Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan - Sat Resnarkoba Polres HST telah ungkap perkara Tindak Pidana Narkotika Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika yang diduga dilakukan oleh an SA, SMP (Tidak Tamat), Wiraswasta, Desa Hamayung, Rt. 002 Rw. 001, Kecamatan Daha Utara, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Sesuai KTP).
Bermula Petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Hilir Banua, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu, berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang Laki-laki atas nama SA di Desa Hilir Banua Rt. 002 Rw. 002, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (tepatnya di rumah yang ditempati pelaku), Pada Hari Kamis tanggal 16 Januari 2025, sekira jam 23.00 Wita, sewaktu dilakukan Penggeledahan terhadap badan/pakaian dan rumah ditemukan barang bukti berupa 14 (empat belas) paket yang diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat kotor 5,07 (lima koma nol tujuh) gram dan berat bersih 2,55 (dua koma lima lima) gram, 1 (satu) buah Serok yang terbuat dari sedotan plastik, 1 (satu) pak Plastik Klip warna bening merek ZIP IN, 1 (satu) buah Timbangan digital, 1 (satu) buah Handphone merek OPPO, 1 (satu) buah Dompet warna coklat, Uang Tunai sejumlah Rp.350.000 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) dengan rincian Rp.100.000 (seratus ribu rupiah) sebanyak 2 lembar, Rp.50.000 (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 2 lembar, Rp.20.000 (dua puluh ribu rupiah) sebanyak 2 lembar, dan Rp.10.000 (sepuluh ribu rupiah) sebanyak 1 lembar Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut.
Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon mengimbau masyarakat agar terus bekerja sama dengan pihak kepolisian. "Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi. Bersama-sama, kita bisa memberantas peredaran narkotika di wilayah ini," tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar