Minggu, 29 Maret 2020

Cegah Covid-19, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Gotong Royong Penyemprotan Di Desa Binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Dalam rangka pencegahan covid-19, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Barabai Darat bersama -sama warga Masyarakat melaksanakan penyemprotan Disinfektan di jalan Havea Kel Barabai Darat Kec. barabai Kab. HST, Minggu  (29/3/2020). 

Dalam pelaksanaannya Bhabinkamtibmas dan Babinsa Bersama masyarakat secara gotong royong melaksanakan penyemprotan Mandiri /Swadaya sebagai bentuk Tingginya kepedulian Masyarakat untuk mencegah dan mematikan penyebaran Covid -19 di Masyarkat saat ini.

Selain itu juga menghimbau kepada Masyarakat agar mentaati Aturan dan maklumat yang telah ditetapkan oleh Pemerintah hal ini dilakukan Agar Masyarakat  pada umumnya bisa terbebas dari Covid - 19, dan jangan keluar rumah jika tidaklah penting atau mendesak dan harus memakai masker, jangan berjabat tangan, bersentuhan dan jaga jarak jika berbicata, 

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E, M.M menyampaikan bahwa kegiatan penyemprotan ini merupakan langkah nyata bhabinkamtibmas dan babinsa untuk menjaga masyarakat nya dari penyebaran covid-19.

Bhabinkamtibmas Kapar melaksanakan sosialisasi tentang Sapu bersih Pungli kepada warga Binaannya.




Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batang Alai Selatan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Batang Alai Selatan, pada hari Minggu (29/03/2020) sekira pukul 09.25 Wita.

Bhabinkamtibmas Desa Kapar Kec. Batang Alai Selatan Bripka Muhammad Rifani, SH melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Kapolsek Batang Alai Selatan Ipda Erikson mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Sabtu, 28 Maret 2020

Mari Cegah Covid-19, Bhabinkamtibmas aktif memberikan himbauan kepada masyarakat



Polres Hulu Sungai Tengah. Bhabinkamtibmas Ds.Babai Kec. Barabai Kab. Hst bripka Khairudin melaksanakan kegiatan Door to Door Sistem ( DDS ) /Sambang kepada warga desa binaan, Sabtu (28/03/2020), Door to Door Sistem ini merupakan kewajiban bagi seorang Bhabinkamtibmas dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat binaannya. pada kesempatan kali ini bripka Khairudin menyampaikan kepada warga binaannya tentang himbauan dan pesan - pesan  kamtibmas dan juga menyampaikan cara pencegahan dan antisipasi penyebaran covid 19 di Kab. HST

Kapolres HST AKBP Danang widaryanto S.I.K, M.H melalui Kasat Binmas polres Hst Akp Budiyono membenarkan bahwa kegiatan DDS sudah merupakan cara yang paling tepat untuk langsung mengenal masyarakat binaannya dan pesan yang disampaikan langsung sampai kepada masyarakat tegasnya.

Bhabinkamtibmas Sungai Rangas melaksanakan sosialisasi tentang Sapu bersih Pungli kepada warga Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Labuan Amas Selatan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Labuan Amas Selatan, pada hari Sabtu (28/03/2020) sekira pukul 10.15 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Sungai Rangas Kec. Labuan Amas Selatan Briptu A. Seto. B melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. melalui Kapolsek Labuan Amas Selatan Iptu Nafrizal mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Jumat, 27 Maret 2020

Bhabinkamtibmas Hulu Rasau melaksanakan giat sosialisasi sapu bersih pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adala salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Pandawan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Kecamatan Pandawan, jumat (27/03/2020) sekitar jam 10.00 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Hulu Rasau Kec. Pandawan Aiptu Iskandar melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Kapolsek Pandawan IPDA Ajidannoor mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Kamis, 26 Maret 2020

Bhabinkamtibmas Desa Kapar melaksanakan sosialisasi tentang Sapu bersih Pungli kepada warga Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batang Alai Selatan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Batang Alai Selatan, pada hari Kamis (26/03/2020) sekira pukul 09.20 Wita.

Bhabinkamtibmas Desa Kapar Kec. Batang Alai Selatan Bripka Muhammad Rifani, SH melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Kapolsek Batang Alai Selatan Ipda Erikson mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Selasa, 24 Maret 2020

Patroli Gabungan Gugus Tugas Pencegahan Virus Covid 19 kab. HST Melaksanakan Himbauan Agar Warga Tetap Dirumah



Polres Hulu Sungai Tengah, Dalam rangka pencegahan dan antisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang sudah melanda Indonesia, Anggota Polres HST, Anggota Kodim 1992/Barabai, Anggota Pol PP dan BPBD Kab. HST melakukan patroli bersama memberikan imbauan kepada warga yang masih diluar rumah untuk kembali ke rumah. 

Imbauan ini disampaikan berkeliling menyusuri tempat-tempat berkumpulnya warga, mulai dari lapangan Dwi Warna, Warung Malam, Cafe, hingga tempat nongkrong warga pun disinggahi patroli bersama itu untuk memberikan imbauan agar tetap berada di rumah untuk memutus rantai sebaran Virus Corona.

Kapolres HST AKBP Danang Widayanto, S.I.K melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda. M.  Husaini, S.E, M.M mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memutuskan rantai penyebaran virus covid 19 di Kab. HST dan memberikan himbauan dan sosialisasi agar masyarakat Kab. HST tidak berkumpul kalau tidak ada keperluan serta menghimbau masyarakat agar lebih memperbanyak Shalawat dan membaca Al Qur'an di rumah "Apabila ada masyarakat yang masih membandel, tidak mengindahkan perintah personel yang bertugas untuk kepentingan masyarakat bangsa dan negara, kami akan proses hukum dengan pasal 212 KUHP, barang siapa yang tidak mengindahkan petugas berwenang yang saat ini melaksanakan tugas dapat dipidana."

Ajak Masyarakat Cegah Virus Corona, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Mandingin Bagi Bagi Sabun Antiseptik Gratis



Polres Hulu Sungai Tengah, Dalam rangka menjaga situasi yang kondusif, menumbuhkan Daya Cegah, Daya Tangkal dan daya penanggulangan terhadap tindak pidana serta menumbuh kembangkan peran serta masyarakat di wilayah Kec. Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah, maka Sat Binmas Polres Hulu Sungai Tengah yang dalam hal ini  Bhabinkamtibmas Desa Mandingin Aiptu Nanang Purnomo, S.Sos bersama Babinsa mandingin Sertu Mulyadi sebagai ujung tombak pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat  melaksanakan kegiatan sosialisasi, penyuluhan dan himbauan tentang maklumat Kepala kepokisian negara republik indonesia Nomor : mak/3/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanggulangan penyebaran virus corona (covid-19) terhadap masyarakat desa mandingin.

Kegiatan dilaksananan pada hari selasa ,(24/03/2020) sekitar jam 09.00 s/d 10 wita. Bertempat di spbu dan RT 17 desa mandingin kecamatan Barabai Kab. HST.

Selain dari pada himbauan antisipasi penyebaran corona, di bagikan secara gratis sabun antiseptik kepada masyarakat sehingga masyarakat mampu mendiri menjaga kebersihan diri.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto S.I.K melalui Ps. Paur Subag Humas Aipda M. Husaini, S.E, M.M mengatakan, “Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat Khususnya Desa Mandingin memiliki Daya Cegah, Daya Tangkal dan Daya Penanggulangan serta peduli terhadap penanganan penyebaran virus Corona yang berdampak pada sendi kehidupan bermasyarakat 
.” jelasnya.

Bhabinkamtibmas Desa Bhakti melaksanakan sosialisasi tentang Sapu bersih Pungli kepada warga Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.

Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batu Benawa menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Batu Benawa, pada hari Selasa (24/03/2020) sekira pukul 11.30 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Bhakti Kec. Batu Benawa Briptu Rizvan Abadi melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Kapolsek Batu Benawa Ipda Suwiji mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya.

Bhabinkamtibmas Desa Babai melaksanakan Sosialisasi Pencegahan covid 19 / corona kepada warga binaan nya



Polres Hulu Sungai Tengah. Bhabinkamtibmas Ds.Babai Kec. Barabai Kab. Hst bripka Khairudin melaksanakan kegiatan Door to Door Sistem ( DDS ) /Sambang kepada warga desa binaan, Selasa (24/03/2020), Door to Door Sistem ini merupakan kewajiban bagi seorang Bhabinkamtibmas dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat binaannya. pada kesempatan kali ini bripka Khairudin menyampaikan kepada warga binaannya tentang himbauan dan pesan - pesan  kamtibmas.

Kapolres HST AKBP Danang widaryanto S.I.K, M.H melalui Kasat Binmas polres Hst Akp Budiyono membenarkan bahwa kegiatan DDS sudah merupakan cara yang paling tepat untuk langsung mengenal masyarakat binaannya, tegasnya.

Senin, 23 Maret 2020

Bhabinkamtibmas Desa Tilahan melaksanakan giat sosialisasi sapu bersih pungutan liar/pungli kepada warga binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Hantakan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Kecamatan Hantakan Senin (23/03/2020) sekitar jam 11.00 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Tilahan Kec. Hantakan Brigadir M. Hasan. I melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Kapolsek Hantakan Iptu Mursidi mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan di kepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Minggu, 22 Maret 2020

Kasi Humas Polsek Batara Melaksanakan Sosialisasi dan Penempelan Maklumat Kapolri Tentang Pencegahan Virus Covid 19



Polres Hulu Sungai Tengah, Kasi Humas Polsek Batang Alai Utara Bripka Nuryono Mensosialisasikan Maklumat Kapolri Tentang Pencegahan Penyebaran Virus Corona Covid -19 di Di Kantor Desa Hapingin Kec. Batara Kab  HST Minggu (22/03/2020)

Dalam kesempatan ini Kasi Humas menyampaikan dan menempel Maklumat dari Kapolri untuk pencegahan penyebaran virus corona covid -19 yaitu Masyarakat harus tetap tenang dan jangan panik dengan ada nya informasi penyebaran wabah virus corona ,tidak terprovokasi dengan isu-isu yang tidak bertanggung jawab asal sumber ,tetap jaga kebersihan diri,lingkungan dan sekitar ya dan selalu biasa mencuci tangan sebelum dan sesudah memegang benda atau fasilitas umum.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E, M.M mengharapkan dengan adanya sosialisasi ini Masyarakat mengerti dan paham tentang bahaya nya virus corona serta harus tetap menjaga kesehatan dengan berolahraga serta menjaga kebersihan untuk membangun daya tahan tubuh terhadap penyebaran virus ini. “Jaga kesehatan dengan olahraga yang rutin dan Cuci tangan sesering mungkin agar terhindar dari kuman dan virus,

Sinergitas TNI Polri, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Mandingin Sosialisasikan Maklumat Kapolri Tentang Kebijakan Pemerintah Dalam Penanggulangan corona (covid-19)



Polres Hulu Sungai Tengah, Dalam rangka menjaga situasi yang kondusif, menumbuhkan Daya Cegah, Daya Tangkal dan daya penanggulangan terhadap tindak pidana serta menumbuh kembangkan peran serta masyarakat di wilayah Kec. Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah, maka Sat Binmas Polres Hulu Sungai Tengah yang dalam hal ini  Bhabinkamtibmas Desa Mandingin AIPTU NANANG PURNOMO, S.Sos sebagai ujung tombak pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat  melaksanakan kegiatan sosialisasi, penyuluhan dan himbauan tentang maklumat Kepala kepokisian negara republik indonesia Nomor : mak/3/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanggulangan penyebaran virus corona (covid-19) terhadap tokoh agama, alim ulama dan jamaah masjid al islah desa mandingin.

Kegiatan dilaksananan pada hari sabtu ,(21/03/2020) sekitar jam 21.00 s/d 22 wita. Bertempat di masjid al islah desa mandingin kecamatan Barabai Kab. HST.
Adapun isi maklumat tersebut diantaranya 

1. Tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik dic tempat umum ataupun lingkungan sendiri.

a. Pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan dan lain sebagainya.
b. Kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran dan reseptionis keluarga.
c. Kegiatan olahraga, kesenian dan jasa hiburan.
d. Unjukrasa, pawai dan karnaval serta kegiatan lain yang menyebabkan berkumpulnya orang banyak.

2. Masyarakat juga diminta tetap tenang dan jangan panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.

3. Apalagi dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari kegiatan yang melibatkan banyak orang maka wajib mengikuti prosedur pemerintah.

4. Tidak melakukan pembelian atau menimbun kebutuhan bahan pokok secara berlebihan.

5. Tidak terpengaruh dan menyebarkan berita yang sumbernya tidak jelas dan dapat meresahkan masyarakat.

6. Apalagi ada informasi yang sumbernya tidak jelas dapat menghubungi pihak kepolisian.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto S.I.K melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E, M.M mengatakan, “Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat Khususnya Desa Mandingin memiliki Daya Cegah, Daya Tangkal dan Daya Penanggulangan serta peduli terhadap penanganan penyebaran virus Corona yang berdampak pada sendi kehidupan bermasyarakat 
.” jelasnya.

Sabtu, 21 Maret 2020

Bhabinkamtibmas Bripka Mahyuni melaksanakan sosialisasi sapu bersih pungutan liar kepada warga desa binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polres HST yakni Bhabinkamtibmas Kelurahan Barabai Timur menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar diKelurahan Barabai Timur Kecamatan Barabai sabtu (21/03/2020) sekitar jam 12.00 wita.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Barabai Timur Kec.Barabai Bripka Mahyuni melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Kasat Binmas Polres Hst Akp Budiyono mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Stop Pungli, Bhabinkamtibmas Bripka Khairudin melaksanakan sosialisasi sapu bersih pungutan liar kepada warga desa binaannya


Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polres HST yakni Bhabin ds.Babai menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di ds.Babai Kecamatan Barabai sabtu (21/03/2020) sekitar jam 12.10 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Babai Kec. Babai Bripka Khairudin melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Kasat Binmas Polres Hst Akp Budiyono mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Bhabinkamtibmas Desa Hulu Rasau melaksanakan sosialisasi sapu bersih pungutan liar kepada warga desa binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adala salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Pandawan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Kecamatan Pandawan, Sabtu (21/03/2020) sekitar jam 10.00 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Hulu Rasau Kec. Pandawan Aiptu Iskandar melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Kapolsek Pandawan IPDA Ajidannoor mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Jumat, 20 Maret 2020

Stop Pungli, Bhabinkamtibmas Desa Tilahan melaksanakan sosialisasi sapu bersih pungutan liar kepada warga binaannya.


Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Hantakan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Kecamatan Hantakan Jum'at (20/03/2020) sekitar jam 10.00 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Tilahan Kec. Hantakan Brigadir M. Hasan. I melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Kapolsek Hantakan Iptu Mursidi mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan di kepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Bhabinkamtibmas Desa kabang melaksanakan sosialisasi sapu bersih pungutan liar/pungli kepada warga binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Limpasu menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Kecamatan Limpasu Jum. At (20/03/2020) sekitar jam 09.45 wita.

Bhabinkamtibmas Desa kabang Kec. Limpasu Briptu Madi melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Kapolsek Limpasu Iptu Djoni Asmoro. S mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan di kepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Kamis, 19 Maret 2020

Bhabinkamtibmas Desa Babai melaksanakan sosialisasi sapu bersih pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polres HST yakni Bhabin ds.Babai menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di ds.Babai Kecamatan Barabai Kamis (19/03/2020) sekitar jam 10.43 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Babai Kec. Babai Bripka Khairudin melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Kasat Binmas Polres Hst Akp Budiyono mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Bhabinkamtibmas Desa Lok Buntar melaksanakan sosialisasi tentang Sapu bersih Pungli kepada warga Binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Haruyan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Haruyan, pada hari Kamis (19/03/2020) sekira pukul 09.40 wita.
Bhabinkamtibmas Desa Lok Buntar Kec. Haruyan Aipda  Suparyanto melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP DANANG WIDARYANTO, S.I.K,  melalui Kapolsek Haruyan  IPDA A.JUNAIDI, S.H. mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Rabu, 18 Maret 2020

Bhabinkamtibmas Bripka Khairudin melaksanakan kegiatan Door to Door Sistem ( DDS ) /Sambang kepada warga binaan,



Polres Hulu Sungai Tengah. Bhabinkamtibmas Ds.Babai Kec. Barabai Kab. Hst bripka Khairudin melaksanakan kegiatan Door to Door Sistem ( DDS ) /Sambang kepada warga desa binaan, Rabu (18/03/2020), Door to Door Sistem ini merupakan kewajiban bagi seorang Bhabinkamtibmas dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat binaannya. pada kesempatan kali ini bripka Khairudin menyampaikan kepada warga binaannya tentang himbauan dan pesan - pesan  kamtibmas.

Kapolres HST AKBP Danang widaryanto S.I.K, M.H melalui Kasat Binmas polres Hst Akp Budiyono membenarkan bahwa kegiatan DDS sudah merupakan cara yang paling tepat untuk langsung mengenal masyarakat binaannya, tegasnya.

Selasa, 17 Maret 2020

Bhabinkamtibmas Ds.Babai melaksanakan Door to Door Sistem ( DDS ) /Sambang kepada warga binaan



Polres Hulu Sungai Tengah. Bhabinkamtibmas Ds.Babai Kec. Barabai Kab. Hst bripka Khairudin melaksanakan kegiatan Door to Door Sistem ( DDS ) /Sambang kepada warga desa binaan, selasa (17/03/2020), Door to Door Sistem ini merupakan kewajiban bagi seorang Bhabinkamtibmas dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat binaannya. pada kesempatan kali ini bripka Khairudin menyampaikan kepada warga binaannya tentang himbauan dan pesan - pesan  kamtibmas.

Kapolres HST AKBP Danang widaryanto S.I.K, M.H melalui Kasat Binmas polres Hst Akp Budiyono membenarkan bahwa kegiatan DDS sudah merupakan cara yang paling tepat untuk langsung mengenal masyarakat binaannya, tegasnya.

Senin, 16 Maret 2020

Mengatisipasi Penyebaran Virus Covid 19 / Corona, Urkes Polres HST melaksanakan Penyemprotan Disinfectant di Ruang Pelayanan di Polres HST



Polres Hulu Sungai Tengah, Untuk mengatisipasi penyebaran virus Covid 19 / corona petugas Urkes Polres HST melaksanakan kegiatan Penyemprotan Disinfectant di Ruang Pelayanan di Polres HST, Senin, 16 Maret 2020

Ruang pelayanan yang dilaksanakan penyemprotan adalah Ruang pelayanan SIM Polres HST, Ruang Samsat Barabai, Ruang Pelayanan SKCK, Ruang Pelayanan SPKT.

Sarana dan alat yang digunakan dalam kegiatan tersebut adalah Alat Penyemprot dan Cairan Disinfectant

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E, M.M menyampaikan bahwa kegiatan penyemprotan Desinfactat untuk Mencegah, Menjaga, dan menghindari penyebaran Covid 19 / Corona Virus, dan memberikan rasa aman kepada
masyarakat yang datang ke Polres HST


Bhabinkamtibmas Desa Babai melaksanakan giat sosialisasi sapu bersih pungutan liar kepada warga desa binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polres HST yakni Bhabin ds.Babai menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di ds.Babai Kecamatan Barabai Senin (16/03/2020) sekitar jam 11.03 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Babai Kec. Babai Bripka Khairudin melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Kasat Binmas Polres Hst Akp Budiyono mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Bhabinkamtibmas Desa Lok Buntar melaksanakan sosialisasi tentang Sapu bersih Pungli kepada warga Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Haruyan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Haruyan, pada hari Senin (16/03/2020) sekira pukul 10.25 wita.
Bhabinkamtibmas Desa Lok Buntar Kec. Haruyan Aipda  Suparyanto melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP DANANG WIDARYANTO, S.I.K,  melalui Kapolsek Haruyan  IPDA A.JUNAIDI, S.H. mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Bhabinkamtibmas Briptu Rizvan melaksanakan sosialisasi tentang Sapu bersih Pungli kepada warga Binaannya.




Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.

Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batu Benawa menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Batu Benawa, pada hari Senin (16/03/2020) sekira pukul 10.15 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Bhakti Kec. Batu Benawa Briptu Rizvan Abadi melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Kapolsek Batu Benawa Ipda Suwiji mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya.

Minggu, 15 Maret 2020

Bhabinkamtibmas Desa Bhakti melaksanakan sosialisasi tentang Sapu bersih Pungli kepada warga Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.

Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batu Benawa menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Batu Benawa, pada hari Minggu (15/03/2020) sekira pukul 09.30 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Bhakti Kec. Batu Benawa Briptu Rizvan Abadi melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Kapolsek Batu Benawa Ipda Suwiji mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya.

Sinergitas TNI Polri ASN dan Masyarakat Lakukan Kerja Bakti Antisipasi Penyebaran Virus Corona

Bhabinkamtibmas Kelurahan Birayang melaksanakan sosialisasi Sapu bersih Pungli kepada warga Binaannya.


Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batang Alai Selatan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Batang Alai Selatan, pada hari Minggu (15/03/2020) sekira pukul 09.00 wita.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Birayang Kec.BAS Bripka M.Akhyadi melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.iK melalui Kapolsek Batang Alai Selatan IPDA Erikson mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Sabtu, 14 Maret 2020

Bhabinkamtibmas Brigadir M. Hasan. I melaksanakan sosialisasi sapu bersih pungutan liar kepada warga binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Hantakan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Kecamatan Hantakan Sabtu (14/03/2020) sekitar jam 10.00 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Tilahan Kec. Hantakan Brigadir M. Hasan. I melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Kapolsek Hantakan Iptu Mursidi mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan di kepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Bhabinkamtibmas Desa Kapar melaksanakan sosialisasi tentang Sapu bersih Pungli kepada warga Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batang Alai Selatan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Batang Alai Selatan, pada hari Sabtu (14/03/2020) sekira pukul 10.20 Wita.

Bhabinkamtibmas Desa Kapar Kec. Batang Alai Selatan Bripka Muhammad Rifani, SH melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Kapolsek Batang Alai Selatan Ipda Erikson mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Jumat, 13 Maret 2020

Bhabinkamtibmas Desa Lok Buntar melaksanakan sosialisasi tentang Sapu bersih Pungli kepada warga Binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Haruyan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Haruyan, pada hari Jum'at (13/03/2020) sekira pukul 10.45 wita.
Bhabinkamtibmas Desa Lok Buntar Kec. Haruyan Aipda  Suparyanto melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP DANANG WIDARYANTO, S.I.K,  melalui Kapolsek Haruyan  IPDA A.JUNAIDI, S.H. mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Bhabinkamtibmas Desa Sungai Rangas melaksanakan sosialisasi tentang Sapu bersih Pungli kepada warga Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Labuan Amas Selatan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Labuan Amas Selatan, pada hari Jum'at (13/03/2020) sekira pukul 10.15 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Sungai Rangas Kec. Labuan Amas Selatan Briptu A. Seto. B melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. melalui Kapolsek Labuan Amas Selatan Iptu Nafrizal mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Kamis, 12 Maret 2020

Bhabinkamtibmas Desa Lok Buntar melaksanakan sosialisasi tentang Sapu bersih Pungli kepada warga Binaannya




Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Haruyan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Haruyan, pada hari Kamis (12/03/2020) sekira pukul 09.15 wita.
Bhabinkamtibmas Desa Lok Buntar Kec. Haruyan Aipda  Suparyanto melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP DANANG WIDARYANTO, S.I.K,  melalui Kapolsek Haruyan  IPDA A.JUNAIDI, S.H. mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Rabu, 11 Maret 2020

Bhabinkamtibmas Desa karau melaksanakan sosialisasi sapu bersih pungutan liar kepada warga binaannya.


Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Limpasu menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Kecamatan Limpasu rabu (11/03/2020) sekitar jam 11.22 wita.

Bhabinkamtibmas Desa karau Kec. Limpasu Brigadir M. Agus Riswanto melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Kapolsek Limpasu Iptu Djoni Asmoro. S mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan di kepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Bhabinkamtibmas Desa Hawang melaksanakan sosialisasi sapu bersih pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, Polres HST yakni menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di ds.Hawang Kecamatan Limpasu , senin (11/03/2020) sekitar jam 11.30 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Hawang Kec. Limpasu Bripka H.Riki w melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP DANANG WIDARYANTO, S.I.K . melalui kapolsek limpasu polres HST *Iptu Djoni asmoro soetrisno* mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Kapolres HST Pimpin Konferensi Pers Hasil Operasi Antik Intan 2020



*Konferensi Pers Hasil Operasi Kepolisian Kewilayahan "Antik Intan - 2020"* yang langsung dipimpin oleh Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. yang didampingi Waka Polres Kompol Sarjaini, KBO Sat Res Narkoba Ipda Safii, dan Ps. Paur SubbagHumas Aipda M. Husaini, S.E, M.M. dengan mengundang rekan wartawan media cetak yang ada di Kab. HST. Rabu tanggal 11 Maret 2020 skj 11.00 Wita bertempat di Ruang Media Center Polres HST

Kegiatan Konferensi Pers ini atas hasil Operasi Kepolisian Kewilayahan "Antik Intan - 2020" dimana Operasi yang dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 21 Februari s/d 5 Maret 2020 
Adapun Hasil selama Operasi yang dicapai oleh Polres HST sebagai berikut : 
Keberhasilan Operasi dengan tercapainya Target Operasi 3 dan Non Target Operasi 10 
# Jumlah tersangka yang diduga pelaku : 15 orang ( 13 laki - laki dan 2 Perempuan )
# Jumlah Barang Bukti Sabu - sabu : 14,4 gram
# Jumlah Barang Bukti Obat Jenis Seledril : 384 butir 
# Jumlah Barang Bukti Obat Jenis Alprazolam : 137  butir

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K mengucapkan terimakasih banyak atas bantuan masyarakat sehingga selama operasi berjalan lancar dan dapat mengungkap peredaran Narkoba di kab HST.

Kapolres juga meminta kepada masyarakat yang mengetahui ada peredaran Narkoba agar segera melaporkan ke Polres HST atau Polsek Jajaran Polres HST. dan dihimbau kepada masyarakat untuk menjaga keluarga nya agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba.

Para terduga pelaku akan dikenakan UU Tindak Pidana Narkotika sebagaimana di maksud dalam Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) sub pasal 132 UU RI No.35 Tahun 2009, tentang Narkotika, Jo Pasal 197 Jo 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan


Selasa, 10 Maret 2020

Jalin Silaturahmi, Bhabinkamtibmas bripka Khairudin melaksanakan kegiatan Door to Door Sistem ( DDS ) /Sambang



Polres Hulu Sungai Tengah. Bhabinkamtibmas Ds.Babai Kec. Barabai Kab. Hst bripka Khairudin melaksanakan kegiatan Door to Door Sistem ( DDS ) /Sambang kepada warga desa binaan, selasa (10/03/2020), Door to Door Sistem ini merupakan kewajiban bagi seorang Bhabinkamtibmas dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat binaannya. pada kesempatan kali ini bripka Khairudin menyampaikan kepada warga binaannya tentang himbauan dan pesan - pesan  kamtibmas.

Kapolres HST AKBP Danang widaryanto S.I.K, M.H melalui Kasat Binmas polres Hst Akp Budiyono membenarkan bahwa kegiatan DDS sudah merupakan cara yang paling tepat untuk langsung mengenal masyarakat binaannya, tegasnya.

Bhabinkamtibmas Desa Babai melaksanakan giat sosialisasi sapu bersih pungutan liar kepada warga desa binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polres HST yakni Bhabin ds.Babai menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di ds.Babai Kecamatan Barabai Selasa (10/03/2020) sekitar jam 10.20 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Babai Kec. Babai Bripka Khairudin melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Kasat Binmas Polres Hst Akp Budiyono mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Bhabinkamtibmas Desa Lok Buntar melaksanakan sosialisasi tentang Sapu bersih Pungli kepada warga Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Haruyan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Haruyan, pada hari Selasa (10/03/2020) sekira pukul 09.50 wita.
Bhabinkamtibmas Desa Lok Buntar Kec. Haruyan Aipda  Suparyanto melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP DANANG WIDARYANTO, S.I.K,  melalui Kapolsek Haruyan  IPDA A.JUNAIDI, S.H. mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Senin, 09 Maret 2020

Bhabinkamtibmas Desa Abung melaksanakan sosialisasi sapu bersih pungutan liar/pungli kepada warga binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Limpasu menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Kecamatan Limpasu Senin (09/03/2020) sekitar jam 10.00 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Abung Kec. Limpasu *Bripka A Rully R* melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST *AKBP Danang Widaryanto, S.I.K,* melalui Kapolsek Limpasu *Iptu Djoni Asmoro. S* mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan di kepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Bhabinkamtibmas Desa Awang melaksanakan sosialisasi sapu bersih pungutan liar kepada warga desa binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batang Alai Utara menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Kecamatan Batang Alai Utara Senin ( 9 / 3 / 2020) sekitar jam 10.00 Wita.

Bhabinkamtibmas Desa Awang Kec. Batang Alai Utara Brigadir Rifky Akhdiatnor melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Kapolsek Batang Alai Utara AKP Antoni Silalahi SH,MM mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Bhabinkamtibmas Desa Hawang melaksanakan sosialisasi sapu bersih pungutan liar kepada warga desa binaannya




Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, Polres HST yakni menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di ds.Hawang Kecamatan Limpasu , senin (09/03/2019) sekitar jam 08.30 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Hawang Kec. Limpasu Bripka H.Riki w melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP DANANG WIDARYANTO, S.I.K . melalui kapolsek limpasu polres HST *Iptu Djoni asmoro soetrisno* mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Minggu, 08 Maret 2020

Bhabinkamtibmas Desa karau melaksanakan sosialisasi sapu bersih pungutan liar/pungli kepada warga binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Limpasu menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Kecamatan Limpasu minggu (08/03/2020) sekitar jam 10.36 wita.

Bhabinkamtibmas Desa karau Kec. Limpasu Brigadir M. Agus Riswanto melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Kapolsek Limpasu Iptu Djoni Asmoro. S mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan di kepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Bhabinkamtibmas Desa Aluan melaksanakan sosialisasi tentang Sapu bersih Pungli kepada warga Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batu Benawa menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Batu Benawa, pada hari Minggu (08/03/2020) sekira pukul 10.00 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Aluan  Kec. Batu Benawa Bripka Sugeng Purnomo melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.iK melalui Kapolsek Batu Ipda Suwiji  mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Sabtu, 07 Maret 2020

Bhabinkamtibmas Desa Karatungan melaksanakan Sosialisasi tentang Sapi bersih Pungli kepada warga Binaannya.




Polres Hulu Sungai Tengah, Saber Pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber Pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan Reformasi di bidang Hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait Saber Pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Limpasu menggelar Sosialisasi dan pembagian Brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Limpasu, pada hari Sabtu (07/03/2020) sekira Jam : 11.05 Wita.

Bhabinkamtibmas Desa Karatungan Kec. Limpasu Brigadir Eka Mayudha Putra melaksanakan Sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP DANANG WIDARYANTO, S.I.K. melalui Kapolsek Limpasu Iptu Djoni Asmoro Soetrisno mengatakan, _"Memberi dan menerima Pungutan sama-sama melanggar Hukum"_. Tegasnya

Bhabinkamtibmas Desa Bhakti melaksanakan sosialisasi tentang Sapu bersih Pungli kepada warga Binaannya.




Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.

Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batu Benawa menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Batu Benawa, pada hari Sabtu (07/03/2020) sekira pukul 09.30 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Bhakti Kec. Batu Benawa Briptu Rizvan Abadi melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Kapolsek Batu Benawa Ipda Suwiji mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya.

Bhabinkamtibmas Desa Babai melaksanakan sosialisasi sapu bersih pungutan liar kepada warga desa binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polres HST yakni Bhabin ds.Babai menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di ds.Babai Kecamatan Barabai Sabtu (07/04/2020) sekitar jam 09.10 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Babai Kec. Babai Bripka Khairudin melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Kasat Binmas Polres Hst Akp Budiyono mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.