Rabu, 24 Juli 2024

Kasat Resnarkoba Laksanakan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kecamatan Labuan Amas Utara- HST.



Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan - Sosialisasi tentang bahaya narkoba dan penyebarluasan informasi tentang pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan narkoba dilaksanakan di wilayah Kecamatan Labuan Amas Utara pada Rabu, 24 Juli 2024, pukul 08.30 WITA hingga selesai. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pembinaan Ketentraman dan Ketertiban Umum di Kecamatan Labuan Amas Utara.

Sebanyak 120 peserta menghadiri acara yang diselenggarakan di Aula Kecamatan Labuan Amas Utara tersebut.

 Kapolres HST, AKBP Pius X Febri Aceng Loda S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba, AKP Siswadi, S.H., M.A menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi tentang bahaya narkoba serta mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Labuan Amas Utara.

AKP Siswadi juga menyoroti maraknya kejadian masyarakat yang mabuk atau mengkonsumsi kecubung, yang efeknya bisa menimbulkan korban jiwa. Oleh karena itu, kegiatan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan kecubung dan kejadian tidak diinginkan lainnya di wilayah hukum Polres HST.

Kasat Resnarkoba, AKP Siswadi, S.H., M.A. menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dan proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di sekitarnya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar