Selasa, 24 Maret 2020

Patroli Gabungan Gugus Tugas Pencegahan Virus Covid 19 kab. HST Melaksanakan Himbauan Agar Warga Tetap Dirumah



Polres Hulu Sungai Tengah, Dalam rangka pencegahan dan antisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang sudah melanda Indonesia, Anggota Polres HST, Anggota Kodim 1992/Barabai, Anggota Pol PP dan BPBD Kab. HST melakukan patroli bersama memberikan imbauan kepada warga yang masih diluar rumah untuk kembali ke rumah. 

Imbauan ini disampaikan berkeliling menyusuri tempat-tempat berkumpulnya warga, mulai dari lapangan Dwi Warna, Warung Malam, Cafe, hingga tempat nongkrong warga pun disinggahi patroli bersama itu untuk memberikan imbauan agar tetap berada di rumah untuk memutus rantai sebaran Virus Corona.

Kapolres HST AKBP Danang Widayanto, S.I.K melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda. M.  Husaini, S.E, M.M mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memutuskan rantai penyebaran virus covid 19 di Kab. HST dan memberikan himbauan dan sosialisasi agar masyarakat Kab. HST tidak berkumpul kalau tidak ada keperluan serta menghimbau masyarakat agar lebih memperbanyak Shalawat dan membaca Al Qur'an di rumah "Apabila ada masyarakat yang masih membandel, tidak mengindahkan perintah personel yang bertugas untuk kepentingan masyarakat bangsa dan negara, kami akan proses hukum dengan pasal 212 KUHP, barang siapa yang tidak mengindahkan petugas berwenang yang saat ini melaksanakan tugas dapat dipidana."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar