Senin, 14 Januari 2019

Polsek Batang Alai Utara Sosialisakan Pemberantasan Pungli



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batang Alai Utara  menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di desa Ilung Pasar Lama dan Haur Gading, Senin (14/1/2019) pukul 09.00 Wita.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Aiptu H. Takhmid, Bripka Erwino, Briptu Rizki Ageng Bayu dan Briptu Ash’ad. Adapun sasaran sosialisasi tersebut adalah warga desa di wilayah Polsek Batang Alai Utara.
Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar