Senin, 02 Maret 2026

Satgasda Pangan HST Sidak Pasar Keramat, Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil di Bulan Ramadhan 1447 H


Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Dalam rangka menjaga stabilitas harga bahan pokok selama bulan suci Ramadhan 1447 H, Satgasda Pangan Kabupaten Hulu Sungai Tengah melalui Satgas Pangan Polres Hulu Sungai Tengah melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengendalian harga, keamanan, serta mutu pangan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Senin (02/03/2026).

Kegiatan inspeksi mendadak (sidak) tersebut dilaksanakan di Pasar Keramat atau yang dikenal sebagai Pasar Agrobisnis Barabai. Sidak ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan bahan pangan serta kepatuhan harga komoditas utama terhadap ketentuan dan harga acuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kondisi harga bahan pokok di Pasar Agrobisnis Barabai secara umum terpantau stabil dan patuh terhadap peraturan yang berlaku. Bahkan, beberapa komoditas seperti beras medium, telur ayam, dan bawang merah dijual di bawah harga acuan pemerintah.

Petugas juga melakukan dialog langsung dengan para pedagang untuk memastikan distribusi barang berjalan lancar serta tidak ditemukan adanya praktik penimbunan atau kenaikan harga yang tidak wajar menjelang maupun selama bulan Ramadhan.

Kegiatan sidak serupa akan dilaksanakan secara berkala guna memastikan pengawasan komoditas pangan berjalan secara efektif. Kehadiran dan pemantauan rutin Satgasda Pangan Kabupaten Hulu Sungai Tengah diharapkan dapat menciptakan efek tangkal, menjaga stabilitas harga, serta melindungi daya beli masyarakat dari praktik penimbunan maupun permainan harga yang merugikan konsumen.

Terpisah, Kapolres Hulu Sungai Tengah, Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Polres HST dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat selama bulan Ramadhan.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan tenang tanpa terbebani lonjakan harga kebutuhan pokok. Polres HST bersama Satgasda Pangan akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk mencegah adanya praktik penimbunan maupun permainan harga. Apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar