Rabu, 22 Februari 2017

Pencuri Hp di Rumah Sakit H.Damanhuri Barabai berhasil diringkus



Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Rabu tanggal 15 Februari 2017 Skj  02.00 wita dilaporkan telah terjadi Tindak Pidana Pencurian 1 (satu ) Buah Handphone Merk BlckBerry warna putih yang terjadi didalam Rumah Sakit H.Damanhuri Barabai ( tepatnya di ruang ICCU ) Kec. Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah. Kejadiannya bermula pada hari Sabtu tanggal 11 Februari 2017 Skj  17.30 wita korban An. PARMAN sedang menunggu istri yang di rawat di ruang ICCU Rumah sakit H.Damanhuri Barabai.
Kemudian korban tertidur dan yang mana sebelumnya menaruh 1 (satu ) Buah Handphone Merk BlacBerry Warna Putih tepat berada disebelah korban. Pada saat terbangun dari tidur korban melihat Handphone tersebut sudah tidak ada di tempat semula. Selanjutnya Korban mencoba menanyakan kepada penunggu pasien lain yang berada disekitar juga tidak mengetahuinya dan langsung melapokan ke bagian keamanan Rumah Sakit H.Damanhuri Barabai. Petugas keamanan Rumah Sakit pun membuka CCTV dan nampak seorang laki - laki mengambil Handphone milik Korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 1.600.000,-  dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres HST. Dengan informasi tersebut dilakukan penyelidikan oleh petugas Polres HST dan diketahui bahwa pelaku adalah WH (43) warga Desa Pemangkih Kec. Labuan Amas Utara. Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp.1.600.000,-( satu juta enam ratus ribu rupiah ). Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polres HST guna sidik lebih lanjut. (gw)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar