Sabtu, 26 Januari 2019

Oknum PNS Yang Diduga Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur Diamankan Anggota Polres HST




Oknum PNS Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur Diamankan Anggota Polres HST
Polres Hulu Sungai Tengah. Telah mengamankan seorang Oknum PNS yang diduga melakukan tindak pidana Persetubuhan anak  sesuai dengan  pasal 81 Ayat (2) Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan Atas Undang-Undang no. 23 tahun 2002 Tentang perlindungan anak.
Oknum PNS yang diduga melakukan tindak pidana tersebut berinisial RF (44) Tahun, yang beralamat di Komplek Guntur timur Rt. 014 / 007 kec. Barabai kab. HST. sedangkan yang menjadi korbannya adalah seorang anak dibawah umur AS (15) Tahun. ujar Sabana Atmojo.
untuk barang bukti yang diamankan adalah 1 (satu ) lembar baju kaos lengan panjang merk Ignite  warna abu-abu, 1 (satu ) lembar celana leging merk bebe warna hitam, 1 (satu ) lembar celana dalam merk ghanel  warna biru, 1 (satu ) lembar BH warna Kream, 1 (satu)  buah mobil merk toyota avanza DA 1963 HB warna putih. sebut Kapolres HST


kejadian bermula pada hari Jumat tanggal 25 Januari 2019 skj  20.30  wita, Pada Saat Anggota Piket Sat Samapta dan Piket SPKT Polres HST melaksanakan Patroli daerah rawan kejahatan menemukan sebuah mobil yang parkir dipinggir jalan Tol Desa Hulu Rasau Kec. Pandawan  Kab. HST ketika didekati Di curigai melakukan persetubuhan dalam mobil dan di dalam mobil ditemukan cairan yang menyerupai sperma sehingga keduanya dibawa ke polres. setelah diperiksa ternyata bukan suami istri dan malah wanita nya masih anak di bawah umur, atas kejadian tersebut Anggota langsung memberitahukan orang tua korban. dan orang tua korban An. Sdri. MZ langsung menuju ke polres HST dan karena merasa tidak terima kemudian melaporkan kejadian tersebut untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. ucap Sabana Atmojo
Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H membenarkan atas kejadian tersebut dan akan memproses sesuai hukum yang berlaku. serta menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada lagi dan menjaga anak perempuan nya sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi karena kejahatan terhadap anak sering terjadi dilakukan oleh orang dekat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar