Polres Hulu Sungai Tengah,
Bhabinkamtibmas Desa Kabang Kecamatan Limpasu Kabupaten HST, Bripka Agus Priadi
melaksanakan kegiatan sambang kepada masyarakat, Sabtu (15/12/2018) pukul 10.00
Wita.
Door to Door Sistem ini
merupakan kewajiban bagi seorang Bhabinkamtibmas dalam hal memberikan pelayanan
kepada masyarakat binaannya.
Pada kesempatan kali ini, Bripka
Agus Priadi menyampaikan kepada warga binaannya untuk tidak mudah terprovokasi
dan terpengaruh dengan tindakan Radikalisme dan anti Pancasila, Bripka Agus
Priadi juga menyampaikan tentang larangan membakar hutan & lahan dengan
Spanduk dan juga melalui pemasangan stiker didepan rumah warga dengan harapan setiap
kali warga akan memasuki rumah tempat tinggal akan terbaca isi dari pesan
Kamtibmas tersebut.
Kapolres HST AKBP
Sabana Atmojo, S.I.K, M.H membenarkan bahwa kegiatan DDS sudah merupakan cara
yang paling tepat untuk langsung mengenal masyarakat binaannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar