Polres Hulu Sungai Tengah, Dalam rangka menjaga situasi yang kondusif, menumbuhkan Daya Cegah, Daya Tangkal dan daya penanggulangan terhadap tindak pidana serta menumbuh kembangkan peran serta masyarakat di wilayah Kec. Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah, maka Sat Binmas Polres Hulu Sungai Tengah yang dalam hal ini Bhabinkamtibmas Desa Mandingin Aiptu Nanang Purnomo, S.Sos bersama Babinsa mandingin Sertu Mulyadi sebagai ujung tombak pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat melaksanakan kegiatan sosialisasi, penyuluhan dan himbauan tentang maklumat Kepala kepokisian negara republik indonesia Nomor : mak/3/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanggulangan penyebaran virus corona (covid-19) terhadap masyarakat desa mandingin.
Kegiatan dilaksananan pada hari selasa ,(24/03/2020) sekitar jam 09.00 s/d 10 wita. Bertempat di spbu dan RT 17 desa mandingin kecamatan Barabai Kab. HST.
Selain dari pada himbauan antisipasi penyebaran corona, di bagikan secara gratis sabun antiseptik kepada masyarakat sehingga masyarakat mampu mendiri menjaga kebersihan diri.
Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto S.I.K melalui Ps. Paur Subag Humas Aipda M. Husaini, S.E, M.M mengatakan, “Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat Khususnya Desa Mandingin memiliki Daya Cegah, Daya Tangkal dan Daya Penanggulangan serta peduli terhadap penanganan penyebaran virus Corona yang berdampak pada sendi kehidupan bermasyarakat
.” jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar