Senin, 19 Mei 2025

Kapolres HST Pimpin Konferensi Pers Ungkap Kasus Premanisme Dalam Rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan Sikat I Intan 2025


Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si., Pimpin Konferensi Pers Ungkap Kasus Premanisme Dalam Rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan Sikat I Intan 2025 Bertempat di Aula Bhayangkara Polres HST, Senin 19/5/2025

Kapolres HST didampingi Kasat Reskrim AKP Andi Patinasarani, SH, Kasi Humas Ipda Rusman Taupik, S.H., Kasi Propam AKP Ajidan Noor, dan KBO Reskrim IPDA Soleyas, S.H. dengan mengundang rekan awak media yang ada di Kab. HST 

Kapolres AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si. mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan empat target operasi dan tiga non target. Dari pelaksanaan operasi, jajaran Polres HST berhasil mengungkap 13 kasus dengan total 14 orang tersangka.

"Kasus-kasus yang berhasil kami ungkap terdiri dari 3 kasus pencurian, 2 kasus perjudian online, 8 kasus senjata tajam, dan 1 kasus narkotika," ujar Kapolres.

Berikut rincian beberapa kasus yang berhasil diungkap:

Pencurian handphone di RSUD H. Damanhuri Barabai dengan tersangka SO alias YO, warga Kalimantan Timur.

Pencurian handphone di Desa Matang Ginalun, Pandawan, dengan tersangka RD alias DN.

Pencurian laptop dan jam tangan di Kelurahan Pantai Hambawang Barat, Labuan Amas Selatan, oleh tersangka JK alias JR.

Kasus senjata tajam, di antaranya terjadi di Desa Pengambau Hilir Luar dan Desa Hantakan dengan sejumlah tersangka seperti HI alias HR, RD alias RJ, CW, AT, HJ, dan RH alias AT.

Kasus narkotika, dengan tersangka MH alias AP di Barabai Darat.

Motif dari sebagian besar kejahatan adalah faktor ekonomi, karena para pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap. Sementara pada kasus senjata tajam, para tersangka berdalih membawa sajam untuk keperluan menjaga diri. Untuk kasus judi online, pelaku bertujuan memperoleh keuntungan besar dari menebak angka di situs judi togel.

Dalam operasi ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa:

4 unit handphone,

10 bilah senjata tajam,

1 unit laptop,

Uang tunai Rp102.000,

22 paket narkotika jenis sabu-sabu,

16 botol minuman keras.

“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras seluruh anggota dalam mendukung upaya pemberantasan kejahatan demi menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres HST,” ucapnya 

Polres HST berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang kondusif melalui berbagai upaya preventif maupun penegakan hukum secara tegas dan terukur. 

Kapolres HST juga menghimbau kepada masyarakat yang merasa dirugikan atau terancam atas aksi Premanisme untuk segera melaporkan ke Polres HST, Polsek Jajaran, Bhabinkamtibmas dan Call Center 110 ( Gratis). Tutup nya 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar