Sabtu, 25 Januari 2020

Bhabinkamtibmas Desa Aluan Besar melaksanakan sosialisasi tentang Pemberantasan Pungli kepada warga Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batu Benawa menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Batu Benawa, pada hari Sabtu (25/01/2020) sekira pukul 11.00 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Aluan Besar  Kec. Batu Benawa Aipda Syaftani Fadly melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.iK melalui Kapolsek Batu Ipda Suwiji  mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar