Kamis, 31 Januari 2019

Bhabinkamtibmas Desa Kapar Kec. Batang Alai Selatan Bripka Suriadi melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batang Alai Selatan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Kecamatan Batang Alai Selatan, Kamis (31/01/2019) sekitar jam 11.15 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Kapar Kec. Batang Alai Selatan Bripka Suriadi melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Batang Alai Selatan Iptu H. Budiyono mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Bhabinkamtibmas Desa Banua Kupang Gelar Himbauan Pemberantasan Pungli



Dalam rangka mendukung salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum yakni saber pungli maka Polsek Labuan Amas Utara menggelar kegiatan sosialisasi Pemberantas Pungutan Liar di Desa Banua Kupang, Kamis (31/1/2019) pukul 11.00 wita.

Himbauan Karhutla di Desa Banua Kupang oleh Polsek Labuan Amas Utara



Polres Hulu Sungai Tengah, Dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif maka petugas dari Polsek Labuan Amas Utara melaksanakan kegiatan patroli dialogis di Desa Banua Kupang, Kamis (31/1/2019) pukul 09.00 Wita.

Polsek Labuan Amas Selatan Gelar Himbauan Pemberantasan Pungli



Dalam rangka mendukung salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum yakni saber pungli maka Polsek Labuan Amas Selatan menggelar kegiatan sosialisasi Pemberantas Pungutan Liar di Desa Banua Kepayang, Kamis (31/1/2019) pukul 11.00 Wita.

Petugas Polsek Labuan Amas Selatan Gelar Patroli Dialogis di Desa Banua Kepayang



Polres Hulu Sungai Tengah, Dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif maka petugas dari Polsek Labuan Amas Selatan melaksanakan kegiatan patroli dialogis di Desa Banua Kepayang, Kamis (31/1/2019) pukul 10.00 Wita.

Rabu, 30 Januari 2019

Bhabinkamtibmas Polsek LAS Briptu Anong Seto, B Melaksanakan Sosialisasi Dan Himbauan Tentang Kebakaran Hutan Dan Lahan Kepada Warga Binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Dalam rangka menjaga situasi yang kondusif dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, maka Polsek Labuan Amas Selatan terus galakkan kegiatan sosialisasi, penyuluhan dan himbauan tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kegiatan kali ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek LAS yaitu BRIPTU ANONG SETO.B Di Desa binaannya Ds.Sei Rangas Kec.LAS Kab. Hulu Sungai Tengah, Rabu,(30/01/2019) sekitar jam 10.00 wita.

Kegiatan ini, selain menghadirkan anggota Polri ditengah masyarakat sehingga memberikan rasa aman kepada masyarakat. Namun juga berupa kegiatan pemasangan spanduk karhutla, membagikan maklumat Kapolda Kalsel tentang larangan membakar hutan dan lahan serta himbauan kepada masyarakat akan bahaya dari pembakaran hutan dan lahan.

Himbauan ini dilakukan untuk mencegah agar tidak munculnya titik api dan menekan tingkat bahaya karhutla utamanya di provinsi Kalimantan Selatan. Selain itu, bahaya membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar bisa merusak ekosistem, pencemaran udara, gangguan kesehatan dan juga ada sanksi hukuman pidana bagi masyarakat yang melakukan pembakaran hutan atau lahan

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K M.H, melalui Kapolsek LAS IPTU Heriadi S.Pd mengatakan, “Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat pada saat membuka lahan pertanian atau perkebunan tidak dengan cara dibakar karena akan berdampak buruk terhadap lingkungan, akibat asap yang ditimbulkan dari pembakaran tersebut dan terlebih lagi akan terancam hukuman pidana” jelasnya.

Selasa, 29 Januari 2019

Bhabinkamtibmas Desa Awang Baru Kec. Batara Briptu Rizky Ageng Bayu Prasetyo melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batang Alai Utara menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Batang Alai Utara, pada hari Selasa (29/01/2019) sekira pukul 10.15 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Awang Baru Kec. Batara Briptu Rizky Ageng Bayu Prasetyo melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Batang Alai Utara Iptu Antoni Silalahi , S.H M.M mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Bhabinkamtibmas kel barabai darat Kec.Barabai Kab.HST Bripka Fahriansyaj melaksanakan Giat Sosialisasi tentang Pungutan Liar Kepada Warga / Masyarakat Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber Pungli adalah Program Pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber Pungli adalah Salah Satu Bagian Kebijakan Pemerintah dalam melaksanakan Reformasi diBidang Hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan Publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah Pemerintah. Untuk mendukung Program Pemerintah tersebut terkait Saber Pungli, maka Polres HST dr Satbinmas Khusus nya Bhabinkamtibmas kel barabai darat Kec.Barabai Kab.HST Menggelar Sosialisasi dan Pembagian Brosur yg berkaitan tentang Pemberantasan Pungutan Liar  di kel barabai darat Kec.Barabai Kab.HST, Pada Hari ini Selasa Tanggal 29 Januari 2019 Skj.09.30 Wita.

Bhabinkamtibmas kel barabai darat Kec.Barabai Kab.HST Bripka Fahriansyaj melaksanakan Giat Sosialisasi tentang Pungutan Liar Kepada Warga / Masyarakat Binaannya.

Terkait kegiatan dimaksud, Kapolres HST AKBP SABANA ATMOJO, S.I.K, M.H melalui Kasat Binmas Polres HST AKP M.AGUS TAMJID, S.E, M.M mengatakan, " Memberi dan Menerima Pungutan sama-sama melanggar Hukum". Tegas nya

Bhabinkamtibmas ds.Benawa tengah Kec.Barabai Kab.HST Aipda Agus miranti melaksanakan Giat Sosialisasi tentang Pungutan Liar Kepada Warga / Masyarakat Binaannya.




Polres Hulu Sungai Tengah, Saber Pungli adalah Program Pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber Pungli adalah Salah Satu Bagian Kebijakan Pemerintah dalam melaksanakan Reformasi diBidang Hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan Publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah Pemerintah. Untuk mendukung Program Pemerintah tersebut terkait Saber Pungli, maka Polres HST dr Satbinmas Khusus nya Bhabinkamtibmas ds.benawa tengah Kec.Barabai Kab.HST Menggelar Sosialisasi dan Pembagian Brosur yg berkaitan tentang Pemberantasan Pungutan Liar  di ds benawa tengah Kec.Barabai Kab.HST, Pada Hari ini Senin Tanggal 28 Januari 2019 Skj.12.00 Wita.

Bhabinkamtibmas ds.Benawa tengah Kec.Barabai Kab.HST Aipda Agus miranti melaksanakan Giat Sosialisasi tentang Pungutan Liar Kepada Warga / Masyarakat Binaannya.

Terkait kegiatan dimaksud, Kapolres HST AKBP SABANA ATMOJO, S.I.K, M.H melalui Kasat Binmas Polres HST AKP M.AGUS TAMJID, S.E, M.M mengatakan, " Memberi dan Menerima Pungutan sama-sama melanggar Hukum". Tegas nya

Antisipasi Karhutla, Bhabinkamtibmas Desa Birayang Menghimbau Para Warga



Polres Hulu Sungai Tengah, Dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif maka petugas bhabinkamtibmas dari Polsek Batang Alai Selatan melaksanakan kegiatan patroli dialogis di Desa Birayang, Selasa (29/1/2019) pukul 10.00 Wita.

Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Pemberantasan Pungli Kepada Warga Desa Birayang



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batang Alai Selatan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Kecamatan Batang Alai Selatan, Selasa (29/1/2019) pukul 11.15 wita.

Polsek Hantakan Gelar Himbauan Karhutla di Desa Tilahan




Polres Hulu Sungai Tengah, Dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif di Kecamatan Hantakan, maka anggota Bhabinkamtibmas dari Polsek Hantakan melaksanakan kegiatan sambang kepada masyarakat di Desa Tilahan, Selasa (29/1/2019) pukul 11.00 Wita.

Bhabinkamtibmas Sosialisasi Pemberantasan Pungli di Desa Tilahan



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Hantakan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Desa Tilahan, Selasa (29/1/2019) sekitar jam 09.30 wita.

Senin, 28 Januari 2019

Apel Jam Pimpinan dan Pemberian Reward Anggota yang Berprestasi



Bertempat di halaman Mako Polres HST dilaksanakan apel jam pimpinan dan pemberian reward terhadap anggota yang berprestasi, Senin (28/1/2019) pukul 08.00 Wita.
Apel ini dipimpin langsung  oleh Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Barabai utara Kec.Barabai Kab.HST Bripka abdi aris melaksanakan Giat Sosialisasi tentang Pungutan Liar Kepada Warga / Masyarakat Binaannya.




Polres Hulu Sungai Tengah, Saber Pungli adalah Program Pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber Pungli adalah Salah Satu Bagian Kebijakan Pemerintah dalam melaksanakan Reformasi diBidang Hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan Publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah Pemerintah. Untuk mendukung Program Pemerintah tersebut terkait Saber Pungli, maka Polres HST dr Satbinmas Khusus nya Bhabinkamtibmas Kelurahan Barabai utara Kec.Barabai Kab.HST Menggelar Sosialisasi dan Pembagian Brosur yg berkaitan tentang Pemberantasan Pungutan Liar diKelurahan Barabai utara Kec.Barabai Kab.HST, Pada Hari ini Senin Tanggal 28 Januari 2019 Skj.09.45 Wita.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Barabai utara Kec.Barabai Kab.HST Bripka abdi aris melaksanakan Giat Sosialisasi tentang Pungutan Liar Kepada Warga / Masyarakat Binaannya.

Terkait kegiatan ydimaksud, Kapolres HST AKBP SABANA ATMOJO, S.I.K, M.H melalui Kasat Binmas Polres HST AKP M.AGUS TAMJID, S.E, M.M mengatakan, " Memberi dan Menerima Pungutan sama-sama melanggar Hukum". Tegas nya

Minggu, 27 Januari 2019

Polres Hulu Sungai Tengah (HST) beserta Polsek Jajaran terus melaksanakan Giat Shalat Berjamaah sekaligus pengamanan tempat ibadah dan Pondok Pesantren



Polres Hulu Sungai Tengah – Guna memberikan rasa aman terhadap para jemaah Mesjid dan ulama , maka Polres Hulu Sungai Tengah (HST) beserta Polsek Jajaran terus melaksanakan Giat Shalat Berjamaah sekaligus pengamanan tempat ibadah dan Pondok Pesantren, Minggu (27/1/2019).

“Giat Shalat berjamaah lima waktu sholat Zuhur, Asyar, Maghrib, Isya dan Subuh serta sambangi Pondok Pesantren di Wilayah hukum Polres HST bertujuan untuk menciptakan rasa aman, nyaman dan memberikan ketenangan bagi masyarakat,” ujar Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.

Mengenai Jadwal pengamanan sendiri, anggota Polres HST dan Polsek Jajaran Polres HST akan berpatroli dan melaksanakan sholat bersama masyarakat.

“Kegiatan ini selain memberikan rasa aman, juga dapat menambah rasa ketaatan dan keimanan kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala bagi anggota” ucap Sabana.

“Mari kita sama-sama terus menjaga kamtibmas yang sudah terwujud selama ini serta dalam rangka menciptakan Pemilu 2019 yang Aman Damai Dan Sejuk” pungkas Sabana.


Beginilah Cara Kanit Binmas Polsek LAS Untuk Dekat Dengan Masyarakat



Polsek Labuan Amas Selatan Polres HST melakukan langkah inovasi dalam mewujudkan pelayanan dan pengabdian terbaik kepada masyarakat.Kapolsek Labuan Amas Selatan Iptu Heriadi S.pd melalui kanit binmasnya Bripka Akhmad TauranS membuat sebuah kegiatan konseling  dengan nama "BINMASPOLSEKLAS KONSELING" untuk masyarakat / pelajar khususnya di kec.LAS yang berguna dalam peningkatan kualitas mental dengan metode pendekatan dan relaksasi bersertifikasi.Target dari kegiatan ini adalah penguasaan diri terhadap bahaya narkoba ,hoax ,tindak kriminal dan pelanggaran
.
Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo SIK.MH mengatakan kegiatan ini perlu diapresiasi karena bisa disebut terobosan bagus dalam upaya pendekatan Polri terhadap masyarakat/pelajar.Selain bisa menekan dinamika masalah yang berkembang juga upaya pembentukan mitra kamtibmas dalam mendukung terpeliharanya keamanan di-Kab.HST khususnya Kec.LAS.

Bhabinkamtibmas desa Alat kec. Hantakan Bripka Y. Akbar Melaksanakan Sosialisasi Tentang Saber Pungli



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Hantakan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Hantakan , pd hari Minggu ( 27 Januari 2019 ) sekira pukul 11.30 wita.
 Bhabinkamtibmas desa Alat kec. Hantakan . *BRIPKA Y. AKBAR*
 melaksanakan sosialisasi ttg :
- saber pungli
Pemberantasan pungutan liar merupakan salah satu kebijakan pemerintah , untuk mendukung program tsb bhabinkamtibmas melaksanakan sosialisasi
Adapun sasaran sosialisasi tersebut adalah ke warga desa Baru
Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Hantakan IPDA MURSIDI mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum

Sabtu, 26 Januari 2019

Oknum PNS Yang Diduga Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur Diamankan Anggota Polres HST




Oknum PNS Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur Diamankan Anggota Polres HST
Polres Hulu Sungai Tengah. Telah mengamankan seorang Oknum PNS yang diduga melakukan tindak pidana Persetubuhan anak  sesuai dengan  pasal 81 Ayat (2) Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan Atas Undang-Undang no. 23 tahun 2002 Tentang perlindungan anak.
Oknum PNS yang diduga melakukan tindak pidana tersebut berinisial RF (44) Tahun, yang beralamat di Komplek Guntur timur Rt. 014 / 007 kec. Barabai kab. HST. sedangkan yang menjadi korbannya adalah seorang anak dibawah umur AS (15) Tahun. ujar Sabana Atmojo.
untuk barang bukti yang diamankan adalah 1 (satu ) lembar baju kaos lengan panjang merk Ignite  warna abu-abu, 1 (satu ) lembar celana leging merk bebe warna hitam, 1 (satu ) lembar celana dalam merk ghanel  warna biru, 1 (satu ) lembar BH warna Kream, 1 (satu)  buah mobil merk toyota avanza DA 1963 HB warna putih. sebut Kapolres HST


kejadian bermula pada hari Jumat tanggal 25 Januari 2019 skj  20.30  wita, Pada Saat Anggota Piket Sat Samapta dan Piket SPKT Polres HST melaksanakan Patroli daerah rawan kejahatan menemukan sebuah mobil yang parkir dipinggir jalan Tol Desa Hulu Rasau Kec. Pandawan  Kab. HST ketika didekati Di curigai melakukan persetubuhan dalam mobil dan di dalam mobil ditemukan cairan yang menyerupai sperma sehingga keduanya dibawa ke polres. setelah diperiksa ternyata bukan suami istri dan malah wanita nya masih anak di bawah umur, atas kejadian tersebut Anggota langsung memberitahukan orang tua korban. dan orang tua korban An. Sdri. MZ langsung menuju ke polres HST dan karena merasa tidak terima kemudian melaporkan kejadian tersebut untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. ucap Sabana Atmojo
Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H membenarkan atas kejadian tersebut dan akan memproses sesuai hukum yang berlaku. serta menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada lagi dan menjaga anak perempuan nya sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi karena kejahatan terhadap anak sering terjadi dilakukan oleh orang dekat.

Bag Sumda Polres HST Melaksanakan Kegiatan Bimbingan Dan Pelatihan Kepada Calon Anggota Polri TA. 2019



Polres Hulu Sungai Tengah, Untuk mendapatkan para calon anggota Polri yang siap untuk mengabdi di Kepolisian Negara RI maka Bag Sumda Polres HST melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pelatihan ( Binlat ) calon Anggota Polri TA 2019, bertempat di Halaman Mako Polres HST, Jum'at ( 25/1/2019 )

Dengan Materi Binlat yang dilatihkan adalah Kesamaptaan terdiri dari :
- Tehnik Lari Putar Lapangan 12 Menit.
- Sit up
- Push up
- Pull up/Chining
- Satel Run/Lari angka 8.



Kegiatan yang diikuti oleh Para Pelajar SMA/MA unggulan dikabupaten HST & yang sudah lulus SMA di Kabupaten HST dengan Jumlah Peserta yang Hadir sebanyak 49 orang. Yang terdiri dari :
- pria       : 43 orang.
- wanita  :  6 orang

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H mengatakan bahwa kegiatan ini adalah untuk Memberikan Gambaran dan Tehnik pelaksanaan Kesamaptaan kepada Calon anggota Polri Dengan Harapan pada Saat Pelaksanaan Tes Yang sesungguhnya sudah Bisa mempersiapkan Diri, dan bisa bersaing dengan peserta yang Lain, Untuk mengukur dan mengetahui akan kemampuan para Peserta serta dengan Pelatihan ini diharapkan Para peserta Binlat tahun 2019 banyak yang berhasil Lulus untuk mengikuti Pendidikan Kepolisian.

Bhabinkamtibmas Desa Tilahan Kec. Hantakan Brigadir M. Hasan. I melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Hantakan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Hantakan, pada hari Sabtu (26/01/2018) sekira pukul 09.30 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Tilahan Kec. Hantakan Brigadir M. Hasan. I melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Hantakan Iptu Mursidi mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum".

Bhabinkamtibmas DESA BAKTI Kec. Batu Benawa Bripka Achmad Junaidi melaksanakan sosialisasi Tentang Saber Pungli



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batu Benawa menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Batu Benawa , Pada hari Sabtu (26/01/2019) sekira pukul 10.05 wita.
 Bhabinkamtibmas DESA BAKTI Kec. Batu Benawa . *BRIPKA ACH.JUNAIDI*
 melaksanakan sosialisasi ttg :
- saber pungli
Pemberantasan pungutan liar merupakan salah satu kebijakan pemerintah , untuk mendukung program tsb bhabinkamtibmas melaksanakan sosialisasi
Adapun sasaran sosialisasi tersebut adalah ke warga DESA BAKTI
Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Batu Benawa *IPTU JIMMY ROY. M.  SIMANJUNTAK* mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum

Bhabinkamtibmas Desa Gambah Kec.Barabai Kab.HST Briptu Bambang R melaksanakan Giat Sosialisasi tentang Pungutan Liar Kepada Warga / Masyarakat Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber Pungli adalah Program Pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber Pungli adalah Salah Satu Bagian Kebijakan Pemerintah dalam melaksanakan Reformasi diBidang Hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan Publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah Pemerintah. Untuk mendukung Program Pemerintah tersebut terkait Saber Pungli, maka Polres HST dr Satbinmas Khusus nya Bhabinkamtibmas Desa Gambah Kec.Barabai Kab.HST Menggelar Sosialisasi dan Pembagian Brosur yg berkaitan tentang Pemberantasan Pungutan Liar di Desa Gambah Kec.Barabai Kab.HST, Pada Hari ini Sabtu Tanggal 26 Januari 2019 Skj.12.30 Wita.

Bhabinkamtibmas Desa Gambah Kec.Barabai Kab.HST Briptu Bambang R melaksanakan Giat Sosialisasi tentang Pungutan Liar Kepada Warga / Masyarakat Binaannya.

Terkait kegiatan dimaksud, Kapolres HST AKBP SABANA ATMOJO, S.I.K, M.H melalui Kasat Binmas Polres HST AKP M.AGUS TAMJID, S.E, M.M mengatakan, " Memberi dan Menerima Pungutan sama-sama melanggar Hukum". Tegas nya

Bhabinkamtibmas Desa Karatungan Kec. Limpasu Brigpol Eka Mayudha Putra melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Limpasu menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Limpasu, pada hari Sabtu (26/01/2019) Sekitar Jam : 10.30 Wita.

Bhabinkamtibmas Desa Karatungan Kec. Limpasu Brigpol Eka Mayudha Putra melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Limpasu Iptu Nafrizal mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Bhabinkamtibmas Desa Kabang Kec. Limpasu Bripka Agus Priadi melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Limpasu menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Limpasu, pada hari Sabtu (26/01/2019) Sekitar Jam : 11.00 Wita.

Bhabinkamtibmas Desa Kabang Kec. Limpasu Bripka Agus Priadi melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Limpasu Iptu Nafrizal mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Jumat, 25 Januari 2019

Sat Samapta Polres HST Melaksanakan Baksos di Desa Kayu Bawang Kab. HST



Polres Hulu Sungai Tengah,  Sat Samapta Polres HST telah melaksanakan kegiatan Patroli di Desa Kayu Bawang Kec. Barabai Kabupaten HST, Jum'at ( 25/1/2019) dengan Inovasinya :
1. PATROLI BERSAMA ANTAR INSTANSI KABUPATEN HST (PAMAN SI KATE) yaitu pelaksanaan Fooging ( Pengasapan) kerjasama antara Samapta Polres HST dengan Dinas Kesehatan Kabupaten HST.
2. PATROLI BERIMAN (BERSIH INDAH AMAN DAN NYAMAN) yaitu kegiatan Bersih-Bersih di Langgar DARUL AMAN.



Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Program unggulan Samapta Polres HST serta menindak lanjuti adanya wabah Demam Berdarah di Desa Kayu Bawang dimana 2 (orang) anak-anak telah masuk rumah sakit dan dinyatakan positif Demam berdarah yang diakibatkan gigitan nyamuk Aedes aegypti sehingga dianggap perlu dilakukan Fooging, kemudian dilanjutkan kegiatan bersih-bersih dilanggar Darul Aman dengan maksud  terciptanya kebersihan dan keindahan di Langgar Darul sehingga jamaah merasa nyaman dalam melaksanakan Sholat, kegiatan tersebut diatas dipimpin langsung oleh KBO Samapta Ipda Ajidannor beserta anggota Samapta .

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K,  M.H mengatakan bahwa maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai upaya menjalin Sinergitas antar Instansi di Kab. HST dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menedekatkan Polri dengan Masyarakat serta dalam rangka menciptakan Pemilu 2019 Yang Aman Damai Dan Sejuk di Kabupaten HST

Waka Polres HST Kompol Sarjaini Bersama Rombongan Melaksanakan Shalat Jum'at Keliling Di Desa Panggang Marak Kec LAS Kab. HST




Polres Hulu Sungai Tengah, Pendekatan terhadap tokoh agama, ulama dan tokoh masyarakat terus dilakukan. Selain kegiatan silaturahmi ke tokoh agama, Polres Hulu Sungai Tengah dan Polsek Jajaran juga melaksanakan Sholat Jumat Keliling di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Tengah.

Kali ini Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. yang diwakili Waka Polres HST Kompol Sarjaini didampingi Kasat Binmas Polres HST AKP Agus Tamzid, S.Sos. M.M., Kasat Intelkam AKP Agus Sugianto, Kasat Lantas AKP Abdul Rolhim,S.H, Kasat Reskrim  Iptu Sandi, S.H, Kasat Samapta Iptu Tarjono, Kapolsek LAS Iptu Heriyadi, S.Pd dan Anggota Polsek LAS melaksanakan Sholat Jum'at di Mesjid Nurul Huda Desa Panggang Marak kec. Labuan Amas Selatan Kab. HST, Jum’at (25/1/2019) sekitar jam 12.00 wita.


Adapun pelaksana sholat Jum’at yang menjadi Imam Ustadz Abdul Hamid Khatib Ustadz Muhammad dan Muazzin Maskur Rahman

Setelah sholat Jum’at Waka Polres HST Kompol Sarjaini beserta rombongan melanjutkan silaturrahmi dengan jemaah shalat Jum’at yang terdiri dari para tokoh agama, ulama dan masyarakat sekitar.

Dalam silaturahminya tersebut pertama kali Waka Polres HST memperkenalkan diri, berpesan kepada para jemaah tentang antisipasi berita hoak, Isu sara, Anti radikal dan terorisme dan mendukung Polri untuk menindak pelaku - pelaku pidana, serta disampaikan dalam pemecahan masalah dilakukan dengan jalan kekeluargaan. Jika mengetahui informasi tentang adanya tindak pidana ataupun pelanggaran – pelanggaran yang ada disekitar masyarakat seperti narkoba, miras, judi dan sebagainya agar melaporkan ke Polres HST atau Polsek Jajaran.

“Kalau ada permasalahan jangan sungkan untuk melaporkannya ke Polres atau Polsek untuk mencari solusinya.” kata Waka Polres HST Kompol Sarjaini

“Mohon maaf kalau selama ini pelayanan Polri belum sesuai dengan harapan masyarakat namun Polri berupaya untuk memberikan yang terbaik buat warga masyarakat. Polri dalam hal ini Polres HST siap membantu warga masyarakat yang memerlukan pelayanan.” ungkap Sarjaini

Kegiatan Ini bertujuan membangun dan menjalin hubungan harmonis kepada Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta mendekatkan Polri dengan Masyarakat.

Selain silaturahmi, kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan Polri kepada para tokoh agama serta sebagai wadah untuk menyampaikan pesan – pesan kamtibmas sehingga nantinya para tokoh agama bisa meneruskan atau menyampaikan kepada masyarakat lewat kegiatan keagamaan lainnya.

Kanit Binmasnya Bripka Akhmad TauranS Membuat Sebuah Kegiatan Konseling Untuk Masyarakat / Pelajar



Polsek LAS Polres Hulu Sungai Tengah juga melakukan langkah inovasi dalam mewujudkan pelayanan dan pengabdian terbaik kepada masyarakat.Kapolsek Labuan Amas Selatan Iptu Heriadi S.pd melalui kanit binmasnya Bripka Akhmad TauranS membuat sebuah kegiatan konseling untuk masyarakat / pelajar khususnya di kec.LAS yang berguna dalam peningkatan kualitas mental dengan metode pendekatan dan relaksasi bersertifikasi.Target dari kegiatan ini adalah penguasaan diri terhadap bahaya narkoba ,hoax ,tindak kriminal dan pelanggaran
.


Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo SIK.MH mengatakan kegiatan ini perlu diapresiasi karena bisa disebut terobosan bagus dalam upaya pendekatan Polri terhadap masyarakat/pelajar.Selain bisa menekan dinamika masalah juga upaya pembentukan mitra kamtibmas dalam mendukung pemilu aman dan sejuk di Kab.HST khususnya Kec.LAS.

Bhabinkamtibmas Desa Kapar Melaksanakan Giat Door To Door





Polres Hulu Sungai Tengah. Bhabinkamtibmas Desa Kapar Kecamatan Batang Alai Selatan Kabupaten HST, Bripka Suriadi melaksanakan kegiatan sambang kepada masyarakat, Jum'at (25/01/2019). Door to Door Sistem ini merupakan kewajiban bagi seorang Bhabinkamtibmas dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat binaannya.
Pada kesempatan kali ini, Bripka Suriadi menyampaikan kepada warga binaannya untuk tidak mudah terprovokasi dan terpengaruh dengan tindakan Radikalisme dan anti Pancasila, Bripka Suriadi juga menyampaikan tentang larangan membakar hutan & lahan melalui pemasangan stiker/membentangkan spanduk didepan rumah/halaman warga.

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Batang Alai Selatan Iptu H. Budiyono membenarkan bahwa kegiatan DDS sudah merupakan cara yang paling tepat untuk langsung mengenal masyarakat binaannya. tegasnya

Bhabinkamtibmas Desa Gambah Kec.Barabai Kab.HST Briptu Bambang R melaksanakan Giat Sosialisasi tentang Pungutan Liar Kepada Warga / Masyarakat Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber Pungli adalah Program Pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber Pungli adalah Salah Satu Bagian Kebijakan Pemerintah dalam melaksanakan Reformasi diBidang Hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan Publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah Pemerintah. Untuk mendukung Program Pemerintah tersebut terkait Saber Pungli, maka Polres HST dr Satbinmas Khusus nya Bhabinkamtibmas Desa Gambah Kec.Barabai Kab.HST Menggelar Sosialisasi dan Pembagian Brosur yg berkaitan tentang Pemberantasan Pungutan Liar di Desa Gambah Kec.Barabai Kab.HST, Pada Hari ini Jum'at Tanggal 25 Januari 2019 Skj.12.00 Wita.

Bhabinkamtibmas Desa Gambah Kec.Barabai Kab.HST Briptu Bambang R melaksanakan Giat Sosialisasi tentang Pungutan Liar Kepada Warga / Masyarakat Binaannya.

Terkait kegiatan dimaksud, Kapolres HST AKBP SABANA ATMOJO, S.I.K, M.H melalui Kasat Binmas Polres HST AKP M.AGUS TAMJID, S.E, M.M mengatakan, " Memberi dan Menerima Pungutan sama-sama melanggar Hukum". Tegas nya

Bhabinkamtibmas Desa Abung kec. Limpasu Bripka A Rully R melaksanakan sosialisasi ttg saber pungli



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Limpasu menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Limpasu , pd hari jum'at 25 Januari 2019 sekira pukul 10.30 wita
 Bhabinkamtibmas Desa Abung kec. Limpasu Bripka A Rully R
 melaksanakan sosialisasi ttg saber pungli
Pemberantasan pungutan liar merupakan salah satu kebijakan pemerintah , untuk mendukung program tsb bhabinkamtibmas melaksanakan sosialisasi
Adapun sasaran sosialisasi tersebut adalah ke warga desa Abung
Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Limpasu Iptu Nafrizal mengatakan“Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum

Bhabinkamtibmas Desa Kapar Kec. Batang Alai Selatan Bripka Suriadi melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batang Alai Selatan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Kecamatan Batang Alai Selatan, Jum'at (25/01/2019) sekitar jam 11.15 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Kapar Kec. Batang Alai Selatan Bripka Suriadi melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Batang Alai Selatan Iptu H. Budiyono mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Bhabinkamtibmas Desa Ayuang Bripka Heriyadi melaksanakan Giat Sosialisasi tentang Pungutan Liar Kepada Warga / Masyarakat Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber Pungli adalah Program Pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber Pungli adalah Salah Satu Bagian Kebijakan Pemerintah dalam melaksanakan Reformasi diBidang Hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan Publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah Pemerintah. Untuk mendukung Program Pemerintah tersebut terkait Saber Pungli, maka Polres HST dr Satbinmas Khusus nya Bhabinkamtibmas Desa Ayuang Kec.Barabai Kab.HST Menggelar Sosialisasi dan Pembagian Brosur yg berkaitan tentang Pemberantasan Pungutan Liar di Desa Ayuang Kec.Barabai Kab.HST, Pada Hari ini Kamis Tanggal 24 Januari 2019 Skj.10.10 Wita.

Bhabinkamtibmas Desa Ayuang Kec.Barabai Kab.HST Bripka Heriyadi melaksanakan Giat Sosialisasi tentang Pungutan Liar Kepada Warga / Masyarakat Binaannya.

Terkait kegiatan dimaksud, Kapolres HST AKBP SABANA ATMOJO, S.I.K, M.H melalui Kasat Binmas Polres HST AKP M.AGUS TAMJID, S.E, M.M mengatakan, " Memberi dan Menerima Pungutan sama-sama melanggar Hukum". Tegas nya

Bhabinkamtibmas Desa Babai Bripka Khairudin melaksanakan Giat Sosialisasi tentang Pungutan Liar Kepada Warga / Masyarakat Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber Pungli adalah Program Pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber Pungli adalah Salah Satu Bagian Kebijakan Pemerintah dalam melaksanakan Reformasi diBidang Hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan Publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah Pemerintah. Untuk mendukung Program Pemerintah tersebut terkait Saber Pungli, maka Polres HST dr Satbinmas Khusus nya Bhabinkamtibmas ds.babai Kec.Barabai Kab.HST Menggelar Sosialisasi dan Pembagian Brosur yg berkaitan tentang Pemberantasan Pungutan Liar  di ds babai Kec.Barabai Kab.HST, Pada Hari ini Jumat Tanggal 25 Januari 2019 Skj.09.00 Wita.

Bhabinkamtibmas ds.babai Kec.Barabai Kab.HST Bripka khairudin melaksanakan Giat Sosialisasi tentang Pungutan Liar Kepada Warga / Masyarakat Binaannya.

Terkait kegiatan dimaksud, Kapolres HST AKBP SABANA ATMOJO, S.I.K, M.H melalui Kasat Binmas Polres HST AKP M.AGUS TAMJID, S.E, M.M mengatakan, " Memberi dan Menerima Pungutan sama-sama melanggar Hukum". Tegas nya

Kamis, 24 Januari 2019

Sinergitas Tiga Pilar Dalam Patroli Bersama Antar Instansi Kabupaten HST ( PAMAN SI KATE )




Polres Hulu Sungai Tengah. Patroli Bersama Antar Instansi Kabupaten HST ( PAMAN SI KATE ) merupakan salah satu bentuk inovasi Sat Samapta Polres HST dalam melaksanakan tugas Preventif, seperti halnya kegiatan yang dilaksanakan pada hari Kamis (24/1/2019) Skj 09.30 wita

Kegiatan yang dilaksanakan kerjasama antara Polres HST (Sat Samapta), TNI (Batalyon 621 Manuntung) dan ASN (Dinas Perdagangan HST dan Satpol PP HST) telah melaksanakan Patroli Bersama di Pasar Agrobisnis Barabai.

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K,  M.H mengatakan bahwa maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai upaya menjalin Sinergitas 3 Pilar yaitu TNI Polri dan ASN dalam rangka menjaga rasa aman dan tentram Masyarakat serta dalam rangka menciptakan Pemilu 2019 Yang Aman Damai Dan Sejuk di Kabupaten HST.

Bhabinkamtibmas Desa Ayuang Kec.Barabai Kab.HST Bripka Heriyadi melaksanakan Giat Sosialisasi tentang Pungutan Liar Kepada Warga / Masyarakat Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber Pungli adalah Program Pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber Pungli adalah Salah Satu Bagian Kebijakan Pemerintah dalam melaksanakan Reformasi diBidang Hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan Publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah Pemerintah. Untuk mendukung Program Pemerintah tersebut terkait Saber Pungli, maka Polres HST dr Satbinmas Khusus nya Bhabinkamtibmas Desa Ayuang Kec.Barabai Kab.HST Menggelar Sosialisasi dan Pembagian Brosur yg berkaitan tentang Pemberantasan Pungutan Liar di Desa Ayuang Kec.Barabai Kab.HST, Pada Hari ini Kamis Tanggal 24 Januari 2019 Skj.11.30 Wita.

Bhabinkamtibmas Desa Ayuang Kec.Barabai Kab.HST Bripka Heriyadi melaksanakan Giat Sosialisasi tentang Pungutan Liar Kepada Warga / Masyarakat Binaannya.

Terkait kegiatan dimaksud, Kapolres HST AKBP SABANA ATMOJO, S.I.K, M.H melalui Kasat Binmas Polres HST AKP M.AGUS TAMJID, S.E, M.M mengatakan, " Memberi dan Menerima Pungutan sama-sama melanggar Hukum". Tegas nya

Bhabinkamtibmas Desa Gambah Kec.Barabai Kab.HST Briptu Bambang R melaksanakan Giat Sosialisasi tentang Pungutan Liar Kepada Warga / Masyarakat Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber Pungli adalah Program Pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber Pungli adalah Salah Satu Bagian Kebijakan Pemerintah dalam melaksanakan Reformasi diBidang Hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan Publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah Pemerintah. Untuk mendukung Program Pemerintah tersebut terkait Saber Pungli, maka Polres HST dr Satbinmas Khusus nya Bhabinkamtibmas Desa Gambah Kec.Barabai Kab.HST Menggelar Sosialisasi dan Pembagian Brosur yg berkaitan tentang Pemberantasan Pungutan Liar di Desa Gambah Kec.Barabai Kab.HST, Pada Hari ini Kamis Tanggal 24 Januari 2019 Skj.11.20 Wita.

Bhabinkamtibmas Desa Gambah Kec.Barabai Kab.HST Briptu Bambang R melaksanakan Giat Sosialisasi tentang Pungutan Liar Kepada Warga / Masyarakat Binaannya.

Terkait kegiatan dimaksud, Kapolres HST AKBP SABANA ATMOJO, S.I.K, M.H melalui Kasat Binmas Polres HST AKP M.AGUS TAMJID, S.E, M.M mengatakan, " Memberi dan Menerima Pungutan sama-sama melanggar Hukum". Tegas nya

Bhabinkamtibmas kel barabai darat Kec.Barabai Kab.HST Bripka Fahriansyah melaksanakan Giat Sosialisasi tentang Pungutan Liar Kepada Warga / Masyarakat Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber Pungli adalah Program Pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber Pungli adalah Salah Satu Bagian Kebijakan Pemerintah dalam melaksanakan Reformasi diBidang Hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan Publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah Pemerintah. Untuk mendukung Program Pemerintah tersebut terkait Saber Pungli, maka Polres HST dr Satbinmas Khusus nya Bhabinkamtibmas kel barabai Kec.Barabai Kab.HST Menggelar Sosialisasi dan Pembagian Brosur yg berkaitan tentang Pemberantasan Pungutan Liar  di kel barabai darat Kec.Barabai Kab.HST, Pada Hari ini kamis Tanggal 24 Januari 2019 Skj.11.00 Wita.

Bhabinkamtibmas kel barabai darat Kec.Barabai Kab.HST Bripka Fahriansyah melaksanakan Giat Sosialisasi tentang Pungutan Liar Kepada Warga / Masyarakat Binaannya.

Terkait kegiatan dimaksud, Kapolres HST AKBP SABANA ATMOJO, S.I.K, M.H melalui Kasat Binmas Polres HST AKP M.AGUS TAMJID, S.E, M.M mengatakan, " Memberi dan Menerima Pungutan sama-sama melanggar Hukum". Tegas nya

Bhabinkamtibmas ds.Benawa tengah Kec.Barabai Kab.HST Aipda Agus miranti melaksanakan Giat Sosialisasi tentang Pungutan Liar Kepada Warga / Masyarakat Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber Pungli adalah Program Pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber Pungli adalah Salah Satu Bagian Kebijakan Pemerintah dalam melaksanakan Reformasi diBidang Hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan Publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah Pemerintah. Untuk mendukung Program Pemerintah tersebut terkait Saber Pungli, maka Polres HST dr Satbinmas Khusus nya Bhabinkamtibmas ds Benawa tengah Kec.Barabai Kab.HST Menggelar Sosialisasi dan Pembagian Brosur yg berkaitan tentang Pemberantasan Pungutan Liar  di ds Benawa tengah Kec.Barabai Kab.HST, Pada Hari ini kamis Tanggal 24 Januari 2019 Skj.10.30 Wita.

Bhabinkamtibmas ds.Benawa tengah Kec.Barabai Kab.HST Aipda Agus miranti melaksanakan Giat Sosialisasi tentang Pungutan Liar Kepada Warga / Masyarakat Binaannya.

Terkait kegiatan dimaksud, Kapolres HST AKBP SABANA ATMOJO, S.I.K, M.H melalui Kasat Binmas Polres HST AKP M.AGUS TAMJID, S.E, M.M mengatakan, " Memberi dan Menerima Pungutan sama-sama melanggar Hukum". Tegas nya

Bhabinkamtibmas Desa Sungai Rangas Kec. Labuan Amas Selatan Briptu A. Seto. B melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.




Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Labuan Amas Selatan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Labuan Amas Selatan, pada hari Kamis (24/01/2019) sekira pukul 11.00 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Sungai Rangas Kec. Labuan Amas Selatan Briptu A. Seto. B melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Labuan Amas Selatan Iptu Heriadi, S. Pd mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Bhabinkamtibmas ds.babai Kec.Barabai Kab.HST Bripka khairudin melaksanakan Giat Sosialisasi tentang Pungutan Liar Kepada Warga / Masyarakat Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber Pungli adalah Program Pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber Pungli adalah Salah Satu Bagian Kebijakan Pemerintah dalam melaksanakan Reformasi diBidang Hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan Publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah Pemerintah. Untuk mendukung Program Pemerintah tersebut terkait Saber Pungli, maka Polres HST dr Satbinmas Khusus nya Bhabinkamtibmas ds.babai Kec.Barabai Kab.HST Menggelar Sosialisasi dan Pembagian Brosur yg berkaitan tentang Pemberantasan Pungutan Liar  di ds babai Kec.Barabai Kab.HST, Pada Hari ini Jumat Tanggal 24 Januari 2019 Skj.09.00 Wita.

Bhabinkamtibmas ds.babai Kec.Barabai Kab.HST Bripka khairudin melaksanakan Giat Sosialisasi tentang Pungutan Liar Kepada Warga / Masyarakat Binaannya.

Terkait kegiatan dimaksud, Kapolres HST AKBP SABANA ATMOJO, S.I.K, M.H melalui Kasat Binmas Polres HST AKP M.AGUS TAMJID, S.E, M.M mengatakan, " Memberi dan Menerima Pungutan sama-sama melanggar Hukum". Tegas nya

Bhabinkamtibmas Desa Karau Kec. Limpasu Briptu m. Agus Riswanto melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.




Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Limpasu menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Limpasu, pada hari kamis (24/01/2019) sekira pukul 10.35 wita.
Bhabinkamtibmas Desa Karau Kec. Limpasu Briptu m. Agus Riswanto melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Limpasu Iptu Nafrizal mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Bhabinkamtibmas Desa Hulu Rasau Aiptu Iskandar melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Pandawan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Pandawan, pd hari  Kamis (24/01/2019) sekira pukul 09.10 wita.
 Bhabinkamtibmas Desa Hulu Rasau  Kec. Pandawan Aiptu Iskandar
 melaksanakan sosialisasi ttg :
- saber pungli
Pemberantasan pungutan liar merupakan salah satu kebijakan pemerintah , untuk mendukung program tsb bhabinkamtibmas melaksanakan sosialisasi
Adapun sasaran sosialisasi tersebut adalah ke warga desa Hulu Rasau
Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Pandawab  IPTU Agus Mardiyanto mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum

Rabu, 23 Januari 2019

Bhabinkamtibmas Desa Gambah Kec.Barabai Kab.HST Briptu Bambang R melaksanakan Giat Sosialisasi tentang Pungutan Liar Kepada Warga / Masyarakat Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber Pungli adalah Program Pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber Pungli adalah Salah Satu Bagian Kebijakan Pemerintah dalam melaksanakan Reformasi diBidang Hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan Publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah Pemerintah. Untuk mendukung Program Pemerintah tersebut terkait Saber Pungli, maka Polres HST dr Satbinmas Khusus nya Bhabinkamtibmas Desa Gambah Kec.Barabai Kab.HST Menggelar Sosialisasi dan Pembagian Brosur yg berkaitan tentang Pemberantasan Pungutan Liar di Desa Gambah Kec.Barabai Kab.HST, Pada Hari ini Rabu Tanggal 23 Januari 2019 Skj.10.45 Wita.

Bhabinkamtibmas Desa Gambah Kec.Barabai Kab.HST Briptu Bambang R melaksanakan Giat Sosialisasi tentang Pungutan Liar Kepada Warga / Masyarakat Binaannya.

Terkait kegiatan dimaksud, Kapolres HST AKBP SABANA ATMOJO, S.I.K, M.H melalui Kasat Binmas Polres HST AKP M.AGUS TAMJID, S.E, M.M mengatakan, " Memberi dan Menerima Pungutan sama-sama melanggar Hukum". Tegas nya

Bhabinkamtibmas Desa Kabang Kec. Limpasu Bripka Agus Priadi melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Limpasu menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Limpasu, pada hari Rabu (23/01/2019) Sekitar Jam : 11.00 Wita.

Bhabinkamtibmas Desa Kabang Kec. Limpasu Bripka Agus Priadi melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Limpasu Iptu Nafrizal mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya