Rabu, 22 Februari 2017

Ditemukan sajam saat terjadi keributan di Terminal Keramat



Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Selasa tanggal 14 Februari 2017 skj. 00.30 Wita di Terminal Keramat Kec. Barabai telah diamankan seorang laki – laki berinisial AD (27) warga Desa Layuh Kec. Batu Benawa karena membawa senjata tajam. Kejadiannya berawal pada saat anggota Jatanras Polres HST mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Terminal Keramat Barabai terjadi keributan dan pada saat petugas datang, tersangka AD membuang senjata tajam jenis pisau penusuk dengan panjang besi 15,5 cm panjang hulu 9 cm lengkap dengan kompangnya yang terbuat dari kayu warna coklat yang dibawanya ke tanah. Kemudian AD pun diintrogasi oleh petugas tentang kepemilikan senjata tajam tersebut dan senjata tajam tersebut tidak dilengkapi surat ijin dari pihak yang berwenang. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres HST untuk proses hukum selanjutnya. (gw)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar