Sabtu, 23 Maret 2024

Jaga Kesucian Bulan Ramadhan, Kapolres HST Himbauan Masyarakat Tidak Main Petasan


Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan - Menyampaikan Himbauan melarang penggunaan petasan atau mercon selama Ramadan hingga menjelang Lebaran. Polisi akan menindak penjual yang memperjualbelikan petasan yang tidak sesuai dengan aturan. Sabtu 23/3/2024

Kapolres HST AKBP Jimmy Kurniawan, S.I.K menyampaikan bahwa tujuan himbauan ini merupakan kepedulian terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat pada umumnya dan khususnya diwilayah Kab. HST, 

" Petasan dilarang dan tidak boleh dijual maupun digunakan, serta menindak kalau memang kita temukan adanya pelanggaran " ucapnya 

Kapolres HST berharapan bisa menyadarkan masyarakat untuk tidak membuat, menjual, membeli maupun menyalakan petasan. Karena selain melanggar peraturan juga membahayakan,” jelasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar