Polres Hulu Sungai Tengah, Saber
pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan
Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam
melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena
tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan
penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program
pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni
Polsek Hantakan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas
Pungutan Liar di Kecamatan Hantakan, Jum'at (14/12/2018) sekitar jam 08.30
wita.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan
oleh Kanit Binmas Polsek Hantakan Bripka Kahar yang didampingi 4 anggota
Bhabinkamtibmas yakni Aiptu Saniyuda, Bripka Yunika Akbar, Brigadir Taufik
Akbar dan Brigadir M. Hasan Ichwan. Adapun sasaran sosialisasi tersebut adalah
warga desa Hantakan dan staf karyawan kantor pemerintahan desa di wilayah Polsek
Hantakan. Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar