Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, tokoh pemuda, serta berbagai organisasi kemasyarakatan, untuk bersatu padu dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kalimantan Selatan. Ajakan ini disampaikan menyusul adanya demo revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) di Kantor DRPD Provinsi Kalsel.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat merupakan tanggung jawab bersama, terutama di tengah dinamika politik yang semakin kompleks pasca revisi UU Pilkada. "Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas agar tetap kondusif. Silahkan menyampaikan aspirasi namun jangan sampai berbuat anarkis, jangan sampai ada pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi ini untuk memprovokasi dan menciptakan kerusuhan serta ketidakstabilan di wilayah kita," ujarnya, Kamis (29/8/2024).
Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi adanya potensi gangguan keamanan.
"Dukungan dari seluruh elemen masyarakat sangat penting bagi kami dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Kalimantan Selatan. Mari kita bergandengan tangan untuk menciptakan suasana yang aman dan damai di daerah kita," tambah Kabid Humas.
Dengan langkah proaktif ini, Polda Kalsel berharap situasi kamtibmas di Kalimantan Selatan yang sampai saat ini masih aman, damai dan kondusif dapat tetap terjaga dengan baik, meskipun terjadi perubahan regulasi di tingkat nasional. Mari sukseskan Pilkada di Kalsel dengan aman dan damai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar