Selasa, 26 Maret 2024

Kerja Tim Yang Solid, Unit Buser Polres HST Berhasil Amankan Pelaku Curanmor


Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan - Unit Buser Sat Reskrim Polres HST berhasil Mengamankan 2 Orang Laki Laki An. MA dan An. MAM dalam perkara Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) Jenis R2 yang dimaksud dalam pasal 363 KUH Pidana.

Waktu kejadian : 
Hari Senin Tanggal 05 Juli 2021 Skj 13.00 Wita

Tempat kejadian : 
Jl. Surapati Rt.009 Rw.003 Kel/ Desa. Barabai Timur Kec. Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah.

Pelapor:
Husnul Akif, 08 Agustus 1964, Laki-laki, Pedangan, Indonesia, Alamat Jl. Pembangunan 01. RT. 001 RW. 001 Kel/desa. Pangkoh Hulu Kec.Pandih Batu Kab. Pulang Pisau

Korban :
Husnul Akif, 08 Agustus 1964, Laki-laki, Pedangan, Indonesia, Alamat Jl. Pembangunan 01. RT. 001 RW. 001 Kel/desa. Pangkoh Hulu Kec.Pandih Batu Kab. Pulang Pisau


Barang Bukti :
1 (Satu) Lembar STNK SEPEDA MOTOR Merk Honda Scoopy,Warna Cokelat-Hitam,No.Pol KH 2572 JJ, No.Rangka:MH1JM3135LK568525. No. Mesin. JM31E3562689 An.HERLINA.

1(Satu) Unit SEPEDA MOTOR Merk Honda Scoopy,Warna Cokelat-Hitam, No.Rangka:MH1JM3135LK568525. No. Mesin. JM31E3562689.

Kerugian : 
Rp. 20.900.000,- ( Dua Puluh Juta Sembilan Ratus ribu Rupiah )

Pada Hari Kamis Tanggal 08 Juli 2021 Sekira Jam : 11.00 Wita. telah datang seorang Laki-laki atas nama Husnul Akif melaporkan telah terjadi tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor ( Curanmor ) Yang terjadi Pada Hari Senin Tanggal 05 Juli 2021 Skj 13.00 Wita (Tepatnya di Samping Langgar Saibul iman) di Jl. Surapati Rt.009 Rw.003 Kel/ Desa. Barabai Timur Kec. Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah. tersangka Masih dalam Lidik. Kejadian bermula pada Hari Senin Tanggal 05 Juli 2021 Skj 13.00 Wita. Pelapor atas nama Husnul Akif pada saat itu Sedang menuju Langgar Saibul iman Untuk melakukan ibadah Sholat Dzuhur dan memarkirkan Kendaraan Honda Scoopy Dengan No Pol. KH 2572 JJ. Merk Honda. Warna Coklat Hitam. No Rangka. MH1JM3135LK568525 No Mesin. JM31E3562689 di samping Langgar Saibul iman yang beralamat di Jl. Surapati Rt.009 Rw.003 Kel/ Desa. Barabai Timur Kec. Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah.pada saat korban Sudah memarkirkan Kendaraan tersebut, sebelum masuk kedalam langgar korban sempat mengunci Sepeda Motor Scoopy dan menyalakan Alarm kendaran tersebut, setelah korban selesai melakukan Sholat Dzuhur korban ada mendengar Alarm kendaraan yang berbunyi dan Setelah Itu Korban mengecek kendaraannya dan korban baru mengetahui bahwa Sepeda Motornya Sudah hilang dan tidak adalagi di tempat sebelumnya. Sehubungan dengan kejadian tersebut Korban HUSNUL AKIF mengalami kerugian sebesar Rp. 20.900.000,- ( Dua Puluh Juta Sembilan Ratus ribu Rupiah ) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Hulu Sungai Tengah.

USK Penangkapan 

Kapolres HST AKBP Jimmy Kurniawan, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Andi menyampaikan bahwa pada hari Senin, 25/3/2024, berawal dari hasil Penyelidikan Anggota Unit Buser Polres Hst Berhasil mengamankan 2(Dua) Orang masing2 diDesa Kias Kec Bas Kab Hst Prov Kalsel atas nama MA dan di desa wawai Kec Bas Kab Hst Prov Kalsel atas nama MAM yang keduanya diduga kuat telah melakukan perbuatan tsb, dan saat tersangka diamankan terdapat 2 (dua) buah sepeda motor dan saat ditanya tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan sepeda motor, selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polres Hst Guna Penyidikan Lebih Lanjut

Tidak ada komentar:

Posting Komentar