Rabu, 22 Februari 2017

Giat Gabungan Polsek BAS dan Jatanras Polres HST mengamankan pelaku membawa sajam



Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Senin tanggal 20 Februari 2017 skj. 17.30 Wita di jalan umum Desa Batu Kijang Kec. Batang Alai Timur telah diamankan seorang laki – laki berinisial ZND (21) warga Desa Nateh Kec. Batang Alai Timur karena membawa senjata tajam. Kejadiannya berawal pada saat anggota Polsek Batang Alai Selatan dan anggota Jatanras Polres HST melaksanakan kegiatan rutin patroli gabungan.
Saat anggota patroli gabungan tersebut melintasi Desa Batu Kijang Kec. Batang Alai Timur dan berhenti di sebuah warung malam yang ada di desa tersebut tiba-tiba tersangka ZND berlari untuk melarikan dan menjatuhkan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis penusuk lengkap dengan kompangnya dengan panjang besi 23,7 (dua puluh tiga koma tujuh) cm dan panjang gagang 10 (sepuluh) cm. Kemudian dilakukan pengejaran terhadap tersangka dan kemudian tersangka berikut barang bukti dapat diamankan. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Batang Alai Selatan untuk proses hukum selanjutnya. (gw)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar