Rabu, 04 Maret 2026

Polres HST Pererat Sinergi Bersama Insan Media dalam Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadhan



Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Dalam suasana penuh kehangatan dan kebersamaan di bulan suci Ramadhan 1447 H / 2026 M, Polres Hulu Sungai Tengah menggelar acara buka puasa bersama (bukber) dengan insan media di Kab HST yang bertempat di Cafe Seena Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Rabu (4/3/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si yang diwakili oleh Kasi Humas Polres HST Ipda Rusman Taufik, S.H., para Pejabat Utama Polres HST, personel Si Humas, serta para awak media yang bertugas di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Terpisah Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa kegiatan buka puasa bersama ini bukan sekadar agenda rutin tahunan, tetapi menjadi momentum penting untuk mempererat tali silaturahmi dan memperkuat sinergitas antara Polri dan insan pers.

“Media merupakan mitra strategis Polri dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Peran media sangat penting dalam menghadirkan pemberitaan yang akurat, berimbang, dan edukatif. Sinergi yang kuat antara Polri dan media akan menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat,” ujar Kapolres HST.

Lebih lanjut disampaikan, hubungan harmonis yang telah terjalin selama ini diharapkan dapat terus ditingkatkan. Dengan komunikasi yang terbuka dan kolaboratif, media diharapkan dapat membantu menyebarluaskan informasi positif serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Suasana keakraban tampak jelas dalam kegiatan tersebut. Sambil menunggu waktu berbuka, para peserta saling berdiskusi dan bertukar pandangan terkait dinamika informasi dan peran media dalam mendukung tugas-tugas kepolisian. Momen kebersamaan ini semakin memperkuat komitmen untuk terus menjaga komunikasi yang baik antara Polres HST dan insan pers.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Hulu Sungai Tengah menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polres HST yang secara konsisten menjalin hubungan baik dengan para wartawan.

Ia menyampaikan bahwa sinergitas yang selama ini terbangun sudah berjalan dengan sangat baik dan penuh keterbukaan.

“Kami mengapresiasi Polres HST yang selalu membuka ruang komunikasi dengan insan media. Kegiatan seperti ini sangat positif karena memperkuat silaturahmi dan membangun kepercayaan. Kami siap terus mendukung Polres HST dalam menyampaikan informasi yang benar, berimbang, dan mencerdaskan masyarakat,” ungkap Ketua PWI HST.

Menurutnya, hubungan yang harmonis antara kepolisian dan media akan berdampak besar terhadap kualitas informasi yang diterima masyarakat, sehingga mampu menangkal hoaks serta menciptakan suasana yang sejuk dan kondusif.

Acara ditutup dengan doa bersama dan buka puasa yang berlangsung penuh kekeluargaan. Melalui kegiatan ini, Polres HST menunjukkan komitmennya dalam membangun keterbukaan informasi publik serta memperkuat kemitraan strategis bersama insan media demi kemajuan dan keamanan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

OJK dan Bareskrim Polri Geledah PT MASI Terkait Dugaan Manipulasi IPO dan Insider Trading, Dua Tersangka Ditetapkan*


*
Jakarta Selatan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor sekuritas PT MASI yang berlokasi di Gedung Treasury Tower, Kawasan District 8, SCBD, Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026). Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan manipulasi penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO) serta dugaan pelanggaran di bidang pasar modal.

Direktur Eksekutif Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK, Daniel Bolly Hyronimus Tifaona, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan OJK bersama Bareskrim Polri untuk memperkuat alat bukti dalam perkara yang tengah ditangani.

“Kami dari OJK dan Bareskrim Polri melakukan kegiatan penyidikan yaitu penggeledahan. Penggeledahan di PT MA. Bareskrim mendampingi kami dalam proses tersebut,” ujar Daniel kepada awak media di kawasan SCBD, Jakarta, Rabu (4/3).

Ia menerangkan, perkara ini melibatkan ASS selaku beneficial owner PT BEBS dan MWK selaku mantan Direktur Investment Banking PT MASI, serta turut menyeret korporasi PT MASI. Berdasarkan hasil penyidikan, korporasi tersebut diduga masih terlibat dalam praktik yang melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Menurut Daniel, modus yang digunakan dalam perkara tersebut mencakup praktik insider trading, manipulasi IPO, serta transaksi semu (wash sale) yang terjadi dalam kurun waktu 2020 hingga 2022. Praktik tersebut dinilai melanggar prinsip keadilan (fairness) dalam transaksi pasar modal.

OJK telah menetapkan ASS dan MWK sebagai tersangka. Keduanya diduga melanggar Pasal 104 juncto Pasal 90 subsidair Pasal 107 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Berkas perkara terhadap kedua tersangka telah diselesaikan dan dikirim ke kejaksaan, dan saat ini tinggal menunggu P-21.

“Dua orang tersangka sudah kami selesaikan berkasnya dan telah kami kirim ke kejaksaan. Saat ini tinggal menunggu P-21,” jelas Daniel.

Selain proses pidana terhadap para tersangka, OJK juga telah melakukan pembekuan (freeze) terhadap sekitar 2 miliar lembar saham dengan nilai sekitar Rp14,5 triliun. Nilai tersebut dihitung dari harga saham sekitar Rp7.000 per lembar dalam periode 2021 hingga 2023. Saham-saham tersebut untuk sementara tidak dapat diperdagangkan.

Terkait barang bukti, Daniel menyebutkan sebagian besar berupa dokumen dan perangkat penyimpanan data seperti USB. Seluruh barang bukti tersebut akan dilakukan pemilahan lebih lanjut di kantor penyidik.

“Nanti di kantor akan kami pilah-pilah. Yang tidak diperlukan akan kami kembalikan. Aset tidak ada, mayoritas berupa dokumen dan media penyimpanan data,” ujarnya.

OJK bersama Bareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna menjaga integritas dan kepercayaan terhadap pasar modal Indonesia.

Polda Kalsel Sambut Reses Komisi III DPR RI, Bahas Kesiapan Implementasi KUHP Baru*


*
Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunjungan Kerja) Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Provinsi Kalimantan Selatan. Pertemuan yang berlangsung di Auditorium Polda Kalsel, Banjarbaru, pada Rabu (4/3/2026) ini dihadiri oleh jajaran Polda Kalsel, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, dan BNNP Kalsel.

Habib Aboe Bakar Al-Habsyi selaku Ketua Tim Komisi III DPR RI menyampaikan bahwa fokus utama kunjungan kali ini adalah memastikan kesiapan aparat penegak hukum di daerah dalam mengimplementasikan KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023) serta memantau dinamika penegakan hukum terkini di wilayah Kalimantan Selatan.

Komisi III mengapresiasi pemahaman jajaran Polda, Kejati, dan BNNP Kalsel terhadap KUHP baru yang dinilai lebih humanis. DPR mendorong percepatan penyesuaian SOP, penguatan SDM, dan koordinasi antar sub-sistem peradilan pidana agar transisi berjalan tertib tanpa menimbulkan ketidakpastian hukum.

Komisi III menekankan pentingnya menjaga marwah institusi penegak hukum pasca peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Amuntai. DPR meminta penguatan pengawasan internal agar kepercayaan publik tetap terjaga dan institusi tidak kalah oleh oknum.

Anggota dewan menyerap aspirasi terkait kendala anggaran dan fasilitas yang dihadapi mitra kerja di daerah untuk diperjuangkan dalam Rapat Kerja (Raker) di tingkat pusat bersama Kapolri, Jaksa Agung, maupun Kepala BNN.

"Kedatangan kami bukan sekadar mengevaluasi, tetapi untuk memastikan penegakan hukum di Kalsel berjalan profesional, berintegritas, dan berkeadilan sesuai napas KUHP baru yang lebih humanis," ujar Habib Aboe Bakar Al-Habsyi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan bahwa di depan anggota DPR RI, Kapolda Kalsel Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan terkait dengan kesiapan anggaran dan penggunaan anggaran.

Selain itu juga memaparkan pengawasan internal oleh Itwasda dan Propam terkait pengaduan-pengaduan masyarakat dan adanya pelanggaran anggota.

Kemudian disampaikan juga mengenai kasus-kasus menonjol sebagai implementasi pelaksanaan KUHAP dan KUHP baru. Serta capaian kinerja terkait penanganan dan pengungkapan kasus narkoba. 

Terkait Restorative Justice (RJ), Polda Kalsel berpedoman sesuai dengan KUHAP baru, dan para penyidik juga melaksanakan sesuai dengan KUHAP dan Perkap Kapolri.

Selain penegakan hukum, Polda Kalsel juga melaporkan dukungan terhadap program ketahanan pangan dan penyaluran beras SPHP sebagaimana program Presiden RI dan Kapolri, serta kesiapan rencana Operasi Ketupat 2026.

Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara pusat dan daerah guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Kalimantan Selatan.

Dukung Asta Cita Presiden RI, Polres HST Aktif Dampingi Petani Jagung Di Desa Tungkup


Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan - Dalam upaya mendukung Program Swasembada Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Anggota Polres HST memulai Anggota Polsek LAU melaksanakan pendampingan kepada petani Jagung Pemanfaatan Pekarangan / lahan warga Desa Tungkup Kec LAU Kab HST, Rabu 4/3/2026

diketahui bahwa pekarangan milik Bapa Budi seluas 20 x 30 meter ini ditanami Jagung terletak di belakang rumahnya

Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K. memberikan apresiasi atas upaya anggota tersebut. “Program swasembada pangan ini membutuhkan peran aktif dari semua pihak, termasuk petani , instansi terkait dan aparat kepolisian. Kami siap memberikan dukungan keamanan dan koordinasi untuk memastikan program ini berjalan lancar di Kabupaten HST,” ungkapnya.

Kapolres HST juga menyampaikan bahwa Anggota Polres HST bersama Polsek jajaran kerjasama dengan instansi terkait siap mensukseskan program Asta Cita Presiden RI bidang ketahanan pangan untuk menuju Indonesia Emas 2045. Tutup nya

Selasa, 03 Maret 2026

Kapolres HST Pererat Silaturahmi dengan Tokoh Agama dan Ormas Melalui Buka Puasa Bersama




Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Dalam suasana penuh berkah bulan suci Ramadhan 1447 H, Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si melaksanakan kegiatan buka puasa bersama dengan para tokoh agama, tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan (ormas) se-Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung di CafĂ© Hero Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Selasa (03/03/2026) pukul 17.30 Wita hingga 19.15 Wita.


Kegiatan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan ini dihadiri oleh Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si, Kasat Intelkam, Kepala Kesbangpol Kabupaten HST M. H. Rusdiyanto, S.Hut., MM, Ketua NU Kabupaten HST H. Idi Amin, S.Ag., M.Ag, Ketua Muhammadiyah Kabupaten HST Muhammad D.N, Ketua Banser Kabupaten HST Fadlul Yamani, Ketua Kokam Kabupaten HST Darma, Ketua FKUB Kabupaten HST Abdul Hadi, S.Ag., M.Ag, serta para tokoh agama dan tokoh masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah.


Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa kegiatan buka puasa bersama ini dilaksanakan sebagai wadah untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus memperkuat sinergitas antara Polri, unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta ormas di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.


“Momentum Ramadhan ini menjadi kesempatan yang sangat baik untuk memperkuat kebersamaan dan soliditas kita dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolres.


Beliau juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban, khususnya selama bulan suci Ramadhan, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan rasa aman dan nyaman.


Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kabupaten HST menekankan pentingnya kolaborasi dan komunikasi yang intensif antara pemerintah daerah, aparat keamanan, serta organisasi kemasyarakatan dalam menjaga persatuan dan kesatuan di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.


Para Ketua Ormas dan Tokoh Agama yang hadir turut menyampaikan komitmennya untuk mendukung Polri dan Pemerintah Daerah dalam menjaga stabilitas keamanan. Mereka juga siap membantu memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga toleransi, kerukunan antarumat beragama, serta ketertiban umum di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.


Melalui kegiatan ini, disepakati pentingnya komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi konflik sosial maupun isu-isu yang dapat mengganggu kamtibmas.

Kegiatan buka puasa bersama tersebut menjadi simbol kuatnya sinergi dan kebersamaan antara Polri, pemerintah daerah, tokoh agama, serta elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, khususnya di bulan suci Ramadhan yang penuh rahmat dan ampunan.


Senin, 02 Maret 2026

Respon Cepat Polsek LAS Tindaklanjuti Konten TikTok Berpotensi Menyesatkan, Pemilik Akun Klarifikasi dan Permintaan Maaf


Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Respon cepat ditunjukkan oleh jajaran Polsek Labuan Amas Selatan (LAS) setelah mendapatkan informasi terkait ramainya unggahan di media sosial TikTok dari akun @cimot yang memuat narasi bahwa Abah Guru Sekumpul adalah orang tua dari tokoh animasi Ipin dan Upin, Senin (2/3/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek LAS segera melakukan koordinasi dengan aparat Desa Durian Gantang serta tokoh agama setempat guna mengantisipasi terjadinya kesalahpahaman dan keresahan di tengah masyarakat.

Dari hasil koordinasi dan pendekatan secara persuasif, yang bersangkutan menyadari kekeliruannya dan bersedia membuat video klarifikasi serta permintaan maaf. Video awal yang menimbulkan polemik tersebut telah dihapus dari akun miliknya, dan digantikan dengan video klarifikasi sebagai bentuk tanggung jawab.

Langkah cepat ini dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya di ruang digital, agar tidak berkembang menjadi isu yang dapat memecah belah atau menyinggung perasaan masyarakat.


Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si, menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa berhati-hati dan bijak dalam membuat maupun membagikan konten di media sosial. Pastikan informasi yang disampaikan benar dan tidak mengandung unsur yang dapat menimbulkan kesalahpahaman atau menyinggung pihak lain, terlebih yang berkaitan dengan tokoh agama yang dihormati masyarakat.”

Beliau juga menegaskan bahwa ruang digital memiliki dampak yang sangat luas dan cepat, sehingga setiap unggahan harus dipertimbangkan dengan matang.

“Media sosial bukan ruang tanpa batas. Setiap perbuatan ada konsekuensi hukumnya. Oleh karena itu, mari bersama-sama menjaga etika, sopan santun, dan nilai-nilai kearifan lokal dalam bermedia sosial demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.”

Kapolres turut mengapresiasi langkah cepat Polsek LAS serta sikap kooperatif yang bersangkutan dalam melakukan klarifikasi dan permintaan maaf.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, situasi di wilayah Desa Durian Gantang tetap aman dan kondusif.

Satgasda Pangan HST Sidak Pasar Keramat, Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil di Bulan Ramadhan 1447 H


Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Dalam rangka menjaga stabilitas harga bahan pokok selama bulan suci Ramadhan 1447 H, Satgasda Pangan Kabupaten Hulu Sungai Tengah melalui Satgas Pangan Polres Hulu Sungai Tengah melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengendalian harga, keamanan, serta mutu pangan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Senin (02/03/2026).

Kegiatan inspeksi mendadak (sidak) tersebut dilaksanakan di Pasar Keramat atau yang dikenal sebagai Pasar Agrobisnis Barabai. Sidak ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan bahan pangan serta kepatuhan harga komoditas utama terhadap ketentuan dan harga acuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kondisi harga bahan pokok di Pasar Agrobisnis Barabai secara umum terpantau stabil dan patuh terhadap peraturan yang berlaku. Bahkan, beberapa komoditas seperti beras medium, telur ayam, dan bawang merah dijual di bawah harga acuan pemerintah.

Petugas juga melakukan dialog langsung dengan para pedagang untuk memastikan distribusi barang berjalan lancar serta tidak ditemukan adanya praktik penimbunan atau kenaikan harga yang tidak wajar menjelang maupun selama bulan Ramadhan.

Kegiatan sidak serupa akan dilaksanakan secara berkala guna memastikan pengawasan komoditas pangan berjalan secara efektif. Kehadiran dan pemantauan rutin Satgasda Pangan Kabupaten Hulu Sungai Tengah diharapkan dapat menciptakan efek tangkal, menjaga stabilitas harga, serta melindungi daya beli masyarakat dari praktik penimbunan maupun permainan harga yang merugikan konsumen.

Terpisah, Kapolres Hulu Sungai Tengah, Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Polres HST dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat selama bulan Ramadhan.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan tenang tanpa terbebani lonjakan harga kebutuhan pokok. Polres HST bersama Satgasda Pangan akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk mencegah adanya praktik penimbunan maupun permainan harga. Apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.