Tim Gakkum Pemberlakuan PSBB Tahap 2 yakni Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Banjarmasin yang di back up oleh jajaran Personel Polresta Banjarmasin serta unsur TNI, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya kerumunan warga disalah satu Warnet yang berlokasi Kelurahan Telaga Biru Kecamatan Banjarmasin Barat. Selasa, (19/05/2020)
Saat didatangi petugas gabungan, ditemukan beberapa anak-anak serta orang dewasa yang sedang asyik bermain game online
Mendapati hal tersebut petugas langsung membubarkan pengguna warnet dan memberikan peringatan untuk tidak mengulangi perbuatannya selama Pandemi Covid
Perwira Pengendali kegiatan tersebut, Ipda Imam Purbadi mengatakan merupakan upaya untuk mendisiplinkan dan mengedukasi masyarakat terkait pemberlakuan PSBB agar dapat berjalan efektif dan efesien
.
"Personel Polresta Banjarmasin bersama Kodim 1007/Banjarmasin dalam hal ini memback up Satuan Polisi Pamong Praja Pemko Banjarmasin dalam penegakan aturan Walikota terkait pemberlakuaan PSBB," ujar perwira yang juga menjabat sebagai Kasubbag Humas Polresta Banjarmasin tersebut
Berdasarkan informasi yang didapatnya, pemilik Warnet tersebut sudah berkali-kali ditegur oleh warga dan perangkat kelurahan. Namun teguran tersebut tidak diindahkannya dan masih nekat membuka usahanya tersebut
.
"Hingga akhirnya kita datangi dan bubarkan. Untuk sanksi kepada pemilik Warnet kita serahkan prosesnya kepada kawan-kawan Sat Pol PP," pungkasnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar