Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan - Polres HST melaksanakan kegiatan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas yang dipinjam pakai oleh personel Polres HST dan Polsek jajaran. Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres HST pada Senin (9/3/2026).
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan senjata api dinas oleh anggota Polri, guna memastikan bahwa senjata api yang dipinjam pakai dalam kondisi baik serta digunakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, setiap personel yang memegang senpi dinas diwajibkan membawa senjata api beserta kelengkapannya untuk dilakukan pengecekan secara langsung. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik senjata, kelengkapan administrasi, kebersihan senjata, serta jumlah amunisi yang dipinjamkan.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan tanggung jawab personel dalam penggunaan senjata api dinas, sehingga dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan serta menjaga profesionalitas anggota Polri dalam menjalankan tugas di lapangan.
Dengan adanya pemeriksaan rutin ini, diharapkan seluruh personel yang memegang senpi dinas selalu menjaga keamanan, keselamatan, serta mematuhi aturan yang berlaku dalam penggunaannya.
Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si mengatakan bahwa pemeriksaan senjata api dinas merupakan langkah penting dalam memastikan kedisiplinan dan profesionalitas anggota Polri.
“Pemeriksaan ini merupakan bentuk pengawasan terhadap penggunaan senjata api dinas oleh anggota. Kami ingin memastikan bahwa setiap personel yang memegang senpi benar-benar memahami tanggung jawabnya, baik dari sisi administrasi, perawatan, maupun penggunaannya di lapangan,” ujarnya.
Kapolres juga menegaskan bahwa senjata api merupakan alat yang sangat sensitif sehingga penggunaannya harus sesuai prosedur dan hanya digunakan untuk kepentingan tugas kepolisian.
“Kami mengingatkan kepada seluruh personel agar selalu berhati-hati dan bertanggung jawab dalam penggunaan senjata api dinas, serta mematuhi seluruh aturan yang berlaku agar tidak terjadi penyalahgunaan,” tegas Kapolres.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar