Selasa, 16 Juli 2024

Supervisi dan Penelitian Puslitbang Polri Tentang Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Siber Di Polres HST




Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan - Puslitbang Polri telah melaksanakan kegiatan supervisi dan penelitian dengan fokus pada tinjauan yuridis terhadap tindak pidana siber. Kegiatan ini dipimpin oleh
Brigjen Pol. Drs. Iswyoto Agoeng L.D, M.Si. bersama tim peneliti.  Bertempat di aula Bhayangkara Polres HST. Selasa 16/7/2024
Kunjungan ke Polres Hulu Sungai Tengah ini bertujuan untuk mengumpulkan data serta melakukan analisis terhadap kasus-kasus tindak pidana siber yang terjadi di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Tengah. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi untuk perbaikan sistem penanganan dan pencegahan tindak pidana siber.

Dalam kegiatan ini, Brigjen Pol. Drs. Iswyoto Agoeng L.D, M.Si. menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap aspek hukum dalam penanganan tindak pidana siber. "Penelitian ini diharapkan dapat memberikan panduan bagi para penegak hukum dalam menghadapi kejahatan siber yang semakin kompleks dan canggih,"

Selain melakukan supervisi, tim juga mengadakan diskusi dengan jajaran Polres Hulu Sungai Tengah untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam menangani kasus-kasus siber. Kolaborasi antara Puslitbang Polri dan Polres Hulu Sungai Tengah diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kapabilitas personel dalam menghadapi tantangan kejahatan siber.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Puslitbang Polri untuk terus mengembangkan penelitian yang relevan dan aplikatif guna mendukung tugas-tugas kepolisian di seluruh Indonesia.

Kegiatan yang diikuti oleh Polres Hulu Sungai Tengah, Polres Hulu Sungai Selatan dan Polres Tapin 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar