Selasa, 04 Agustus 2026

Polda Kalsel Musnahkan 172,4 Kg Sabu dan Ekstasi: Selamatkan 863 Ribu Jiwa dan Hemat Biaya Rehab Rp. 4,3 Triliun*


*
Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika skala besar hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) periode 24 Mei hingga 21 Juli 2026.

Pemusnahan yang berlangsung di Mapolda Kalsel Banjarbaru, Selasa (4/8/2026) ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda dan instansi terkait, di antaranya Gubernur Kalsel, Anggota Komisi III DPR RI, Ketua DPRD Kalsel, Kapolda Kalsel, Wakapolda Kalsel, Kabinda Kalsel, Kasrem 101/Antasari, Danlanal Banjarmasin, Danlanud Syamsuddin Noor, Kabid Berantas BNNP Kalsel, Aspidum Kejati Kalsel, Kapusdi ULM, Pejabat Utama Polda Kalsel serta BBPOM Banjarbaru.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Nur Khamid, S.H., S.I.K., M.M. mengatakan, dalam konferensi pers tersebut Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. menuturkan, total sebanyak 172,4 kilogram (172.495,43 gram) sabu yang terkemas dalam 280 paket serta 556 butir ekstasi resmi dimusnahkan. Barang haram ini merupakan akumulasi penindakan dari 26 kasus tindak pidana narkotika di wilayah Banjarmasin, Banjarbaru, dan Kabupaten Banjar.

Dari total barang bukti yang dimusnahkan, terdapat pengungkapan kasus menonjol yang terjadi pada Jumat malam, 17 Juli 2026, sekitar pukul 23.30 WITA di Halaman Parkir Hotel Roditha, Jalan P. Antasari, Kota Banjarmasin.

Melalui penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat, petugas berhasil membekuk dua orang tersangka, yakni KA (asal Surabaya) dan RN (asal Bandar Lampung). Keduanya diketahui merupakan bagian dari jaringan peredaran gelap antarprovinsi (Jakarta–Kalbar–Banjarmasin) yang diduga kuat terafiliasi dengan gembong narkotika jaringan internasional berinisial FP alias M.

Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita 32 paket sabu dengan berat bersih 31.995,84 gram (hampir 32 kg) yang disamarkan dalam kemasan teh China di dalam tas travel. Selain itu, disita pula sejumlah barang bukti pendukung seperti telepon genggam, dokumen identitas, kuitansi penginapan/sewa rumah, tiket perjalanan, dan kartu ATM.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Jo UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.  

Secara keseluruhan, dari 26 kasus yang diungkap selama dua bulan terakhir, Polda Kalsel berhasil mengamankan 39 orang tersangka yang terdiri dari 35 pria dan 4 wanita. Para pelaku terhubung dalam jaringan antarprovinsi lintas jalur Jakarta–Jabar–Jatim–Kalsel serta Kalbar–Kalsel–Kalteng.

Kapolda Kalsel menegaskan bahwa jajaran kepolisian tidak hanya berfokus pada angka penangkapan, melainkan dampak nyata terhadap keselamatan masyarakat.

"Melalui pengungkapan kasus ini, kita bersama-sama telah menyelamatkan 863.033 jiwa masyarakat Kalimantan Selatan dari jeratan narkoba. Kita juga berhasil menghemat biaya rehabilitasi hingga Rp. 4,3 triliun rupiah, sekaligus memutus perputaran uang ilegal senilai Rp. 311 miliar," tegas Kapolda Kalsel Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan.

Polda Kalsel berkomitmen penuh untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu merapatkan barisan menyuarakan perang melawan narkoba.

Polres HST Dukung Penelitian STIK Lemdiklat Polri tentang Peran Kepolisian dalam Penanganan Penimbunan Bahan Pokok di Masa Darurat



Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan menerima kunjungan Tim Peneliti STIK Lemdiklat Polri dalam rangka pelaksanaan penelitian bertema "Peran Kepolisian dalam Penimbunan Bahan Pokok sebagai Bentuk Disaster Policing di Masa Darurat" Tahun 2026, yang berlangsung di Aula Bhayangkara Polres HST, Selasa (4/8/2026).

Kegiatan penelitian tersebut diikuti oleh jajaran dari Polres Hulu Sungai Tengah, Polres Tabalong, Polres Balangan, dan Polres Hulu Sungai Utara sebagai lokasi pelaksanaan penelitian di wilayah Kalimantan Selatan.

Tim Peneliti STIK Lemdiklat Polri dipimpin oleh Kombes Pol Dr. Eko Wagiyanto, S.I.K., S.H., bersama AKBP Dr. Halimah, S.K.M., M.M., Prof. Dr. Lindrianasari, S.E., M.Si., Akt., serta Dr. Yopik Gani, S.I.P., M.Si.
Kegiatan dihadiri oleh Wakapolres HST Kompol Maturidi, S.H., para pejabat utama Polres HST sebagai responden internal, serta unsur pemerintah daerah dan stakeholder terkait sebagai responden eksternal, di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kepala Dinas Perdagangan, Ketua TPID Kabupaten HST, Pimpinan Cabang Bulog Barabai, dan Ketua Tim Satgas Pangan Kabupaten HST.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, pembacaan doa, sambutan Wakapolres HST, dilanjutkan arahan teknis penelitian oleh Ketua Tim Peneliti STIK Lemdiklat Polri, pemberian cinderamata, foto bersama, dan penutupan. Setelah sesi pembukaan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan wawancara mendalam bersama narasumber internal serta Focus Group Discussion (FGD) bersama responden eksternal guna memperoleh data dan masukan terkait peran kepolisian dalam mengantisipasi praktik penimbunan bahan pokok pada kondisi darurat.

Penelitian ini bertujuan menghimpun informasi, pengalaman, serta rekomendasi dari berbagai pihak sebagai bahan penyusunan kajian akademis dalam rangka memperkuat strategi kepolisian pada bidang pengawasan distribusi dan ketersediaan bahan pokok, khususnya saat terjadi situasi darurat maupun bencana.

Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara Polri, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas pasokan serta mencegah terjadinya penimbunan bahan pokok yang dapat merugikan masyarakat.

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa kami menyambut baik pelaksanaan penelitian dari STIK Lemdiklat Polri di Polres Hulu Sungai Tengah. Penelitian ini menjadi sarana yang sangat penting untuk memperoleh masukan ilmiah dalam memperkuat peran Polri, khususnya dalam mengantisipasi praktik penimbunan bahan pokok yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi dan merugikan masyarakat, terutama pada masa darurat."

"Polres Hulu Sungai Tengah berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah, Bulog, Satgas Pangan, serta seluruh instansi terkait dalam menjaga ketersediaan dan kelancaran distribusi bahan pokok. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi rekomendasi strategis guna meningkatkan kualitas pelayanan Polri serta memperkuat upaya perlindungan masyarakat dalam menghadapi berbagai potensi krisis di masa mendatang."


Polres HST Raih Penghargaan Pelayanan Prima (A), Bukti Komitmen Hadirkan Layanan Publik Berkualitas



Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan Kategori Pelayanan Prima (A) dalam Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Mandiri Instansional (PEKPPP-MI) Tahun 2025. Penghargaan tersebut diserahkan pada kegiatan yang berlangsung di Rupatama Polda Kalimantan Selatan, Senin (3/8/2026).

Predikat Pelayanan Prima (A) merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Polres Hulu Sungai Tengah dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. Penilaian dilakukan melalui proses pemantauan dan evaluasi terhadap berbagai aspek pelayanan, mulai dari standar pelayanan, sarana dan prasarana, kompetensi petugas, inovasi pelayanan, hingga tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan.

Keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata bahwa Polres Hulu Sungai Tengah terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan. Berbagai inovasi yang telah diterapkan diharapkan mampu memberikan kemudahan, kenyamanan, kepastian, serta akses pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat, sejalan dengan implementasi transformasi Polri yang Presisi.

Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh personel Polres HST atas dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Penghargaan ini bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Predikat Pelayanan Prima (A) merupakan amanah yang harus dijaga dengan memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, humanis, dan profesional. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada Polres Hulu Sungai Tengah," ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan, capaian tersebut merupakan implementasi nyata dari semangat transformasi Polri Presisi yang menempatkan pelayanan publik sebagai salah satu prioritas utama. Oleh karena itu, seluruh jajaran Polres HST akan terus melakukan evaluasi dan menghadirkan berbagai inovasi guna menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Polres Hulu Sungai Tengah diharapkan mampu menjadi contoh bagi satuan kerja lainnya dalam mewujudkan pelayanan publik yang unggul, responsif, adaptif, dan berintegritas. Kepercayaan masyarakat akan terus dijaga melalui pelayanan kepolisian yang mengedepankan profesionalisme, akuntabilitas, serta sikap humanis dalam setiap pelaksanaan tugas.

Prestasi ini sekaligus menjadi penyemangat bagi seluruh personel Polres Hulu Sungai Tengah untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Ke depan, Polres HST berkomitmen mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga mampu menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin modern, terpercaya, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Hantakan Melaksanakan Pendampingan Kepada Petani Warga Binaannya

Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Swasembada Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, anggota Polsek Hantakan Polres HST melaksanakan pendampingan kepada petani Cabe dalam pemanfaatan pekarangan dan lahan warga di Desa Batu Tubggal Kecamatan Hantakan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Selasa 4/8/2026

Kegiatan pendampingan tersebut dilakukan pada lahan milik Bapak Saleh seluas 6 borongan yang dimanfaatkan untuk budidaya tanaman Cabe di area perkebunannya. Kehadiran anggota Polsek Kasarangan di tengah masyarakat menjadi wujud nyata sinergi Polri dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus mendorong masyarakat agar lebih produktif memanfaatkan lahan yang dimiliki.

Selain memberikan pendampingan, anggota Polsek juga turut memberikan motivasi kepada para petani agar terus semangat dalam mengembangkan sektor pertanian guna meningkatkan hasil produksi pangan lokal.

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan anggotanya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Program swasembada pangan ini membutuhkan peran aktif dari semua pihak, baik petani, instansi terkait maupun aparat kepolisian. Kami siap memberikan dukungan serta koordinasi agar program ini dapat berjalan dengan baik di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” ungkapnya.

Beliau juga menegaskan bahwa Polres HST bersama jajaran Polsek dan instansi terkait siap bersinergi untuk menyukseskan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan sebagai langkah menuju Indonesia Emas 2045.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk memanfaatkan lahan pekarangan secara optimal sehingga dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan keluarga maupun daerah.




Senin, 03 Agustus 2026

Dukung Swasembada Pangan, Polsek LAU Melaksanakan Pendampingan Kepada Petani Warga Binaannya

Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Swasembada Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, anggota Polsek LAU Polres HST melaksanakan pendampingan kepada petani terong dalam pemanfaatan pekarangan dan lahan warga di Desa Kasarangan Kecamatan LAU Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Senin 3/8/2026

Kegiatan pendampingan tersebut dilakukan pada lahan milik Bapak Aris seluas 6 borongan yang dimanfaatkan untuk budidaya tanaman terong di area perkebunannya. Kehadiran anggota Polsek Kasarangan di tengah masyarakat menjadi wujud nyata sinergi Polri dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus mendorong masyarakat agar lebih produktif memanfaatkan lahan yang dimiliki.

Selain memberikan pendampingan, anggota Polsek juga turut memberikan motivasi kepada para petani agar terus semangat dalam mengembangkan sektor pertanian guna meningkatkan hasil produksi pangan lokal.

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan anggotanya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Program swasembada pangan ini membutuhkan peran aktif dari semua pihak, baik petani, instansi terkait maupun aparat kepolisian. Kami siap memberikan dukungan serta koordinasi agar program ini dapat berjalan dengan baik di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” ungkapnya.

Beliau juga menegaskan bahwa Polres HST bersama jajaran Polsek dan instansi terkait siap bersinergi untuk menyukseskan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan sebagai langkah menuju Indonesia Emas 2045.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk memanfaatkan lahan pekarangan secara optimal sehingga dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan keluarga maupun daerah.




Rotasi Pejabat Utama Polda Kalsel: Tiga Posisi Strategis Resmi Berganti*


*

Polda Kalimantan Selatan kembali melakukan upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres jajaran. Prosesi pengambilan sumpah dan serah terima jabatan ini dipimpin langsung Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. di Auditorium Polda Kalsel Banjarbaru, pada Sabtu (1/8/2026) siang.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Nur Khamid, S.H., S.I.K., M.M. menyampaikan tiga posisi penting yang mengalami pergantian kepemimpinan yakni Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud), serta Polresta Banjarmasin.

Dalam mutasi jabatan tersebut, Kombes Pol. Sigit Haryono, S.I.K., S.H., M.H. resmi dilantik sebagai Dir Reskrimsus Polda Kalsel menggantikan Kombes Pol. M. Gafur Aditya H Siregar, S.I.K., M.H.

Sementara itu, tongkat komando Dir Polairud Polda Kalsel kini diserahterimakan kepada Kombes Pol. Tri Hambodo, S.I.K., M.H., menggantikan pejabat sebelumnya, Kombes Pol. Dr. Andi Adnan Syafruddin, S.H., S.I.K., M.M.

Pada jajaran kepolisian kewilayahan, posisi Kapolresta Banjarmasin resmi diisi oleh Kombes Pol. Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom., yang menggantikan Kombes Pol. Cuncun Kurniadi, S.I.K., M.H.

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para pejabat lama atas dedikasi dan kinerja luar biasa mereka selama bertugas di Kalimantan Selatan. Sinergitas dan kerja tim yang solid dinilai berhasil menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polda Kalsel.

Ucapan terimakasih pun disampaikan Kapolda Kalsel kepada pejabat lama yang telah mendedikasikan tugas dan tanggung jawabnya dengan sangat luar biasa untuk Polda Kalsel. Banyak hal dan prestasi yang telah ditorehkan para Pejabat Utama.

Selain itu, Kapolda Kalsel juga berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik. Mereka diminta untuk segera menyesuaikan diri dan beradaptasi terhadap lingkungan kerja yang baru.

Minggu, 02 Agustus 2026

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Batu Benawa Melaksanakan Pendampingan Kepada Petani Warga Binaannya

Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Swasembada Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, anggota Polsek Batu Benawa Polres HST melaksanakan pendampingan kepada petani tomat dalam pemanfaatan pekarangan dan lahan warga di Desa Paya Kecamatan Batu Benawa Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Minggu 2/8/2026

Kegiatan pendampingan tersebut dilakukan pada lahan milik Bapak Idris seluas 6 borongan yang dimanfaatkan untuk budidaya tanaman tomat di area perkebunannya. Kehadiran anggota Polsek Batu Benawa di tengah masyarakat menjadi wujud nyata sinergi Polri dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus mendorong masyarakat agar lebih produktif memanfaatkan lahan yang dimiliki.

Selain memberikan pendampingan, anggota Polsek juga turut memberikan motivasi kepada para petani agar terus semangat dalam mengembangkan sektor pertanian guna meningkatkan hasil produksi pangan lokal.

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan anggotanya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Program swasembada pangan ini membutuhkan peran aktif dari semua pihak, baik petani, instansi terkait maupun aparat kepolisian. Kami siap memberikan dukungan serta koordinasi agar program ini dapat berjalan dengan baik di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” ungkapnya.

Beliau juga menegaskan bahwa Polres HST bersama jajaran Polsek dan instansi terkait siap bersinergi untuk menyukseskan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan sebagai langkah menuju Indonesia Emas 2045.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk memanfaatkan lahan pekarangan secara optimal sehingga dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan keluarga maupun daerah.