Sabtu, 15 Desember 2018

Sosialisasi Pemberantasan Pungli di Desa Batu Tunggal



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Hantakan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Desa Batu Tunggal, Sabtu (15/12/2018) sekitar jam 08.30 wita.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Kanit Binmas Polsek Hantakan Bripka Kahar yang didampingi anggota Bhabinkamtibmas Brigadir M. Hasan Ichwan. Adapun sasaran sosialisasi tersebut adalah warga desa di wilayah Polsek Hantakan.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar