Senin, 31 Desember 2018

Bhabinkamtibmas Kel. Birayang Kec. BAS. Bripka Akhyadi melaksanakan sosialisasi ttg Saber pungli kepada warga binaanya


Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batang Alai Selatan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Batang Alai Selatan, pd hari Senin (31/12/2018) sekira pukul 10.30 wita.
 Bhabinkamtibmas Kel. Birayang Kec. BAS. Bripka Akhyadi melaksanakan sosialisasi ttg Saber pungli
Pemberantasan pungutan liar merupakan salah satu kebijakan pemerintah , untuk mendukung program tsb bhabinkamtibmas melaksanakan sosialisasi
Adapun sasaran sosialisasi tersebut adalah ke warga desa Baru
Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Batang Alai Selatan IPTU H. BUDIYONO mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum

Bhabinkamtibmas desa Alat kec. Hantakan Bripka Yunika Akbarm elaksanakan sosialisasi ttg Saber pungli kepada Warga Binaanya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Hantakan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Hantakan , pd hari Senin (31/12/2018) sekira pukul 10.30 wita.
 Bhabinkamtibmas desa Alat kec. Hantakan Bripka Yunika Akbarm elaksanakan sosialisasi ttg Saber pungli.
Pemberantasan pungutan liar merupakan salah satu kebijakan pemerintah , untuk mendukung program tsb bhabinkamtibmas melaksanakan sosialisasi
Adapun sasaran sosialisasi tersebut adalah ke warga desa Baru
Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Hantakan IPDA MURSIDI mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum

Bhabinkamtibmas Desa Rasau Kec.Pandawan Kab.HST an. Aiptu Iskandar melaksanakan sosialisasi ttg saber pungli kepada warga binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan  pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Pandawan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Pandawan, pd hari Senin (31/12/2018) sekira pukul 10.05 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Rasau Kec.Pandawan Kab.HST an. Aiptu Iskandar melaksanakan sosialisasi ttg  saber pungli kepada warga binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Pandawan Ipda Agus Mardiyanto mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum

Minggu, 30 Desember 2018

Bhabinkamtibmas Desa Awang Baru Briptu Rizky Ageng Bayu Prasetyo mensosialisasikan tentang Saber Pungli Kepada Warga Binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batara menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Kecamatan Batara, Minggu (30/12/2018) sekitar jam 10.00 wita.
Sosialisasi tersebut di laksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Awang Baru Briptu Rizky Ageng Bayu Prasetyo

Adapun sasaran sosialisasi tersebut adalah warga desa Batara.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Batara Iptu Antoni silalahi,S.H M.H mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Bhabinkamtibmas Desa Barikin Brigadir Sugeng ariwibiwo melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada Warga Binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih  Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Haruyan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Kecamatan Haruyan, Minggu (30/12/2018) sekitar jam 10.00 wita.
Sosialisasi tersebut di laksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Barikin Brigadir Sugeng ariwibiwo

Adapun sasaran sosialisasi tersebut adalah warga desa Haruyan.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Haruyan IPTU SARDIYANA mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Bhabinkamtibmas Desa Karatungan Kec. Limpasu Brigadir Eka Mayudha Putra melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Limpasu menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Limpasu, pada hari Minggu (30/12/2018) sekira pukul 11.30 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Karatungan Kec. Limpasu Brigadir Eka Mayudha Putra melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Limpasu Ipda Nafrizal mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Dalam rangka meningkatkan kamtibmas dan Cipkon menjelang perayaan Tahun Baru 2019. Polres HST melaksanakan giat razia gabungan dengan TNI, SATPOL PP dan Dinas Kesehatan Kab HST




Polres Huku Sungai Tengah, Dalam rangka meningkatkan kamtibmas dan Cipkon menjelang perayaan Tahun Baru 2019. Polres HST melaksanakan giat razia gabungan dengan TNI, SATPOL PP dan Dinas Kesehatan Kab HST dengan sasaran pengunjung warung malam, Sabtu (29/13/2018)
Kegiatan yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres HST AKP Maturidi, S.H dikiuti Personil Polres HST, Personil TNI, Dinas kesehatan dan Sat Pol PP Kab. HST.
Kegiatan Cipkon ini dengan Memeriksa Identitas Diri, Antisipasi Peredaran Miras, Narkoba, dan pemeriksaan urine terhadap pengunjung warung malam
Hasil dari giat tes urine ditemuka 1 orang yang urine nya Positif (+) mengandung methamphetamine atas nama MS, 38 tahun, Wiraswasta Alamat Desa Sumanggi Rt. 007 / 004 Kecamatan Batang Alai Utara Kab. HST (pengunjung warung Malam), Tindakan yang diambil terhadap nama MS yaitu dilakukan pemeriksaan berita acara interview. dan pengunjung lain nya negatif.
Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H mengatakan bahwa kegiatan razia gabungan ini dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan Tahun Baru 2019 dan Dalam rangka menciptakan Pemilu 2019 yang aman damai dan sejuk.

Polres Hulu Sungai Tengah (HST) beserta Polsek Jajaran terus melaksanakan Giat Shalat Berjamaah sekaligus pengamanan tempat ibadah dan Pondok Pesantren



Polres Hulu Sungai Tengah – Guna memberikan rasa aman terhadap para jemaah Mesjid dan ulama , maka Polres Hulu Sungai Tengah (HST) beserta Polsek Jajaran terus melaksanakan Giat Shalat Berjamaah sekaligus pengamanan tempat ibadah dan Pondok Pesantren, Minggu (30/12/2018).

“Giat Shalat berjamaah lima waktu sholat Zuhur, Asyar, Maghrib, Isya dan Subuh serta sambangi Pondok Pesantren di Wilayah hukum Polres HST bertujuan untuk menciptakan rasa aman, nyaman dan memberikan ketenangan bagi masyarakat,” ujar Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.

Mengenai Jadwal pengamanan sendiri, anggota Polres HST dan Polsek Jajaran Polres HST akan berpatroli dan melaksanakan sholat bersama masyarakat.

“Kegiatan ini selain memberikan rasa aman, juga dapat menambah rasa ketaatan dan keimanan kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala bagi anggota” ucap Sabana.

“Mari kita sama-sama terus menjaga kamtibmas yang sudah terwujud selama ini serta dalam rangka menciptakan Pemilu 2019 yang Aman Damai Dan Sejuk” pungkas Sabana.

Sabtu, 29 Desember 2018

Bhabinkamtibmas Desa Benawa tengah Kec.Barabai Kab.HST Bripka Agus miranti melaksanakan Giat Sosialisasi tentang Pungutan Liar Kepada Warga / Masyarakat Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber Pungli adalah Program Pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber Pungli adalah Salah Satu Bagian Kebijakan Pemerintah dalam melaksanakan Reformasi diBidang Hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan Publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah Pemerintah. Untuk mendukung Program Pemerintah tersebut terkait Saber Pungli, maka Polres HST dr Satbinmas Khusus nya Bhabinkamtibmas desa Benawa tengah Kec.Barabai Kab.HST Menggelar Sosialisasi dan Pembagian Brosur yg berkaitan tentang Pemberantasan Pungutan Liar di Desa Benawa tengah Kec.Barabai Kab.HST, Pada Hari ini Sabtu Tanggal 29 Desember 2018 Skj.11.40 Wita.

Bhabinkamtibmas Desa Benawa tengah Kec.Barabai Kab.HST Bripka Agus miranti melaksanakan Giat Sosialisasi tentang Pungutan Liar Kepada Warga / Masyarakat Binaannya.

Terkait kegiatan dimaksud, Kapolres HST AKBP SABANA ATMOJO, S.I.K, M.H melalui Kasat Binmas Polres HST AKP M.AGUS TAMJID, S.E, M.M mengatakan, " Memberi dan Menerima Pungutan sama-sama melanggar Hukum". Tegas nya

Bhabinkamtibmas Desa Kapar Bripka Suriadi melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga desa dan rombongan pencinta alam.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batang Alai Selatan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Kecamatan Batang Alai Selatan, Sabtu (29/12/2018) sekitar jam 11.00 wita.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kapar Bripka Suriadi

Adapun sasaran sosialisasi tersebut adalah warga desa dan rombongan pencinta alam.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Batang Alai Selatan Ipda A. Priadi mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Bhabinkamtibmas Desa Panggang Marak kec. Labuan Amas Selatan Bripka Untung Setiadi melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Labuan Amas Selatan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Labuan Amas Selatan , pd hari Sabtu (29/12/2018) sekira pukul 09.15 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Panggang Marak kec. Labuan Amas Selatan Bripka Untung Setiadi melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Labuan Amas Selatan Iptu Heriadi, S.Pd. mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum. tegasnya

Bhabinkamtibmas Kelurahan Barabai Timur Kec.Barabai Kab.HST Bripka Mahyuni melaksanakan Giat Sosialisasi tentang Pungutan Liar Kepada Warga / Masyarakat Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber Pungli adalah Program Pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber Pungli adalah Salah Satu Bagian Kebijakan Pemerintah dalam melaksanakan Reformasi diBidang Hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan Publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah Pemerintah. Untuk mendukung Program Pemerintah tersebut terkait Saber Pungli, maka Polres HST dr Satbinmas Khusus nya Bhabinkamtibmas Kelurahan Barabai Timur Kec.Barabai Kab.HST Menggelar Sosialisasi dan Pembagian Brosur yg berkaitan tentang Pemberantasan Pungutan Liar diKelurahan Barabai Timur Kec.Barabai Kab.HST, Pada Hari ini Sabtu Tanggal 29 Desember 2018 Skj.09.30 Wita.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Barabai Timur Kec.Barabai Kab.HST Bripka Mahyuni melaksanakan Giat Sosialisasi tentang Pungutan Liar Kepada Warga / Masyarakat Binaannya.

Terkait kegiatan dimaksud, Kapolres HST AKBP SABANA ATMOJO, S.I.K, M.H melalui Kasat Binmas Polres HST AKP M.AGUS TAMJID, S.E, M.M mengatakan, " Memberi dan Menerima Pungutan sama-sama melanggar Hukum". Tegas nya

Bhabinkamtibmas desa Benua supanggal kec. Pdw an. Bripka Eko Supriyadi , SH melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli Kepada Warga Binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Pandawan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Pandawan, pd hari Sabtu (29/12/2018) sekira pukul 08.45 wita.
 Bhabinkamtibmas desa Benua supanggal kec. Pdw an. Bripka Eko Supriyadi , SH melaksanakan sosialisasi ttg :
- saber pungli
Pemberantasan pungutan liar merupakan salah satu kebijakan pemerintah , untuk mendukung program tsb bhabinkamtibmas melaksanakan sosialisasi
Adapun sasaran sosialisasi tersebut adalah ke warga desa Banua supanggal
Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Pandawan Ipda Agus Mardiyanto mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum

Jumat, 28 Desember 2018

Bhabinkamtibmas Desa Hapingin Aipda Tomi melaksanakan Sosialisasi Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan kepada Warga Binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah. Bhabinkamtibmas Desa Hapingin Kecamatan Batang Alai Utara Kabupaten HST, Aipda Tomi Priadi melaksanakan kegiatan sambang kepada masyarakat, Selasa (28/12/2018), Door to Door Sistem ini merupakan kewajiban bagi seorang Bhabinkamtibmas dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat binaannya. pada kesempatan kali ini Aipda Tomi Priadi menyampaikan kepada warga binaannya tentang himbauan dan pesan - pesan  kamtibmas , Aipda Tomi Priadi juga menyampaikan tentang larangan membakar hutan & lahan  kepada warga dengan harapan agar warga masyarakat membuka lahan pertanian atau perkebunan tidak membakar hutan dan lahan.

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Batang Alai Utara  Iptu Antoni Silalahi S.H. membenarkan bahwa kegiatan DDS sudah merupakan cara yang paling tepat untuk langsung mengenal masyarakat binaannya, selain itu Kapolsek Batang Alai utara juga mengatakan membakar hutan dan lahan dapat dihukum 12 tahun penjara dan denda 10 milyar rupiah, tegasnya.

Bhabinkamtibmas kel barabai darat kec barabai Kec.Barabai Kab.HST Bripka Fahriansyah melaksanakan Giat Sosialisasi tentang Pungutan Liar Kepada Warga / Masyarakat Binaannya.




Polres Hulu Sungai Tengah, Saber Pungli adalah Program Pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber Pungli adalah Salah Satu Bagian Kebijakan Pemerintah dalam melaksanakan Reformasi diBidang Hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan Publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah Pemerintah. Untuk mendukung Program Pemerintah tersebut terkait Saber Pungli, maka Polres HST dr Satbinmas Khusus nya Bhabinkamtibmas kel barabai darat Kec.Barabai Kab.HST Menggelar Sosialisasi dan Pembagian Brosur yg berkaitan tentang Pemberantasan Pungutan Liar di kel barabai darat Kec.Barabai Kab.HST, Pada Hari ini jum'at Tanggal 28 Desember 2018 Skj.10.00 Wita.
Bhabinkamtibmas kel barabai darat kec barabai Kec.Barabai Kab.HST Bripka Fahriansyah melaksanakan Giat Sosialisasi tentang Pungutan Liar Kepada Warga / Masyarakat Binaannya.

Terkait kegiatan dimaksud, Kapolres HST AKBP SABANA ATMOJO, S.I.K, M.H melalui Kasat Binmas Polres HST AKP M.AGUS TAMJID, S.E, M.M mengatakan, " Memberi dan Menerima Pungutan sama-sama melanggar Hukum". Tegas nya

Bhabinkamtibmas ds.babai kec Kec.Barabai Kab.HST Bripka khairudin melaksanakan Giat Sosialisasi tentang Pungutan Liar Kepada Warga / Masyarakat Binaannya


Polres Hulu Sungai Tengah, Saber Pungli adalah Program Pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber Pungli adalah Salah Satu Bagian Kebijakan Pemerintah dalam melaksanakan Reformasi diBidang Hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan Publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah Pemerintah. Untuk mendukung Program Pemerintah tersebut terkait Saber Pungli, maka Polres HST dr Satbinmas Khusus nya Bhabinkamtibmas ds.babai Kec.Barabai Kab.HST Menggelar Sosialisasi dan Pembagian Brosur yg berkaitan tentang Pemberantasan Pungutan Liar di ds.babai Kec.Barabai Kab.HST, Pada Hari ini jum'at Tanggal 28 Desember 2018 Skj.10.00 Wita.
Bhabinkamtibmas ds.babai kec Kec.Barabai Kab.HST Bripka khairudin melaksanakan Giat Sosialisasi tentang Pungutan Liar Kepada Warga / Masyarakat Binaannya.

Terkait kegiatan dimaksud, Kapolres HST AKBP SABANA ATMOJO, S.I.K, M.H melalui Kasat Binmas Polres HST AKP M.AGUS TAMJID, S.E, M.M mengatakan, " Memberi dan Menerima Pungutan sama-sama melanggar Hukum". Tegas nya

Bhabinkamtibmas Kel. Birayang Kec. BAS. Bripka M. Akhyarim elaksanakan sosialisasi tentang saber pungli kepada Warga Binaanya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batang Alai Selatan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Batu Benawa , pd hari Jum'at (28/12/2018) sekira pukul 10.30 wita.
 Bhabinkamtibmas Kel. Birayang Kec. BAS. Bripka M. Akhyarim elaksanakan sosialisasi tentang saber pungli
Pemberantasan pungutan liar merupakan salah satu kebijakan pemerintah , untuk mendukung program tsb bhabinkamtibmas melaksanakan sosialisasi
Adapun sasaran sosialisasi tersebut adalah ke warga desa Baru
Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Batang Alai Selatan IPTU H. Budiyono mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum

Bhabinkamtibmas desa Alat kec. Hantakan Bripka Y. Akbar melaksanakan sosialisasi ttg saber pungli pada warga Binaanya




Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Hantakan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Hantakan , pd hari Jumat (28/12/2018) sekira pukul 11.30 wita.
 Bhabinkamtibmas desa Alat kec. Hantakan Bripka Y. Akbar melaksanakan sosialisasi ttg saber pungli
Pemberantasan pungutan liar merupakan salah satu kebijakan pemerintah , untuk mendukung program tsb bhabinkamtibmas melaksanakan sosialisasi
Adapun sasaran sosialisasi tersebut adalah ke warga desa Baru
Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Hantakan IPDA MURSIDI mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum

Bhabinkamtibmas Desa Sungai Rangas Kec. Labuan Amas Selatan Briptu A. Seto. B melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Limpasu menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Labuan Amas Selatan, pada hari Jum'at (28/12/2018) sekira pukul 11.15 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Sungai Rangas Kec. Labuan Amas Selatan Briptu A. Seto. B melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Labuan Amas Selatan Iptu Heriadi, S. Pd mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Kamis, 27 Desember 2018

Bhabinkamtibmas Desa Karatungan Kec. Limpasu Brigadir Eka Mayudha Putra melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Limpasu menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Limpasu, pada hari Kamis (27/12/2018) sekira pukul 10.00 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Karatungan Kec. Limpasu Brigadir Eka Mayudha Putra melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Limpasu Ipda Nafrizal mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Bhabinkamtibmas desa babai Kec.Barabai Kab.HST Bripka khairudin melaksanakan Giat Sosialisasi tentang Pungutan Liar Kepada Warga / Masyarakat Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber Pungli adalah Program Pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber Pungli adalah  Salah Satu Bagian Kebijakan Pemerintah dalam melaksanakan Reformasi diBidang Hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan Publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah Pemerintah. Untuk mendukung Program Pemerintah tersebut terkait Saber Pungli, maka Polres HST dr Satbinmas Khusus nya Bhabinkamtibmas desa babai Kec.Barabai Kab.HST Menggelar Sosialisasi dan Pembagian Brosur yg berkaitan tentang Pemberantasan Pungutan Liar diKelurahan Barabai Timur Kec.Barabai Kab.HST, Pada Hari ini kamis Tanggal 27 Desember 2018 Skj.09.30 Wita.
Bhabinkamtibmas desa babai Kec.Barabai Kab.HST Bripka khairudin melaksanakan Giat Sosialisasi tentang Pungutan Liar Kepada Warga / Masyarakat Binaannya.

Terkait kegiatan dimaksud, Kapolres HST AKBP SABANA ATMOJO, S.I.K, M.H melalui Kasat Binmas Polres HST AKP M.AGUS TAMJID, S.E, M.M mengatakan, " Memberi dan Menerima Pungutan sama-sama melanggar Hukum". Tegas nya

Bhabinkamtibmas desa Barikin Kab.HST Brigadir Sugeng Ariwibowo melaksanakan Giat Sosialisasi tentang Pungutan Liar Kepada Warga / Masyarakat Binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber Pungli adalah Program Pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber Pungli adalah  Salah Satu Bagian Kebijakan Pemerintah dalam melaksanakan Reformasi diBidang Hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan Publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah Pemerintah. Untuk mendukung Program Pemerintah tersebut terkait Saber Pungli, maka Polres HST dr Satbinmas Khusus nya Bhabinkamtibmas desa Barikin Kab.HST Menggelar Sosialisasi dan Pembagian Brosur yg berkaitan tentang Pemberantasan Pungutan Liar Kab.HST, Pada Hari ini kamis Tanggal 27 Desember 2018 Skj.09.35 Wita.
Bhabinkamtibmas desa Barikin Kab.HST Brigadir Sugeng Ariwibowo melaksanakan Giat Sosialisasi tentang Pungutan Liar Kepada Warga / Masyarakat Binaannya.

Terkait kegiatan dimaksud, Kapolres HST AKBP SABANA ATMOJO, S.I.K, M.H melalui Kasat Binmas Polres HST AKP M.AGUS TAMJID, S.E, M.M mengatakan, " Memberi dan Menerima Pungutan sama-sama melanggar Hukum". Tegas nya

Rabu, 26 Desember 2018

Bhabinkamtibmas Desa *hawang* kec. Limpasu *Bripka H.RIKI WAHYUDI* melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya




Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Limpasu menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan liar dan *sambang* di wilkum Kecamatan Limpasu , pd hari Rabu (26/12/2018) sekira pukul 10.20 wita.

Bhabinkamtibmas Desa *hawang* kec. Limpasu *Bripka H.RIKI WAHYUDI* melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Limpasu *IPDA NAFRIZAL* mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum. tegasnya

Bhabinkamtibmas Desa Panggang Marak kec. Labuan Amas Selatan Bripka Untung Setiadi melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.




Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Labuan Amas Selatan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Labuan Amas Selatan , pd hari Rabu (26/12/2018) sekira pukul 09.15 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Panggang Marak kec. Labuan Amas Selatan Bripka Untung Setiadi melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Labuan Amas Selatan Iptu Heriadi, S.Pd. mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum. tegasnya

Bhabinkamtibmas desa Aluan kec. Batu Benawa . Bripka Sugeng P melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli Pada Warga Binaannyai



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batu Benawa menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Batu Benawa , pd hari Rabu (26/12/2018) sekira pukul 10.00 wita.
 Bhabinkamtibmas desa Aluan kec. Batu Benawa . Bripka Sugeng P
 melaksanakan sosialisasi ttg :
- saber pungli
Pemberantasan pungutan liar merupakan salah satu kebijakan pemerintah , untuk mendukung program tsb bhabinkamtibmas melaksanakan sosialisasi
Adapun sasaran sosialisasi tersebut adalah ke warga desa Aluan
Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Batu Benawa *IPDA JIMMY ROY. M.  SIMANJUNTAK* mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum

Bhabinkamtibmas Desa Bakti Kec. Batu Benawa . Bripka Achmad Junaidi melaksanakan sosialisasi tentang Saber pungli kepada Warga Binaannya


Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batu Benawa menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Batu Benawa , pd hari Rabu (26/12/2018) sekira pukul 10.30 wita.
 Bhabinkamtibmas Desa Bakti Kec. Batu Benawa . Bripka Achmad Junaidi
 melaksanakan sosialisasi tentang Saber pungli
Pemberantasan pungutan liar merupakan salah satu kebijakan pemerintah , untuk mendukung program tsb bhabinkamtibmas melaksanakan sosialisasi
Adapun sasaran sosialisasi tersebut adalah ke warga Desa Bakti
Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Batu Benawa *IPDA JIMMY ROY. M.  SIMANJUNTAK* mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum

Bhabinkamtibmas Desa Gambah Kec.Barabai Kab.HST Bripda Bambang R melaksanakan Giat Sosialisasi tentang Pungutan Liar Kepada Warga / Masyarakat Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber Pungli adalah Program Pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber Pungli adalah Salah Satu Bagian Kebijakan Pemerintah dalam melaksanakan Reformasi diBidang Hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan Publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah Pemerintah. Untuk mendukung Program Pemerintah tersebut terkait Saber Pungli, maka Polres HST dr Satbinmas Khusus nya Bhabinkamtibmas Desa Gambah Kec.Barabai Kab.HST Menggelar Sosialisasi dan Pembagian Brosur yg berkaitan tentang Pemberantasan Pungutan Liar Desa Gambah Kec.Barabai Kab.HST, Pada Hari ini Rabu Tanggal 26 Desember 2018 Skj.09.30 Wita.
Bhabinkamtibmas Desa Gambah Kec.Barabai Kab.HST Bripda Bambang R melaksanakan Giat Sosialisasi tentang Pungutan Liar Kepada Warga / Masyarakat Binaannya.

Terkait kegiatan dimaksud, Kapolres HST AKBP SABANA ATMOJO, S.I.K, M.H melalui Kasat Binmas Polres HST AKP M.AGUS TAMJID, S.E, M.M mengatakan, " Memberi dan Menerima Pungutan sama-sama melanggar Hukum". Tegas nya

Bhabinkamtibmas Kelurahan Barabai Timur Kec.Barabai Kab.HST Bripka Mahyuni melaksanakan Giat Sosialisasi tentang Pungutan Liar Kepada Warga / Masyarakat Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber Pungli adalah Program Pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber Pungli adalah Salah Satu Bagian Kebijakan Pemerintah dalam melaksanakan Reformasi diBidang Hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan Publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah Pemerintah. Untuk mendukung Program Pemerintah tersebut terkait Saber Pungli, maka Polres HST dr Satbinmas Khusus nya Bhabinkamtibmas Kelurahan Barabai Timur Kec.Barabai Kab.HST Menggelar Sosialisasi dan Pembagian Brosur yg berkaitan tentang Pemberantasan Pungutan Liar diKelurahan Barabai Timur Kec.Barabai Kab.HST, Pada Hari ini Rabu Tanggal 26 Desember 2018 Skj.08.55 Wita.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Barabai Timur Kec.Barabai Kab.HST Bripka Mahyuni melaksanakan Giat Sosialisasi tentang Pungutan Liar Kepada Warga / Masyarakat Binaannya.

Terkait kegiatan dimaksud, Kapolres HST AKBP SABANA ATMOJO, S.I.K, M.H melalui Kasat Binmas Polres HST AKP M.AGUS TAMJID, S.E, M.M mengatakan, " Memberi dan Menerima Pungutan sama-sama melanggar Hukum". Tegas nya

Selasa, 25 Desember 2018

Bhabinkamtibmas Desa Karau Kec. Limpasu Briptu m. Agus Riswanto melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Limpasu menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Limpasu, pada hari selasa (25/12/2018) sekira pukul 10.36 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Karau Kec. Limpasu Briptu m. Agus Riswanto melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Limpasu Ipda Nafrizal mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Bhabinkamtibmas Desa Hapingin melaksanakan Sambang warga binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah. Bhabinkamtibmas Desa Hapingin Kecamatan Batang Alai Utara Kabupaten HST, Aipda Tomi Priadi melaksanakan kegiatan sambang kepada masyarakat, Selasa (25/12/2018), Door to Door Sistem ini merupakan kewajiban bagi seorang Bhabinkamtibmas dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat binaannya.
Pada kesempatan kali ini, Aipda Tomi Priadi menyampaikan kepada warga binaannya tentang himbauan kamtibmas , Aipda Tomi Priadi juga menyampaikan tentang larangan membakar hutan & lahan  kepada warga dengan harapan agar warga masyarakat membuka lahan pertanian atau perkebunan tidak membakar hutan dan lahan.

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Batang Alai Utara  Iptu Antoni Silalahi S.H. membenarkan bahwa kegiatan DDS sudah merupakan cara yang paling tepat untuk langsung mengenal masyarakat binaannya, selain itu Kapolsek Batang Alai utara juga mengatakan membakar hutan dan lahan dapat dihukum 12 tahun penjara dan denda 10 milyar rupiah, tegasnya.

Senin, 24 Desember 2018

Bhabinkamtibmas Desa Karatungan Kec. Limpasu Brigadir Eka Mayudha Putra melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Limpasu menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Limpasu, pada hari Senin (24/12/2018) sekira pukul 10.15 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Karatungan Kec. Limpasu Brigadir Eka Mayudha Putra melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Limpasu Ipda Nafrizal mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Bhabinkamtibmas Kelurahan Barabai Timur Kec.Barabai Kab.HST Bripka Mahyuni melaksanakan Sosialisasi Tentang Pungutan Liar kepada Warga / Masyarakat Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber Pungli adalah Program Pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber Pungli sdalah Salah Satu Bagian Kebijakan Pemerintah dalam melaksanakan Reformasi diBidang Hukum.Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan Publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah Pemerintah. Untuk mendukung Program Pemerintah tersebut terkait Saber Pungli, maka Polres HST dr Sat Binmas khusus nya Bhabinkamtibmas Kelurahan Barabai Timur Kec.Barabai Kab.HST Menggelar Sosialisasi dan Pembagian Brosur yg berkaitan tentang Pemberantasan Pungutan Liar diKelurahan Barabai Timur Kec.Barabai Kab.HST, Pada Hari Senin Tanggal 24 Desember 2018 Skj.10.30 Wita.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Barabai Timur Kec.Barabai Kab.HST Bripka Mahyuni melaksanakan Sosialisasi Tentang Pungutan Liar kepada Warga / Masyarakat Binaannya.

Terkait kegiatan dimaksud, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kasat Binmas Polres HST AKP M.AGUS TAMJID, S.E, M.M mengatakan, "Memberi dan Menerima Pungutan sama-sama melanggar Hukum". Tegasnya

Bhabinkamtibmas desa Bakti Bripka Achmad Junaidi melaksanakan sosialisasi ttg saber pungli




Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batu Benawa menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Batu Benawa , pd hari Senin (19/12/2018) sekira pukul 10.00 wita.
 Bhabinkamtibmas desa BAKTI kec. Batu Benawa Bripka Achmad Junaidi
 melaksanakan sosialisasi ttg saber pungli
Pemberantasan pungutan liar merupakan salah satu kebijakan pemerintah , untuk mendukung program tsb bhabinkamtibmas melaksanakan sosialisasi
Adapun sasaran sosialisasi tersebut adalah ke warga desa BAKTI
Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Batu Benawa IPDA JIMMY ROY. M.  SIMANJUNTAK mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum

Minggu, 23 Desember 2018

Bhabinkamtibmas Desa Hawang Bripka H. Riki Wahyudi melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek limpasu menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Limpasu, pd hari minggu (23/12/2018) sekira pukul 09.15 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Hawang kec. Limpasu Bripka H. Riki Wahyudi melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Limpasu Ipda Nafrizal mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum. tegasnya

Bhabinkamtibmas Desa Telang Brigadir Rifky Akhdiatnor melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batang Alai Utara menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Batang Alai Utara , pd hari Minggu (23/12/2018) sekira pukul 11.15 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Telang kec. Batang Alai Utara  Brigadir Rifky Akhdiatnor melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Batang Alai Utara Iptu Antoni Silalahi,SH mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum. tegasnya

Bhabinkamtibmas Desa Benawa Tengah Bripka Agus Miranti melaksanakan Sosialisasi tentang Saber Pungli kepada Warga Binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Bhabinkamtibmas Jajaran Polres HST yakni menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Polres HST , pd hari minggu (23/12/2018) sekira pukul 11.30 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Benawa Tengah Kec. Barabai Bripka Agus miranti melaksanakan sosialisasi tentang saber pungli kepada Warga Binaannya

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kasat Binmas  Akp Agus tamjid  mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum. tegasnya

Polres HST Bersama Polsek Jajaran melaksanakan Giat Pengamanan Kebaktian Gereja di wilkum Polres Hulu Sungai Tengah

Polres Hulu Sungai Tengah, Dalam Suasana Perayaan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 Polres HST bersama Polsek Jajaran Polres HST telah dilaksanakan Giat Pengamanan Kebaktian Gereja di wilkum Polres Hulu Sungai . Minggu (23/12/2018) sebagai berikut :


1. Gereja Bethel Immanuel Indonesia (GBII) Datarlaga Desa Murung B Kec.Hantakan, giat ibadat dimulai skj.10.00 s/d 12.00 wita, dipimpin Pendeta Aminadap Nakos dan Ani Pujiastuti dengan tema "Tuhan Yesus Memberkati" diikuti jemaat sekitar 25 orang dari sekitar wilayah Kec.Hantakan. Pengamanan oleh 6 Personil Polres Hst dan 2 Personil Polsek Hantakan dipimpin Kasat Sabhara Polres Hst Iptu Tarjono. Kegiatan berakhir Skj.12.00 wita berjalan aman dan kondusif.


2. Gereja Ephata di Desa Labuhan RT. 02/01 Kec.Batang Alai Selatan, giat ibadat dimulai skj. 10.00 s/d 12.00 wita dipimpin oleh Pendeta Pudji Haryadi, M.Div dengan Tema "Nyanyian Pujian Mari" diikuti oleh jemaat sekitar Ds.Labuhan Kec.BAS berjumlah sekitar 170 orang.
Pengamanan oleh 4 Personil Polsek Batang Alai Selatan dan 4 personil Koramil Birayang dipimpin oleh Plt.Kapolsek BAS Ipda A.Priadi serta 6 Personil Polres Hst dipimpin Kasat Sabhara Polres Hst Iptu Tarjono. Giat berlangsung aman dan kondusif


3. Gereja Pantekosta Indonesia (GPDI) jemaat El-Shaddai Desa Labuhan Seberang Kec.Batang Alai Selatan, giat ibadat dimulai Skj. 09.30 s/d 11.30 wita dipimpin oleh Pendeta Antonius Nholik S.Th dgn Sub Sema Jaga Sikap Agar Diberkati Tuhan diikuti Jemaat El-Shaddai disekitar Ds.Labuhan Seberang berjumlah sekitar 50. Pengamanan oleh 4 Personil Polsek Batang Alai Selatan dan 4 personil Koramil Birayang dipimpin oleh Plt.Kapolsek BAS Ipda A.Priadi. Giat berlangsung aman dan kondusif

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H mengatakan bahwa Polres HST Selalu berkordinasi dengan pendeta, remaja gereja dalam hal pelaksanaan ibadah, guna pengawasan terhadap orang yang tidak dikenal sekaligus secara selektif melakukan pemeriksaan barang bawaan jemaat., Melaksanakan giat sterilisasi manual didalam dan disekitar gereja sebelum giat ibadat dan Melaksanakan pam sampai ibadah selesai dilaksanakan, sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat guna terciptanya situasi yang aman dalam pelaksanaan Perayaan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019. tegas

Bhabinkamtibmas Desa Panggang Marak Bripka Untung Setiadi melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Labuan Amas Selatan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Labuan Amas Selatan , pd hari Kamis (20/12/2018) sekira pukul 09.15 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Panggang Marak kec. Labuan Amas Selatan Bripka Untung Setiadi melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Labuan Amas Selatan Iptu Heriadi, S.Pd. mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum. tegasnya

Bhabinkamtibmas Desa Birayang Bripka Akhyadi melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada Warga Binaan nya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.

Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batang Alai Selatan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Batang Alai Selatan , padd hari Minggu (23/12/2018) sekira pukul 10.30 wita.
Bhabinkamtibmas desa Birayang kec. Batang Alai Selatan Bripka Akhyadi melaksanakan sosialisasi tentang saber pungli

Pemberantasan pungutan liar merupakan salah satu kebijakan pemerintah , untuk mendukung program tsb bhabinkamtibmas melaksanakan sosialisasi
Adapun sasaran sosialisasi tersebut adalah ke warga desa Birayang

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Ps. Kapolsek Batang Alai Selatan Ipda Apriadi mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum, Tegasnya

Sabtu, 22 Desember 2018

Petugas Polsek Labuan Amas Utara Gelar Patroli Dialogis di Desa Kasarangan


Polres Hulu Sungai Tengah, Dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif maka petugas dari Polsek Labuan Amas Utara melaksanakan kegiatan patroli dialogis di Desa Sei Rangas, Sabtu (22/12/2018) pukul 10.00 Wita.

Petugas Polsek Labuan Amas Selatan Gelar Patroli Dialogis di Desa Sei Rangas


Polres Hulu Sungai Tengah, Dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif maka petugas dari Polsek Labuan Amas Selatan melaksanakan kegiatan patroli dialogis di Desa Sei Rangas, Sabtu (22/12/2018) pukul 10.00 Wita.

Bhabinkamtibmas Desa Hulu Rasau Bagikan Brosur Pemberantasan Pungli


Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.

Himbauan Karhutla di Desa Hantakan


Polres Hulu Sungai Tengah, Dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif di Kecamatan Hantakan, maka anggota Bhabinkamtibmas dari Polsek Hantakan melaksanakan kegiatan sambang kepada masyarakat di Desa Bulayak, Sabtu (22/12/2018) pukul 11.00 Wita.

Bhabinkamtibmas Sosialisasi Pemberantasan Pungli di Desa Hantakan




Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Hantakan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Desa Hantakan, Sabtu (22/12/2018) sekitar jam 09.30 wita.

Polsek Batang Alai Utara Gelar Sosialisasi Pemberantasan Pungli di 3 Desa


Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batang Alai Utara  menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di tiga desa yakni Desa Ilung, Muara Rintis dan Haur Gading, Sabtu (22/12/2018) sekitar jam 10.00 wita.

Antisipasi Karhutla Petugas dari Polsek Batang Alai Utara Menghimbau Warga Desa



Polres Hulu Sungai Tengah, Dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif maka petugas dari Polsek Batang Alai Utara melaksanakan kegiatan patroli dialogis di wilayah Kecamatan Batang Alai Utara, Sabtu (22/12/2018) pukul 10.00 Wita.

Bhabinkamtibmas Desa Baru Aiptu Bambang A. W melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.

Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batu Benawa menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Batu Benawa , pd hari Sabtu (22/12/2018) sekira pukul 10.30 wita.
Bhabinkamtibmas desa Baru kec. Batu Benawa . Aiptu Bambang A. W
 melaksanakan sosialisasi ttg saber pungli

Pemberantasan pungutan liar merupakan salah satu kebijakan pemerintah , untuk mendukung program tsb bhabinkamtibmas melaksanakan sosialisasi
Adapun sasaran sosialisasi tersebut adalah ke warga desa Baru
Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Batu Benawa Ipda Jimmy Roy. M.  Simanjuntak mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum