Kamis, 21 Maret 2024

Gerak Cepat, Polres HST Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian Di Desa Awang


Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan - Gerak cepat yang dilakukan Buser Sat Reskrim Polres HST, Unit Pidum Sat Reskrim Polres HST  Backup Polsek Batang Alai Utara yang di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP M. Andi Patinasarani S.H dan Kapolsek Barang Alai Utara Ipda Wahyudi Telah berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki di duga pelaku menghilangkan nyawa orang lain /Pembunuhan.
Adapun identitas pelaku An. ZI, umur 25 tahun alamat Desa Awang Kec. Barang Alai Utara Kab. HST. 

Korban an. DARMAN Umur 64 Tahun alamat Desa Awang kec. Batang Alai Utara Kab. HST. 
Hubungan korban an. DARMAN dengan Pelaku sdr. ZI merupakan orang tua kandung dan anak.

Adapun kejadian bermula Pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2024 skj. 22.00 wita Desa Awang Rt. 03/02 Kec. Batang alai utara Kab. Hulu Sungai Tengah tepatnya di dalam rumah sdr. SU (tetangga korban)  telah terjadi tindak pidana pembunuhan.  
Dengan kronologis pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2024 skj. 22.00 wita bahwa saksi nama MA menerangkan telah terjadi kesalahan pahaman  antara Sdr. DARMAN (korban) dengan sdr. ZI (pelaku), yang mana pelaku sdr. ZI ingin menjual 1 ekor kambing milik sdr. DARMAN (korban) yang juga merupakan orang tua kandung dari pelaku an. ZI sendiri. 

Niat pelaku ingin menjual kambing milik korban saat itu juga dengan cara membawa langsung kambing dan diikat oleh pelaku. 
Melihat hal tersebut kemudian korban an. DARMAN menegur bahwa untuk menjual kambing tersebut besok saja, tetapi pelaku tidak terima dan terjadi perkelahian yang mana pada saat itu ada sdri. MA (isteri korban) sempat melerai perkelahian tersebut. Setelah melerai kemudian sdri. MA kembali kerumah dan korban an. DARMAN menuju rumah nama SU (tetangga korban) . 
Merasa tidak perasaan kemudian isteri korban an. sdri. MA coba mencari korban, sampai kerumah sdr. SU, dan saat masuk kedalam rumah adr. SU korban terlihat dan ditemukan tergeletak didalam rumah nama SU dengan kondisi kepala mengalami luka bersimbah darah dan tidak sadarkan diri. Mengetahui hal tersebut kemudian sdri. MA meminta bantuan kepada warga untuk membawa korban nama DARMAN ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan, tetapi setelah di periksa oleh warga yang saat itu datang bahwa korban nama DARMAN telah meninggal dunia. Dan korban an. DARMAN teyap dibawa ke Rumah Sakit H. DAMANHURI untuk dilakukan pemeriksaan visum.

Kemudian tidak berapa lama Satreskrim polres HST melakukan pencarian terhadap pelaku an. ZI yang akhirnya berhasil diamankan beserta barang buktinya ke Polres HST untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar