Sabtu, 12 Januari 2019

Himbauan Pemberantasan Pungli di Desa Kadundung



Dalam rangka mendukung salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum yakni saber pungli maka Polsek Labuan Amas Utara menggelar kegiatan sosialisasi Pemberantas Pungutan Liar di Desa Kadundung, Sabtu (12/1/2019) pukul 11.00 wita.

Adapun sasaran kegiatan yakni warga dan pemerintah Desa Kadundung. Petugas pelaksana berjumlah 2 orang yaitu Bripka Yuyun dan Brigadir Eko Hadi.
Kegiatan berupa himbauan kepada warga masyarakat untuk tidak memberikan tarif atau bayaran kepada petugas dalam hal pelayanan. Menjelaskan bahwa memberi dan menerima Pungutan sama-sama melakukan Tindak Pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan di Kepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan Pungli.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar