Minggu, 30 Desember 2018

Bhabinkamtibmas Desa Barikin Brigadir Sugeng ariwibiwo melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada Warga Binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih  Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Haruyan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Kecamatan Haruyan, Minggu (30/12/2018) sekitar jam 10.00 wita.
Sosialisasi tersebut di laksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Barikin Brigadir Sugeng ariwibiwo

Adapun sasaran sosialisasi tersebut adalah warga desa Haruyan.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Haruyan IPTU SARDIYANA mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar