Kamis, 23 Mei 2024

Polres HST Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Perlindungan Anak




 Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan - Sat Reskrim Polres HST dan Sihumas menggelar press release terkait pengungkapan kasus tindak pidana perlindungan anak bertempat di  di Aula Satreskrim Polres Hulu Sungai Tengah Rabu 22/5/2024

Kapolres HST AKBP Jimmy Kurniawan, S.I.K. yang diwakili Kasi Humas Polres HST Iptu Ahmad Priadi didampingi KBO Sat Reskrim Polres HST Ipda Edy F memimpin langsung jalannya press release. Dalam keterangannya bahwa kasus ini melibatkan pelaku yang diduga melakukan tindakan persetubuhan

“Kami berhasil mengungkap kasus tindak pidana perlindungan anak yang sangat memprihatinkan ini. Pelaku berhasil diamankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kasi Humas

Lebih lanjut, Kasi Humas menjelaskan kronologi penangkapan pelaku. Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil penyelidikan intensif, Satreskrim Polres HST berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif melaporkan dugaan tindak pidana ini. Kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam mengungkap kasus-kasus seperti ini,” tambah Kasi Humas

Dalam press release ini, Kasi Humas Polres HST juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan proaktif .Polres HST berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.

Polres HST menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap pelaku tindak pidana perlindungan anak.

Dengan adanya press release ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya melindungi anak-anak dari segala bentuk tindak pidana terhadap anak anak, serta turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan yang aman dan nyaman bagi mereka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar