Aksi unjuk rasa menolak menolak Undang-undang Omnibus Law atau Cipta Kerja yang dilakukan Aliansi Pekerja Buruh Banua (PBB) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (22/10/2020) berjalan aman dan kondusif.
Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. menyatakan demo buruh menolak Undang-undang Omnibus Law / Cipta Kerja yang berlangsung di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel pada hari ini berlangsung aman.
"Demo buruh yang berlangsung di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin tepatnya depan Kantor DPRD Kalsel berlangsung aman," kata Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H.
Pihaknya pun mengapresiasi para buruh karena demonstrasi penyampaian aspirasi berakhir dengan damai.
“Alhamdulilah secara umum kegiatan pengamanan aksi unjuk rasa dari para buruh di Kota Banjarmasin berlangsung aman dan kondusif. Terima kasih kepada massa buruh yang telah melaksanakan unjuk rasa (Unras) dengan damai,” kata Kapolda Kalsel.
Penyampaian aspirasi penolakan kebijakan Undang-undang Omnibus Law ini dilakukan oleh 4 Organisasi yaitu Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) dan Federasi Serikat Pekerja Kimia Energy Pertambangan dan Umum (FSKEP).
“Aksi ini diamankan oleh ratusan personil gabungan dari Polda Kalsel, Polresta Banjarmasin, Polres Banjarbaru, Polres Banjar, Polres Barito Kuala (Batola) dan Polres Tanah Laut (Tala) serta TNI berlangsung secara humanis dan persuasif,” papar Kapolda Kalsel.
Dalam aksi demonstrasi ini, perwakilan pengunjuk rasa diterima dengan baik oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel, DR(HC). H.Supian HK, S.H., M.H., yang turut difasilitasi oleh Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Mochamad Rifa’i, S.I.K., bersama Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol. Dudy Iskandar, S.I.K., M.H. dan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Rachmat Hendrawan, S.I.K., M.M.
“Kami melibatkan regu negosiator dari Polwan yang turut menyejukkan suasana demo penyampaian aspirasi,” jelas Kapolda Kalsel.
Massa aksi secara terang-terangan menolak Undang-undang Kontroversial yang baru saja disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar