Polres Hulu Sungai Tengah, Untuk mengatisipasi penyebaran virus Covid 19 / corona petugas Urkes Polres HST melaksanakan kegiatan Penyemprotan Disinfectant di Ruang Pelayanan di Polres HST, Senin, 16 Maret 2020
Ruang pelayanan yang dilaksanakan penyemprotan adalah Ruang pelayanan SIM Polres HST, Ruang Samsat Barabai, Ruang Pelayanan SKCK, Ruang Pelayanan SPKT.
Sarana dan alat yang digunakan dalam kegiatan tersebut adalah Alat Penyemprot dan Cairan Disinfectant
Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E, M.M menyampaikan bahwa kegiatan penyemprotan Desinfactat untuk Mencegah, Menjaga, dan menghindari penyebaran Covid 19 / Corona Virus, dan memberikan rasa aman kepada
masyarakat yang datang ke Polres HST
Tidak ada komentar:
Posting Komentar