Jumat, 04 Januari 2019

Polsek Batara Gelar Sosialisasi Saber Pungli di Dua Desa





Dalam rangka mendukung salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum yakni saber pungli maka Polsek Batang Alai Utara menggelar kegiatan sosialisasi Pemberantas Pungutan Liar di wilayah hukum Polsek Batang Alai Utara, Jum'at (4/1/2019) pukul 10.30 wita.

Adapun sasaran kegiatan yakni warga dan pemerintah Desa Maringgit dan Desa Sumanggi Seberang. Petugas pelaksana berjumlah 4 orang yaitu Aiptu C.Sembiring, Aipda M. Fadlullah, S E., Bripka Listiono dan Brigadir Rifky Akhdiatnor.
Kegiatan berupa himbauan kepada warga masyarakat untuk tidak memberikan tarif atau bayaran kepada petugas dalam hal pelayanan. Menjelaskan bahwa memberi dan menerima Pungutan sama-sama melakukan Tindak Pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan di Kepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan Pungli.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar