Polres Hulu Sungai Tengah.
Bhabinkamtibmas Desa Banua Batung Kecamatan Pandawan Kabupaten HST, Bripka Doni
Afrizal, S.Sos. melaksanakan kegiatan sambang kepada masyarakat, Sabtu (15/12/2018)
pukul 10.00 Wita.
Door to Door Sistem ini
merupakan kewajiban bagi seorang Bhabinkamtibmas dalam hal memberikan pelayanan
kepada masyarakat binaannya.
Pada kesempatan kali ini,
Bripka Doni Afrizal, S.Sos. menyampaikan kepada warga binaannya untuk tidak
mudah terprovokasi dan terpengaruh dengan tindakan Radikalisme dan anti
Pancasila, serta menyampaikan tentang larangan membakar hutan & lahan
dengan melihatkan maklumat dari Kapolda diharapan warga mengetahui hukuman bagi
si pembakar .
Kapolres HST AKBP
Sabana Atmojo, S.I.K, M.H membenarkan bahwa kegiatan DDS sudah merupakan cara
yang paling tepat untuk langsung mengenal masyarakat binaannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar