Pembinaan Keteriban Masyarakat (Bintibmas) merupakan salah satu bentuk kegiatan Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Dalam rangka mewujudkan dan membangkitkan kesadaran Masyarakat dalam hal Ketertiban sehingga kehidupan Masyarakat dapat selaras dan sejalan dengan Tata aturan Hukum dan Norma hidup di masyarakat sehingga Masyarakat mampu menjalankan aktifitas tanpa gangguan adapun Salah Satu Sasaran dala rangka kegiatan Bintibmas tersebut adalah seluruh warga masyarakat desa mandingin dengan cara pemasangan spanduk himbauan waspada curanmor yang akhir akhir ini marak terjadi.
Bhabinkamtibmas desa mandingin AIPTU Nanang Purnomo, S.Sos melaksanakan Kegiatan Bintibmas Pada hari kamis tanggal 30 Januari 2020 pukul 10.00 Wita bertempat di kantor desa mandingin Kec. Barabai
Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Kasat Binmas AKP Budiyono mengatakan, "Bintibmas adalah bentuk kegiatan Masyarakat yang mengedepankan peran serta masyarakat dengan sasaran tertentu yang bertujuan membentuk Karakter masyarakat yang Taat hukum dan peraturan, dan hal tersebut ditak hanya tugas Kepolisian semata dan merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat dan Pemerintah ". Tegasnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar