Jumat, 24 Januari 2020

Bhabinkamtibmas Aiptu Iskandar melaksanakan giat sosialisasi larangan pungli kepada warga desa binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adala salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Pandawan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Kecamatan Pandawan, Jum'at (24/01/2020) sekitar jam 09.00 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Hulu Rasau Kec. Pandawan Aiptu Iskandar melaksanakan giat sosialisasi larangan pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Kapolsek Pandawan IPDA Ajidannoor mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar