Senin, 24 Desember 2018

Bhabinkamtibmas Kelurahan Barabai Timur Kec.Barabai Kab.HST Bripka Mahyuni melaksanakan Sosialisasi Tentang Pungutan Liar kepada Warga / Masyarakat Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber Pungli adalah Program Pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber Pungli sdalah Salah Satu Bagian Kebijakan Pemerintah dalam melaksanakan Reformasi diBidang Hukum.Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan Publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah Pemerintah. Untuk mendukung Program Pemerintah tersebut terkait Saber Pungli, maka Polres HST dr Sat Binmas khusus nya Bhabinkamtibmas Kelurahan Barabai Timur Kec.Barabai Kab.HST Menggelar Sosialisasi dan Pembagian Brosur yg berkaitan tentang Pemberantasan Pungutan Liar diKelurahan Barabai Timur Kec.Barabai Kab.HST, Pada Hari Senin Tanggal 24 Desember 2018 Skj.10.30 Wita.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Barabai Timur Kec.Barabai Kab.HST Bripka Mahyuni melaksanakan Sosialisasi Tentang Pungutan Liar kepada Warga / Masyarakat Binaannya.

Terkait kegiatan dimaksud, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kasat Binmas Polres HST AKP M.AGUS TAMJID, S.E, M.M mengatakan, "Memberi dan Menerima Pungutan sama-sama melanggar Hukum". Tegasnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar