklusif melalui penguatan rekrutmen penyandang disabilitas sebagai anggota Polri. Komitmen tersebut disampaikan melalui kegiatan Forum Diskusi Publik tentang Rekrutmen Penyandang Disabilitas sebagai Anggota Polri yang digelar di Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026).

Brigjen Pol. Erthel Stephan selaku Karodalpers SSDM Polri menjelaskan bahwa Polri telah melakukan berbagai penyesuaian sejak dimulainya kebijakan rekrutmen penyandang disabilitas pada tahun 2016, mulai dari aspek regulasi hingga penyesuaian kebutuhan organisasi dan kompetensi sumber daya manusia yang direkrut.

“Sejak tahun 2016 hingga saat ini banyak hal yang harus disesuaikan, termasuk aturan hukum dan penyesuaian antara ruang jabatan dengan kompetensi dari rekrutan kelompok disabilitas untuk bisa menjadi bagian dari anggota Polri,” ujar Brigjen Pol. Erthel.

Menurutnya, proses inklusi tidak hanya menuntut kesiapan penyandang disabilitas untuk beradaptasi dengan lingkungan kerja Polri, tetapi juga kesiapan seluruh personel Polri untuk bekerja bersama rekan-rekan penyandang disabilitas.

Ia menegaskan bahwa Polri memiliki komitmen untuk terus memperluas ruang jabatan bagi penyandang disabilitas secara bertahap dengan dukungan berbagai pihak.

“Untuk membuka ruang jabatan yang lebih besar ke depan, Polri mantap dan insyaallah akan bertahap memenuhi hal tersebut. Namun, ini tidak bisa dilakukan oleh Polri sendiri. Kami membutuhkan dukungan dari seluruh komponen bangsa agar potensi teman-teman disabilitas dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam organisasi Polri,” katanya.

Saat ini, Polri masih memfokuskan rekrutmen pada kelompok disabilitas fisik dan pancaindra, yakni motorik dan sensorik. Sementara untuk kelompok disabilitas mental dan intelektual, Polri akan melakukan kajian serta klasifikasi lebih lanjut guna menentukan pola rekrutmen dan penempatan yang tepat.

“Untuk kelompok disabilitas mental dan intelektual akan dilakukan secara bertahap. Kami akan melakukan kualifikasi terlebih dahulu terhadap kategori yang ada, termasuk dalam penempatannya. Saat ini mereka lebih banyak ditempatkan pada jabatan fungsional, namun ke depan terbuka peluang untuk menduduki jabatan struktural sesuai dengan peningkatan kompetensi dan kapasitas manajerial yang dimiliki,” jelasnya.

Komisioner Komnas Disabilitas Eka Prastama Widiyanta memberikan apresiasi atas langkah Polri dalam membuka akses yang lebih luas bagi penyandang disabilitas. Ia menilai kebijakan tersebut sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang mendorong peningkatan akses terhadap pekerjaan.

“Saya mengapresiasi apa yang dilakukan Polri ini. Sebagai institusi besar yang hadir hingga ke daerah, Polri memiliki peran strategis dalam memberikan ruang partisipasi bagi tenaga disabilitas untuk menjadi bagian dari institusi,” ujarnya.

Eka berharap kebijakan rekrutmen penyandang disabilitas di lingkungan Polri dapat menjadi model bagi berbagai institusi pemerintah maupun daerah dalam membangun lingkungan kerja yang inklusif dan ramah disabilitas.

“Rekrutmen ini dapat menjadi contoh bagaimana sebuah institusi membangun sistem yang ramah terhadap penyandang disabilitas sekaligus membantu memperluas akses pekerjaan bagi mereka,” tambahnya.

Apresiasi serupa disampaikan Sekretaris Jenderal Komnas Perempuan Dwi Ayu Kartika Sari. Menurutnya, langkah Polri merupakan bagian penting dari upaya mendorong keterlibatan penyandang disabilitas dalam reformasi sektor keamanan serta mewujudkan organisasi yang lebih inklusif.

“Kesadaran untuk memastikan teman-teman penyandang disabilitas dapat berkontribusi dalam reformasi sektor keamanan, termasuk di kepolisian, merupakan langkah yang sangat baik dan dapat menjadi contoh bagi lembaga negara lainnya,” kata Dwi Ayu.

Ia juga menyoroti pentingnya memperhatikan aspek interseksionalitas antara perempuan dan penyandang disabilitas, khususnya dalam penanganan berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan.

“Interseksionalitas antara disabilitas dan perempuan perlu menjadi perhatian karena penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan di lapangan membutuhkan perspektif yang sensitif terhadap aspek disabilitas,” ujarnya.

Melalui forum diskusi ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kebijakan rekrutmen yang inklusif, membuka kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas, serta membangun organisasi yang mampu mengakomodasi keberagaman kompetensi.

Senin, 08 Juni 2026

Polda Kalsel Tegaskan Rekrutmen Akpol T.A. 2026 Hanya Lewat Jalur Reguler Nasional, Tanpa Kuota Khusus




*


Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas, transparansi, dan keadilan dalam proses seleksi penerimaan Taruna/Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026. Dalam arahan terbaru, Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Pol. Dr. Anwar, S.I.K., M.Si. memberikan penekanan tegas bahwa rekrutmen tahun ini murni hanya melalu satu pintu.

Instruksi tersebut, kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel). Karo SDM Polda Kalsel, Kombes Pol Maulana Hamdan, S.I.K. menyampaikan bahwa proses rekrutmen dirancang untuk menutup rapat segala celah praktik kecurangan maupun intervensi dari pihak luar.

"Kami pastikan bahwa seluruh tahapan seleksi penerimaan Akpol T.A. 2026 dilaksanakan dengan memegang teguh prinsip BETAH, yaitu Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis. Setiap peserta memiliki kesempatan dan hak yang sama untuk berkompetisi secara sehat," ujar Karo SDM Polda Kalsel Kombes Pol Maulana Hamdan usai mengikuti zoom meeting yang dipimpin As SDM Polri dan Kadiv Humas Polri.

Lebih lanjut, Karo SDM menerangkan untuk rekrutmen Akpol T.A. 2026 ini hanya dibuka melalui satu jalur, yaitu Jalur Reguler Nasional.

"Kami tegaskan kembali, tidak ada jalur atau kuota lainnya seperti kuota khusus, kuota Mabes, jalur titipan, ataupun kuota tambahan. Kebijakan ini berlaku mutlak secara nasional untuk memastikan output perwira Polri yang benar-benar berkualitas dan kompeten," tambahnya.

Sementara itu, Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa pola rekrutmen yang bersih dan satu pintu ini sudah sangat sesuai dengan keinginan masyarakat luas, kelompok Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Kompolnas, Ombudsman, hingga Tim KPRP. Mereka senantiasa membantu Polri dengan melakukan monitoring melekat pada pelaksanaan rekrutmen Polri T.A. 2026.

Kabid Humas juga mengimbau kepada seluruh orang tua dan peserta seleksi agar tidak memercayai pihak-pihak atau oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu. "Kelulusan adalah hasil kerja keras, kemampuan, dan persiapan dari peserta itu sendiri. Percayalah pada kemampuan anak-anak kita," pungkasnya.

Minggu, 07 Juni 2026

Polres HST Amankan Pelaksanaan Haul ke-32 KH. Mahfuz Amin di Desa Pemangkih



Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan bersama Instansi terkait dan tim relawan melaksanakan pengamanan kegiatan Haul ke-32 KH. Mahfuz Amin yang digelar di Ponpes Ibnul Amin Desa Pemangkih, Kecamatan Labuan Amas Utara (LAU), Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Minggu 7/6/2026

Kegiatan tersebut dihadiri ribuan jemaah dari berbagai daerah yang datang untuk mengikuti rangkaian haul dengan penuh khidmat.

Pengamanan dilakukan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan pengamanan dipimpin oleh Wakapolres HST Kompol Maturidi, S.H., bersama personel Polres HST, Polsek jajaran, serta instansi terkait lainnya.

Personel ditempatkan di sejumlah titik strategis, mulai dari jalur masuk dan keluar lokasi haul, area parkir, pengaturan arus lalu lintas, hingga kawasan sekitar majelis guna mengantisipasi kepadatan dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Selain melakukan pengamanan terbuka dan tertutup, petugas juga aktif memberikan imbauan kepada jemaah agar tetap menjaga ketertiban serta berhati-hati terhadap barang bawaan pribadi selama kegiatan berlangsung.

Rangkaian Haul ke-32 KH. Mahfuz Amin berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kekhusyukan. Para jemaah tampak antusias mengikuti zikir, pembacaan manaqib, dan tausiah sebagai bentuk penghormatan serta mengenang jasa almarhum KH. Mahfuz Amin.

Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel pengamanan, panitia pelaksana, serta masyarakat yang telah bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.

“Pengamanan ini merupakan bentuk komitmen Polres HST dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan kegiatan keagamaan. Alhamdulillah seluruh rangkaian Haul ke-32 KH. Mahfuz Amin dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar berkat sinergi seluruh pihak,” ujar Kapolres HST.

Kapolres juga berharap semangat kebersamaan dan kekompakan antara aparat keamanan, panitia, dan masyarakat terus terjaga sehingga setiap kegiatan masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah dapat berlangsung dalam situasi yang kondusif.

Sabtu, 06 Juni 2026

Polsek Haruyan Quick Respon Tindaklanjuti Dugaan Percobaan Pencurian BBM Pertamini yang Viral di Media Sosial



Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Anggota Polsek Haruyan Polres HST bergerak cepat menindaklanjuti kejadian viral di media sosial terkait dugaan percobaan tindak pidana pencurian BBM pada kios Pertamini di Desa Barikin RT.06 RW.03 Kecamatan Haruyan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 03.00 WITA dan menjadi perhatian masyarakat setelah rekaman CCTV beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut tampak seorang pria yang diduga pelaku berusaha menyedot BBM yang berada di tangki Pertamini milik warga.

Mendapat informasi tersebut, anggota Polsek Haruyan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) sebagai bentuk quick respon terhadap setiap kejadian yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Berdasarkan keterangan dari pemilik kios BBM, pelaku tidak berhasil mengambil BBM sehingga tidak menimbulkan kerugian materiil. Selain itu, korban juga menyampaikan tidak membuat laporan maupun pengaduan resmi kepada pihak kepolisian.

Meski demikian, Polsek Haruyan tetap melakukan pengecekan dan monitoring guna menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Haruyan.

Pada hari Jumat tanggal 05 Juni 2026 sekitar pukul 20.00 WITA, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif.


Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si mengapresiasi langkah cepat personel Polsek Haruyan dalam merespon informasi yang berkembang di masyarakat.

“Setiap informasi maupun kejadian yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat akan segera kami tindak lanjuti. Kehadiran anggota di lapangan merupakan bentuk pelayanan Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kapolres HST.

Beliau juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.

Jumat, 05 Juni 2026

Gelar Program ASRI, Polda Kalsel 350 Personel Gabungan Bersihkan Sungai Martapura*



Dalam rangka menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia terkait gerakan menjaga kebersihan lingkungan, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar apel gabungan dan aksi bersih-bersih lingkungan pada Jumat (5/6/2026) pagi. Kegiatan yang berpusat di kawasan Siring 0 Kilometer Banjarmasin ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara yang ke-80.

Apel dalam rangka menyukseskan program ASRI (Aman, Sehat, Resik & Indah) Presiden RI tersebut dihadiri oleh Plh. Sekdaprov Kalsel, Kapolda Kalsel, Ketua Bhayangkari Daerah Kalsel, Ka BNNP Kalsel, Danlanal Banjarmasin, Wakapolda Kalsel, Wakil Ketua Bhayangkari Daerah Kalsel, Irwasda Polda Kalsel, Pejabat Utama Polda Kalsel, dan Pengurus Bhayangkari Daerah Kalsel serta unsur pimpinan dari berbagai instansi terkait.

Aksi sosial yang diinisiasi oleh Direktorat Polairud Polda Kalsel ini juga melibatkan sinergi yang kuat antara Polda Kalsel dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov), TNI, Kejaksaan, BNPB, BPBD, Dinas Lingkungan, hingga Pelindo.

Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam pernyataannya Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. menerangkan aksi bersih-bersih lingkungan ini melibatkan sedikitnya 350 personel gabungan.

"Kegiatan pagi hari ini merupakan tindak lanjut dari perintah Bapak Presiden untuk melaksanakan kegiatan bersih-bersih lingkungan. Sekaligus, ini merupakan rangkaian kegiatan HUT Bhayangkara ke-80," ujar Kapolda Kalsel.

Ini merupakan aksi lingkungan kedua yang dilaksanakan oleh Polda Kalsel setelah beberapa bulan sebelumnya sukses menggelar kegiatan serupa di Lapangan Kamboja. Kali ini, fokus utama pembersihan diarahkan ke area sungai. Sungai dipilih karena nilai strategisnya sebagai sarana transportasi, penunjang kehidupan utama masyarakat, sekaligus menjadi kebanggaan dan ikon dari Provinsi Kalimantan Selatan.

Sungai Martapura dipilih sebagai sasaran utama pembersihan karena posisinya yang strategis berada di tengah kota dan menjadi ikon penting bagi Kalimantan Selatan.

Selain sebagai ikon daerah, Sungai Martapura juga memiliki peran vital sebagai penunjang roda kehidupan masyarakat sekitar. Aliran sungai ini masih aktif digunakan sebagai sarana transportasi, pusat kegiatan ekonomi atau berjualan, hingga destinasi wisata andalan.

Melalui aksi nyata ini, seluruh unsur yang terlibat berharap kelestarian Sungai Martapura dapat terus terjaga, sehingga fungsi ekologis, sosial, dan ekonominya dapat terus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

Kamis, 04 Juni 2026

Polda Kalsel Gulung Jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama dalam Operasi Antik Intan 2026*


*

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) bersama Polres jajaran sukses menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi "Antik Intan-2026". Operasi yang berlangsung selama dua pekan, terhitung sejak 12 Mei hingga 25 Mei 2026, berhasil mengungkap ratusan kasus dan mengamankan ratusan tersangka serta barang bukti bernilai miliaran rupiah.

Hal tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers yang berlangsung di Gedung Dit Tahti Polda Kalsel, Banjarmasin, Kamis (4/6/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Karo Ops Polda Kalsel, Dir Resnarkoba Polda Kalsel, Kaur Pensat Bid Humas Polda Kalsel, Kabid Berantas BNNP Kalsel, Wadir Resnarkoba Polda Kalsel, dan para Kasubdit Ditresnarkoba Polda Kalsel.

Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam kesempatan itu Karo Ops Polda Kalsel Kombes Pol Eko Irianto, S.I.K. menerangkan Berdasarkan data rekapitulasi hasil operasi, Polda Kalsel berhasil mengungkap sebanyak 284 kasus. Dari total kasus tersebut, terdapat 66 kasus yang merupakan Target Operasi (TO) dan 296 kasus Non-TO.

Dari hasil penindakan tegas di lapangan, petugas mengamankan total 362 tersangka. Mayoritas dari para pelaku didominasi oleh laki-laki, yakni sebanyak 340 orang, sementara 22 tersangka lainnya adalah perempuan.

Adapun total barang bukti yang berhasil disita dari seluruh wilayah hukum Polda Kalsel meliputi: Sabu 12.534,80 Gram (sekitar 12,5 Kilogram), Ekstasi 183 Butir, Carnophen 133 Butir, Psikotropika 368 Butir, dan Daftar G 6.344 Butir 

Sementara Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M. menyampaikan, di antara ratusan pengungkapan tersebut, pihaknya berhasil membongkar satu kasus yang sangat menonjol di kawasan Pelabuhan Trisakti, tepatnya di Jalan Barito Hilir, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.

Berawal dari informasi berharga yang diberikan oleh masyarakat, penyidik melakukan pendalaman, pengolahan data, hingga penindakan langsung di tempat kejadian perkara (TKP). Dalam operasi tersebut, polisi meringkus dua orang tersangka berinisial DD dan HY yang diketahui merupakan warga luar daerah asal Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur.

Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita 10 paket sabu dengan berat bersih mencapai 9.548,55 gram (9,5 Kg). Berdasarkan hasil interogasi dan pengembangan, kedua kurir ini merupakan bagian dari jaringan besar antarprovinsi yang menghubungkan jalur Jakarta, Bandung, Surabaya, hingga Banjarmasin. Luar biasanya, jaringan ini terkonfirmasi terafiliasi dengan gembong narkotika internasional, Fredy Pratama.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) (tertulis Pasal 609 ayat 2 pada rilis), serta Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Keberhasilan penggagalan peredaran gelap narkoba ini membawa dampak masif bagi perlindungan masyarakat Kalimantan Selatan. Total barang bukti yang disita diperkirakan memiliki nilai ekonomis mencapai Rp 22.814.090.000,- (Dua puluh dua miliar delapan ratus empat belas juta sembilan puluh ribu rupiah).

Lebih dari sekadar nilai materi, tindakan nyata Polda Kalsel ini diklaim berhasil menyelamatkan 64.521 orang dari bahaya ketergantungan narkotika. Selain itu, operasi ini juga berhasil menghemat biaya rehabilitasi negara maupun masyarakat hingga sebesar Rp 322.605.000.000,- (Tiga ratus dua puluh dua miliar enam ratus lima juta rupiah).

Melalui momentum keberhasilan Operasi Antik Intan 2026 ini, Ditresnarkoba Polda Kalsel terus menggaungkan komitmen bersama untuk memerangi narkoba demi mewujudkan Indonesia Emas yang bersih dari narkotika.