Minggu, 30 Desember 2018

Bhabinkamtibmas Desa Awang Baru Briptu Rizky Ageng Bayu Prasetyo mensosialisasikan tentang Saber Pungli Kepada Warga Binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batara menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Kecamatan Batara, Minggu (30/12/2018) sekitar jam 10.00 wita.
Sosialisasi tersebut di laksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Awang Baru Briptu Rizky Ageng Bayu Prasetyo

Adapun sasaran sosialisasi tersebut adalah warga desa Batara.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Batara Iptu Antoni silalahi,S.H M.H mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar