Kamis, 09 Februari 2017

Laki – laki membawa sajam dibawa ke Polres HST



Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Rabu tanggal 8 Februari 2017 skj. 13.45 Wita di Jalan Trikusuma Desa Kampung Kadi Kec. Barabai Darat telah diamankan seorang laki – laki berinisial AMD (32) warga Desa Taras Padang Kec. Labuan Amas Selatan karena membawa senjata tajam. Kejadiannya berawal pada saat anggota buser Polres HST melaksanakan patroli di wilkum Polres HST dan melihat seorang laki – laki yang gerak – geriknya mencurigakan. Kemudian petugas memeriksa dan menggeledah laki – laki tersebut dan berhasil menemukan senjata tajam jenis pisau penusuk sepanjang 18 cm lengkap dengan kompangnya yang terbuat dari kulit warna coklat tanpa dilengkapi surat ijin. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di mako Polres HST guna proses sesuai hukum yang berlaku. (gw)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar