Sabtu, 10 Mei 2025

Respon Cepat Keluhan Pedagang, Unit Resmob Polres HST Amankan Pelaku Pungli


Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan - Respon cepat atas keluhan pedagang di sekitar pasar Agribisnis Modern Barabai, Unit Resmob Polres HST berhasil mengamankan aksi Premanisme atau Pungli ( Pungutan Liar ) di Pasar Agrobisnis Modern Barabai, Kec. Barabai, Kab. Hulu Sungai Tengah. Pada hari Sabtu tanggal 10 Mei 2025 skj 10.00 wita melaporkan giat

Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polsek HST AKP Andi Patinasarani, S.H. menyampaikan bahwa setelah didapati adanya laporan masyarakat bahwa ada yg melakukan pungli (pungutan liar) di sekitaran pasar argobisnis barabai. Kemudian unit Resmob Polres HST melakukan penyelidikan lalu mendapati 1 (satu) orang yang terlihat meminta setoran atau jatah ke pedagang yg berjualan di sekitaran pasar agrobisnis barabai, setelah itu kami berhasil mengamankan terduga pelaku yang setelah kami tanyakan mengaku bernama seorang perempuan an AB, dan kami periksa kami mendapati uang tunai sebesar Rp. 213.000 ( dua ratus tiga belas ribu rupiah) yang menurut pengakuan AB itu hasil dari setoran pedagang yg dimintanya. Kemudian Unit Resmob membawa terduga pelaku premanisme atau pungli tersebut ke Polres HST guna penyidikan selanjutnya.

Kapolres HST juga menyampaikan bahwa tidak ada tempat untuk premanisme akan kita tindak

Kalau ada yang merasa terganggu oleh premanisme segera laporkan ke Polres atau Polsek terdekat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar