Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan - Polres HST mengajak masyarakat untuk tidak segan-segan mengadukan aksi premanisme yang meresahkan. Pengaduan dapat dilakukan langsung datang ke Polres HST , Polsek Jajaran atau Hotline Polri di 110, bebas biaya
Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si. mengungkapkan, jajaran kepolisian yang terdekat dari lokasi akan langsung menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Polisi juga memastikan identitas pelapor akan dijaga dengan baik.
“Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis pengaduan akan siap melayani 24 jam,” katanya, Sabtu (17/5/25).
Ia menerangkan, premanisme merupakan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi. Oleh karenanya, Kapolres HST memastikan Polri akan melindungi masyarakat dari aksi tersebut.
Kapolres HST juga menekankan, sinergisitas dengan lintas sektoral terus dilakukan demi memperkuat dan memasifkan penindakan aksi premanisme. Mulai dari TNI hingga unsur pemerintah daerah dilibatkan dalam setiap operasi penindakan di seluruh wilayah. Tutupnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar