Jumat, 31 Januari 2020

Bhabinkamtibmas Melaksanakan Kegiatan Pembinaan Keamanan Swakarsa Kepada Warga Binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, pembinaan keamanan swakarsa adalah salah satu bentuk pelaksanaan tugas pokok polri dalam hal pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat yg fubgsinya untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam menjaga kamtibmas si lingkunganya. Bhabinkamtibmas selaku ujung tombak kegiatan polmas di masyarakat selalu melakukan pembinaan keamanan swakarsa sehingga mampu menjadi polisi bagi dirinya sendiri.

Pada hari jum at tanggal 31 januari 2020 pukul 09.00 wita bertempat di kantor kepala desa mandingin, Bhabinkamtibmas Desa Mandingin Aiptu Nanang Purnomo, S.Somelakukan kegiatan pembinaan keamanan swakarsa terhadap kader kesehatan wilayah desa mandingin.
ketua BPD dan perangkat desa mengikuti dan hadir dalam kegiatan tersebut.
Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.IK. melalui kasat binmas polres hst AKP BUDIYONO mengatakan, “peran masyarakat dalam menjaga kamtibmas sangat besar sehingga masyarakat memiliki daya cegah, daya tangkal dan penanggulangan dalam menghadapi tindak pidana” ungkapnya.

Bhabinkamtibmas Aktif Jalin Tali Silaturahmi dengan Warga Binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah. Bhabinkamtibmas Ds.Babai Kec. Barabai Kab. Hst bripka Khairudin melaksanakan kegiatan Door to Door Sistem ( DDS ) /Sambang kepada warga desa binaan, Jumat (31/01/2020), Door to Door Sistem ini merupakan kewajiban bagi seorang Bhabinkamtibmas dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat binaannya. pada kesempatan kali ini bripka Khairudin menyampaikan kepada warga binaannya tentang himbauan dan pesan - pesan  kamtibmas.

Kapolres HST AKBP Danang widaryanto S.I.K, M.H melalui Kasat Binmas polres Hst Akp Budiyono membenarkan bahwa kegiatan DDS sudah merupakan cara yang paling tepat untuk langsung mengenal masyarakat binaannya, tegasnya.

Bhabinkamtibmas Desa Benawa Tengah melaksanakan giat sosialisasi saber pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polres HST yakni Bhabin ds.Benawa tengah menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di ds.Benawa tengah Kecamatan Barabai Jumat (31/01/2020) sekitar jam 10.12 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Benawa tengah Kec. Barabai Aipda Agus miranti melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Kasat Binmas Polres Hst Akp Budiyono mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Bhabinkamtibmas Aipda Suparyanto melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Haruyan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Haruyan, pada hari Jum'at (31/01/2020) sekira pukul 09.50 wita.
Bhabinkamtibmas Desa Lok Buntar Kec. Haruyan Aipda  Suparyanto melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP DANANG WIDARYANTO, S.I.K,  melalui Kapolsek Haruyan  IPDA A.JUNAIDI, S.H. mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Bhabinkamtibmas Briptu A. Seto. B melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Labuan Amas Selatan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Labuan Amas Selatan, pada hari Jum'at (31/01/2020) sekira pukul 09.30 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Sungai Rangas Kec. Labuan Amas Selatan Briptu A. Seto. B melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. melalui Kapolsek Labuan Amas Selatan Iptu Nafrizal mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Kamis, 30 Januari 2020

Anggota Polsek BAS Aktif Kontrol Debit Air Di Desa Anduhum


Polres Hulu Sungai Tengah, Memasuki musim penghujan di Kab. HST khususnya di Kecamatan Batang Alai Selatan maka anggota Polsek BAS melakukan pengecekan debit air di sungai desa Anduhum kec BAS, Kamis (30/01/2020).

Kegiatan pengecekan dilakukan oleh Anggota Polsek BAS Aiptu M. Fadlullah sebagai langkah awal antisipasi apabila terjadi banjir, yang mana terlihat debit air di sungai desa anduhum menjadi naik akibat hujan beberapa hari terakhir.

Melihat hal tersebut Aiptu M. Fadlullah menyampaikan himbauan kepada warga yang tinggal di bantaran sungai apabila terjadi luapan air sungai desa anduhum agar secepatnya mengungsi ke tempat yang lebih aman untuk menghindari terjadi hal hal yang tidak kita inginkan.

Kapolsek BAS Ipda Erikson mengatakan bahwa himbauan tersebut supaya warga yang tinggal dibantaran sungai dan dataran rendah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap banjir dan diharapkan agar secepatnya mengungsi ketempat yang lebih aman.

Bhabinkamtibmas Briptu Rizvan Abadi melaksanakan sosialisasi tentang pemberantasan Pungli kepada warga Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batu Benawa menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Batu Benawa, pada hari Kamis (30/01/2020) sekira pukul 11.00 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Aluan Bhakti Kec. Batu Benawa Briptu Rizvan Abadi melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Kapolsek Batu Benawa Ipda Suwiji mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya.

Sinergitas Kepala Desa dan Bhabinkamtibmas melaksanakan pemasangan Spanduk Himbauan Awas Curanmor



Pembinaan Keteriban Masyarakat (Bintibmas) merupakan salah satu bentuk kegiatan Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Dalam rangka mewujudkan dan membangkitkan kesadaran Masyarakat dalam hal Ketertiban sehingga kehidupan Masyarakat dapat selaras dan sejalan dengan Tata aturan Hukum dan Norma hidup di masyarakat sehingga Masyarakat mampu menjalankan aktifitas tanpa gangguan adapun Salah Satu Sasaran dala rangka kegiatan Bintibmas tersebut adalah seluruh warga masyarakat desa mandingin dengan cara pemasangan spanduk himbauan waspada curanmor yang akhir akhir ini marak terjadi.
Bhabinkamtibmas desa mandingin AIPTU Nanang Purnomo, S.Sos melaksanakan Kegiatan Bintibmas Pada hari kamis tanggal 30 Januari 2020 pukul 10.00 Wita bertempat di kantor desa mandingin Kec. Barabai

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Kasat Binmas AKP Budiyono mengatakan, "Bintibmas adalah bentuk kegiatan Masyarakat yang mengedepankan peran serta masyarakat dengan sasaran tertentu yang bertujuan membentuk Karakter masyarakat yang Taat hukum dan peraturan, dan hal tersebut ditak hanya tugas Kepolisian semata dan merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat dan Pemerintah ". Tegasnya

Rabu, 29 Januari 2020

Antisipasi Maraknya Curanmor, Bhabinkamtibmas Desa Mandingin Pasang Spanduk Himbauan



Pembinaan Keteriban Masyarakat (Bintibmas) merupakan salah satu bentuk kegiatan Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Dalam rangka mewujudkan dan membangkitkan kesadaran Masyarakat dalam hal Ketertiban sehingga kehidupan Masyarakat dapat selaras dan sejalan dengan Tata aturan Hukum dan Norma hidup di masyarakat sehingga Masyarakat mampu menjalankan aktifitas tanpa gangguan adapun Salah Satu Sasaran dala rangka kegiatan Bintibmas tersebut adalah seluruh warga masyarakat desa mandingin dan jamaah masjis Al Islah dengan cara pemasangan spanduk himbauan waspada curanmor yang akhir akhir ini marak terjadi.
Bhabinkamtibmas desa mandingin AIPTU Nanang Purnomo, S.Sos melaksanakan Kegiatan Bintibmas Pada hari kamis tanggal 29 Januari 2020 pukul 16.00 Wita bertempat di masjid Al Islah desa mandingin Kec. Barabai

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Kasat Binmas AKP BUDIYONO mengatakan, "Bintibmas adalah bentuk kegiatan Masyarakat yang mengedepankan kearifan lokal dengan sasaran tertentu yang bertujuan membentuk Karakter masyarakat yang Taat hukum dan peraturan, dan hal tersebut ditak hanya tugas Kepolisian semata dan merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat dan Pemerintah ". Tegasnya

Stop Pungli, Bhabinkamtibmas Desa Guha melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Labuan Amas Selatan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Labuan Amas Selatan, pada hari Rabu (29/01/2020) sekira pukul 12.00 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Guha Bripka Untung S dan Desa Banua Kepayang Kec. Labuan Amas Selatan Briptu Muhammad Hanapi melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. melalui Kapolsek Labuan Amas Selatan Iptu Nafrizal mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Jaga Tali Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Aktif Sambang Warga Binaannya





Polres Hulu Sungai Tengah. Bhabinkamtibmas Ds.Babai Kec. Barabai Kab. Hst bripka Khairudin melaksanakan kegiatan Door to Door Sistem ( DDS ) /Sambang kepada warga desa binaan, Rabu (29/01/2020), Door to Door Sistem ini merupakan kewajiban bagi seorang Bhabinkamtibmas dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat binaannya. pada kesempatan kali ini bripka Khairudin menyampaikan kepada warga binaannya tentang himbauan dan pesan - pesan  kamtibmas.

Kapolres HST AKBP Danang widaryanto S.I.K, M.H melalui Kasat Binmas polres Hst Akp Budiyono membenarkan bahwa kegiatan DDS sudah merupakan cara yang paling tepat untuk langsung mengenal masyarakat binaannya, tegasnya.

Selasa, 28 Januari 2020

Bhabinkamtibmas Desa Karatungan melaksanakan Sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber Pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber Pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan Reformasi di bidang Hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait Saber Pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Limpasu menggelar Sosialisasi dan pembagian Brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Limpasu, pada hari Selasa (28/01/2020) sekira Jam : 10.45 Wita.

Bhabinkamtibmas Desa Karatungan Kec. Limpasu Brigadir Eka Mayudha Putra melaksanakan Sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP DANANG WIDARYANTO, S.I.K. melalui Kapolsek Limpasu Iptu Djoni Asmoro Soetrisno mengatakan, _"Memberi dan menerima Pungutan sama-sama melanggar Hukum"_. Tegasnya

Kunjungan Kerja Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K beserta Rombongan di Polsek LAU



Kunjungan Kerja Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K beserta Ibu Ketua Bhayangkari Cabang HST Ny. Ina Danang., Waka Polres Kompol Sarjaini, PJU Polres HST, Staf Bhayangkari Cab. HST dan Rombongan yang langsung di sambut Kapolsek LAU AKP Kasto, S.Pd,M.M didampingi, Danramil 1002-08/Kasarangan, Camat LAU, Anggota Polsek LAU Polres HST dan Staf Bhayangkari Ranting LAU,  bertempat di Mako Polsek Labuan Amas Utara Polres HST Selasa (28/1/2020) Skj 09.00 Wita

Kegiatan ini dimaksudkan untuk mencek kesiapan Anggota Polsek LAU dalam rangka Pengamanan Pilkada 2020 yang Aman Damai dan Sejuk serta menjaga keamanan dan ketertiban di Wilkum Polres Hulu Sungai Tengah.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K pada saat kunjungan menyampaikan Ucapan terima kasih kepada Bapak Kapolsek dan jajaran, Agar anggota mensyukuri tugas sesuai job discription dimanapun kita ditempatkan, Dalam melaksanakan tugas ikuti aturan, Jaga kesehatan dan keharmonisan keluarga, karena hanya keluarga lah yg bisa menerima kita apa adanya, Ucapan terimakasih kepada Danramil dan Camat LAU yg ikut hadir dalam acara kunjungan kerja ini


Bhabinkamtibmas Desa Lok Buntar melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.




Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Haruyan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Haruyan, pada hari Selasa (28/01/2020) sekira pukul 10.40 wita.
Bhabinkamtibmas Desa Lok Buntar Kec. Haruyan Aipda  Suparyanto melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP DANANG WIDARYANTO, S.I.K,  melalui Kapolsek Haruyan  IPDA A.JUNAIDI, S.H. mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Jalin Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Ds.Babai melaksanakan kegiatan Door to Door Sistem ( DDS ) /Sambang



Polres Hulu Sungai Tengah. Bhabinkamtibmas Ds.Babai Kec. Barabai Kab. Hst bripka Khairudin melaksanakan kegiatan Door to Door Sistem ( DDS ) /Sambang kepada warga desa binaan, Selasa (28/01/2020), Door to Door Sistem ini merupakan kewajiban bagi seorang Bhabinkamtibmas dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat binaannya. pada kesempatan kali ini bripka Khairudin menyampaikan kepada warga binaannya tentang himbauan dan pesan - pesan  kamtibmas.

Kapolres HST AKBP Danang widaryanto S.I.K, M.H melalui Kasat Binmas polres Hst Akp Budiyono membenarkan bahwa kegiatan DDS sudah merupakan cara yang paling tepat untuk langsung mengenal masyarakat binaannya, tegasnya.

Senin, 27 Januari 2020

Mari Makmur Mesjid, Polres HST beserta Polsek Jajaran terus melaksanakan Giat Shalat Berjamaah


Polres Hulu Sungai Tengah – Dalam rangka memakmurkan masjid, maka Polres Hulu Sungai Tengah (HST) beserta Polsek Jajaran terus melaksanakan Giat Shalat Berjamaah sekaligus pengamanan tempat ibadah dan Pondok Pesantren, senin (27/1/2020).

“Giat Shalat berjamaah lima waktu sholat Zuhur, Asyar, Maghrib, Isya dan Subuh juga shalat Jum'at serta sambangi Pondok Pesantren di Wilayah hukum Polres HST bertujuan untuk menciptakan rasa aman, nyaman dan memberikan ketenangan bagi masyarakat,” ujar Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K.

Mengenai Jadwal pengamanan sendiri, anggota Polres HST dan Polsek Jajaran Polres HST akan berpatroli dan melaksanakan sholat bersama masyarakat.

“Kegiatan ini selain memberikan rasa aman, juga dapat menambah rasa ketaatan dan keimanan kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala bagi anggota” ucap Danang

“Mari kita sama-sama terus menjaga kamtibmas yang sudah terwujud selama ini serta dalam rangka menyambut Pilkada yang Aman Damai Dan Sejuk” pungkas Danang

Bhabinkamtibmas Desa Baru melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batu Benawa menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Batu Benawa, pada hari jum'at (27/01/2020) sekira pukul 12.00 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Baru Kec. Batu Benawa Aiptu Bambang AW melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Kapolsek Batu Benawa Ipda Suwiji mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Bhabinkamtibmas Briptu Rizvan Abadi melaksanakan sosialisasi tentang Stop Pungli kepada warga Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batu Benawa menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Batu Benawa, pada hari Senin (27/01/2020) sekira pukul 11.00 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Aluan Bhakti Kec. Batu Benawa Briptu Rizvan Abadi melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Kapolsek Batu Benawa Ipda Suwiji mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya.

Bhabinkamtibmas Aiptu H.Zainuddin melaksanakan sosialisasi tentang Pemberantasan Pungli kepada warga Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Labuan Amas Selatan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di dwilkum Kecamatan Labuan Amas  Selatan, pada hari senin 27/o1/2020) sekira pukul 10.30Wita.

Bhabinkamtibmas Kel Pantai Hambawang Barat Kec. Labuan Amas Selatan Aiptu H.Zainuddin melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut,n Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K,  melalui Kapolsek labuan Amas Selatan Iptu Naprizal mengatak an, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Bhabinkamtibmas Desa Labuhan melaksanakan giat sosialisasi pemberantasan pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya




Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batang Alai Selatan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Kecamatan Batang Alai Selatan Senin ( 27 / 1 / 2020) sekitar jam 09.25 Wita.

Bhabinkamtibmas Desa Labuhan Kec. Batang Alai Selatan Brigadir Rifky Akhdiatnor melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Kapolsek Batang Alai Selatan Ipda Erikson mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Minggu, 26 Januari 2020

Bhabinkamtibmas Bripka Heryadi melaksanakan sosialisasi tentang pemberantasan pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adala salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Pandawan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Kecamatan Pandawan, minggu (26/01/2020) sekitar jam 11.09 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Mahang sei hanyar Kec. Pandawan Bripka Heryadi melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Kapolsek Pandawan IPDA Ajidannoor mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Bhabinkamtibmas Desa Tilahan melaksanakan giat sosialisasi Pemberantasan pungutan liar/pungli kepada warga binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Hantakan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Kecamatan Hantakan Minggu (26/01/2020) sekitar jam 11.00 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Tilahan Kec. Hantakan Brigadir M. Hasan. I melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Kapolsek Hantakan Iptu Mursidi mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan di kepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Bhabinkamtibmas Bripka Sugeng Purnomo melaksanakan sosialisasi tentang Pemberantasan Pungli kepada warga Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batu Benawa menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Batu Benawa, pada hari Minggu (26/01/2020) sekira pukul 09.30 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Aluan  Kec. Batu Benawa Bripka Sugeng Purnomo melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.iK melalui Kapolsek Batu Ipda Suwiji  mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Sabtu, 25 Januari 2020

Bhabinkamtibmas Desa Aluan Besar melaksanakan sosialisasi tentang Pemberantasan Pungli kepada warga Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batu Benawa menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Batu Benawa, pada hari Sabtu (25/01/2020) sekira pukul 11.00 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Aluan Besar  Kec. Batu Benawa Aipda Syaftani Fadly melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.iK melalui Kapolsek Batu Ipda Suwiji  mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Tahun Baru Imlek, Waka Polres HST Pimpin Patroli Dialogis Dengan Warga Keturunan Tionghoa di Kab. HST


Polres Hulu Sungai Tengah, dalam rangka perayaan Tahun Baru Imlek, Wakapolres HST Kompol Sarjaini didampingi Kasat Sabhara beserta anggota melaksanakan patroli dialogis dalam rangka memantau kegiatan perayaan hari raya IMLEK tahun 2020 di wilayah hukum polres HST.

Pada kesempatan patroli dialogis tersebut Waka polres beserta Kasat Sabhara dan anggota mendatangi langsung kediaman atau toko pemilik orang tianghoa yang mana untuk wilayah kab. HST perayaan hari raya Imlek dirayakan di rumah masing masing. 

Dengan kegiatan ini agar terjalin komunikasi yang akrab  antara polisi dengan warga keturunan tianghoa yang sudah menjadi penduduk kabupaten Hulu Sungai Tengah, sehingga warga keturunan tianghoa merasa aman nyaman dalam menjalani kegiatan berdagang di Kab. HST.

Bhabinkamtibmas Desa Karatungan melaksanakan Sosialisasi tentang Pemberantasan Pungli kepada warga Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber Pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber Pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan Reformasi di bidang Hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait Saber Pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Limpasu menggelar Sosialisasi dan pembagian Brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Limpasu, pada hari Sabtu (25/01/2020) sekira Jam : 11.15 Wita.

Bhabinkamtibmas Desa Karatungan Kec. Limpasu Brigadir Eka Mayudha Putra melaksanakan Sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP DANANG WIDARYANTO, S.I.K. melalui Kapolsek Limpasu Iptu Djoni Asmoro Soetrisno mengatakan, _"Memberi dan menerima Pungutan sama-sama melanggar Hukum"_. Tegasnya

Jumat, 24 Januari 2020

Bhabinkamtibmas Aiptu H.Zainuddin melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Labuan Amas Selatan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di dwilkum Kecamatan Labuan Amas  Selatan, pada hari jum'at 24/o1/2020) sekira pukul 10.30Wita.

Bhabinkamtibmas Kel Pantai Hambawang Barat Kec. Labuan Amas Selatan Aiptu H.Zainuddin melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut,n Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K,  melalui Kapolsek labuan Amas Selatan Iptu Naprizal mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Bhabinkamtibmas Aipda Suparyanto melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Haruyan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Haruyan, pada hari Jum'at (24/01/2020) sekira pukul 10.25 wita.
Bhabinkamtibmas Desa Lok Buntar Kec. Haruyan Aipda  Suparyanto melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP DANANG WIDARYANTO, S.I.K,  melalui Kapolsek Haruyan  IPDA A.JUNAIDI, S.H. mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Bhabinkamtibmas Desa Abung melaksanakan giat sosialisasi larangan pungutan liar/pungli kepada warga binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Limpasu menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Kecamatan Limpasu Jumat (24/01/2020) sekitar jam 09.27 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Abung Kec. Limpasu Bripka A Rully R melaksanakan giat sosialisasi larangan pungutan liar/pungli kepada warga binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Kapolsek Limpasu Iptu Djoni Asmoro. S mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan di kepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Bhabinkamtibmas Aiptu Iskandar melaksanakan giat sosialisasi larangan pungli kepada warga desa binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adala salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Pandawan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Kecamatan Pandawan, Jum'at (24/01/2020) sekitar jam 09.00 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Hulu Rasau Kec. Pandawan Aiptu Iskandar melaksanakan giat sosialisasi larangan pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Kapolsek Pandawan IPDA Ajidannoor mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Kamis, 23 Januari 2020

Bhabinkamtibmas Mandingin Fasilitasi penyelesaian permasalahan warung malam.



Pembinaan Keteriban Masyarakat (Bintibmas) merupakan salah satu bentuk kegiatan Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Dalam rangka mewujudkan dan membangkitkan kesadaran Masyarakat dalam hal Ketertiban sehingga kehidupan Masyarakat dapat selaras dan sejalan dengan Tata aturan Hukum dan Norma hidup di masyarakat sehingga Masyarakat mampu menjalankan aktifitas tanpa gangguan adapun Salah Satu Sasaran dala rangka kegiatan Bintibmas tersebut adalah Kepala desa, Tokoh Masyarakat dan Ketua RT berkaitan dengan keberadaan warung malam/remang remang yg mengganggu ketertiban umum.
Bhabinkamtibmas desa mandingin AIPTU Nanang Purnomo, S.Sos melaksanakan Kegiatan Bintibmas Pada hari kamis tanggal 23 Januari 2020 pukul 13.00 Wita bertempat di rumah sdr Buning RT.8/1 desa mandingin Kec. Barabai

Dalam kegiatan tersebut disimpulkan bahwa keberadaan warung malam/remang remang yang menggangu ketertiban dikarenakan jam buka yang sampai larut malam bahkan sampai pukul 03.00 wita dan pengunjung nya pun hamoir rata rata dalam kondisi mabuk, selain dari pada itu ditemukan idikasi dijadikan tempat assusila.

Kegiatan dihadiri oleh :
1. Kepala Desa.
2. Pangerak.
3. Ketua Rt. 11.
4. Pak Adai, Boning, Pak aas, dan pak amat.
Hasil dari kegiatan tsb :
1. Dalam rapat RT akan di buat surat keberatan tentng keberadaan warung terswbut yang akan di tandatangani oleh seluruh warga RT 8.
2. Setelah surat keberatan di tanda tangani, kepala desa bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta tokoh masyarakat akan.memanggil pemilik Lahan Sdr SAPAR dan pengelola Warung Sdri BUNDA.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Kasat Binmas AKP Budiyono mengatakan, "Bintibmas adalah bentuk kegiatan Masyarakat yang mengedepankan kearifan lokal dengan sasaran tertentu yang bertujuan membentuk Karakter masyarakat yang Taat hokum dan peraturan, dan hal tersebut ditak hanya tugas Kepolisian semata dan merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat dan Pemerintah ". Tegasnya

Bhabinkamtibmas Brigadir M. Hasan. I melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Hantakan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Kecamatan Hantakan Kamis (23/01/2020) sekitar jam 09.00 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Tilahan Kec. Hantakan Brigadir M. Hasan. I melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Kapolsek Hantakan Iptu Mursidi mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan di kepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Bhabinkamtibmas Desa Lok Buntar melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Haruyan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Haruyan, pada hari Kamis (23/01/2020) sekira pukul 09.40 wita.
Bhabinkamtibmas Desa Lok Buntar Kec. Haruyan Aipda  Suparyanto melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP DANANG WIDARYANTO, S.I.K,  melalui Kapolsek Haruyan  IPDA A.JUNAIDI, S.H. mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Bhabinkamtibmas Ds.Babai melaksanakan kegiatan Door to Door Sistem ( DDS ) /Sambang kepada warga desa binaan


Polres Hulu Sungai Tengah. Bhabinkamtibmas Ds.Babai Kec. Barabai Kab. Hst bripka Khairudin melaksanakan kegiatan Door to Door Sistem ( DDS ) /Sambang kepada warga desa binaan, kamis (23/01/2020), Door to Door Sistem ini merupakan kewajiban bagi seorang Bhabinkamtibmas dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat binaannya. pada kesempatan kali ini bripka Khairudin menyampaikan kepada warga binaannya tentang himbauan dan pesan - pesan  kamtibmas.

Kapolres HST AKBP Danang widaryanto S.I.K, M.H melalui Kasat Binmas polres Hst AKP Budiyono membenarkan bahwa kegiatan DDS sudah merupakan cara yang paling tepat untuk langsung mengenal masyarakat binaannya, tegasnya.

Bhabinkamtibmas Bripka Sugeng Purnomo melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batu Benawa menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Batu Benawa, pada hari Kamis (23/01/2020) sekira pukul 09.00 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Aluan  Kec. Batu Benawa Bripka Sugeng Purnomo melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.iK melalui Kapolsek Batu Ipda Suwiji  mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Rabu, 22 Januari 2020

Bhabinkamtibmas Brigadir Eka Mayudha Putra melaksanakan Sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber Pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber Pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan Reformasi di bidang Hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait Saber Pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Limpasu menggelar Sosialisasi dan pembagian Brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Limpasu, pada hari Rabu (22/01/2020) sekira Jam : 11.30 Wita.

Bhabinkamtibmas Desa Karatungan Kec. Limpasu Brigadir Eka Mayudha Putra melaksanakan Sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP DANANG WIDARYANTO, S.I.K. melalui Kapolsek Limpasu Iptu Djoni Asmoro Soetrisno mengatakan, _"Memberi dan menerima Pungutan sama-sama melanggar Hukum"_. Tegasnya

Bhabinkamtibmas Desa Aluan Besar melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batu Benawa menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Batu Benawa, pada hari Rabu (22/01/2020) sekira pukul 11.00 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Aluan Besar  Kec. Batu Benawa Aipda Syaftani Fadly melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.iK melalui Kapolsek Batu Ipda Suwiji  mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Katakan Tidak Pada Pungli, Bhabinkamtibmas Briptu A. Seto. B melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Labuan Amas Selatan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Labuan Amas Selatan, pada hari Rabu (22/01/2020) sekira pukul 09.45 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Sungai Rangas Kec. Labuan Amas Selatan Briptu A. Seto. B melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. melalui Kapolsek Labuan Amas Selatan Iptu Nafrizal mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Selasa, 21 Januari 2020

Bhabinkamtibmas Desa Baru melaksanakan sosialisasi larangan Saber Pungli kepada warga Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batu Benawa menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Batu Benawa, pada hari selasa (21/01/2020) sekira pukul 11.00 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Baru Kec. Batu Benawa Aiptu Bambang AW melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Kapolsek Batu Benawa Ipda Suwiji mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Bhabinkamtibmas Aiptu Iskandar melaksanakan giat sosialisasi larangan pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya


Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adala salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Pandawan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Kecamatan Pandawan, Selasa (22/01/2020) sekitar jam 09.00 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Hulu Rasau Kec. Pandawan Aiptu Iskandar melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Kapolsek Pandawan IPDA Ajidannoor mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Senin, 20 Januari 2020

Gerimis Tak menyurutkan Bhabinkamtibmas Dan Perangkat Desa Mandingin Memberikan Bantuan Di TPA ( Taman Pendidikan Al-Qur'an )




Pembinaan Keteriban Masyarakat (Bintibmas) merupakan salah satu bentuk kegiatan Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Dalam rangka mewujudkan dan membangkitkan kesadaran Masyarakat dalam hal Ketertiban sehingga kehidupan Masyarakat dapat selaras dan sejalan dengan Tata aturan Hukum dan Norma hidup di masyarakat sehingga Masyarakat mampu menjalankan aktifitas tanpa gangguan.

Pada hari Hari Senin tanggal 20 Januari 2020 pukul 16.45 Wita, Bhabinkamtibmas Aiptu Nanang Purnomo, S.sos, Kepala Desa Mandingin Khairani dan Sekdes Mandingin Maryati mendatangi TPA (Taman Pendidikan Al-Qur’an) Bangkal Rt.8 Desa Mandingin untuk memberikan Bantuan kepada Santri TPA tersebut.
Dalam suasana Gerimis tersebut Bhabinkamtibmas beserta Pembekal dan Sekdes membawakan bingkisan untuk santri TPA berupa :
- Baju seragam TPA dan Buku Iqra untuk 50 Santri oleh Bhabinkamtibmas.
- Kitab Suci Al Qur’an dan Buku kemajuan Belajar untuk 50 Santri oleh Pembekal dan Sekdes.

Bingkisan tersebut merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Desa Mandingin dan Bhabinkamtibmas karena Santri TPA di Bangkal RT.8 Desa Mandingin tersebut hampir semuanya tidak memiliki seragam serta perlengkapan belajar yang sangat Minim, adapun Tempat Kegiatan Belajar pun belum memiliki gedung TPA sendiri dan sementara masih menumpang di rumah Sdr. Zakaria Ansari dengan kondisi perlengkapan seadanya.

Antusian santri sangat terasa ketika rombongan datang dengan membawa perlengkapan yang diperlukan sehingga mereka bias bersungguh sungguh dan semangat untuk Belajar Al Qur’an.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Kasat Binmas AKP M Agus Tamjid, S.Sos, MM mengatakan, "Bintibmas adalah bentuk kegiatan Masyarakat yang mengedepankan kearifan lokal dengan sasaran tertentu yang bertujuan membentuk Karakter masyarakat yang Taat hokum dan peraturan, dan hal tersebut ditak hanya tugas Kepolisian semata dan merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat dan Pemerintah ". Tegasnya

DDS / Door to Door Syastem Cara Efektif Dekatkan Bhabinkamtibmas Dengan Masyarakat



Polres Hulu Sungai Tengah, DDS / door to door syastem adalah kegiatan kepolisian dalam rangka pendekatan kepada masyarakat yang langsung meyentuh di tatai sosial kemasyarakatan terkecil di masyarakat yaitu keluarga dengan mendatangi rumah warga yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam kamtibmas.

Bhabinkamtibmas desa mandingin AIPTU Nanang Purnomo,S.Sos 
Pada hari senin tanggal 20 januari 2010 pukul 11.30 wita bertempat di kantor PT. KHARISMA KALIMAS dan Rumah Syafullah RT. 11 desa mandingin melakukan kegiatan Door to Door Syatem dengan harapan terjadi hubungan emosional antara bhabinkamtibmas dan warga.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.IK. melalui kasat binmas polres hst AKP M AGUS TAMJID, S.Sos. MM mengatakan, “hubungan emosional antara bhabinkamtibmas dan warga dangat diperlukan dalam menciptakan s ituasi kondisi kamtibmas didesa dengan peran serta masyarakat sehingga kamtibmas selalu terjaga ungkapnya.

Bhabinkamtibmas Desa Guha melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Labuan Amas Selatan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di dwilkum Kecamatan Labuan Amas Selatan, pada hari Senin (20/01/2020) sekira pukul 10.00 Wita.

Bhabinkamtibmas Desa Guha Kec. Labuan Amas Selatan *Bripka Untung setiadi* melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Kapolsek Labuan Amas Selatan Iptu Nafrizal mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Bhabinkamtibmas Brigadir M. Agus Riswanto melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga binaannya.


Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Limpasu menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Kecamatan Limpasu senin (20/01/2020) sekitar jam 10.04 wita.

Bhabinkamtibmas Desa karau Kec. Limpasu Brigadir M. Agus Riswanto melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Kapolsek Limpasu Iptu Djoni Asmoro. S mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan di kepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Bhabinkamtibmas Desa Tilahan melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga binaannya.




Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Hantakan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Kecamatan Hantakan Senin (20/01/2020) sekitar jam 09.00 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Tilahan Kec. Hantakan Brigadir M. Hasan. I melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Kapolsek Hantakan Iptu Mursidi mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan di kepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Minggu, 19 Januari 2020

Sinergitas TNI Polri, Mengamankan Kegiatan Kabaktian Di Gereja Ephata



Polres Hulu Sungai Tengah, Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada Jemaat yang melaksanakan kebaktian serta mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas, maka Polsek Batang Alai Selatan dan anggota Koramil 1002-01/Birayang melaksanakan pengamanan di Gereja Ephata Desa Labuhan Kec. BAS kab. HST, Minggu (19/1/2020) pukul 09.00 wita.

Kegiatan kebaktian di Gereja Ephata dipimpin oleh Pendeta Pudji Hariyadi, M.Div dengan jumlah jemaat sekitar 120 orang

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Aipda M. Husaini, S.E, M.M mengatakan bahwa “Kegiatan keagamaan kebaktian ini rutin digelar pada hari minggu dan Polsek BAS bersama anggota Koramil 1002-01/Birayang akan selalu siap melaksanakan pengamanan kegiatan keagamaan tersebut demi kelancaran dan kenyamanan para jemaat untuk melaksanakan ibadah” pungkas.