Polres
Hulu Sungai Tengah, pada
hari Senin tanggal 6 Februari 2017 sekitar jam 11.45 Wita di Jalan Umum Desa Pemangkih
Kec. Labuan Amas Utara Kab. Hulu Sungai Tengah telah terjadi laka lantas antara mobil Mitsubishi Light Truck warna kuning
KT 8513 EC yang dikemudikan oleh Robi Ansari ( 25) warga Desa Barikin Kec.
Haruyan Kab. HST dengan sepeda motor Honda Vario warna merah hitam DA 6865 HW
yang dikendarai oleh Suhari (37) warga Desa Pamintangan Kec. Amuntai Kab. HSU
berboncengan dengan anaknya an. Nadin (9) dan istrinya an. Sulistio Ningsih
(37).
Sebelum terjadi laka lantas mobil mitsubishi light
truck warna kuning KT 8518 EC datang dari arah Pantai Hambawang menuju arah
Amuntai sedangkan sepeda motor honda vario warna merah hitam DA 6865 HW
datang dari arah Amuntai menuju arah Pantai Hambawang. Sesampainya di TKP Jalan
Umum Desa Pemangkih km 162 Kec. LAU Kab. HST sepeda motor kehilangan
keseimbangan kemudian melambung ke kanan jalan arah menuju Pantai Hambawang
masuk ke jalur mobil truck kemudian menabrak bagian samping sebelah kanan sefti
tangki sehingga pengendara dan pembonceng honda vario jatuh ke aspal kiri jalan
menuju Pantai Hambawang. Akibat kecelakaan tersebut pengemudi truck tidak
mengalami luka sedangkan pengendara sepeda motor mengalami luka memar di
kepala, lecet pada tangan dan meninggal dunia sekitar jam 14.45 wita dalam
perawatan di rumah sakit H. Damanhuri Barabai, pembonceng an. Nadin mengalami
luka robek di pelipis kanan, bahu kanan dan luka lecet, pembonceng an. Sulistio
Ningsih mengalami luka robek di kepala, telinga dan mulut mengeluarkan darah. Korban
dibawa ke rumah sakit H. Damanhuri Barabai untuk mendapatkan perawatan. (gw)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar