Selasa, 20 Oktober 2020

Posting Status WA Di Duga Berisi Ujaran Kebencian Dan Provokasi, Seorang ASN Di Amankan



Sat Reskrim Polres Banjarbaru amankan seorang ASN berinisial "FM" (41 Tahun) karena status WA Pribadinya yang diduga mengandung ujaran kebencian terhadap institusi Polri khususnya Polda Kalsel yang dimana saat itu tengah berlangsung aksi Demo di Kota Banjarmasin.
.
Unit Resmob Polres Banjarbaru mengamankan "FM" ditempat kerjanya beserta 1 (satu) Handphone merk Samsung Galaxy Note 9 miliknya 
.
"FM" mengakui bahwa dia yang menulis dan memposting Status WA tersebut dengan alasan menyampaikan kegelisahannya terkait situasi politik yang berkembang sekarang ini tanpa bermaksud menyinggung pihak lain.
.
"FM" beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Banjarbaru guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

#SikapCerdasStopProvokasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar