Senin, 19 Oktober 2020

Polres HST Melaksanakan Razia Pekat di Warung - Warung Malam Yang Meresahkan Masyarakat


Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan, dalam rangka menindak Lanjuti Laporan Masyarakat tanggal 01 Oktober 2020 yang bertempat di Desa Sungai Buluh dan Binjai Pirua tentang adanya Warung Malam yang diduga disalah gunakan dan adanya karaoke yang tidak memiliki izin serta meresahkan masyarakat sekitar. maka polres HST melaksanakan Pemeriksaan terhadap beberapa Warung Malam di Sungai Buluh dan Binjai Pirua kec..Lau Kab. HST, Rabu 14/10/2020

Setelah dilakukan pemeriksaan, personil mendapati minuman keras (miras), Whisky sebanyak 12 botol pada warung malam yang disalahgunakan tadi.

Sementara bagi pemilik miras dikenai Pasal 12 dan 13 pada Perda HST itu karena dianggap mengedarkan, menyimpan, mengangkut, memiliki minuman berakohol dan memperdagangkan atau menydiakan minuman beralkohol. 
Pemilik dikenai denda Rp500 ribu dan membayar biaya sidang sebesar Rp5000. Semnetara miras tadi disita negara untuk dimusnahkan.

dan juga ada 16 Perempuan yang diduga sebagai Pemandu Karaoke (3 Orang dibawah umur), 2 Orang Laki-laki dan 1 Orang Perempuan yang diduga mempunyai tempat Karaoke dan warung malam tersebut.

Kemudian mereka dibawa ke Mapolres HST untuk dilaksanakan pemeriksaan, 

dari hasil pemeriksaan tersebut dilakukan pembinaan dan meraka membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi 

Kegiatan tersebut di Pimpin Oleh Kasat Intelkam Polres HST AKP Mugiyono di dampingi oleh Kasat Narkoba Polres HST IPTU Lamris manurung, KBO Sat Lantas Polres HST IPTU H. Surya Dharma, KBO Sat Narkoba IPDA Rusmiati, KBO Sat Intelkam AIPTU Lilik serta 17 Personil Polres HST.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I. melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E, M.M membenarkan bahwa anggota polres HST melaksanakan giat operasi pekat di warung warung malam menindaklanjuti laporan masyarakat atas kegiatan yang meresahkan masyarakat sekitar dan meraka yang diamankan sudah dikembalikan kepada keluarga nya setelah membuat surat pernyataan.

Kami selalu memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat setiap kali melakukan patroli siang maupun malam, tujuannya agar masyarakat waspada terhadap segala macam tindak kejahatan serta waspada terhadap penyebaran virus Corona yang sekarang masih kita hadapi"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar