Sabtu, 18 Januari 2020

Bhabinkamtibmas Desa Hawang melaksanakan sosialisasi tentang larangan pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, Polres HST yakni menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di ds.Hawang Kecamatan Limpasu ,  sabtu(18/01/2019) sekitar jam 11.00 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Hawang Kec. Limpasu Bripka H.Riki w melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP DANANG WIDARYANTO, S.I.K . melalui kapolsek limpasu polres HST *Iptu Djoni asmoro soetrisno* mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar