Polres Hulu Sungai Tengah, Dalam rangka Pencegahan penyebaran virus corona diasea 2019 atau lebih dikenal dengan covid-19 tidak bisa dilakukan oleh instansi atau golongan tertentu, dibutuhkan kerjasama stake holder terkait dalam pelaksanaan kegiatan dilapangan guna memutus mata rantai covid-19.
Hal inilah yang dilakukan oleh TNI Polri bersama GTPP (Gugus Tugas percepatan penanganan) covid-19 kabupaten Hulu Sungai Tengah melaksanakan pengecekan warga pendatang pengguna jalan yang memasuki wilayah Hulu Sungai Tengah di perbatasan kabupaten, Rabu (13/5/2020).
Salah satunya di pos Batas Kabupaten HST-HSS tepatnya di jalan A.Yani desa Pangambau Luar kecamatan Haruyan.
Seperti disampaikan oleh Danramil 1002-03/Haruyan Kapten Czi Obet Subagiyo yang kebetulan wilayahnya berbatasan langsung dengan kabupaten Hulu Sungai Selatan menyampaikan bahwa posko cek point batas ini bertugas melaksanakan pemeriksaan kendaraan, penumpang dan barang untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran virus corona di kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Apabila ditemukan ada pengguna jalan yang memasuki Hulu Sungai Tengah setelah di cek suhu badannya diatas rata-rata, maka pengguna jalan tersebut diarahkan ke posko guna penanganan lebih lanjut,"terangnya.
Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E, M.M menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk mengantisipasi Masyarakat yang mau mudik. jadi kalau ada kita temukan maka kita himbau untuk di tunda.
Pada kesempatan tersebut kita jua menghimbau masyarakat untuk menggunakan masker. kalau yang belum pakai masker maka akan diberikan masker,"imbuhnya.
Sedangkan Dandim 1002/Barabai Letkol Inf Muh.Ishak H.Baharuddin,S.I.P.,M.I.Pol. menegaskan bahwa tugas TNI Polri bersama Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Covid-19 tidak akan berhasil tanpa adanya dukungan dari masyarakat, untuk itu dihimbau agar masyarakat mendukung dan mematuhi anjuran/imbauan pemerintah dalam menghadapi pendemi dan melaksanakan protokal covid-19,"tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar