Jumat, 23 Oktober 2026

Dukung Swasembada Pangan, Polsek LAU Melaksanakan Pendampingan Kepada Petani Warga

Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Swasembada Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, anggota Polsek LAU Polres HST melaksanakan pendampingan kepada petani cabe dalam pemanfaatan pekarangan dan lahan warga di Desa tungkup Kecamatan LAU Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Jum'at 23/10/2026

Kegiatan pendampingan tersebut dilakukan pada lahan milik bapa Bahrani seluas 6 borongan yang dimanfaatkan untuk budidaya tanaman cabe di area perkebunannya. Kehadiran anggota Polsek LAU di tengah masyarakat menjadi wujud nyata sinergi Polri dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus mendorong masyarakat agar lebih produktif memanfaatkan lahan yang dimiliki.

Selain memberikan pendampingan, anggota Polsek juga turut memberikan motivasi kepada para petani agar terus semangat dalam mengembangkan sektor pertanian guna meningkatkan hasil produksi pangan lokal.

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan anggotanya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Program swasembada pangan ini membutuhkan peran aktif dari semua pihak, baik petani, instansi terkait maupun aparat kepolisian. Kami siap memberikan dukungan serta koordinasi agar program ini dapat berjalan dengan baik di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” ungkapnya.

Beliau juga menegaskan bahwa Polres HST bersama jajaran Polsek dan instansi terkait siap bersinergi untuk menyukseskan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan sebagai langkah menuju Indonesia Emas 2045.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk memanfaatkan lahan pekarangan secara optimal sehingga dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan keluarga maupun daerah.




Kamis, 22 Oktober 2026

Polres HST Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Geledah Rumah di Haruyan Dayak



Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas peredaran gelap narkoba, Polres Hulu Sungai Tengah melaksanakan patroli yang ditingkatkan disertai penggeledahan di sejumlah rumah yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba di Desa Haruyan Dayak, Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kamis (22/10/2026).

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres HST Kompol Antoni Silalahi, S.H., M.M., tersebut menyasar sejumlah titik yang berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan diduga menjadi lokasi aktivitas peredaran narkoba.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan penggeledahan terhadap delapan rumah yang tersebar di empat dusun atau kawasan sasaran, yakni Tilahan, Muara Biang, Kundan, dan Pantai Binuang. Penggeledahan dilaksanakan dengan melibatkan kepala desa setempat sebagai bentuk keterbukaan dan dukungan terhadap pelaksanaan tugas kepolisian.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang yang akan didalami lebih lanjut, di antaranya alat isap narkoba atau bong, plastik klip, kamera pengawas (CCTV), dua pucuk senjata api ( rakitan / air softgun) sejumlah senjata tajam, serta tiga unit sepeda motor.

Seluruh barang tersebut kemudian dibawa ke Mapolres HST untuk dilakukan pendataan, pemeriksaan, dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan serta informasi yang disampaikan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di sejumlah wilayah Desa Haruyan Dayak.

“Dari kegiatan hari ini, kita melakukan penggeledahan terhadap delapan rumah yang terindikasi berkaitan dengan bandar-bandar narkoba,” ungkap Kapolres.

Menurutnya, kawasan Kundan menjadi salah satu titik yang mendapat perhatian khusus karena adanya informasi dan persepsi masyarakat mengenai dugaan maraknya aktivitas narkoba di wilayah tersebut. Oleh karena itu, Polres HST mengambil langkah konkret melalui patroli yang ditingkatkan dan penggeledahan untuk menindaklanjuti informasi yang diterima

Saat petugas mendatangi kawasan Kundan dan Pantai Binuang, situasi di lokasi terpantau relatif sepi. Meski demikian, petugas tetap melaksanakan penggeledahan dengan didampingi kepala desa setempat.

Kapolres juga menyampaikan bahwa keberadaan dua senjata api dan sejumlah senjata tajam yang ditemukan menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Barang-barang tersebut akan diperiksa lebih lanjut untuk mengetahui asal-usul serta kemungkinan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana.

Dalam operasi tersebut, petugas belum berhasil mengamankan orang yang menjadi sasaran penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, mereka diduga telah meninggalkan lokasi sejak dini hari.

“Dari kegiatan hari ini, kita belum mengamankan tersangka karena berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat, orang-orang yang menjadi sasaran sudah meninggalkan lokasi sejak subuh,” jelasnya.

Kapolres menegaskan, belum diamankannya tersangka bukan berarti upaya pemberantasan narkoba akan berhenti. Polres HST akan terus melakukan pendalaman, menelusuri keberadaan pihak-pihak yang diduga terlibat, serta mengembangkan hasil penggeledahan untuk mengungkap dugaan jaringan peredaran narkoba tersebut.

Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

“Polres HST tidak akan mentolerir dan tidak akan memberikan ruang sedikit pun untuk narkoba di Hulu Sungai Tengah. Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum secara tegas dan profesional demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan. Dukungan dan keberanian masyarakat dalam menyampaikan informasi dinilai sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.

Operasi tersebut turut melibatkan Wakapolres HST Kompol Antoni Silalahi, S.H., M.M., Kepala Desa Haruyan Dayak Suhadi Anang, serta sejumlah pejabat utama dan personel Polres HST.

Melalui kegiatan ini, Polres HST menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, menindaklanjuti setiap informasi yang dapat mengganggu kamtibmas, serta meningkatkan upaya pemberantasan narkoba secara berkelanjutan.

Polres HST juga mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dan tidak ragu bekerja sama dengan kepolisian demi mewujudkan Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang aman, kondusif, dan terbebas dari bahaya narkoba.



Unjuk Rasa di DPRD Kalsel Berakhir Kondusif, Polri dan Mahasiswa Bersihkan Sampah Bersama*


*

Aksi unjuk rasa gabungan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan dan Aliansi Masyarakat Melawan yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Kalsel, Kota Banjarmasin, Kamis (22/10/2026) berakhir dengan aman dan kondusif.

Pengamanan aksi dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. didampingi Wakapolda Kalsel, para Pejabat Utama Polda Kalsel, dan Kapolresta Banjarmasin yang turun langsung menemui peserta aksi.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Nur Khamid, S.H., S.I.K., M.M. mengatakan "aksi penyampaian pendapat berjalan tertib dan aman berkat sinergi antara petugas pengamanan dan peserta aksi dalam menjaga keamanan di Kalsel.

"Alhamdulillah aksi berakhir dengan aman dan kondusif," ujar Kombes Pol. Nur Khamid.

Ratusan personel Polda Kalsel dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi guna memastikan objek Gedung DPRD, masyarakat sekitar, dan peserta aksi tetap aman. 

Hal menarik terlihat di akhir aksi. Personel pengamanan bersama mahasiswa menutup kegiatan dengan aksi bersih-bersih, memunguti sampah yang berserakan di sekitar lokasi aksi.

"Setelah aksi selesai, personel pengamanan bersama mahasiswa langsung membersihkan sampah yang berserakan di lokasi, aksi Ini bentuk kearifan lokal masy kalsel sebagai bentuk kebersamaan dan tanggung jawab bersama dalam menjaga kebersihan," tutur Kabid Humas.

Polda Kalsel Kerahkan Ratusan Personel Amankan Aksi Demo di DPRD Kalsel*


*

Polda Kalimantan Selatan mengerahkan ratusan personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Kalsel, Kota Banjarmasin, Kamis (22/10/2026).

Aksi tersebut diikuti oleh gabungan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel dan Aliansi Masyarakat Melawan.

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. turun langsung memimpin pengamanan unjuk rasa sekaligus mendengarkan aspirasi yang disampaikan peserta aksi.

Kapolda Kalsel melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Nur Khamid, S.H., S.I.K., M.M. mengatakan, ratusan personel dikerahkan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman dan kondusif.

"Kita kerahkan ratusan personel. Kemudian yang kita amankan ini diantaranya objek yang ada di gedung DPRD Kalsel, masyarakat sekitar, dan para peserta aksi itu sendiri agar kegiatan berjalan aman," ujarnya.

Ia menjelaskan, pengamanan dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif. Personel di lapangan diminta mengedepankan dialog dan tidak terpancing provokasi.

Pihaknya juga mengimbau kepada peserta aksi untuk tetap tertib dan menjaga ketertiban umum selama menyampaikan aspirasi.

"Kami imbau peserta aksi tetap tertib, tidak anarkis, sampaikan aspirasi dengan santun dan sesuai aturan yang berlaku. Polri hadir untuk memastikan semua pihak terlindungi," tutup Kabid Humas.

Sebagai informasi salah satu tuntutan yang disampaikan dalam unjuk rasa tersebut terkait penanganan Karhutla dan minta pemerintah agar menetapkan sebagai bencana nasional.

Respons Cepat Polri, Tindaklanjuti Laporan Anak yang Mencari Pertolongan untuk Ibunya*


*

JAKARTA – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Pontianak Barat, Polresta Pontianak, Polda Kalimantan Barat, dalam menindaklanjuti laporan seorang anak yang berjalan kaki sekitar dua kilometer menuju kantor polisi untuk meminta pertolongan bagi ibunya yang diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Peristiwa ini menjadi gambaran pentingnya kehadiran polisi yang responsif dan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat, termasuk anak-anak yang membutuhkan pertolongan.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri untuk hadir memberikan perlindungan, terutama bagi kelompok rentan seperti perempuan dan anak.

“Polri ingin memastikan masyarakat, termasuk anak-anak, merasa aman dan terlindungi ketika membutuhkan pertolongan. Keberanian anak ini untuk mencari bantuan harus menjadi perhatian bersama, sekaligus mengingatkan kita bahwa masyarakat perlu merasa dekat dengan polisi dan tidak takut untuk melapor,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (19/10/2026). Setelah menerima laporan, personel Patroli Enggang Polsek Pontianak Barat segera mendatangi lokasi di kawasan Jalan Komyos Sudarso, Gang Kenari 2, Pontianak Barat. Petugas mendapati korban berinisial N dalam kondisi syok dan mengalami luka pada bagian bibir. Berdasarkan keterangan korban, dirinya diduga mengalami kekerasan fisik oleh suaminya.

Korban kemudian dibawa ke Polsek Pontianak Barat untuk membuat laporan pengaduan dan menjalani proses pemeriksaan. Visum et repertum di Rumah Sakit Bhayangkara juga telah dilakukan, sementara korban telah dimintai keterangan melalui BAP. Adapun suami korban masih dalam pencarian polisi karena belum kembali sejak kejadian. Penanganan perkara terus berjalan, dengan rencana mediasi yang tetap memperhatikan kondisi dan perlindungan korban.

Trunoyudo menambahkan, kejadian ini sejalan dengan harapan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto agar anak-anak merasa aman, nyaman, dan terlindungi saat melihat polisi, bukan justru merasa takut.

“Harapan Bapak Kapolri adalah agar polisi menjadi sosok yang memberikan rasa aman bagi anak-anak. Karena itu, setiap anggota harus hadir dengan sikap humanis, tanggap terhadap laporan, dan siap membantu masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.

Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling peduli dan tidak ragu melaporkan dugaan kekerasan di lingkungan sekitar. Kepedulian bersama dan kecepatan dalam mencari pertolongan diharapkan dapat membantu melindungi korban serta mencegah terjadinya kekerasan yang lebih lanjut.

Polri: Perkuat Patroli Hutan Terpadu, Rescue Satwa Terdampak dan Pengamanan agar Orang Utan Terlindungi*


*
*PALANGKA RAYA* – Polri memperkuat komitmen perlindungan satwa liar dan pelestarian lingkungan melalui sinergi Direktorat Polisi Satwa (Ditpolsatwa) Korsabhara Baharkam Polri bersama Polda Kalimantan Tengah. Upaya ini diarahkan pada penguatan patroli hutan terpadu, penyelamatan orang utan yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta pengamanan pusat rehabilitasi guna memastikan satwa dilindungi dan ekosistemnya tetap terjaga.

Komitmen tersebut diwujudkan saat Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan bersama Dirpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol Tory Kristianto melihat pusat rehabilitasi dan konservasi orang utan di Nyaru Menteng, Jalan Tjilik Riwut Km. 30, Palangka Raya, Kamis (22/10/2026).

Kedatangan Kapolda Kalteng dan Dirsatwa yang berdialog dengan Yayasan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) Nyaru Menteng tersebut menjadi bagian dari upaya melihat dan mendengar secara langsung kondisi orang utan, ekosistem hutan, serta upaya untuk menjaga kelestarian habitat satwa endemik Kalimantan. Dalam dialog itu, melihat kondisi orang utan yang tengah menjalani rehabilitasi sampai dengan kondisi ekosistem hutan aman untuk ekosistem satwa orang utan yang nantinya akan dilepaliarkan ke habitat alaminya.

Dirpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol Tory Kristianto mengatakan, kedatangannya merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi kepolisian dalam mendukung konservasi dan perlindungan satwa liar.

“Hari ini kami melaksanakan dialog di Polda Kalteng sekaligus melihat langsung Taman Nasional Nyaru Menteng yang dijadikan pusat konservasi Orang Utan,” ungkap Brigjen Tory.

Ia menilai Nyaru Menteng memiliki peran penting sebagai pusat penyelamatan dan rehabilitasi orang utan. Karena itu, perlindungan satwa tidak cukup dilakukan melalui konservasi, tetapi juga perlu disertai upaya pencegahan orang utan terdampak asap atau karhutla serta kejahatan lainnya terhadap satwa yang dilindungi, termasuk perdagangan ilegal dan perburuan.

Menurutnya, salah satu ancaman serius bagi kelangsungan hidup orang utan adalah kerusakan habitat akibat karhutla. Kebakaran tidak hanya menghanguskan tutupan hutan, tetapi juga mengurangi sumber makanan dan memutus jalur pergerakan satwa. Kondisi tersebut dapat membuat orang utan mengalami stres, jatuh sakit, bahkan kematian bagi satwa orang utan yang merupakan satwa endemik kalimantan.

“Akibat Karhutla, habitat Orang Utan terdegradasi. Mereka kehilangan rumah dan sumber makanan. Inilah yang menjadi atensi kami, Ditpolsatwa bersama Polda Kalteng akan memperkuat patroli hutan terpadu, rescue satwa terdampak asap, dan pengamanan pusat rehabilitasi agar Orang Utan tetap terlindungi,” jelasnya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa langkah Polri tidak hanya berfokus pada mitigasi kebakaran hutan dan lahan. Namun, upaya pencegahan, pemantauan kawasan hutan, penyelamatan satwa yang terdampak, hingga perlindungan pusat rehabilitasi menjadi bagian penting dari pendekatan perlindungan orang utan secara berkelanjutan.

Senada dengan itu, Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menegaskan bahwa orang utan merupakan satwa khas Kalimantan Tengah yang harus dijaga bersama. Menurutnya, kelestarian hutan dan keselamatan satwa memiliki keterkaitan erat sehingga penanganan karhutla harus memperhatikan dampaknya terhadap ekosistem dan kehidupan satwa liar.

“Orang Utan adalah satwa khas kebanggaan Bumi Tambun Bungai. Kerusakan satu hektar hutan gambut akibat Karhutla berarti menghilangkan masa depan Orang Utan. Kami bersama Ditpolsatwa akan terus memperkuat patroli hutan, penegakan hukum terhadap pembakar lahan dan pelaku kejahatan lingkungan, serta edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang mengancam habitat Orang Utan,” tegas Irjen Iwan.

Kapolda juga menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan pemantauan kualitas udara di sekitar kawasan habitat orang utan, melakukan evakuasi terhadap satwa yang terpapar dampak karhutla, serta mendukung BOSF melalui bantuan kebutuhan pakan dan perawatan medis bagi orang utan yang terdampak asap. Langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari perhatian Polri terhadap keselamatan satwa, termasuk ketika bencana lingkungan mengancam kelangsungan hidupnya.

Melalui sinergi Ditpolsatwa, Polda Kalteng, dan pihak pengelola konservasi, upaya perlindungan orang utan diharapkan dapat dilakukan secara lebih terpadu. Patroli hutan dan penegakan hukum berjalan beriringan dengan penyelamatan satwa, pemulihan kondisi satwa terdampak, serta pengamanan kawasan rehabilitasi.

Pendekatan ini sejalan dengan green policing, yakni peran kepolisian dalam mendukung perlindungan lingkungan melalui pencegahan, penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan, dan kolaborasi dengan berbagai pihak. Dengan demikian, kepedulian terhadap orang utan tidak berhenti pada peninjauan pusat konservasi, tetapi diwujudkan melalui langkah perlindungan yang mencakup satwa, habitat, dan ekosistem hutan secara menyeluruh.

Polri bersama pemangku kepentingan berkomitmen memperkuat upaya pencegahan karhutla, melindungi habitat orang utan, serta mencegah perburuan dan perdagangan ilegal satwa dilindungi. Upaya bersama ini diharapkan dapat menjaga kelestarian orang utan sebagai kekayaan alam Kalimantan Tengah sekaligus memastikan ekosistem hutan tetap lestari bagi generasi mendatang.

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Batara Laksanakan Pendampingan Kepada Petani Warga Binaannya

Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Swasembada Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, anggota Polsek Batara Polres HST melaksanakan pendampingan kepada petani jagung dalam pemanfaatan pekarangan dan lahan warga di Desa Awang Kecamatan Batara Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kamis 22/10/2026

Kegiatan pendampingan tersebut dilakukan pada lahan milik bapa Rudi seluas 6 borongan yang dimanfaatkan untuk budidaya tanaman jagung di area perkebunannya. Kehadiran anggota Polsek Batara di tengah masyarakat menjadi wujud nyata sinergi Polri dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus mendorong masyarakat agar lebih produktif memanfaatkan lahan yang dimiliki.

Selain memberikan pendampingan, anggota Polsek juga turut memberikan motivasi kepada para petani agar terus semangat dalam mengembangkan sektor pertanian guna meningkatkan hasil produksi pangan lokal.

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan anggotanya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Program swasembada pangan ini membutuhkan peran aktif dari semua pihak, baik petani, instansi terkait maupun aparat kepolisian. Kami siap memberikan dukungan serta koordinasi agar program ini dapat berjalan dengan baik di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” ungkapnya.

Beliau juga menegaskan bahwa Polres HST bersama jajaran Polsek dan instansi terkait siap bersinergi untuk menyukseskan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan sebagai langkah menuju Indonesia Emas 2045.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk memanfaatkan lahan pekarangan secara optimal sehingga dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan keluarga maupun daerah.