Sabtu, 21 Maret 2020

Bhabinkamtibmas Bripka Mahyuni melaksanakan sosialisasi sapu bersih pungutan liar kepada warga desa binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polres HST yakni Bhabinkamtibmas Kelurahan Barabai Timur menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar diKelurahan Barabai Timur Kecamatan Barabai sabtu (21/03/2020) sekitar jam 12.00 wita.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Barabai Timur Kec.Barabai Bripka Mahyuni melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Kasat Binmas Polres Hst Akp Budiyono mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar